Posts made by Priska Aprilia Dwi Palma 2255031015

ELEKTRO B PKN 2023 -> PRETEST

by Priska Aprilia Dwi Palma 2255031015 -
Nama : Priska Aprilia Dwi Palma
npm : 2255031015
kelas : TE B

1. Tanggapan saya terhadap isi berita tersebut adalah sangat setuju dengan tindakan yang diambil oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi yang berpotensi tidak aman atau berujung ricuh merupakan hal yang sangat tidak tepat dan bisa dianggap sebagai eksploitasi anak.
Anak-anak belum memiliki pemahaman yang cukup dan kapasitas untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik atau aksi demonstrasi yang bisa berdampak pada keselamatan dan kesejahteraan mereka.
Hal positif yang bisa diambil dari berita ini adalah kesadaran Risma sebagai pemimpin untuk melindungi hak-hak anak dan mencegah eksploitasi terhadap mereka.
Melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi yang mungkin berpotensi ricuh dan berbahaya dapat membahayakan keselamatan dan kesejahteraan mereka.

2. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat menyampaikan aspirasi atau pendapat di depan umum, berikut adalah beberapa solusi yang dapat diterapkan: Mengetahui dan memahami hukum yang berlaku: Pelajari undang-undang yang mengatur kebebasan berpendapat, hak berkumpul, dan hak menyampaikan aspirasi di negara Anda.
Menggunakan cara yang aman dan damai: Pilihlah metode yang aman dan damai dalam menyampaikan pendapat atau aspirasi Anda.
Gunakan hak berkumpul secara teratur, misalnya melalui unjuk rasa, petisi, atau pertemuan publik yang diizinkan secara hukum.
Komunikasi yang bertanggung jawab: Sampaikan pendapat atau aspirasi Anda dengan cara yang bertanggung jawab dan menjaga etika komunikasi.
Kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil: Bergabung dengan organisasi masyarakat sipil atau kelompok advokasi yang memiliki pengalaman dan pengetahuan dalam mengorganisir acara atau unjuk rasa yang aman dan efektif.
Mereka dapat memberikan panduan dan saran yang berguna.
Memperhatikan keamanan pribadi: Pastikan Anda mengambil langkah-langkah untuk melindungi diri sendiri dan peserta lainnya dari ancaman atau kekerasan.
Tetap waspada terhadap informasi yang dapat menyesatkan atau berpotensi memicu konflik.
Pendidikan dan kesadaran masyarakat: Tingkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak asasi manusia, demokrasi, dan kebebasan berpendapat.
Melalui pendidikan dan penyuluhan, orang-orang dapat menjadi lebih terinformasi dan lebih mampu menghadapi tantangan dalam menyampaikan pendapat mereka.
Melibatkan lembaga negara yang berwenang: Jika Anda menghadapi hambatan atau ancaman dalam menyampaikan pendapat atau aspirasi Anda, laporkan kepada lembaga negara yang berwenang, seperti ombudsman atau lembaga perlindungan hak asasi manusia.
Mereka dapat memberikan bantuan dan perlindungan hukum.

3. Kewajiban dasar ini mencakup hal-hal seperti menjaga dan memperjuangkan hak asasi manusia, menghormati kebebasan dan martabat manusia, menjaga kesehatan, menjaga lingkungan hidup, dan berpartisipasi dalam proses demokrasi. Sementara hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki oleh setiap individu sebagai manusia, tanpa pandang bulu atas agama, ras, jenis kelamin, atau status sosial. Kewajiban dasar manusia tidak secara langsung menjadikan hak asasi manusia dibatasi. Hak asasi manusia diakui sebagai hak-hak yang mendasar dan tidak dapat dipertanyakan, dan setiap individu berhak untuk menuntut hak-hak ini. Namun, dalam situasi tertentu, hak asasi manusia dapat dibatasi oleh pemerintah atau otoritas lainnya, jika ada kepentingan umum atau keamanan negara yang terancam.

