Posts made by 2215012071 Nurul Maulina

NAMA : NURUL MAULINA
NPM : 2215012071
KELAS : A
PRODI : S1 ARSITEKTUR

1. Perkembangan demokrasi masa revolusi kemerdekaan.
Perkembangan demokrasi di Indonesia pada masa revolusi kemerdekaan awalnya sangat terbatas. Saat itu, fokus utama adalah memperjuangkan kemerdekaan dari penjajah, dan struktur politik yang masih didominasi oleh gerakan nasionalis yang ditata. Meskipun beberapa upaya dilakukan untuk membentuk pemerintahan yang lebih inklusif, seperti mendirikan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), demokrasi pada masa itu belum mencapai tingkat yang signifikan.

2. Perkembangan demokrasi parlementer (1945-1959).
 Setelah proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945, Indonesia memasuki periode demokrasi parlementer dari tahun 1945 hingga 1959. Masa ini dapat dianggap sebagai masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua prinsip demokrasi dapat ditemukan dalam kehidupan politik saat itu. Terdapat partai-partai politik yang majemuk, kebebasan pers, pemilihan umum, dan sistem parlementer dengan MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) sebagai lembaga legislatif utama.

Namun, demokrasi parlementer di Indonesia pada masa tersebut menghadapi beberapa tantangan.
1) politik aliran yang dominan menjadi penghalang dalam pengelolaan konflik politik. Pada saat itu, politik partai-partai cenderung mewakili kepentingan kelompok tertentu dan sering kali terlibat dalam pertikaian yang merugikan stabilitas politik.

2) basis sosial ekonomi pada masa itu masih sangat lemah. Ketimpangan sosial ekonomi yang tinggi menyebabkan ketegangan dan tidak adanya kesejahteraan yang merata di antara masyarakat.

3) terdapat penjualan barang antara Presiden Soekarno dan kalangan Angkatan Darat yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan. Hal ini memunculkan ketegangan politik yang berujung pada terganggunya stabilitas politik.

3.Perkembangan demokrasi terpimpin (1959-1965)
 Setelah periode demokrasi parlementer, Indonesia mengalami masa demokrasi terpimpin dari tahun 1959 hingga 1965. Pada masa ini, politik diwarnai ketegangan yang kuat antara tiga kekuatan politik utama pada saat itu, yaitu ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), Soekarno, dan PKI (Partai Komunis). Indonesia).

