Nama mahasiswa : Mustika Khairunnisa
NPM: 2206081006
Program Studi : D3 Perpustakaan
Jurusan: Ilmu Komunikasi
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Jawab:
Apa yg dikatakan oleh ibu Tri rismaharini sebagai wali kota surabaya itu benar, tidak fair dan tidak adil jika melibatkan anak anak dalam aksi demonstrasi menolak omnibus law. Di usia mereka yg belum mengerti akan berujung kericuhan dan termasuk eksploitasi bahkan terdapat UU perlindungan anak dan wali kota surabaya tersebut menegaskan bahwa ia tidak mempersoalkan demonstrasi tersebut tetapi ia berpesan agar tidak melibatkan anak anak dalam aksi demo dan jangan merusak fasilitas umum, karena itu dibayar dengan uang rakyat yang mana rakyat mengumpulkan rupiah demi rupiah.
Hal positif yg bisa diambil dari berita tersebut yaitu sikap seorang pemimpin seperti bu Tri rismaharini sangat bijaksana dalam mengambil keputusan Bukan hal yang mudah untuk bisa memilih keputusan yang tepat. Seorang pemimpin sebelum mengambil keputusan pasti terdapat alasan yg kuat serta penuh pertimbangan. Dan sebagai seorang pemimpin harus dapat bertanggung jawab atas nasib dan kesejahteraan rakyatnya, begitupula yg di lakukan oleh bu risma. Ia melindungi anak anak agar tidak ikut serta dalam aksi demo tersebut dan ia meminta bahwa seluruh pihak agar turut menjaga kondusifitas kota surabaya.
2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jawab:
Demonstrasi adalah hak berdaulat yang istimewa dan konstitusional dimana kita dapat menyampaikan pendapat di muka umum serta di bebaskan dalam berdemonstrasi. Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum Adalah Hak Asasi Manusia. Akan tetapi, kita harus juga memikirkan orang lain. Memberikan aspirasi/pendapat di depan umum dapat dilakukan dengan Memikirkan Terlebih Dahulu Pendapat Yang Akan di Sampaikan Terkadang dalam menyampaikan pendapatnya, manusia tidak memikirkan terlebih dahulu dampak yang mungkin ditimbulkan dari pendapat yang dilontarkan, mengutamakan kepentingan umum bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, Penyampaian pendapat harus dilakukan dengan sopan dan disertai dengan kepala dingin agar tidak menjadi konflik sosial dalam masyarakat.
3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Jawab:
Pada pasal 1 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) secara jelas dinyatakan bahwa kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak itu sendiri. Salah satu karakteristik hak dan kewajiban asasi manusia adalah sifatnya universal. kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak itu dibatasi dikarenakan hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya.
NPM: 2206081006
Program Studi : D3 Perpustakaan
Jurusan: Ilmu Komunikasi
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Jawab:
Apa yg dikatakan oleh ibu Tri rismaharini sebagai wali kota surabaya itu benar, tidak fair dan tidak adil jika melibatkan anak anak dalam aksi demonstrasi menolak omnibus law. Di usia mereka yg belum mengerti akan berujung kericuhan dan termasuk eksploitasi bahkan terdapat UU perlindungan anak dan wali kota surabaya tersebut menegaskan bahwa ia tidak mempersoalkan demonstrasi tersebut tetapi ia berpesan agar tidak melibatkan anak anak dalam aksi demo dan jangan merusak fasilitas umum, karena itu dibayar dengan uang rakyat yang mana rakyat mengumpulkan rupiah demi rupiah.
Hal positif yg bisa diambil dari berita tersebut yaitu sikap seorang pemimpin seperti bu Tri rismaharini sangat bijaksana dalam mengambil keputusan Bukan hal yang mudah untuk bisa memilih keputusan yang tepat. Seorang pemimpin sebelum mengambil keputusan pasti terdapat alasan yg kuat serta penuh pertimbangan. Dan sebagai seorang pemimpin harus dapat bertanggung jawab atas nasib dan kesejahteraan rakyatnya, begitupula yg di lakukan oleh bu risma. Ia melindungi anak anak agar tidak ikut serta dalam aksi demo tersebut dan ia meminta bahwa seluruh pihak agar turut menjaga kondusifitas kota surabaya.
2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jawab:
Demonstrasi adalah hak berdaulat yang istimewa dan konstitusional dimana kita dapat menyampaikan pendapat di muka umum serta di bebaskan dalam berdemonstrasi. Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum Adalah Hak Asasi Manusia. Akan tetapi, kita harus juga memikirkan orang lain. Memberikan aspirasi/pendapat di depan umum dapat dilakukan dengan Memikirkan Terlebih Dahulu Pendapat Yang Akan di Sampaikan Terkadang dalam menyampaikan pendapatnya, manusia tidak memikirkan terlebih dahulu dampak yang mungkin ditimbulkan dari pendapat yang dilontarkan, mengutamakan kepentingan umum bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, Penyampaian pendapat harus dilakukan dengan sopan dan disertai dengan kepala dingin agar tidak menjadi konflik sosial dalam masyarakat.
3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Jawab:
Pada pasal 1 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) secara jelas dinyatakan bahwa kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak itu sendiri. Salah satu karakteristik hak dan kewajiban asasi manusia adalah sifatnya universal. kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak itu dibatasi dikarenakan hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya.