Posts made by Rofiqoh Rayvani

HAN REG.C -> Pertemuan 11 -> Pertemuan 11 -> Re: Pertemuan 11

by Rofiqoh Rayvani -
NAMA : ROFIQOH RAYVANI
NPM : 2216041084

Komentar saya terkait Putra terbaik Lampung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H.,M.H., yang merupakan guru besar bidang ilmu peradilan dalam ekonomi Islam, dimana dalam hal yang bersamaan beliau menjadi tersangka kasus suap MA., Yang kini menjabat menjadi sekretaris MA yang juga telah resmi menjadi guru besar universitas Lampung
Korupsi seperti sudah menjadi hal yang sering di lakukan oleh pejabat tinggi, tidak peduli apa jabatan mereka, seakan-akan melakukan tindakan korupsi adalah hal yang biasa mereka lakukan. Seperti yang di lakukan oleh Hasbi Hasan yang menjadi tersangka peristiwa suap menyuap, padahal tidak lama dirinya dikukuhkan menjadi sekretaris mahkamah agung, tapi kita telah mendengar berita bahwa beliau terjebak menjadi tersangka korupsi kegiatan suap menyuap di MA. Selain menjadi sekretaris MA, seperti yang kita tahu beliau juga termasuk salah satu dosen di fakultas yang ada di universitas Lampung, dengan latar belakang beliau seorang dosen seharusnya beliau dapat memberikan contoh dari seseorang yang dapat menegakkan hukum di Indonesia dengan baik, tapi sebaliknya beliau malah menjadi contoh yang buruk bagi mahasiswa nya dengan melakukan tindakan korupsi
NAMA : ROFIQOH RAYVANI
NPM : 2216041084

dalam penyediaan infrastruktur adalah sebuah tanggung jawab dari pemerintah bagi warg negaranya, oleh karena itu pemerintah memiliki kepentingan untuk membangun infrastruktur yang penting bagi masyarakat salah satunya infrastruktur jalan. Peningkatan infrastruktur jalan menjadi sangat penting dalam menjaga asa urat nadi perekonomian. Hal ini tidak lepas dari perannya dalam mendukung pergerakan manusia dan berpengaruh pada kegiatan distribusi dan logistik. tapi, melihat infrastruktur jalan yang ada di Lampung ini cukup miris, karena pejabat daerah Lampung sepertinya tidak begitu gesit dan peka dalam hal yang satu ini. mereka bisa di bilang baru bergerak ketika sebuah video kritikan viral di tiktok dan kunjungan pejabat tinggi negara ke daerah Lampung. padahal jika dilihat jalan-jalan yang rusak di Lampung itu sudah bertahun-tahun lamanya, namun baru sekarang ini di perbaiki.

NAMA : ROFIQOH RAYVANI

NPM : 2216041084

KELOMPOK : 3

KELAS : REGULER C

kasus yang kelompok kami angkat yaitu kasus korupsi yang di lakukan oleh mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK mengungkapkan telah melakukan penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) pada Selasa 10 Januari 2023 pukul 12.27 WIT atau 10.27 WIB di Abepura Papua. Sebagai informasi, LE merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek nfrastruktur di Provinsi Papua. Ia ditetapkan KPK bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka (RL), sebagai pemberi suap yang dijerat melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sedangkan tersangka LE sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001

NAMA : ROFIQOH RAYVANI
NPM : 2216041084
KELAS : REGULER C

Rapat antara komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dan komite Tindak Pengendalian Pencurian Uang (TPPU) berlangsung cukup menegangkan yang di laksanakan pada tgl 29/03/2023. Komisi III DPR mengaku terkejut dengan pemaparan yang di jelaskan oleh Mahfud MD selaku Menkopolhukam dengan menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. Mahfud mengatakan Sri Mulyani ketika berbicara di KomisiXI menyampaikan keterangan data yang berbeda seperti terkait data nominal transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain senilai Rp 35 triliun, hanya disampaikan Sri Mulyani sebesar Rp 3,3 triliun. Selain itu, terkait data temuan transaksi mencurigakan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebesar Rp 189 triliun, kata dia juga dikesampingkan saat pemaparan itu. Padahal, itu menjadi bagian penting dalam temuan transaksi mencurigakan yang totalnya senilai Rp 349 triliun. dari sini dapat di lihat munculnya dana-dana entah dari mana, Menurut Mahfud itu menjadi bukti bahwa Sri Mulyani diberikan informasi yang keliru oleh bawahannya, bahwasannya hal itu tidak pernah ditindak lanjuti sama sekali. mahfud mengungkap nama-nama pihak yang menyerahkan dan menerima laporan transaksi janggal. Nama-nama itu dari PPATK dan Kementerian Keuangan. Dari pihak yang terlibat serah terima itu dan termuat dalam berita acara adalah Kiagus Ahmad Badaruddin selaku Kepala PPATK periode 2016-2020. Lalu ada Dian Ediana Rae yang saat itu merupakan wakil ketua PPATK periode 2016-2020. sempat seret nama Heru Pambudi, yang saat itu merupakan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Sumiyati selaku Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan sejak 2017 hingga 2021, serta ada dua nama lain yang masing-masing dari Itjen Kemenkeu dan Ditjen Bea dan Cukai. Laporan kasus transaksi janggal ini sebenarnya sudah ada sejak 2013 namun tak kunjung ditindak lanjuti hingga akhirnya dia ungkap ke publik senilai Rp 349 triliun dengan periode 2009-2023. Diungkapkan masalah ini Karen Indeks Persepsi Korupsi Indonesia menurun dari 2021 dengan skor 38 menjadi 34 pada 2022, Dari data beberapa lembaga itu, terungkap bahwa turunnya indeks persepsi korupsi itu disebabkan sentimen negatif terhadap bidang pelayanan publik, terutama akibat korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak. Rapat Komisi III DPR memunculkan usulan pembentukan Pansus ini buntut polemik dugaan TPPU Rp 349 triliun di Kemenkeu. Usulan berasal dari Komisi III DPR Fraksi PAN Mulfachri Harahap. Dia berharap dengan adanya pansus masalah transaksi mencurigakan ini bisa terbuka jelas.
Menurut saya keputusan Pak Mahfud untuk menguak kasus ini adalah keputusan yang tepat,  kasus ini harus terus di update, dan di selidiki dengan melakukan transparasi transaksi dana, karena seperti yang kita tau kasus ini terdapat banyaknya dana-dana yang bermunculan entah dari mana, dengan transparasi dana, tidak hanya pejabat namun masyarakat pun bisa menjadi tau anggaran apa saja dan nominal berapa saja yang masuk dan keluar.
NAMA : ROFIQOH RAYVANI
NPM : 2216041084

