FORUM JAWABAN POST TEST

FORUM JAWABAN POST TEST

FORUM JAWABAN POST TEST

Number of replies: 28

Berikan analisismu tentang jurnal tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Minimal 2 Paragraf. Terima Kasih

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by 2215071031_ Juven Randy Sirait -
Nama : Juven Randy Sirait
NPM : 2215071031
Kelas : B

Pemilihan umum merupakan cerminan dari sistem demokrasi, Demokrasi hakikatnya
mengizinkan warga Negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan. secara empiris di
Indonesia sampai saat ini tidak mencerminkan suatu ideologi yang telah disepakati oleh masyarakat
Indonesia. Permasalahan yang dikaji berkaitan dengan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila
Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Hal ini disesuaikan oleh amanat konstitusi
yang menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara hukum dan Negara demokrasi. Pancasila sila
keempat merupakan penceminan dari asas demokrasi. Sebagai negara hukum, Indonesia memegang
demokkrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan sistem
pemilihan umumnya. Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila
dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum. Oleh karena
itu, sebagai negara hukum yang memegang teguh prinsip negara hukum, maka seharusnya juga
memegang teguh prinsip demokrasi. Pemilihan umum daerah daaai Indonesia belum mencerminkan
nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila keempat yaitu kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.

Berdasarkan deskripsi diatas maka
dapat disimpulkan sebagai berikut:
Pemilihan kepada daerah secara langsung
tidak mencerimkan sifat Pancasila sila
keempat. Beragam konflik, dan muncul
berbagai intepretasi yang tidak sesuai
dengan kenyataan. Menginjak tahun politik
berbagai macam hoax muncul untuk
menjatuhkan pihak lawan baik secara
ragawi dan badawi, hal ini memicu
disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan
mengenai pemilihan kepala daerah yang
terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas
dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu
dilakukan kepastian dalam meneggakkan
peraturan pemilihan umum yang sekiranya
menimbulkan kekacauan dan disintegrasi
bangsa.
Pancasila sila keempat merupakan
perwujudan demokrasi di Indonesia,
demokrasi yang dinginkan adalah ikut
sertaan rakyat didalam menjalankan roda
pemerintahan. Melindungi demokrasi juga
melindungi sesuatu yang menyandang status
minoritas, minoritas dalam hal ini adalah
calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila
keempat Pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Anantha Cakra Pramudia Anantha -
Nama: Anantha Cakra Pramudia
Npm: 2215071052
Kelas: B

DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA
Dari jurnal yang disajikan, dapat disimpulkan bahwa pemilihan umum di Indonesia tidak sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai demokrasi dan sila keempat Pancasila yang mengatur tentang kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan. Meskipun demokrasi diakui sebagai prinsip penting dalam sistem pemerintahan di Indonesia, masih ada permasalahan dalam pelaksanaannya.

Jurnal ini memberikan fokus pada pentingnya keberadaan nilai-nilai demokrasi dan sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia sebagai negara hukum. Dalam hal ini, negara diharapkan dapat memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi sebagai bagian dari pelaksanaan prinsip negara hukum.

Meskipun jurnal ini memberikan pandangan kritis terhadap pelaksanaan demokrasi dalam pemilihan umum di Indonesia, tidak terdapat informasi mengenai metode penelitian dan data yang digunakan dalam analisisnya. Oleh karena itu, informasi yang disajikan dalam jurnal ini dapat dianggap sebagai pendapat atau pandangan dari penulis tanpa didukung oleh data atau fakta empiris yang kuat.

Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan pemikiran yang penting mengenai keberadaan nilai-nilai demokrasi dan sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia sebagai negara hukum. Namun, diperlukan penelitian lebih lanjut dengan metode penelitian yang kuat untuk mendukung pandangan kritis yang disajikan dalam jurnal ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by 2215071033_Albi Rifki Alhanif -
Nama : Albi Rifki Alhanif
Npm : 2215071033
Kelas : B


POST TEST
Setiap Negara di dunia miliki ideologi
masing-masing dengan tujuan untuk
menciptakan suatu perkembangan didalam
berbagai aspek, khususnya di Indonesia,
para pendiri bangsa menciptakan ideologi
dengan konsepsi yaitu ideologi Pancasila.
Pancasila merupakan aspek terpenting
dalam membangun bangsa dan Negara yang
difungsikan pada praktik kehidupan manusia
khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila
tidak bisa intervensi dari sudut pandang
ideologi manapun, sehingga Pancasila
mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan
terhadap pengaruh ideologi lain.
Pancasila merupakan dasar Negara
yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas
kesepakatan bersama dengan tujuan dapat
menjawab tantangan dan masalah bangsa
dan Negara, jika ditinjau dari perspektif
sosiologi lahirnya sebuah Negara terjadi
karena adanya hubungan dan interaksi antar
manusia, interaksi antar kelompok sehingga
menibulkan tata nilai dan tata norma, jadi
ideologi adalah akumulasi dari nilai dan
norma yang hidup atas kesadaran suatu
masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk
menciptakan bonum publicum.
Nilai pada pada dasanya memiliki
berbagai sifat, salah satu sifat nilai yaitu
normatif. Nilai normatif merupakan nilai
yang mengandung harapan, keinginan, dan
suatu keharusan. Nilai diwujudkan dalam
bentu peraturan sebagai pedoman manusia
dalam bertindak.
Pancasila sebagai staatfundamental
norm dan ideologi bangsa menimbulkan
kesadaran bahwa pancasila mengandung
nilai-nilai yang menjadi landasan
fundamental dalam penyelengaraan negara.
Salah satu landasan pokok sebagai cerminan
penyelengaraan negara berupa pemilu
terdapat pada sila keempat dalam Pancasila
tersebut adalah nilai kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/ perwakilan. Oleh
karena itu, Nilai-Nilai dalam sila keempat
Pancasila merupakan bentuk dari
Demokrasi.
Sesuai dengan amanat konstitusi
pemilihan umum dilaksanakan secara
langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan
adil setiap lima tahun sekali. Pelaksanaan
pemilihan umum kepala daerah secara
langsung merupakan salah satu
implementasi dari sistim demokrasi dalam
rangka menciptakan pemerintahan yang
lebih demokratis.
Menurut terminologi demokrasi
merupakan kekuasaan oleh rakyat, ikut
sertaan rakyat dalam pemerintahan hamper
diterima oleh banyak negara di dunia, sistem
pemerintahan ini sangat unggul dibanding
pemerintahan yang lainnya. Perkembangan
sistem demokrasi sebagai bentuk
pemerintahan Indonesia telah mengalami
berbagai macam kontradiksi dan rintangan
bagi masyakrakat luas. Demokrasi dalam
Pancasila dapat dilihat dari Demokrasi
Pancasila pada hakikatnya.
Terlaksananya pemilihan umum
daerah secara langsung merupakan amanat
langsung dari UUD 1945 Pasal 22E ayat (1)
Pemilihan umum dilaksanakan secara
langsung umu, bebas, rahasia, jujur, dan adil
setiap lima tahun sekali. Apabila ditinjau
dari sudut historis yuridis pelaksanaan
demoktasi di daerah mengalami banyak
kontradiksi. Namun
banyak sekali
permasalahan dalam pelaksanaan pilkada
langsung tersebut.
Pilkada yang tidak sesuai dengan
pancasila sila keempat yang berupa
pelanggaran, kecurangan yang dilakukan
oleh penyelenggara, peserta pilkada, dan tim
pendukung, serta masyarakat dapat
diberikan sanksi pidana yang telah di atur didalam Pasal 177, dan178 Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016
Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur. Fakta empiris pemilukada secara
langsung menunjukan kesenjangan
demokrasi. Banyak kalangan praktisi hukum
mengemukakan
argument bahwa
pemilukada secara langsung justru
membebani keuangan daerah dan banyak
terjadi mahar politik.
Berdasarkan deskripsi diatas maka
dapat disimpulkan sebagai berikut:
Pemilihan kepada daerah secara langsung
tidak mencerimkan sifat Pancasila sila
keempat. Beragam konflik, dan muncul
berbagai intepretasi yang tidak sesuai
dengan kenyataan. Menginjak tahun politik
berbagai macam hoax muncul untuk
menjatuhkan pihak lawan baik secara
ragawi dan badawi, hal ini memicu
disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan
mengenai pemilihan kepala daerah yang
terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas
dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu
dilakukan kepastian dalam meneggakkan
peraturan pemilihan umum yang sekiranya
menimbulkan kekacauan dan disintegrasi
bangsa.
Pancasila sila keempat merupakan
perwujudan demokrasi di Indonesia,
demokrasi yang dinginkan adalah ikut
sertaan rakyat didalam menjalankan roda
pemerintahan. Melindungi demokrasi juga
melindungi sesuatu yang menyandang status
minoritas, minoritas dalam hal ini adalah
calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila
keempat Pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Assyifa Khaerunnisa Atmi -
Nama : Assyifa Khaerunnisa Atmi
NPM : 2215071041
Kelas : B

DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA
Negara Republik Indonesia merupakan Negara hukum, semua warga Negara dalam menjalankan sistem
pemerintahan harus tunduk terhadap hukum. Membahas mengenai hukum, juga membahas mengenai pertaturan, perturan yang ini di khususkan terhadap pemilihan
umum karena pemilihan umum merupakan pencerminan dari nilai Pancasila. Menurut terminologi pemilu adalah
“proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa.” Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, hubungan publik, komunikasi massa, lobi dan lain-lain kegiatan.
Negara yang berupaya untuk mewujudkan demokrasi yang dinginkan maka perlu adanya perkembangan dinamika pemilihan umum daerah di Indonesia, salah
satu contoh bentuk demokrasi dalam konteks pemilukada adalah adanya calon pemimpin yang bertarung secara independen dalam kata lain mengajukan pencalonan tanpa partai politik, akan tetapi pemilihan umum secara independen di Indonesia sangat sulit dan harus memenuhi ketentuan syarat yang sangat berat, memungkinkan bakal calon gugur. Apabila dicermati, menurut Widodo, “arti dan makna Sila ke-4 sebagai berikut: a. Hakikat sila ini adalah demokrasi, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. b. Pemusyawaratan, yaitu membuat putusan secara bulat, dengan dilakukan secara bersama melalui jalan kebikjasanaan. c. Melaksanakan keputusan berdasarkan kejujuran. Keputusan secara bulat sehingga membawa konsekuensi kejujuran bersama. Nilai identitas adalah permusyawaratan. d. Terkandung asas
kerakyatan, yaitu rasa kecintaan terhadap rakyat, memperjuangkan cita-cita rakyat, dan memiliki jiwa kerakyatan. Asas musyawarah untuk mufakat, yaitu yang memperhatikan dan menghargai aspirasi seluruh rakyat melalui forum permusyawaratan, menghargai perbedaan, mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa dan negara (Widodo, 2015)”. Parameter sila keempat sebagai sumber nilai yaitu termaktub dalam UUD 1945 BAB VIIB Pemilihan Umum pasal 22E.
Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 mengatakan bahwa Negara Indonesia merupakan Negara hukum. Dari rumusan pasal tersebut bahwa seluruh pelaksanaan Negara harus tunduk kepada hukum yang berlaku. Salah satu ciri Negara hukum adalah semua sistem pemerintahan
dijalankan oleh hukum. Didalam perihal tersebut pemilihan umum menjadi perhatian penting dalam melaksanakan dinamika hukum di Indonesia.
Menurut terminologi demokrasi merupakan kekuasaan oleh rakyat, ikut sertaan rakyat dalam pemerintahan hamper diterima oleh banyak negara di dunia, sistem pemerintahan ini sangat unggul dibanding pemerintahan yang lainnya. Perkembangan sistem demokrasi sebagai bentuk pemerintahan Indonesia telah mengalami berbagai macam kontradiksi dan rintangan bagi masyakrakat luas. Demokrasi dalam Pancasila dapat dilihat dari Demokrasi Pancasila pada hakikatnya.
Terlaksananya pemilihan umum daerah secara langsung merupakan amanat langsung dari UUD 1945 Pasal 22E ayat (1) Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung umu, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Apabila ditinjau dari sudut historis yuridis pelaksanaan demokrasi di daerah mengalami banyak
kontradiksi. Namun banyak sekali permasalahan dalam pelaksanaan pilkada langsung tersebut.
Berdasarkan seluruh uraian diatas dapat disimpulkan bahwa :
Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik
berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu
disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi
bangsa. Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda
pemerintahan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by 2215071039_Khairun Nisa Meliala -
Nama : Khairun Nisa Meliala
NPM : 2215071039
Kelas : B

