Nama : Muhammad Zaky Wijaya
NPM : 2215011041
Kelas : MKU PKN C
Prodi : S1 Teknik Sipil
Analisis Video Pertemuan 11 "Supremasi Hukum"
Supremasi hukum berpandangan bahwa hukum memiliki kekuasaan tertinggi atas semua otoritas lain, termasuk pemerintah, dalam mengatur tingkah laku manusia. Hukum dinilai lebih tinggi daripada kepentingan orang atau organisasi tertentu dalam suatu sistem di mana aturan hukum berlaku. Oleh karena itu, setiap orang, tanpa kecuali, termasuk pejabat pemerintah, harus mematuhi pada semua undang-undang yang berlaku.
Demokrasi dan dinamisme yang memuncak pada masa reformasi membawa banyak tantangan terhadap hukum. Demokrasi tidak bisa dilawan, hanya bisa dilawan dengan cara bersatu. Pemerintahan masa lalu yang otoriter dan sentralistis, tuntutan partisipasi dan kontrol rakyat di semua lembaga dan lembaga baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif semakin dibebani hal yang sama.
Upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, penanggulangan kemiskinan, dan pengangguran, Hukum harus diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi kendala bagi investor yang ingin menyiapkan infrastruktur hukum terlebih dahulu sebelum melihat hal yang baik, harus dapat dipercaya.