Nama: Messya Natasha
NPM: 2258011044
Kelas: B (Genap)
Pancasila adalah dasar negara, yaitu suatu konsepsi yang disusun berdasarkan kesepakatan yang tujuannya untuk menghadapi tantangan dan permasalahan bangsa dan negara, yang dari segi sosiologis terjadi pembentukan negara. melalui hubungan manusia dan interaksi antar manusia, interaksi antar kelompok, seputar nilai dan menciptakan standar.Pancasila pada sila keempat yaitu demokrasi yang dipandu oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan dapat mempengaruhi aspek-aspek kehidupan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah di Indonesia yang demokratis. Pemilihan umum bersifat menyeluruh, yaitu “sebagai instrumen penting dalam kehidupan suatu negara yang mengikuti prinsip-prinsip demokrasi dan memberi kesempatan kepada warga negara kemungkinan partisipasi politik, memilih wakil-wakilnya, mengungkapkan dan menyalurkan keinginannya. sosial Negara sebagai individu dan sebagai makhluk sosial. Pancasila terbagi menjadi tiga hal, yaitu:
a) Nilai Dasar, sila-sila Pancasila bersifat universal, sehingga mengandung cita-cita, tujuan dan nilai yang baik dan benar.
b) Nilai instrumental, terkait dengan makna, kebijakan, strategi dan tujuan, dan lembaga pelaksana.
c) Nilai praktis, meliputi cita-cita, gagasan dan nilai-nilai yang diberikan standar yang jelas karena harus dapat diwujudkan dalam kehidupan praktis. dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat .
Persepsi hidup suatu bangsa adalah kristalisasi nilai-nilai yang dianggap benar dan bertujuan untuk menerapkannya dalam kehidupan dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan demokrasi pada pilkada Indonesia dapat digunakan dengan mengutamakan refleksi dan keputusan untuk kepentingan bersama. Pertimbangan untuk mencapai kesepakatan penuh dengan semangat kekeluargaan. Hormati dan hargai setiap keputusan yang dibuat sebagai hasil refleksi. Keputusan yang diambil harus bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menghormati harkat dan martabat manusia, menghormati nilai-nilai keadilan yang hakiki, mengutamakan persatuan dan kesatuan untuk kepentingan bersama. Jika dicermati, menurut Widodo, “makna dari sila tersebut adalah sebagai berikut:
a) Inti dari tatanan ini adalah demokrasi, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
b) Refleksi, yaitu keputusan bulat bersama di jalan kebijaksanaan.
c) Mengambil keputusan berdasarkan kejujuran. Keputusan itu bulat, sehingga membawa konsekuensi kejujuran bersama. Nilai identitas adalah permusyawaratan.