Pemilihan umum merupakan cerminan dari sistem demokrasi, Demokrasi hakikatnya mengizinkan warga Negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan. secara empiris di Indonesia sampai saat ini tidak mencerminkan suatu ideologi yang telah disepakati oleh masyarakat Indonesia. Permasalahan yang dikaji berkaitan dengan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Hal ini disesuaikan oleh amanat konstitusi yang menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara hukum dan Negara demokrasi. Pancasila sila keempat merupakan penceminan dari asas demokrasi. Sebagai negara hukum, Indonesia memegang demokkrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan sistem pemilihan umumnya. Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum. Oleh karena itu, sebagai negara hukum yang memegang teguh prinsip negara hukum, maka seharusnya juga memegang teguh prinsip demokrasi. Pemilihan umum daerah daaai Indonesia belum mencerminkan nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila keempat yaitu kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Febian Evi Maharani 2215071059 -

Nama : Febian Evi Maharani

NPM : 2215071059

Kelas: B 


Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-nilai Sila Keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah Di Indonesia

Dari jurnal tersebut, analisis menurut saya ialah :

Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain. Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara, jika ditinjau dari perspektif sosiologi lahirnya sebuah Negara terjadi karena adanya hubungan dan interaksi antar manusia, interaksi antar kelompok sehingga menimbulkan tata nilai dan tata norma, jadi ideologi adalah akumulasi dari nilai dan norma yang hidup atas kesadaran suatu masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk menciptakan bonum publicum.

Menurut terminologi pemilu adalah 

“proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatanjabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa.” Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, hubungan publik, komunikasi massa, lobi dan lain-lain kegiatan. 

Sistem pemilihan umum ini merupakan cerminan atau perwujudan dari demokrasi sebagai wujud dari sila keempat Pancasila. Belum tercerminnya demokrasi sebagai perwujudan Pancasila sila keempat dalam pemilihan umum di indonesia terlihat dari beberapa contoh kasus didalam pemilihan umum sering terjadi berbagai macam konflik. Penyebab konflikpun beragam, mulai dari partai yang tidak mencerminkan demokrasi, konfik internal partai, calon yang tidak bisa menerima kekalahan dan pendukung tidak realistis menghadapi kekalahan calon yang didukungnya.

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Deri Aulia Rahman 2215071049 -
NAMA: DERI AULIA RAHMAN
KELAS : B
NPM: 2215071049

Setiap Negara di dunia miliki ideologi
masing-masing dengan tujuan untuk
menciptakan suatu perkembangan didalam
berbagai aspek, khususnya di Indonesia,
para pendiri bangsa menciptakan ideologi
dengan konsepsi yaitu ideologi Pancasila.
Pancasila merupakan aspek terpenting
dalam membangun bangsa dan Negara yang
difungsikan pada praktik kehidupan manusia
khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila
tidak bisa intervensi dari sudut pandang
ideologi manapun, sehingga Pancasila
mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan
terhadap pengaruh ideologi lain.
Pancasila merupakan dasar Negara
yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas
kesepakatan bersama dengan tujuan dapat
menjawab tantangan dan masalah bangsa
dan Negara, jika ditinjau dari perspektif
sosiologi lahirnya sebuah Negara terjadi
karena adanya hubungan dan interaksi antar
manusia, interaksi antar kelompok sehingga
menibulkan tata nilai dan tata norma, jadi
ideologi adalah akumulasi dari nilai dan
norma yang hidup atas kesadaran suatu
masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk
menciptakan bonum publicum.
Begitupun Pancasila sebagai alat
politik dalam menentukan arah kebijakan
dan distribusi suatu Negara, dengan hal ini
Pancasila pada sila keempat yaitu
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan
perwakilan, dapat mempengaruhi aspek
kehidupan masyarakat terutama yang
ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah
di Indonesia yang demokratis.
Negara Republik Indonesia
merupakan Negara hukum, semua warga
Negara dalam menjalankan sistem
pemerintahan harus tunduk terhadap hukum.
Membahas mengenai hukum, juga
membahas mengenai pertaturan, perturan
yang ini di khususkan terhadap pemilihan
umum karena pemilihan umum merupakan
pencerminan dari nilai Pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Amanda Kesia Teodora Br Bukit -
Nama : AMANDA KESIA TEODORA BR BUKIT
NPM : 2215071034
Kelas : B

Pemilihan umum merupakan cerminan dari sistem demokrasi, Demokrasi hakikatnya
mengizinkan warga Negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan. secara empiris di
Indonesia sampai saat ini tidak mencerminkan suatu ideologi yang telah disepakati oleh masyarakat
Indonesia. Permasalahan yang dikaji berkaitan dengan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila
Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Hal ini disesuaikan oleh amanat konstitusi
yang menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara hukum dan Negara demokrasi. Pancasila sila
keempat merupakan penceminan dari asas demokrasi. Sebagai negara hukum, Indonesia memegang
demokkrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan sistem
pemilihan umumnya. Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila
dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum. Oleh karena
itu, sebagai negara hukum yang memegang teguh prinsip negara hukum, maka seharusnya juga
memegang teguh prinsip demokrasi. Pemilihan umum daerah daaai Indonesia belum mencerminkan
nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila keempat yaitu kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.

Berdasarkan deskripsi diatas maka
dapat disimpulkan sebagai berikut:
Pemilihan kepada daerah secara langsung
tidak mencerimkan sifat Pancasila sila
keempat. Beragam konflik, dan muncul
berbagai intepretasi yang tidak sesuai
dengan kenyataan. Menginjak tahun politik
berbagai macam hoax muncul untuk
menjatuhkan pihak lawan baik secara
ragawi dan badawi, hal ini memicu
disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan
mengenai pemilihan kepala daerah yang
terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas
dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu
dilakukan kepastian dalam meneggakkan
peraturan pemilihan umum yang sekiranya
menimbulkan kekacauan dan disintegrasi
bangsa.
Pancasila sila keempat merupakan
perwujudan demokrasi di Indonesia,
demokrasi yang dinginkan adalah ikut
sertaan rakyat didalam menjalankan roda
pemerintahan. Melindungi demokrasi juga
melindungi sesuatu yang menyandang status
minoritas, minoritas dalam hal ini adalah
calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila
keempat Pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Achmad Abinazal Keanu Fradith -
Achmad Abinazal Keanu Fradith
2215071057

DEMOKRASI SEBAGAI BENTUK EMPAT NILAI DEMOKRATIS PADA PEMILU DAERAH DI INDONESIA
Dari pasal-pasal yang disajikan dapat disimpulkan bahwa pemilihan parlemen di Indonesia tidak sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai demokrasi dan Orde Pancasila Keempat, yang mengatur demokrasi yang berpedoman pada kebijaksanaan dalam refleksi atau representasi. Meskipun demokrasi diakui sebagai prinsip penting dalam sistem pemerintahan Indonesia, namun masih terdapat permasalahan dalam pelaksanaannya.