4. Perkembangan demokrasi dalam pemerintahan orde baru.
Kemudian, pada masa pemerintahan Orde Baru, yang dimulai pada pertengahan tahun 1960-an, demokrasi mengalami perubahan signifikan. Konsep yang dihadirkan adalah "Demokrasi Pancasila", yang mencerminkan pandangan pemerintah Orde Baru tentang demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Pada tiga tahun awal pemerintahan Orde Baru, terlihat adanya upaya untuk mendistribusikan kekuasaan kepada kekuatan masyarakat. Namun, setelah itu peranannya didominasi pada ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan oleh politik, pengungkapan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintahan dalam masalah partai politik dan publik, masa mengambang, monolitisasi, ideologi Negara, dan inkorporasi lembaga nonpemerintah.
5. Perkembangan demokrasi pada masa reformasi (1998-sekarang)
Demokrasi yang di terapkan Negara kita pada era reformasi ini adalah demokrasi pancasila, tentu saja dengan karakteristik yang berbeda dengan orde baru dan sedikit mirip dengan demokrasi parlementer tahun 1950-1959.
Karakteristik demokrasi era reformasi :
1) Pemilu yang dilaksanakan (1999-2004) jauh lebih demokrasi dari yang sebelumnya.
2) Rotasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat sampat pada tingkat desa.
3) Pola rekrutmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka.
4) Sebagian besar hak dasar dapat terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat.
NAMA : NURUL MAULINA
NPM : 2215012071
KELAS : A
PRODI : S1 ARSITEKTUR
1.Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi artikel dan hal positif apa yang bisa kamu ambil setelah membaca artikel tersebut?
Setelah membaca artikel tersebut, saya melihat beberapa hal positif yang bisa diambil. Pertama, artikel tersebut memberikan pemahaman tentang kronologi konflik komunal di perbatasan Indonesia-Timor Leste, termasuk faktor-faktor penyebabnya. Hal ini penting untuk memahami akar permasalahan dan mencari solusi yang tepat. Artikel juga merupakan kehancuran penyelesaian konflik ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Selain itu, artikel tersebut mengangkat isu tentang pentingnya delimitasi perbatasan antara kedua negara dan adanya perbedaan interpretasi mengenai zona netral. Semua informasi ini memberikan wawasan yang lebih baik tentang situasi di perbatasan Indonesia-Timor Leste.
2.Bagaimana menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?
Menurut pendapat saya, jika Indonesia tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara, dampaknya dapat sangat merugikan wilayah dan bangsa Indonesia. Wawasan nusantara merupakan konsep yang melibatkan pemahaman dan pengelolaan terhadap wilayah kepulauan Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh dan saling terkait. Konsepsi ini penting untuk memperkuat kedaulatan negara, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta mengelola sumber daya alam dan potensi ekonomi yang ada.
Tanpa konsepsi wawasan nusantara, dapat timbul berbagai masalah, antara lain:
1) Ketidakstabilan wilayah: Indonesia terdiri dari ribuan pulau dengan keragaman etnis, budaya, dan agama. Tanpa konsep yang menyerap persatuan dan kesatuan, risiko konflik antarwilayah atau separatisme dapat meningkat. Ketidakstabilan wilayah dapat mengganggu keamanan nasional dan menghambat pembangunan ekonomi.
2) Permasalahan Perbatasan,seperti Konflik Komunal yang Terjadi di Perbatasan Indonesia-Timor Leste tersebut.
3) Penyusupan dan permasalahan keamanan: Tanpa konsepsi wawasan nusantara yang kuat, risiko penyusupan dan ancaman keamanan dapat meningkat. Indonesia memiliki banyak pulau-pulau terpencil dan wilayah perbatasan yang luas, yang rentan terhadap kegiatan ilegal seperti perdagangan ilegal, penyelundupan narkoba, dan eksploitasi sumber daya alam. Konsepsi wawasan nusantara memainkan peran penting dalam memperkuat pengamanan dan keamanan wilayah tersebut.
4) Kehilangan identitas nasional: Wawasan nusantara juga berperan dalam memperkokoh identitas nasional Indonesia. Konsepsi tersebut mempromosikan pemahaman akan keberagaman budaya, bahasa, dan agama di seluruh wilayah Indonesia. Tanpa konsepsi wawasan nusantara, ada potensi kehilangan pemahaman dan apresiasi terhadap keberagaman tersebut, yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
5) Pengelolaan sumber daya alam yang tidak berkelanjutan: Konsepsi wawasan nusantara juga mencakup pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Indonesia adalah negara kepulauan yang kaya akan sumber daya alam, termasuk hutan, laut, dan keanekaragaman hayati. Tanpa konsepsi yang kuat dalam pengelolaan sumber daya alam ini, ada risiko eksploitasi yang berlebihan dan kerusakan lingkungan yang lebih besar.

Dengan membangun dan mempertahankan konsepsi wawasan nusantara, Indonesia dapat mengatasi tantangan-tantangan ini dan memperkuat stabilitas, stabilitas, identitas nasional, serta pembangunan yang berkelanjutan di seluruh wilayahnya. Konsepsi ini juga memainkan peran penting dalam menjaga hubungan yang baik dengan negara tetangga dan berkontribusi pada stabilitas regional.

