Nama : Teguh Satrio Aji
NPM : 2215011108
Kelas : teknik sipil PKN -B
1. Salah satu inisiatif pemerintah di banyak daerah yang saat ini menjadi perhatian adalah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bertujuan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.
PSBB dipilih banyak orang karena penerapannya yang otoriter.
Kecenderungan warga dan aparat keamanan untuk menindak pelanggar PSBB dinilai menyimpang dari Nilai Hak Asasi Manusia (HAM). Argumennya hampir sama, yakni Undang-Undang Pelaksanaan Kekarantinaan Kesehatan No 6 Tahun 2018.
2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka tidak ada norma hukum yang berlaku padanya dan tidak ada pembatasan kekuasaan di negara tersebut, sehingga terjadi penyalahgunaan kekuasaan oleh kelas atas terhadap kelas bawah yang tidak memiliki kekuasaan. Jadi konstitusi sangat efektif. Dalam mengatur kehidupan umat dan bangsa.
3. Tantangan dalam kehidupan berbangsa saat ini adalah globalisasi, masuknya berbagai budaya asing, adanya paham-paham baru yang bertentangan dengan UUD 1945, maraknya hoax dan munculnya aktivisme radikal. Ini adalah persoalan kehidupan bangsa yang perlu dibaca ke depan. Ketentuan UUD 1945 tidak memerlukan perubahan dan menjadi pedoman bagi penyelesaian segala tantangan kehidupan bangsa. Namun, pertanyaannya adalah bagaimana masyarakat dan pemerintah menanggapi tantangan ini dari perspektif hukum. Pancasila dan UUD 1945-nya dalam negara kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika dapat terhindar dari persoalan-persoalan tersebut.
4. Saya kira konsep persatuan dan kesatuan di negeri ini adalah hal yang sangat baik dan harus ada. Karena saya tahu bahwa Indonesia berasal dari banyak pulau dan banyak suku bahkan budaya. Kemudian Anda dapat berbagi. Indonesia secara individual atau regional. Yang perlu diperbaiki di sini adalah agar masyarakat yang ada tidak merasa bahwa budaya mereka adalah yang terbaik dan budaya lain tidak dihargai.
NPM : 2215011108
Kelas : teknik sipil PKN -B
1. Salah satu inisiatif pemerintah di banyak daerah yang saat ini menjadi perhatian adalah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bertujuan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.
PSBB dipilih banyak orang karena penerapannya yang otoriter.
Kecenderungan warga dan aparat keamanan untuk menindak pelanggar PSBB dinilai menyimpang dari Nilai Hak Asasi Manusia (HAM). Argumennya hampir sama, yakni Undang-Undang Pelaksanaan Kekarantinaan Kesehatan No 6 Tahun 2018.
2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka tidak ada norma hukum yang berlaku padanya dan tidak ada pembatasan kekuasaan di negara tersebut, sehingga terjadi penyalahgunaan kekuasaan oleh kelas atas terhadap kelas bawah yang tidak memiliki kekuasaan. Jadi konstitusi sangat efektif. Dalam mengatur kehidupan umat dan bangsa.
3. Tantangan dalam kehidupan berbangsa saat ini adalah globalisasi, masuknya berbagai budaya asing, adanya paham-paham baru yang bertentangan dengan UUD 1945, maraknya hoax dan munculnya aktivisme radikal. Ini adalah persoalan kehidupan bangsa yang perlu dibaca ke depan. Ketentuan UUD 1945 tidak memerlukan perubahan dan menjadi pedoman bagi penyelesaian segala tantangan kehidupan bangsa. Namun, pertanyaannya adalah bagaimana masyarakat dan pemerintah menanggapi tantangan ini dari perspektif hukum. Pancasila dan UUD 1945-nya dalam negara kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika dapat terhindar dari persoalan-persoalan tersebut.
4. Saya kira konsep persatuan dan kesatuan di negeri ini adalah hal yang sangat baik dan harus ada. Karena saya tahu bahwa Indonesia berasal dari banyak pulau dan banyak suku bahkan budaya. Kemudian Anda dapat berbagi. Indonesia secara individual atau regional. Yang perlu diperbaiki di sini adalah agar masyarakat yang ada tidak merasa bahwa budaya mereka adalah yang terbaik dan budaya lain tidak dihargai.