Artikel ini berfokus pada pentingnya keberadaan nilai-nilai demokrasi dan Sila Keempat Pancasila dalam pemilihan parlemen Indonesia sebagai negara hukum. Dalam hal ini, negara mengharapkan untuk mengikuti prinsip-prinsip demokrasi ketika menerapkan prinsip-prinsip negara hukum.

Meskipun artikel ini mengkritisi implementasi demokrasi dalam pemilihan parlemen Indonesia, namun tidak ada informasi mengenai metode penelitian dan data yang digunakan untuk menganalisisnya. Oleh karena itu, informasi yang dimuat dalam majalah ini dapat dianggap sebagai opini atau opini penulis tanpa adanya data atau fakta empiris yang kuat.

Secara keseluruhan, artikel ini memberikan pemikiran penting tentang eksistensi nilai-nilai demokrasi dan sila keempat Pancasila dalam pemilu Indonesia sebagai negara hukum. Namun, penelitian lebih lanjut dengan metodologi penelitian yang kuat diperlukan untuk mendukung pandangan kritis yang diungkapkan dalam jurnal ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Dita Adelia Cahyani -
Nama : Dita Adelia Cahyani
NPM : 2215071045
Kelas : B

menurut saya , analisis terhadap jurnal tersebut Pilkada tidak secara langsung mencerminkan hakikat sila ke-4 Pancasila. Konflik yang berbeda dan interpretasi yang berbeda yang tidak sesuai dengan kenyataan. Di awal tahun politik, berbagai hoaks seakan telah meruntuhkan oposisi secara fisik dan mental hingga menyebabkan runtuhnya negara. Jadi keamanan dalam menegakkan aturan hak pilih universal harus dipastikan jika hal itu menyebabkan kekacauan dan keruntuhan
bangsa.
Sila keempat pancasila adalah
Demokrasi yang diinginkan, perwujudan demokrasi di Indonesia adalah partisipasi warga negara dalam penyelenggaraan pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi mereka yang berstatus minoritas. Minoritas dalam hal ini adalah pelopor regional yang berjuang sesuai dengan itu
Pendelegasian nilai-nilai demokrasi dalam sila keempat pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Dhea Leysia -
Nama : Dhea Leysia
NPM : 2215071050
Kelas : B

Pemilihan umum merupakan cerminan dari sistem demokrasi, Demokrasi hakikatnya mengizinkan warga Negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan. secara empiris di Indonesia sampai saat ini tidak mencerminkan suatu ideologi yang telah disepakati oleh masyarakat
Indonesia.

Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik juga muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai kenyataan. Menginjak tahun politik
berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara
ragawi dan badawi, hal ini memicu disintegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan
mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa.

Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia,
demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda
pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Sulthan Rahmatsyah -
Nama : Sulthan Rahmatsyah
NPM : 2215071043
Kelas : B

Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa. Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga
melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by 2215071060_Salsabila Yumaramadanti -
Nama : Salsabila Yumaramadanti
NPM : 2215071060
Kelas : B

DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA
Nilai pada pada dasanya memiliki berbagai sifat, salah satu sifat nilai yaitu normatif. Nilai normatif merupakan nilai yang mengandung harapan, keinginan, dan suatu keharusan. Nilai diwujudkan dalam bentu peraturan sebagai pedoman manusia dalam bertindak. Salah satu landasan pokok sebagai cerminan penyelengaraan negara berupa pemilu terdapat pada sila keempat dalam Pancasila tersebut adalah nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Oleh karena itu, Nilai-Nilai dalam sila keempat Pancasila merupakan bentuk dari Demokrasi.
Menurut Widodo, “Pilkada langsung adalah wujud nyata dari pembentukan demokratisasi di daerah. Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah dipilh dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung,
umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala daerah dijabarkan dalam UndangUndang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 yang kemudian direvisi menjadi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah merupakan entery point perubahan mendasar dalam persoalan kewenangan yang diberikan kepala daerah. Pemilihan umum daerah merupakan pemilihan umum yang diselenggaran disetiap daerah Indonesia dalam rangka memilih pemimpin daerah yang sesuai dengan amanat rakyat.

Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung umu, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Apabila ditinjau dari sudut historis yuridis pelaksanaan demoktasi di daerah mengalami banyak kontradiksi. Menurut Widodo, “Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) langsung dan tidak
langsung memiliki legitimasi yuridis
konstitusional dan empirik. Agar pelaksaan lebih efisien, model sistem Pilkada harus berdasarkan asas demokrasi dan nilai-nilai pancasila. Demokrasi Pancasila menyerukan pembuatan keputusan melalui musyawarah mencapai mufakat. Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Bima Arya Pangestu Bima Arya Pangestu -
Nama : Bima Arya Pangestu
NPM : 2215071040
Kelas : B

Pemilihan umum merupakan cerminan dari sistem demokrasi, Demokrasi hakikatnya mengizinkan warga Negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan. secara empiris di
Indonesia sampai saat ini tidak mencerminkan suatu ideologi yang telah disepakati oleh masyarakat
Indonesia. Permasalahan yang dikaji berkaitan dengan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Hal ini disesuaikan oleh amanat konstitusi yang menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara hukum dan Negara demokrasi. Pancasila sila keempat merupakan pencerminan dari asas demokrasi. Sebagai negara hukum, Indonesia memegang demokrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan sistem pemilihan umumnya. Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila
dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum. Oleh karena itu, sebagai negara hukum yang memegang teguh prinsip negara hukum, maka seharusnya juga
memegang teguh prinsip demokrasi.
A. Demokrasi Sila Keempat Pancasila
Sebagai Sumber Nilai dalam
Pemilihan Umum Daerah di Indonesia
1. Pemilihan Umum Kepala Daerah
Menurut Peraturan Perundang-
Undangan
Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia tahun 1945
mengatakan bahwa Negara Indonesia
merupakan Negara hukum. Dari rumusan pasal tersebut bahwa seluruh pelaksanaan Negara harus tunduk kepada hukum yang berlaku. Salah satu ciri Negara hukum adalah semua sistem pemerintahan dijalankan oleh hukum. Didalam perihal tersebut pemilihan umum menjadi perhatian
penting dalam melaksanakan dinamika
hukum di Indonesia.
2. Pemilukada Sebagai Perwujudan
Demokrasi
Sesuai dengan amanat konstitusi
pemilihan umum dilaksanakan secara
langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah secara langsung merupakan salah satu
implementasi dari sistim demokrasi dalam
rangka menciptakan pemerintahan yang
lebih demokratis.
B. Pelaksanaan Demokrasi Sila Keempat Pancasila Sebagai Sumber Nilai Pemilihan Umum Daerah di Indonesia
Terlaksananya pemilihan umum
daerah secara langsung merupakan amanat langsung dari UUD 1945 Pasal 22E ayat (1) Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung umu, bebas, rahasia, jujur, dan adil
setiap lima tahun sekali. Apabila ditinjau dari sudut historis yuridis pelaksanaan demokrasi di daerah mengalami banyak kontradiksi. Namun banyak sekali permasalahan dalam pelaksanaan pilkada langsung tersebut.
Simpulan