3.Bagaimanakah konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikel diatas? 
Konsepsi Wawasan Nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti yang terjadi di perbatasan Indonesia-Timor Leste dapat mencakup beberapa aspek penting. Wawasan Nusantara adalah strategi pandangan mengenai negara kepulauan Indonesia yang menekan persekusi, persekutuan, dan keutuhan wilayah Indonesia. Dalam konteks konflik di perbatasan, konsepsi Wawasan Nusantara dapat diterapkan dengan cara berikut:
1) Diplomasi dan Dialog: Konsep Wawasan Nusantara mendorong penyelesaian konflik melalui diplomasi dan dialog antara pihak-pihak yang terlibat. Diplomasi dapat dilakukan melalui pertemuan bilateral atau multilateral, forum regional, atau melalui perantaraan pihak ketiga yang memiliki kepercayaan dari kedua belah pihak. Dialog yang konstruktif dan terbuka dapat membantu mengatasi perbedaan pendapat dan mencari solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak.
2) Pemahaman dan Penghargaan Terhadap Keberagaman: Konsepsi Wawasan Nusantara menekankan pentingnya pemahaman dan penghargaan terhadap keragaman budaya, suku, dan agama yang ada di Indonesia. Dalam konteks konflik di perbatasan, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk memahami latar belakang budaya, sejarah, dan perspektif masing-masing pihak yang terlibat. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan dapat mengurangi pemahaman, pemahaman negatif, dan sentimen negatif antarwarga.
3) Pengelolaan Sumberdaya Secara Adil: Salah satu sumber konflik di perbatasan adalah perebutan sumberdaya seperti lahan, kebun, atau hewan ternak. Konsep Wawasan Nusantara mendorong pengelolaan sumberdaya secara adil dan berkelanjutan, dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan semua pihak yang terlibat. Pengelolaan sumberdaya yang baik dapat meredam persaingan yang berpotensi memicu konflik.
4) Penguatan Kehadiran Negara: Konsepsi Wawasan Nusantara menggarisbawahi pentingnya keberadaan dan keberadaan negara di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di perbatasan. Negara harus mampu memberikan perlindungan, pelayanan, dan keadilan kepada masyarakat di perbatasan. Penguatan kehadiran negara dapat dilakukan melalui peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.
5) Pendidikan dan Penyuluhan: Pendidikan dan penyuluhan merupakan upaya penting dalam konsepsi Wawasan Nusantara untuk mencegah timbulnya konflik. Pendidikan yang mencakup pemahaman tentang nilai-nilai persatuan, kerukunan, toleransi, dan saling menghormati antarwarga negara.
NAMA : NURUL MAULINA
NPM : 2215012071
KELAS : A
PRODI : S1 ARSITEKTUR

Figur pemimpin Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah sebagai berikut:
Ahok, seorang keturunan Tionghoa, menjadi Gubernur pertama dari komunitas Tionghoa dan memimpin Jakarta. Dia menghadapi tantangan dari partai politik dan kelompok agama, namun berhasil memenangkan dukungan publik dengan gaya kepemimpinannya yang tegas dan kampanyenya untuk transparansi.

Ahok lahir dalam keluarga kaya dan memiliki latar belakang bisnis. Dia terlibat dalam politik sejak tahun 2004 dan berjanji untuk melanjutkan program pendahulunya dalam memperbaiki akses kesehatan, pendidikan, dan transportasi umum di Jakarta.

Gaya kepemimpinan Ahok yang tegas dan kadang-kadang kontroversial memicu pro dan kontra di masyarakat. Beberapa orang menghargai pendekatannya yang penuh semangat dalam memerangi birokrasi yang tidak efisien, sementara yang lain mengkritiknya karena gaya kepemimpinannya yang terlalu keras.

Perlindungan hukum merupakan tindakan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari kesewenang-wenangan penguasa dan mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum. Ada perlindungan hukum preventif yang bersifat pencegahan dan perlindungan hukum represif yang bersifat penindakan terhadap pelanggaran yang sudah terjadi.

Penegakan hukum melibatkan berbagai pihak, termasuk polisi, hakim, jaksa, dan lembaga pemasyarakatan. Tujuannya adalah memastikan kepatuhan terhadap hukum dan memelihara kedamaian dalam masyarakat.

Perjuangan komunitas Tionghoa di Indonesia dalam mendapatkan hak-hak mereka sebagai warga negara berhasil dengan keluarnya Undang-Undang Kewarganegaraan No. 12 Tahun 2006. Ahok menjadi simbol dari inklusi komunitas Tionghoa dalam kepemimpinan di Indonesia.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah sosok pemimpin yang terkenal lugas dan tegas dalam berbicara, tidak peduli dengan siapa dia berbicara. Sebagai Gubernur nonaktif, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Polri. Keputusan tersebut semata-mata berdasarkan pertimbangan hukum dan bukan karena tekanan masyarakat. Ahok bersedia menghadapi risiko terburuk yang datang dengan keputusannya.

Pada 4 November 2016, demonstrasi damai mayoritas Muslim menuntut Polri secara profesional dan cepat mendakwa Ahok atas penodaan agama. Meski aksi unjuk rasa berlangsung damai, diakui Kapolri Tito Karnavian bahwa ada oknum tertentu yang berniat mengeksploitasi aksi damai tersebut dengan melakukan tindakan inkonstitusional. Kehadiran negara adalah untuk melindungi seluruh warga negaranya dari tindakan-tindakan yang dapat merusak supremasi hukum.