ELEKTRO B PKN 2023 -> PRETEST

by Priska Aprilia Dwi Palma 2255031015 -
Nama : Priska Aprilia Dwi Palma
npm : 2255031015
kelas : TE B

Analisis soal
1. hal positif yang dapat diambil setelah membaca artikel di atas yaitu pemahaman lebih dalam tentang bagaimana revisi UU yang tidak tepat dapat mengancam integritas konstitusi Indonesia.
Artikel tersebut memberikan gambaran tentang bagaimana revisi UU yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusional dapat merusak prinsip-prinsip demokrasi, persamaan, dan keadilan yang dijunjung tinggi dalam Konstitusi.
Transparansi dan partisipasi publik: Dalam proses pembentukan undang-undang seperti UU Cipta Kerja, perlu adanya transparansi dan partisipasi publik yang lebih terbuka dan luas.
Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang lebih intensif dalam memastikan bahwa hak-hak tenaga kerja terlindungi dengan baik, seperti melalui penegakan hukum yang tegas dan adil serta peningkatan pengawasan terhadap praktik-praktik yang melawan hak tenaga kerja.
Perlindungan lingkungan hidup: Salah satu kritik terhadap UU Cipta Kerja terkait dengan perlindungan lingkungan hidup.
Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk memperkuat regulasi terkait dengan lingkungan hidup dan memberikan sanksi yang lebih tegas bagi pelanggar regulasi tersebut.

2. Hakikat konstitusi adalah sebagai hukum dasar atau peraturan tertinggi yang mengatur struktur, organisasi, dan fungsi pemerintahan suatu negara, serta menjamin hak dan kewajiban warganegara.
Konstitusi berisi prinsip-prinsip dasar yang mengatur tata cara pemerintahan, pembagian kekuasaan, serta hak dan kebebasan individu dalam suatu negara.
Pentingnya konstitusi bagi negara termasuk Indonesia dan UUD 1945, misalnya.
A. Implementasi kedaulatan: Konstitusi mengatur struktur dan fungsi pemerintahan negara, termasuk pemisahan kekuasaan antara cabang eksekutif, legislatif dan yudikatif.
B. Menjamin hak dan kebebasan individu: Konstitusi melindungi hak dan kebebasan individu seperti hak asasi manusia, kebebasan berekspresi, beragama, berkumpul dan hak-hak lain yang penting bagi warga negara.
Konstitusi juga menjamin perlindungan hukum dan peradilan yang adil bagi individu.
C. Buat kerangka hukum yang stabil: Konstitusi memberikan kerangka hukum yang stabil untuk kebijakan dan peraturan pemerintah.
Dengan konstitusi yang jelas, pemerintah dan warga negara memiliki pedoman untuk melaksanakan dan menaati hukum serta menjaga stabilitas hukum negara.
D. Mencegah penyalahgunaan kekuasaan: Konstitusi mengatur pemisahan kekuasaan dan batas-batas kekuasaan pemerintahan, serta menyediakan mekanisme checks and balances antar cabang pemerintahan.
Dengan adanya konstitusi diharapkan penyalahgunaan kekuasaan negara dapat dicegah atau dikendalikan.
kebangsaan: Konstitusi mencerminkan identitas nasional dan nilai-nilai negara.
Dengan demikian, konstitusi memegang peranan yang sangat penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan, melindungi hak dan kebebasan individu, serta mengatur hubungan antara pemerintah dan warga negara.
Konstitusi juga berfungsi sebagai pedoman untuk merumuskan kebijakan dan peraturan yang berlaku di negara ini.

3. Penyalahgunaan wewenang: Pejabat negara yang menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melanggar prinsip keadilan dan keseimbangan yang diatur dalam konstitusi.
Korupsi: Pejabat negara yang melakukan korupsi, termasuk suap, penyelewengan dana publik, atau penggelapan aset negara, merugikan masyarakat secara finansial dan melanggar prinsip akuntabilitas yang diatur dalam konstitusi.
Pembohongan publik: Pejabat negara yang memberikan informasi yang salah atau menyesatkan kepada publik, mengancam prinsip kejujuran dan transparansi yang diharapkan dalam konstitusi.
Apakah pejabat negara yang terlibat dalam perilaku-perilaku tersebut harus mendapatkan hukuman maksimal atau diberi kesempatan untuk memperbaiki kehidupan mereka adalah suatu pertanyaan yang kompleks dan tergantung pada konteks dan hukum yang berlaku di negara tertentu.
Jadi, dalam beberapa kasus, memberikan kesempatan kepada pejabat negara untuk memperbaiki diri mereka melalui pendidikan, rehabilitasi, atau langkah-langkah pemulihan lainnya dapat menjadi pendekatan yang lebih diinginkan.
Namun, dalam beberapa kasus yang sangat serius, seperti kejahatan terhadap kemanusiaan atau pelanggaran hak asasi manusia yang parah, hukuman maksimal dapat dianggap lebih sesuai untuk menegakkan keadilan dan memastikan perlindungan masyarakat.
Setiap kasus harus dievaluasi secara individual dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip hukum, keadilan, dan kepentingan masyarakat dalam mencapai keputusan yang seimbang.
Nama: Priska Aprilia Dwi Palma
Npm:2255031015
Kelas: TE B