Pemilihan kepada daerah secara langsung
tidak mencerimkan sifat Pancasila sila
keempat. Beragam konflik, dan muncul
berbagai intepretasi yang tidak sesuai
dengan kenyataan. Menginjak tahun politik
berbagai macam hoax muncul untuk
menjatuhkan pihak lawan baik secara
ragawi dan badawi, hal ini memicu
disintegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan
mengenai pemilihan kepala daerah yang
terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas
dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu
dilakukan kepastian dalam meneggakkan
peraturan pemilihan umum yang sekiranya
menimbulkan kekacauan dan disintegrasi
bangsa.
Pancasila sila keempat merupakan
perwujudan demokrasi di Indonesia,
demokrasi yang diinginkan adalah ikut
sertaan rakyat didalam menjalankan roda
pemerintahan. Melindungi demokrasi juga
melindungi sesuatu yang menyandang status
minoritas, minoritas dalam hal ini adalah
calon kepala daerah yang bertarung sesuai
dengan amanat nilai demokrasi dalam sila
keempat Pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Farrel Fahdian -
Farrel Arya Fahdian
2215071042
B


Demokrasi dalam Pemilu.


farrelaryafahdian@gmail.com
DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA

Demokrasi adalah wujud dari nilai-nilai sila keempat Pancasila, yaitu "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan". Dalam konteks pemilihan umum daerah di Indonesia, demokrasi dijalankan melalui sistem pemilihan umum yang diatur dalam undang-undang dan dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Beberapa wujud dari nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum daerah di Indonesia antara lain:

Partisipasi aktif masyarakat
Sila keempat Pancasila menekankan pada kepentingan rakyat sebagai pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan. Dalam pemilihan umum daerah, masyarakat berhak untuk memilih dan dipilih secara langsung sesuai dengan hak suaranya. Partisipasi aktif masyarakat dalam pemilihan umum daerah menunjukkan kepedulian dan kesadaran mereka dalam menciptakan sistem demokrasi yang baik dan benar.

Permusyawaratan/Perwakilan
Permusyawaratan/Perwakilan merupakan salah satu prinsip utama dari sila keempat Pancasila. Dalam pemilihan umum daerah, pemimpin yang dipilih adalah perwakilan masyarakat yang dipilih melalui pemilihan umum. Mereka diharapkan dapat mewakili kepentingan rakyat dan mengambil keputusan yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat.

Keadilan dan kejujuran
Demokrasi yang berlandaskan sila keempat Pancasila haruslah jujur dan adil. Dalam pemilihan umum daerah, setiap orang berhak untuk memilih dan dipilih tanpa adanya diskriminasi, intimidasi, atau tekanan dari pihak manapun. Proses pemilihan umum juga harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memastikan integritas dan keadilan dalam pemilihan umum.

Hikmat Kebijaksanaan
Sila keempat Pancasila menekankan pada pentingnya pengambilan keputusan yang bijaksana dan bermartabat. Dalam pemilihan umum daerah, pemimpin yang dipilih diharapkan mampu mengambil keputusan yang tepat dan berkeadilan bagi kepentingan masyarakat dan bangsa secara keseluruhan.

Dalam kesimpulannya, demokrasi dalam pemilihan umum daerah di Indonesia adalah wujud dari nilai-nilai sila keempat Pancasila. Partisipasi aktif masyarakat, permusyawaratan/perwakilan, keadilan dan kejujuran, serta hikmat kebijaksanaan harus senantiasa dijunjung tinggi untuk menciptakan sistem demokrasi yang baik dan benar.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by 2215071056_Gemilang Kusuma Adika -
Nama : Gemilang Kusuma Adika
NPM : 2215071056
Kelas : B

Demokrasi dalam melaksanakan pemilihan umum sebagai wujud dari nilai nilai sila ke 4 Pancasila di Indonesia
. Nilai pada pada dasanya memiliki berbagai sifat, salah satu sifat nilai yaitu normatif. Nilai normatif merupakan nilai yang mengandung harapan, keinginan, dan suatu keharusan. Nilai diwujudkan dalam bentu peraturan sebagai pedoman manusia dalam bertindak. Salah satu landasan pokok sebagai cerminan penyelengaraan negara berupa pemilu terdapat pada sila keempat dalam Pancasila tersebut adalah nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Oleh karena itu, Nilai-Nilai dalam sila keempat Pancasila merupakan bentuk dari Demokrasi.
Menurut Widodo, “Pilkada langsung adalah wujud nyata dari pembentukan demokratisasi di daerah. Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah dipilh dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung,
umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala daerah dijabarkan dalam UndangUndang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 yang kemudian direvisi menjadi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah merupakan entery point perubahan mendasar dalam persoalan kewenangan yang diberikan kepala daerah. Pemilihan umum daerah merupakan pemilihan umum yang diselenggaran disetiap daerah Indonesia dalam rangka memilih pemimpin daerah yang sesuai dengan amanat rakyat.

Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung umu, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Apabila ditinjau dari sudut historis yuridis pelaksanaan demoktasi di daerah mengalami banyak kontradiksi. Menurut Widodo, “Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) langsung dan tidak
langsung memiliki legitimasi yuridis
konstitusional dan empirik. Agar pelaksaan lebih efisien, model sistem Pilkada harus berdasarkan asas demokrasi dan nilai-nilai pancasila. Demokrasi Pancasila menyerukan pembuatan keputusan melalui musyawarah mencapai mufakat. Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Phileo Pranata Purba 2215071044 -
Nama : Phileo Pranata Purba
Npm : 2215071044
Kelas : B


Setiap Negara di dunia miliki ideologi
masing-masing dengan tujuan untuk
menciptakan suatu perkembangan didalam
berbagai aspek, khususnya di Indonesia,
para pendiri bangsa menciptakan ideologi
dengan konsepsi yaitu ideologi Pancasila.
Pancasila merupakan aspek terpenting
dalam membangun bangsa dan Negara yang
difungsikan pada praktik kehidupan manusia
khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila
tidak bisa intervensi dari sudut pandang
ideologi manapun, sehingga Pancasila
mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan
terhadap pengaruh ideologi lain.
Pancasila merupakan dasar Negara
yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas
kesepakatan bersama dengan tujuan dapat
menjawab tantangan dan masalah bangsa
dan Negara, jika ditinjau dari perspektif
sosiologi lahirnya sebuah Negara terjadi
karena adanya hubungan dan interaksi antar
manusia, interaksi antar kelompok sehingga
menibulkan tata nilai dan tata norma, jadi
ideologi adalah akumulasi dari nilai dan
norma yang hidup atas kesadaran suatu
masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk
menciptakan bonum publicum.
Nilai pada pada dasanya memiliki
berbagai sifat, salah satu sifat nilai yaitu
normatif. Nilai normatif merupakan nilai
yang mengandung harapan, keinginan, dan
suatu keharusan. Nilai diwujudkan dalam
bentu peraturan sebagai pedoman manusia
dalam bertindak.
Pancasila sebagai staatfundamental
norm dan ideologi bangsa menimbulkan
kesadaran bahwa pancasila mengandung
nilai-nilai yang menjadi landasan
fundamental dalam penyelengaraan negara.
Salah satu landasan pokok sebagai cerminan
penyelengaraan negara berupa pemilu
terdapat pada sila keempat dalam Pancasila
tersebut adalah nilai kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/ perwakilan. Oleh
karena itu, Nilai-Nilai dalam sila keempat
Pancasila merupakan bentuk dari
Demokrasi.
Sesuai dengan amanat konstitusi
pemilihan umum dilaksanakan secara
langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan
adil setiap lima tahun sekali. Pelaksanaan
pemilihan umum kepala daerah secara
langsung merupakan salah satu
implementasi dari sistim demokrasi dalam
rangka menciptakan pemerintahan yang
lebih demokratis.
Menurut terminologi demokrasi
merupakan kekuasaan oleh rakyat, ikut
sertaan rakyat dalam pemerintahan hamper
diterima oleh banyak negara di dunia, sistem
pemerintahan ini sangat unggul dibanding
pemerintahan yang lainnya. Perkembangan
sistem demokrasi sebagai bentuk
pemerintahan Indonesia telah mengalami
berbagai macam kontradiksi dan rintangan
bagi masyakrakat luas. Demokrasi dalam
Pancasila dapat dilihat dari Demokrasi
Pancasila pada hakikatnya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Hilman Harisam Fiqri -
Nama : Hilman Harisam Fiqri
NPM : 2215071032
Kelas : B

Demokrasi dalam melaksanakan pemilihan umum sebagai wujud dari nilai nilai sila ke 4 Pancasila di Indonesia
. Nilai pada pada dasanya memiliki berbagai sifat, salah satu sifat nilai yaitu normatif. Nilai normatif merupakan nilai yang mengandung harapan, keinginan, dan suatu keharusan. Nilai diwujudkan dalam bentu peraturan sebagai pedoman manusia dalam bertindak. Salah satu landasan pokok sebagai cerminan penyelengaraan negara berupa pemilu terdapat pada sila keempat dalam Pancasila tersebut adalah nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Oleh karena itu, Nilai-Nilai dalam sila keempat Pancasila merupakan bentuk dari Demokrasi.
Menurut Widodo, “Pilkada langsung adalah wujud nyata dari pembentukan demokratisasi di daerah. Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah dipilh dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung,
umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala daerah dijabarkan dalam UndangUndang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 yang kemudian direvisi menjadi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah merupakan entery point perubahan mendasar dalam persoalan kewenangan yang diberikan kepala daerah. Pemilihan umum daerah merupakan pemilihan umum yang diselenggaran disetiap daerah Indonesia dalam rangka memilih pemimpin daerah yang sesuai dengan amanat rakyat.

Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung umu, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Apabila ditinjau dari sudut historis yuridis pelaksanaan demoktasi di daerah mengalami banyak kontradiksi. Menurut Widodo, “Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) langsung dan tidak
langsung memiliki legitimasi yuridis
konstitusional dan empirik. Agar pelaksaan lebih efisien, model sistem Pilkada harus berdasarkan asas demokrasi dan nilai-nilai pancasila. Demokrasi Pancasila menyerukan pembuatan keputusan melalui musyawarah mencapai mufakat. Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by 2215071053_ Santa Rosalina Silalahi -
Nama: Santa Rosalina Silalahi
Kelas: B
NPM:2215071053

Dari artikel di atas dapat kita uraikan bahwa
Pemilihan umum merupakan cerminan dari sistem demokrasi, Demokrasi hakikatnya mengizinkan warga Negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan. secara empiris di Indonesia sampai saat ini tidak mencerminkan suatu ideologi yang telah disepakati oleh masyarakat
Indonesia. Permasalahan yang dikaji berkaitan dengan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Hal ini disesuaikan oleh amanat konstitusi yang menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara hukum dan Negara demokrasi. Pancasila sila
keempat merupakan penceminan dari asas demokrasi. Sebagai negara hukum, Indonesia memegang
demokkrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan sistem
pemilihan umumnya. Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum. Oleh karena itu, sebagai negara hukum yang memegang teguh prinsip negara hukum, maka seharusnya juga
memegang teguh prinsip demokrasi. Pemilihan umum daerah daaai Indonesia belum mencerminkan
nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila keempat yaitu kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
Dan dapat kita kesimpulan bawahnya
Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik
berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu
disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi
bangsa. Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda
pemerintahan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by 2215071058_Primus Januarius Djawa Rato Primus -
Nama : Primus Januarius Djawa Rato
NPM : 2215071058
Kelas : B

Pancasila merupakan dasar Negara
yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara, jika ditinjau dari perspektif sosiologi lahirnya sebuah Negara terjadi
karena adanya hubungan dan interaksi antar manusia, interaksi antar kelompok sehingga menimbulkan tata nilai dan tata norma, jadi ideologi adalah akumulasi dari nilai dan norma yang hidup atas kesadaran suatu
masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk menciptakan bonum publicum. Negara Republik Indonesia merupakan Negara hukum, semua warga Negara dalam menjalankan sistem pemerintahan harus tunduk terhadap hukum. Membahas mengenai hukum, juga membahas mengenai peraturan, peraturan yang ini di khususkan terhadap pemilihan umum karena pemilihan umum merupakan
pencerminan dari nilai Pancasila.

