SALSA NURFAJRI YUSKA
2218011164
KELAS B
DEMOKRASI DAN PEMILU PRESIDEN 2019
Pada 2019, pemilu presiden (pilpres) memiliki konstelasi politik yang sangat menyita perhatian publik. Sebagaimana diketahui, untuk kedua kalinya Joko Widodo (Jokowi) kembali berhadapan dengan Prabowo Subianto, head to head, untuk memperebutkan kursi presiden. Fenomena tersebut merupakan salah satu sarana untuk memilih pemimpin secara demokratis.
Demokrasi dapat dimaknai sebagai ‘pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’. Namun, untuk mewujudkan makna tersebut tidaklah mudah karena demokrasi memerlukan proses panjang dan tahapan-tahapan penting yang harus dilalui.
Pelaksanaan pilpres pada dasarnya juga merupakan tindak lanjut perwujudan prinsip prinsip demokrasi yang meliputi jaminan atas prinsip-prinsip kebebasan individu dan persamaan, khususnya dalam hak politik. Pilpres bukan hanya sebatas pesta demokrasi semata, melainkan juga sebagai instrumen proses pendalaman demokrasi di tingkat nasional.
Berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, pemilu 2019 menjadi test case penguatan sistem presidensial, pelembagaan parpol dan koalisi parpol yang terukur dan terformat. Tentunya terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan pemilu 2019 antara lain :
a) Politisasi Identitas: Berebut Suara Muslim
Munculnya sejumlah isu yang oleh sebagian umat Islam dipandang merugikan mereka pada akhirnya melahirkan gerakan ijtima’ulama untuk mengusung pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden.
b) Pemilu dan Kegagalan Parpol
Hal ini dapat dilihat dari maraknya partai yang memilih mencalonkan kalangan selebritis sebagai caleg. Parpol gagal melaksanakan peran dan fungsinya dan cenderung menggunakan institusinya hanya untuk memperjuangkan kekuasaan dan kepentingannya sendiri. Parpol belum menjadi partai kader, tapi lebih mengandalkan peran ketokohan seorang ketua umum/ketua dewan Pembina. Selain itu, maraknya kasus korupsi yang dialami partai atau politisi di parlemen juga membuat ketidakpuasan massa terhadap parpol cenderung makin tinggi.
c) Pemilu dalam Masyarakat Plural
Dalam konteks pilpres 2019 tampaknya tidak semua pihak menyadari pentingnya nilai nilai budaya sendiri sebagai perisai ketahanan sosial bangsa di mana empat pilar kebangsaan Indonesia (yaitu Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) berakar dari falsafah dan sejarah hidup bangsa.
d) Pemilu dan Politisasi Birokrasi
Politisasi birokrasi makin tampak nyata dengan dijadikannya menteri-menteri, kepala-kepala lembaga, kepala-kepala daerah sebagai pemenangan paslon dalam pilpres.
Pemilu 2019 yang kompleks, dengan tingkat kerumitan yang cukup tinggi dan hasilnya yang dipersoalkan menjadi pelajaran yang sangat berharga. Sebagai negara demokrasi nomor 4 terbesar di dunia, Indonesia tampaknya belum mampu memperlihatkan dirinya sebagai negara yang menjalankan demokrasi substantif.