Integrasi mencakup makna terbentuknya kelompok-kelompok yang dipersatukan oleh suatu masalah bersama,
Baik ideologi, ekonomi, maupun sosial. Pembukaan gerakan integrasi nasional
melalui artikel berikut cenderung menciptakan kesadaran dan bentuk sosial yang menyebabkan banyak
kelompok dengan identitas masing-masing memandang dirinya sebagai satu kesatuan: Bangsa Indonesia. Untuk membuat sebuah
pergaulan dalam pembentukan integrasi nasional, identitas memiliki fungsi ganda. Selain itu,
Artikel berikut mencoba membahas tentang tantangan bagi Indonesia untuk mengembangkan konsep tersebut
integrasi nasional dalam rangka menghadapi konsep etnosentrisme, religiusisme, dan
politikisme
Nama : Priska Aprilia Dwi Palma
Npm:2255031015
Kelas: TE B

KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA Ida Bagus Brata Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Mahasaraswati Denpasar
Kajian tentang permasalahan kesadaran kolektif lokal dan identitas nasional dalam era globalisasi sangat relevan diwacanakan. Kenyataan ini seiring dengan berbagai perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pasca reformasi seiring timbulnya tuntutan yang berlebihan hampir dalam segala aspek kehidupan. Tuntutan yang demikian sering memicu permasalahan krusial, sehingga dapat mengancam keutuhan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kearifan lokal merupakan elemen budaya yang harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan karena esensinya begitu penting dalam penguatan fondasi jatidiri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi. Pertanyaan yang muncul adalah apakah nilai-nilai budaya lokal sebagai perekat identitas bangsa masih relevan untuk direvitalisasi dalam menghadapi berbagai permasalahan di era kesejagatan ini. Kata kunci kearifan lokal, identitas bangsa ABSTRACT The study on the problems of the local collective consciousness and national identity is very relevant to be discussed in the era of globalization. This fact goes along with the changes that occur in the life of the society, nation, and state after the reform as the emergence of excessive demands in almost every aspect of life. Such demands often lead to crucial issues that may threaten the integrity of the life of society, nation, and state. Local genius is a cultural element that must be explored, examined, and revitalized because its essence is so important in strengthening the foundations of national identity to face the challenges of globalization. The question that arises is whether the values of the local culture as the basis of national identity is still relevant to be revitalized in dealing with various issues in this globalization era. Keywords local genius, national identity I. PENDAHULUAN Identitas masa dan ruang mempunyai makna penting dalam permasalahan kebudayaan. Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa. Melalui perjalanan sejarah, berbagai proses kehidupan manusia telah melahirkan ciri keanekaragaman bentuk budaya. Mencermati sejarah bangsa ini terlihat liku-liku proses yang dilalui menuju satu komunitas yang diidealkan. Bermodal pada suasana awal hubungan antar kelompok etnis yang tersebar di seluruh kawasan nusantara ini, kendatipun dalam kenyataannya sering diwarnai ketegangan-ketegangan namun cukup kondusif bagi terbangunnya satu komunitas terbayang Anderson, 1991. Kenyataan ini juga diperkuat oleh aktivitas silang yang saling mendekatkan di antara berbagai kelompok etnis tersebut, berkat pengaruh persebaran budaya-budaya agama besar yang datang ke Indonesia. Deskripsi untuk merumuskan identitas bangsa Indonesia yang tepat bukanlah Jurnal Bakti Saraswati Vol. 05 No. 01. Maret 2016 ISSN 2088-2149 10 pekerjaan mudah. Diakui realitas sosial bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dengan kebudayaannya masing- masing. Sejauh ini masih terjadi perbedaan pemahaman dalam mengartikan konsep suku bangsa, sehingga berapakah tepatnya jumlah suku bangsa di Indonesia. Ada yang mengatakan bahwa di Indonesia terdapat sekitar 300 suku bangsa Hildred Geerts, 1981 Poerwanto, 2003, bahkan ada yang menyebutkan jauh lebih banyak dari jumlah tersebut. Melalatoa 1997 mencatat tidak