Pancasila sebagai staatfundamental
norm dan ideologi bangsa menimbulkan kesadaran bahwa pancasila mengandung nilai-nilai yang menjadi landasan fundamental dalam penyelengaraan negara. Salah satu landasan pokok sebagai cerminan
penyelengaraan negara berupa pemilu
terdapat pada sila keempat dalam Pancasila tersebut adalah nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Oleh
karena itu, Nilai-Nilai dalam sila keempatPancasila merupakan bentuk dari Demokrasi. Undang-undang pemilu tidak mengatur secara gamblang mengenai pencalonan pemilihan kepala daerah independen, syarat menuju pencalonan secara independen dianggap terlalu berat.
UUD RI Tahun 1945 Pasal 28 D Ayat (3), menyebutkan “Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.”. Undang-Undang Pilkada, minimal dukungan calon perseorangan yang maju dalam Pilgub berkisar antara 6,5 persen hingga 10 persen dari jumlah pemilih
yang tercantum pada Daftar Pemilu Tetap (DPT). Rinciannya, 10 persen untuk jumlah DPT 2 juta; 8,5 persen untuk jumlah DPT antara 2 juta-6 juta; 7,5 persen untuk jumlah DPT 6 juta-12 juta, dan 6,5 persen untuk jumlah DPT lebih dari 12 juta.

Berdasarkan deskripsi di atas maka
dapat disimpulkan sebagai berikut:
Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerminkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai
dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disintegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas
dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu
dilakukan kepastian dalam menegakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Rani Hamelia Putri -
Nama : Rani Hamelia Putri
NPM : 2215071046
Kelas : B

Pemilihan umum merupakan cerminan dari sistem demokrasi, Demokrasi hakikatnya mengizinkan warga Negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan, secara empiris di Indonesia sampai saat ini tidak mencerminkan suatu ideologi yang telah disepakati oleh masyarakat Indonesia. Permasalahan yang dikaji berkaitan dengan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Hal ini disesuaikan oleh amanat konstitusi yang menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara hukum dan Negara demokrasi. Pancasila sila keempat merupakan penceminan dari asas demokrasi. Sebagai negara hukum, Indonesia memegang demokkrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan sistem pemilihan umumnya. Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum. Oleh karena itu, sebagai negara hukum yang memegang teguh prinsip negara hukum, maka seharusnya juga memegang teguh prinsip demokrasi. Pemilihan umum daerah daaai Indonesia belum mencerminkan nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila keempat yaitu kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.

Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi

bangsa. Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai pancasila ke empat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by 2215071035_ Nazhivan ST -
Nama : Nazhivan ST
NPM : 2215071035
Kelas : B

Demokrasi dapat dipahami sebagai wujud dari salah satu nilai sila keempat Pancasila, yaitu "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan". Nilai ini menekankan pentingnya partisipasi aktif rakyat dalam pengambilan keputusan politik dan pemerintahan, baik secara langsung maupun melalui perwakilan yang dipilih.

Dalam konteks pemilihan umum daerah di Indonesia, demokrasi diwujudkan melalui mekanisme pemilihan umum yang terbuka, jujur, dan adil, di mana setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih sebagai pemimpin daerah. Dalam pemilihan umum daerah, para calon pemimpin daerah diwajibkan untuk memperkenalkan diri, memberikan visi dan misi, serta program kerja yang akan dilaksanakan jika terpilih.

Proses pemilihan umum daerah di Indonesia juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat, baik dalam memilih maupun memantau jalannya pemilihan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemilihan berjalan dengan jujur, adil, dan terbuka, serta hasilnya dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat.

Selain itu, demokrasi juga tercermin dalam cara pemerintahan daerah dilaksanakan, di mana pemerintah daerah harus memperhatikan kepentingan seluruh rakyat yang mereka pimpin. Prinsip-prinsip seperti pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat harus dipegang teguh oleh para pemimpin daerah.

Dalam praktiknya, demokrasi di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan, seperti polarisasi politik, korupsi, dan kekerasan dalam pemilihan. Oleh karena itu, penting bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk terus memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan mengawal jalannya proses pemilihan umum daerah, serta terus memperkuat lembaga-lembaga negara yang bertanggung jawab dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi. Dengan cara ini, demokrasi dapat terus dijaga dan diperkuat sebagai wujud dari nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pengambilan keputusan politik dan pemerintahan daerah di Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by najla aulia safhira -
Nama : Najla Aulia Safhira
NPM : 2215071055
Kelas : B

Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara. Negara
Republik Indonesia merupakan Negara hukum, semua warga Negara dalam menjalankan sistem pemerintahan harus tunduk terhadap hukum. Hukum membahas tentang peraturan, peraturan yang ini di khususkan terhadap pemilihan umum karena pemilihan umum merupakan pencerminan dari nilai Pancasila. Menurut terminologi pemilu adalah “proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Kegiatan pemilihan umum ini telah tertuang didalam Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.

Pandangan hidup bangsa adalah kristalisasi untuk nilai-nilai yang diyakini benar dan bermaksud untuk menerapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Penerapan nilai-nilai pancasila sila keempat kehidupan demokrasi pemilihan kepala daerah Indonesia dapat digunakan dengan prioritas refleksi dan membuat keputusan untuk kepentingan mereka bersama. Kesepakatan penuh dengan semangat kekeluargaan. Menghormati dan menjunjung tinggi semua keputusan yang dihasilkan dari musyawarah.
 