Pada masa Orde Baru, komunitas Tionghoa di Indonesia mengalami diskriminasi dan kurang mendapat pengakuan dari pemerintahan Soeharto. Selama puluhan tahun, tokoh dan tokoh masyarakat memperjuangkan haknya sebagai warga negara, termasuk hak politik untuk dipilih dan memilih, yang dilindungi oleh undang-undang. Perjuangan mereka berujung pada lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Salah satu wujud masuknya komunitas Tionghoa ke dalam masyarakat Indonesia adalah kenyataan bahwa Jakarta, ibu kotanya, dipimpin oleh Ahok, seorang etnis Tionghoa. Terlepas dari tantangan dari Partai Gerindra dan Front Pembela Islam (FPI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta memutuskan untuk menunjuk Ahok sebagai gubernur. Berbeda dengan Joko Widodo (Jokowi) yang memiliki pendekatan persuasif, Ahok dikenal pandai mengungkapkan kemarahan kepada pejabat yang tidak berkompeten dalam pekerjaannya. Pendukungnya percaya bahwa dia dapat mengguncang birokrasi yang tidak efisien. Meski banyak yang meragukan sosok non-muslim ini saat terpilih menjadi wakil gubernur pada 2012, gaya keras Ahok dan kampanye transparansinya di negara dengan tingkat korupsi tinggi seperti Indonesia membantunya mendapatkan dukungan publik yang kuat.

Mengenai penegakan hukum dan perlindungan hak, ada beberapa teori. Perlindungan hukum preventif ditujukan untuk mencegah pelanggaran atau perselisihan sebelum terjadi dan melibatkan memungkinkan individu untuk menyuarakan keberatan dan pendapat mereka sebelum pemerintah membuat keputusan akhir. Perlindungan hukum represif, di sisi lain, menangani pelanggaran atau perselisihan yang sudah terjadi dan melibatkan konsekuensi hukum seperti penjara dan denda.

Penegakan hukum mengacu pada pelaksanaan hukum dan pemeliharaan perdamaian. Ini termasuk tindakan aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, hakim, pengacara, dan lembaga pemasyarakatan. Hakikat penegakan hukum terletak pada penyelarasan nilai-nilai dalam peraturan perundang-undangan yang kokoh untuk menciptakan dan memelihara keharmonisan dan keadilan sosial.

Di Indonesia, ruang lingkup penegakan hukum sangat luas dan melibatkan berbagai aktor. Ini termasuk polisi, hakim, jaksa, dan individu lain yang terlibat dalam menjaga perdamaian dan menegakkan hukum. Tujuan penegakan hukum tidak hanya untuk melaksanakan hukum tetapi juga untuk memelihara ketentraman dan ketertiban dalam masyarakat.
NAMA : NURUL MAULINA
NPM : 2215012071
KELAS : A
PRODI : S1 ARSITEKTUR

Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang di percaya untuk mengatur dan menata Negara dan masyarakat.Apabila kehidupan masayarakat sederhana selama ratusan tahun di atur dengan hukum alam yang sederhana maka Negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada customary law/interactional law.Hukum sudah menjadi orde yang di buat dengan segaja seperti hukum modern sekarang ini.Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran.Hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting dan di cari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini.
Sebagaimana di cantumkan dalam UUD Negara republic Indonesia tahun 1945 “ Republik Indonesia adalah Negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengarahkan hubungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia”.
kita perlu Negara hokum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta Negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya.Jika tidak Indonesia dapat menjelma menjadi sentifen para koruptor yang mmapu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.Cara hukum yang keliru memang dapat menimbulkan malapetaka.Ini dapat karna cara berhukum extual atau mengeja UUD seperti yang tertulis.
Reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia .Slogan reformasi antara lain :
1. Demokratisasi : Transisi ke rezim politik yang lebih demokratis.
2. Desentralisasi : penyerahan kekuasaan pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asasi otonomi.
Pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari soroton dan control masyarakat .terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti ICW,POLICE WATCH,dan MAPPI.
NAMA : NURUL MAULINA
NPM : 2215012071
KELAS : A
PRODI : S1 ARSITEKTUR

GEOPOLITIK INDONESIA
• Pengertian
Geopolitik adalah ilmu penyelenggara Negara yang setiap kebijakannya di kaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat suatu bangsa.Secara umum Geopolitik juga bisa diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh letak geografis suatu negara.

