NAMA: M.WILDAN ZAMZAMI
NPM : 2215011058
KELAS : D
PRODI : S1 Teknik Sipil
Analisis video pertemuan 11
Pada video yang berjudul “Supremasi Hukum”. Membahas tentang hukum yang dipercaya untuk mengatur negara dan menata masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana Selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara masyarakat modern yang begitu Kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada customary law atau interactional law. hukum sudah menjadi order yang dibuat dengan sengaja seperti hukum Modern sekarang. Kehidupan modern sekaligus kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 Republik Indonesia adalah negara hukum dalam kaitanya dengan keinginan untuk mengarahkan ilmu pengetahuan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. jika tidak, Indonesia dapat menjelma menjadi side event seperti para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.
Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka ini dapat terjadi karena dalam berhukum tekstual atau mengeja undang-undang seperti reformasi bergulir sejak 1998 membuka babak baru. Slogan reformasi antara lain Demokratisasi (transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan Desentralisasi (penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonom). Pembagunan masyarakat madani diperlukan agar pemerintahan tidak lepas dari control masyarakat terbentuklah LSM yang fungsinya mengawasi Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pemerintah seperti ICW, POLICE WATCH, dan MAPPI. Ini berarti untuk mencapai yang Namanya “Supremasi Hukum” diperlukan keikutsertaan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan meskipun kita sudah di zaman reformasi. Karena menurut saya ini adalah Tindakan preventif sehingga masalah yang terjadi dimasa lalu (otoriter,KKN,pembatasan berkespresi) tidak terjadi.
Sekian analisi video dari saya, terima kasih.