Nama: Ana uyastri
Npm: 2251011041
Kelas: A
beberapa faktor Indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi sepanjang sejarahnya. Salah satu periode perubahan konstitusi yang signifikan terjadi selama era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Pemerintahan Soeharto ditandai dengan pemerintahan otoriter dan sistem pemerintahan yang terpusat. Pada tahun 1971, pemerintah mengeluarkan konstitusi baru yang memberikan kekuasaan lebih besar kepada presiden dan memberikan wewenang kepada presiden untuk membubarkan parlemen. Namun, konstitusi ini banyak dikritik karena dianggap melanggar hak-hak asasi manusia dan memberikan terlalu banyak kekuasaan kepada pemerintah. Periode perubahan konstitusi lainnya terjadi pada tahun 1999, setelah jatuhnya rezim Orde Baru dan masa transisi menuju demokrasi. Konstitusi baru disusun untuk memperkuat demokrasi dan memperluas hak-hak sipil dan politik bagi rakyat Indonesia. Konstitusi 1945 yang sudah ada sebelumnya tetap digunakan, namun mengalami beberapa perubahan dan penyempurnaan. Secara keseluruhan, perubahan konstitusi di Indonesia merupakan hal yang wajar dalam membangun negara dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Namun, perlu diingat bahwa perubahan konstitusi harus memperhatikan hak-hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi untuk memastikan terciptanya sistem pemerintahan yang adil dan berkeadilan.