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang pelaksanaannya mengutamakan asas musyawarah mufakat untuk kepentingan bersama (seluruh rakyat). Bangsa Indonesia adalah bangsa berideologi Pancasila, oleh karena itu setiap nilai-nilai sila harus dapat diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (baik negara dan warganegara). Demokrasi sebagai mekanisme dalam sistem pemerintahan negara guna mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara). Adanya demokrasi menyebabkan warga negara saling memandang, menghormati, menerima dan kerjasama dalam bentuk kesatuan demi kepentingan bersama yang disebut "masyarakat" atau "negara".
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by fadhli ghiffari -
NAMA: FADHLI GHIFFARI
NPM: 2215071038
KELAS: B

Setiap Negara di dunia miliki ideologi
masing-masing dengan tujuan untuk
menciptakan suatu perkembangan didalam
berbagai aspek, khususnya di Indonesia,
para pendiri bangsa menciptakan ideologi
dengan konsepsi yaitu ideologi Pancasila.
Pancasila merupakan aspek terpenting
dalam membangun bangsa dan Negara yang
difungsikan pada praktik kehidupan manusia
khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila
tidak bisa intervensi dari sudut pandang
ideologi manapun, sehingga Pancasila
mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan
terhadap pengaruh ideologi lain.
Pancasila merupakan dasar Negara
yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas
kesepakatan bersama dengan tujuan dapat
menjawab tantangan dan masalah bangsa
dan Negara, jika ditinjau dari perspektif
sosiologi lahirnya sebuah Negara terjadi
karena adanya hubungan dan interaksi antar
manusia, interaksi antar kelompok sehingga
menibulkan tata nilai dan tata norma, jadi
ideologi adalah akumulasi dari nilai dan
norma yang hidup atas kesadaran suatu
masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk
menciptakan bonum publicum.
Begitupun Pancasila sebagai alat
politik dalam menentukan arah kebijakan
dan distribusi suatu Negara, dengan hal ini
Pancasila pada sila keempat yaitu
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan
perwakilan, dapat mempengaruhi aspek
kehidupan masyarakat terutama yang
ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah
di Indonesia yang demokratis.
Negara Republik Indonesia
merupakan Negara hukum, semua warga
Negara dalam menjalankan sistem
pemerintahan harus tunduk terhadap hukum.
Membahas mengenai hukum, juga
membahas mengenai pertaturan, perturan
yang ini di khususkan terhadap pemilihan
umum karena pemilihan umum merupakan
pencerminan dari nilai Pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Nina Meliana Az-Zahra 2215071036 -
Nama : Nina Meliana Az-Zahra
NPM : 2215071036
Kelas : B

Pancasila sebagai staat fundamental norm dan ideologi bangsa menimbulkan kesadaran bahwa pancasila mengandung nilai-nilai yang menjadi landasan fundamental dalam penyelenggaraan negara. Seperti yang diungkapkan bahwa pandangan hidup bangsa adalah kristalisasi nilai yang diyakini kebenarannya dan bermaksud menerapkan dalam hidup dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Penerapan nilai-nilai pancasila sila keempat untuk kehidupan demokrasi dalam pilkada di Indonesia dapat digunakan dengan mengutamakan musyawarah dan mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. Parameter sila ke empat sebagai sumber nilai yaitu termaktub dalam UUD 1945 BAB VIIB Pemilihan Umum pasal 22E.

Pemilihan umum daerah merupakan pemilihan umum yang diselenggarakan disetiap daerah Indonesia dalam rangka memilih pemimpin daerah yang sesuai dengan amanat rakyat. Pertama, Pemilu kepala daerah menurut perpu. Kedua, Pemilukada sebagai wujud demokrasi
pemilu kepala daerah secara langsung merupakan upaya menciptakan pemerintah yang demokratis, salah satu harapan demi terwujudnya demokrasi yaitu munculnya calon pemimpin daerah secara independen. Secara keseluruhan disimpulkan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung tidak memcerminkan sifat pancasila sila keempat. Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang diinginkan adalah ikut sertaan rakyat dalam menjalankan roda pemerintahan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Yemima Glory Surbakti -
Nama: Yemima Glory br Surbakti
Kelas: B
NPM:2215071054

Menurut saya dapat disimpulkan bahwa
Pemilihan umum merupakan cerminan dari sistem demokrasi, Demokrasi hakikatnya mengizinkan warga Negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan. secara empiris di Indonesia sampai saat ini tidak mencerminkan suatu ideologi yang telah disepakati oleh masyarakat
Indonesia. Permasalahan yang dikaji berkaitan dengan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Hal ini disesuaikan oleh amanat konstitusi yang menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara hukum dan Negara demokrasi. Pancasila sila keempat merupakan penceminan dari asas demokrasi. Sebagai negara hukum, Indonesia memegang demokkrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan sistem pemilihan umumnya. Oleh karena itu, sebagai negara hukum yang memegang teguh prinsip negara hukum, maka seharusnya juga
memegang teguh prinsip demokrasi. Pemilihan umum daerah daaai Indonesia belum mencerminkan
nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila keempat yaitu kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.

Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Dan dapat kita simpulkan bahwa pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Christian Zamorano Haloho -
Nama:Christian Zamorano Haloho
Npm:2215071051
Kelas:B

Posttest

Negara Republik Indonesia merupakan Negara hukum, semua warga Negara dalam menjalankan sistem
pemerintahan harus tunduk terhadap hukum. Membahas mengenai hukum, juga membahas mengenai pertaturan, perturan yang ini di khususkan terhadap pemilihan
umum karena pemilihan umum merupakan pencerminan dari nilai Pancasila. Menurut terminologi pemilu adalah
“proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa.” Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, hubungan publik, komunikasi massa, lobi dan lain-lain kegiatan.

Pemilihan umum merupakan cerminan dari sistem demokrasi, Demokrasi hakikatnya mengizinkan warga Negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan. secara empiris di Indonesia sampai saat ini tidak mencerminkan suatu ideologi yang telah disepakati oleh masyarakat Indonesia. Permasalahan yang dikaji berkaitan dengan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Hal ini disesuaikan oleh amanat konstitusi yang menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara hukum dan Negara demokrasi. Pancasila sila keempat merupakan penceminan dari asas demokrasi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by 2215071048_ Muhammad febryanto -
Nama: Muhammad Febryanto
Kelas: B
NPM: 2215071048

Setiap Negara di dunia miliki ideologi
masing-masing dengan tujuan untuk
menciptakan suatu perkembangan didalam
berbagai aspek, khususnya di Indonesia,
para pendiri bangsa menciptakan ideologi
dengan konsepsi yaitu ideologi Pancasila.
Pancasila merupakan aspek terpenting
dalam membangun bangsa dan Negara yang
difungsikan pada praktik kehidupan manusia
khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila
tidak bisa intervensi dari sudut pandang
ideologi manapun, sehingga Pancasila
mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan
terhadap pengaruh ideologi lain.
Sila keempat pancasila adalah
Demokrasi yang diinginkan, perwujudan demokrasi di Indonesia adalah partisipasi warga negara dalam penyelenggaraan pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi mereka yang berstatus minoritas. Minoritas dalam hal ini adalah pelopor regional yang berjuang sesuai dengan itu
Pendelegasian nilai-nilai demokrasi dalam sila keempat pancasila.