Nama : Grace Juniati Malau
NPM : 2215031083
Kelas : PSTE B
1. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila?
Jawab :
Menurut saya, kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah, terlebih korban adalah seorang perawat yang merupakan garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19 adalah sikap yang tidak manusiawi, tidak adil. Kita sebagai manusia hendaknya saling menghargai, dimana posisi keluarga sedang berduka, sedangkan masyarakat setempat menolak jenazah covid-19 yang hendak dimakamkan. Tentunya masyarakat sudah tahu, untuk pasien covid-19 yang akan dimakamkan sudah dilakukan dengan standar yang aman, baik dari segi kesehatan maupun segi agama. Tentunya masyarakat setempat tidak perlu melakukan penolakan karena semua proses pemakaman jenazah covid-19 sudah mengikuti aturan yang sesuai untuk pemakaman pasien covid-19. Apalagi dalam kasus ini jenazah covid-19 adalah seorang perawat, dimana dia seorang pejuang karena berani mengambil risiko besar dengan merawat pasien Covid-19, padahal ia tahu bahwa itu mengancam keselamatannya. Untuk dokter, perawat, dan tenaga medis kesehatan lainnya tidak menolak untuk merawat pasien covid-19, namun mengapa masyarakat menolak jenazah yang telah berkorban untuk keselamatan pasien covid-19.
Dari kasus ini, perlu penguatan nilai pancasila kepada masyarakat yaitu, nilai pancasila sila ke-2, yang berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab". Hal ini ditujukan karena terjadi krisis kemanusiaan yang ada pada masyarakat yang menolak pemakaman jenazah covid-19. Dimana setiap manusia wajib memperlakukan satu sama lain dengan memperhatikan etika, sehingga muncul rasa kemanusiaan. Tentunya penguatan nilai pancasila ini, harus diperkuat dengan penegak hukum, aturan hukum, yang tegas oleh aparatur penegak hukum, sehingga korelasi nilai pancasila dapat terwujud.
2. Berikanlah saran dan solusi mu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari!
Jawab :
Menurut saya, sebagai mahasiswa tentunya harus menekankan sikap saling toleransi, sikap keadilan, sikap tenggang rasa sesuai dengan pancasila sila ke-2 terhadap sesama. Kemudian, memberikan pengertian kepada masyarakat terkait dengan prosedur pemakaman jenazah covid-19 dan memberi pemahaman bahwa jenazah covid-19 sudah melalui prosedur sesuai dengan aturan undang-undang kesehatan yang telah ditetapkan untuk dimakamkan. Sehingga masyarakat tidak perlu melakukan tindakan yang tak terpuji dengan penolakan pemakaman jenazah covid-19. Dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang segala peraturan perundang-undangan dan pemahaman bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, semua sudah ada undang-undang yang terkait dengan covid-19.
3. Apakah penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan argumentasimu secara jelas!
Jawab :
Menurut saya, dalam kasus ini termasuk pelanggaran pancasila sila ke-2 yang berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab". Dalam hal ini semua manusia memiliki keadilan, hak asasi manusia. Mengapa demikian padahal jenazah sudah tidak bernyawa. Karena setiap manusia memiliki hak asasi manusia yang sudah melekat sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan yang wajib dihormati, dijunjung tinggi hak nya, dan dilindungi oleh hukum dan pemerintahan. Dari sisi keluarga korban, pun mempunyai hak akan keadilan tersebut. Pancasila sebagai ideologi negara, dimana pancasila merupakan sumber dari segala hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga nilai-nilai dan hukum yang berlaku sesuai dengan paradigma nilai-nilai pancasila Indonesia.