kurang dari 520 suku bangsa di Indonesia dengan berbagai kebudayaannya. Identitas seseorang ditentukan oleh keanggotaannya di dalam berbagai kesatuan sosial. Seseorang adalah berasal dari suku Bugis dengan kebudayaan Bugisnya, sehingga dapat dikatakan ia mempunyai identitas Bugis, dan demikian seterusnya terhadap suku Dani, Amukme, Tugutil, Jawa, Bali, Manggarai dan lain-lain. Nasikun 20014 dengan menyitir pandangan beberapa ahli ilmu kemasyarakatan bangsa asing yang menganggap semboyan Bhineka Tunggal Ika sesungguhnya masih lebih merupakan suatu cita-cita yang masih harus diperjuangkan oleh segenap bangsa Indonesia daripada sebagai kenyataan yang benar-benar hidup di dalam masyarakat. Oleh karena itulah memahami kebudayaan Indonesia dari berbagai segi penting artinya dalam rangka menemukan integrasi sebagai unsur penting dalam usaha persatuan bangsa. Kebudayaan Indonesia berakar dari kebudayaan etnik lokal di Indonesia yang memiliki keragaman. Pantaslah motto Bhinneka Tunggal Ika menjadi bingkai dalam memahami isi nilai kebudayaan ini. Berkaitan dengan tujuan inilah sangat penting dipupuk rasa persatuan dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan Indonesia untuk memahaminya lewat pendekatan kebudayaan se-Indonesia. Multikulturalisme dapat dimaknai sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya ethnic and cultural groups dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip co- existence yang ditandai oleh kesediaan menghormati budaya lain. Multikulturalisme juga merupakan sebuah formasi sosial yang membukakan jalan bagi dibagunnya ruang- ruang bagi identitas yang beragam dan sekaligus jembatan yang menghubungkan ruang-ruang itu untuk sebuah integrasi Sparingga, 2003. Paham multikulturalisme ini muncul sebagai reaksi dari semakin kuatnya cengkeraman globalisasi yang cenderung menyatukan dunia budaya menjadi satu di bawah pengaruh ideologi kapitalisme atau modernisme. Sebagai bangsa yang memiliki sejarah panjang, sehingga tidak dapat dihindari bahwa bangsa Indonesia berada dalam kehidupan dengan beraneka budaya di dalamnya, seperti budaya Jawa, Sunda, Madura, Minang, Batak, Makasar, Bugis, Toraja, Manggarai, Sikka, Sumba, Bali, Sasak dan lain-lain yang hidup berdampingan dan saling melengkapi satu sama lain. Dengan berpegang pada prinsip bahwa tiada masyarakat dan kebudayaan yang bersifat statis, maka dalam perspektif kultural, secara garis besar masyarakat dan kebudayaan lokal telah bergerak secara dinamis. Namun hadirnya Four T Revolution Telecommunication, Transformation, Trade, Tourism telah memunculkan kecenderungan baru di era globalisasi, seperti terjadinya kesamaan atau homogenitas budaya antara daerah atau negara, akibatnya sekat antar negara menjadi kabur. Dalam kaitan ini setiap individu atau masyarakat tentu tidak ingin kehilangan jati dirinya atau tercerabut dari akar budaya yang dimilikinya. Berbicara tentang jatidiri bangsa atau identitas suatu kelompok etnik tertentu tampaknya dapat ditelusuri dari tradisi yang dimiliki oleh Jurnal Bakti Saraswati Vol. 05 No. 01. Maret 2016 ISSN 2088-2149 11 kelompok etnik bersangkutan Giddens, 2003. Sehubungan dengan itu, maka pemahaman terhadap kebudayaan etnik yang kaya akan nilai-nilai kearifan lokal dan pembahasan terhadap persoalan kesadaran kolektif lokal yang merefleksikan identitas suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi sangat relevan diangkat kepermukaan seiring dengan berbagai perubahan yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. II. KERANGKA KONSEPSUAL DAN TEORETIK Kebudayaan tradisional menjadi mitos sebagai sosok kebudayaan yang arif. Mitos itu sesungguhnya mengusung kelestarian dan jagadhita. Namun secara realitas di tengah- tengah gelombang perubahan akibat kapitalisme, modernisme, dan globalisme, konflik antar budaya tradisional dan budaya modern tidak dapat dihindarkan walaupun sinergi dan adaptasi unsur tradisional dengan unsur modern merupakan fakta kultural yang tidak terbantahkan. Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio 198618-19 mengatakan kearifan lokal local genius secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa. Sementara itu konsep kearifan lokal local genius yang dikemukakan oleh Quaritch Wales dalam Astra,2004112 adalah . the sum of cultural characteristic which the vast majority of people have in common as a result of their experiences in early life keseluruhan ciri-ciri kebudayaan yang dimiliki oleh suatu masyarakatbangsa sebagai hasil pengalaman mereka di masa lampau. Dalam pandangan Mundardjito 198641 bahwa kearifan lokal terbina secara kumulatif, terbentuk secara evolusioner, bersifat tidak abadi, dapat menyusut, dan tidak selamanya tampak jelas secara lahiriah. Sementara Poespowardojo dalam Astra, 2004114 secara tegas menyebutkan bahwa sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah 1 mampu bertahan terhadap budaya luar 2 memiliki kemampuan mengakomodasi unsur- unsur budaya luar 3 mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli 4 mampu mengendalikan dan 5 mampu memberikan arah pada perkembangan budaya. Atas dasar itu kearifan lokal dapat dimaknai sebagai kebijakan manusia dan komunitas dengan bersandar pada filosofi, nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional mengelola berbagai sumber daya alam, sumber daya hayati, sumber daya manusia, dan sumber daya budaya untuk kelestarian sumber kaya tersebut bagi kelangsungan hidup berkelanjutan. Barker 200514 mengatakan identitas lebih merupakan konstruksi diskursif, produk wacana-wacana, atau cara- cara tertentu dalam berbicara regulated ways of speaking tentang dunia. Sebagai konstruksi diskursif karena melalui pertuturan dan pertulisan-lah seseorang dan atau sekelompok orang dapat dikenal dan memperkenalkan jati dirinya. Jati diri sebagai guru, pejabat, pedagang, dokter dan lain-lain dapat disimak dan difahami lewat bahasanya, lewat tuturan dan tulisannya. Dengan istilah lain identitas diciptakan dan bukan ditemukan, dan terbentuk dari representasi- representasi terutama bahasa. Maunati 200430 menjelaskan bahwa penanda-penanda identitas budaya misalnya bisa berasal dari sebuah kekhasan yang diyakini ada pada agama, bahasa, dan adat pada budaya yang bersangkutan. Namun demikian tumpang tindih dapat terjadi di antara kelompok-kelompok etnis yang berbeda. Dengan mengikuti sejarah perjalanan Jurnal Bakti Saraswati Vol. 05 No. 01. Maret 2016 ISSN 2088-2149 12 bangsa ini dengan mudah dapat dilihat bahwa persoalan agama, etnisitas, dan identitas merupakan isu sensitif yang serting kali dapat dimanipulasi untuk memicu reaksi-reaksi emosional yang sering kali apabila tidak diantisipasi dengan baik berpotensi menimbulkan hal-hal yang bersifat fatal. III. KEARIFAM LOKAL SEBAGAI PEREKAT IDENTITAS BANGSA Huntington 20035-11 meramalkan bahwa masa depan politik dunia akan semakin mengarah kepada benturan antar kebudayaan, bahkan antar peradaban. Para ahli meramalkan bahwa dalam era global isu- isu kebudayaan, agama, etnik, gender, dan cara hidup akan lebih penting daripada isu tentang konflik ekonomi yang terjadi pada masa industri Toffler and Toffler, 1996. Kecenderungan yang lain juga muncul seperti adanya semacam penolakan terhadap keseragaman yang ditimbulkan oleh kebudayaan global kebudayaan asing, sehingga muncul hasrat untuk menegaskan keunikan kultur dan bahasa sendiri. Dalam kaitan ini kearifan lokal sebagai pusaka budaya menempati posisi sentral sebagai inspirasi dalam penguatan jati diri atau identitas kultural. Penguatan jati diri suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi begitu penting di era globalisasi, dengan harapan jangan sampai tercerabut dari akar budaya yang kita warisi dari para pendahulu di tengah-tengah kecenderungan homogenitas kebudayaan sebagai akibat dari globalisasi. Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia, cenderung menjadi luka sejarah yang sulit dilupakan. Namun sering dalam kenyataan dapat disaksikan adanya tuntutan berlebihan baik dalam skala mikro maupun skala makro, bahkan tidak jarang menjadi masalah krusial yang dapat mengancam keutuhan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks ini kebijakan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal terjebak pada persoalan politik tanpa aplikasi yang nyata. Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara hoorizontal.