kedudukan pemerintah atau administrasi negara mempunyai kedudukan sebagai wakil dari lembaga publik, dan sebagai wakil dari badan hukum privat.Kedudukan pemerintah dalam hukum privat badan hukum adalah kumpulan orang yaitu semua yang didalam kehidupan masyarakat dengan beberapa perkecualian sesuai dengan apa saja ketentuan undang-undang dapat bertindak. Dalam kepustakaan hukum dikenal ada beberapa unsur dari badanhukum yaitu :
1. perkumpulan orang
2. dapat melakukan perbuatan hukum dalam hubungan-hubungan hukum
3. adanya harta kekayaan yang terpisah
4. mempunyai kepentingan sendiri
5. mempunyai pengurus
6. mempunyai tujuan tertentu
7. mempunyai hak-hak dan kewajiban
8. dapat digugat atau menggugat didepan pengadilan
Jika berdasarkan hukum publik adalah organisasi jabatan atau kumpulan dari organ-organ kenegaraan dan pemerintah, maka berdasarkan hukum perdata negara, provinsi dan kabupaten adalah kumpulan dari badan-badan hukum yang tindakan hukumnya dijalankan oleh pemerintah.

kewewenangan pemerintah terbagi menjadi dua yaitu :
1. asas legalitas : prinsip utama yang dijadikan sebagai dasar dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan disetiap negara hukum terutama negara hukum sistem kontinental. asas legalitas dalam kedudukan negara hukum liberal memiliki kedudukan sentral atau sebagai suatu fundamen dari negara hukum.
2. wewenang pemerintah

yang dimaksud dengan tindak pemerintah adalah setiap tindakan atau perbuatan yang dilakukan oleh alat perlengkapan dalam menjalankan pemerintahan dalam menjalankan fungsi pemerintahan. ada 2 bentuk tindakan pemerintahan yaitu : tindakan berdasarkan hukum dan tindakan berdasarkan fakta atau kenyataan dan bukan berdaarkan pada hukum.

ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK
Menurut Ridwan HR dalam Hukum Administrasi Negara, asas-asas umum pemerintahan yang baik adalah asas-asas umum yang dijadikan dasar dan tata cara dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, sehingga penyelenggaraan pemerintahan menjadi baik, sopan, adil, terhormat dan bebas dari kezaliman, pelanggaran peraturan, tindakan penyalahgunaan wewenang serta tindakan sewenang-wenang (hal. 234).
Menurut Jazim Hamidi sebagaimana dikutip Ridwan HR, asas-asas umum pemerintahan yang baik (“AAUPB”) berfungsi sebagai (hal. 235):
pegangan bagi pejabat administrasi negara untuk menjalankan fungsinya;
merupakan alat uji bagi hakim administrasi dalam menilai administrasi negara (yang berwujud penetapan/beschikking); dan
sebagai dasar pengajuan gugatan bagi penggugat.
Macam-Macam Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik. Disini saya akan menyebutkan 17 yang berupa 8 asas dalam UU Administrasi Pemerintahan dan 13 asas dari pendapat Ridwan HR dalam bukunya Hukum Administrasi Negara :
1. Asas kepastian hukum
2. Asas kemanfaatan
3. Asas ketidakberpihakan
4. Asas kecermatan
5. Asas tidak menyalahgunakan kewenangan
6. Asas keterbukaan
7. Kepentingan umum
8. Asas pelayanan yang baik
9. Asas keseimbangan
10. Asas kesempatan dalam mengambil keputusan
11. Motivasi untuk setiap keputusan
12. Asas permainan yang layak
13. Asas keadilan dan kewajaran
14. Asas kepercayaan dan menanggapi pengharapan yang wajar
15. Asas meniadakan akibat suatu keputusan yang batal
16. Asas perlindungan atas pandangan atau cara hidup pribadi
17. Asas kebijaksanaan