Posts made by Krisna mahendra 2252011084

HI2323 -> KUIS -> KUIS -> Re: KUIS

by Krisna mahendra 2252011084 -
KRISNA MAHENDRA
NPM:2252011084

1. Perkembangan hukum internasional ini oleh pakar hukum dibagi menjadi beberapa tahap. Mochtar Kusumaadmatja, membagi tahapan Perkembangan Hukum Internasional menjadi 4 yaitu, masa klasik (kuno), masa modern, masa konsolidasi (Konvensi Den Haag), dan masa sesudah perang dunia kedua.

2. Sebutkan subject hukum internasional?
Subjek hukum adalah penunjang hak dan kewajiban di hadapan hukum internasional
1.subjek utama, negara
2. Organisasi internasional
3. Individu
4. Belligerent/pemberontak
5. Perusahaan transnasional
6. Internasional Non Government Organization (INGO)
7. Palang merah Internasional
8. Organisasi Pembebasan/bangsa yang memperjuangkan hak nya

3. Jelaskan daya ikat hukum internasional?
Daya ikat HI terbagi menjadi aliran hukum alam dan aliran hukum positif. Hubungan internasional berlaku mengikat masyarakat internasional karena masyarakat internasional sendiri yang membuat, membutuhkan dan menghendaki untuk tunduk dan terikat pada hukum internasional itu sendiri.

4. Sumber Hukum
• Sumber hukum materiil, yaitu segala sesuatu yang membahas dasar berlakunya hukum suatu negara
• Sumber hukum formal, yaitu sumber dari mana kita mendapatkan atau menemukan ketentuan-ketentuan hukum internasional
Pasal 38 ayat 1 Statuta Mahkamah Internasional
1. Perjanjian Internasional yaitu perjanjian internasional yang berisikan prinsip-prinsip dan ketentuan yang berlaku secara umum misal :
1. Piagam PBB 1945
2. Konvensi PBB hukum laut 1982,dll