• Macam-macam teori geopolitik :
1. Teori geopolitik Frederich Ratzel.
Frederich Ratzel berpendapat bahwa negara diibaratkan sebagai organisme yang hidup. Pertumbuhan Negara mirip dengan pertumbuhan organisme yang membutuhkan ruang hidup (Lebensraum) yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur.
2. Teori geopolitik Rudolf Kjellen.
Menurut Rudolf Kjellen, geopolitik adalah suatu seni dan juga praktek penggunaan kekuasaan politik atas suatu wilayah tertentu.
3. Teori geopolitik Karl Haushofer.
Pendapat dari Karl Houshiffer mengenai geopolitik ini juga disebut atau dikenal dengan Teori Ekspansionisme. Karl Houshoffer dalam teori ekspansionismenya mengajarkan paham geopolitik ini sebagai ajaran ekspansionisme dalam bentuk politik geografi yang mempunyai titik berat pada persoalan- persoalan strategi perbatasan, ruang hidup dari bangsa dan juga tekanan rasial, ekonomi dan sosial sebagai faktor yang mengharuskan pembagian baru kekayaan di dunia.
4. Teori geopolitik Halford Mackinder.
Mackinder ini merupakan penganut teori kekuatan, yang mencetuskan wawasan benua sebagai konsep pengembangan kekuatan darat. Teorinya menyetakan bahwa “barang siapa menguasai daerah jantung (haertland) yaitu benua di dunia seperti Eropa- Asia akan dapat menguasai pulau- pulau dunia dan akhirnya akan menjadi pengusas dunia. Teori ahli Geopolitik yang satu ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajaran ilmuwan ini menyatakan bahwa barang siapa dapat menguasai “daerah jantung”, yakni Eropa dan Asia akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat menguasai dunia.
5. Teori geopolitik Alfred Thayer Mahan.
Alfred Thayer Mahan (1840-1914) mengembangkan lebih lanjut konsepsi geopolitik yaitu selain kekuatan darat diperlukan kekuatan maritim. Berdasarkan hal tersebut muncul konsep wawasan bahari atau konsep kekuatan di laut. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai kekayaan dunia.
6. Teori geopolitik guilio Douhet, William Mitchel,Saversky,dan JFC Fuller.
kekuatan dirgantara lebih berperan dalam memenangkan peperangan melawan musuh. Muncul konsep wawasan dirgantara atau konsep kekuatan di udara.
• Konsep geopolitik Indonesia
Teori geopolitik bangsa Indonesia menyatakan bahwa pancasila sebagai ideology nasional di pertimbangkan sebagai dasar dalam menentukan politik nasional ketika di hadapkan pada kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia.
Teori geopolitik di perkenalkan pertama kali oleh Ir. Soekarno pada siding BPUPKI 1 Juni 1945.
Prinsip geopolitik Indonesia : tidak mementingkan dalam hal wilayah,tetapi lebiih kepada membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah.
Konsep wawasan nusantara sebagai geopolitik.
Wawasan nusantara adalah wawasan nasional yang bersumber dari pancasila dan UUD Negara republic Indonesia.Hakikat dari wawasan nusantara adalah kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Indonesia.
• Cara pandang bangsa Indonesia
A. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai kessatuan politik
B. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
C. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan social budaya
D. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan
• KEHIDUPAN BERNEGARA DALAM KONSEP NKRI
• Konsep NKRI di cantumkan dalam pasal 1 ayat 1945 yang berisi:
“ Negara Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk republik”
• Sebagai Negara kesatuan republik Indonesia,kesatuan wilayah Indonesia mencakup :
1. Kesatuan politik
2. Kesatuan hokum
3. Kesatuan sosial-budaya
4. Kesatuan pertahanan dan keamanan.
• Kesimpulan : Negara Indonesia adalah Negara kesatuan berbentuk republic yang wilayahnya merupakan kesatuan dari ribuan pulau yang terletak di samudera pasifik dan samudera hindia serta dianta benua Asia dan Australia.
• Keunggulan bangsa Indonesia :
1. Jumlah dan potensi penduduknya cukup besar.
2. Memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek lehidupan social budaya
3. Letak wilayah yang strategis dll.