Forum Analisis Soal

Forum Analisis Soal

Number of replies: 32

PENOLAKAN JENAZAH KORBAN COVID-19

 

UNGARAN – Kasus penolakan jenazah korban Covid-19 asal Kabupaten Semarang yang terjadi baru-baru ini membuat sebagian besar masyarakat merasa prihatin. Terlebih, korban adalah seorang perawat yang merupakan garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19.  Menyikapi kasus tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto meminta semua pihak agar aksi penolakan itu tidak terjadi lagi di Jateng. Karena, ia menilai penolakan pemakaman korban Covid-19, apalagi seorang perawat yang terjadi di Sewakul Ungaran Kabupaten Semarang jauh dari azas Pancasila yakni tidak berperikemanusiaan.

“Saya turut berduka atas meninggalnya beliau. Almarhumah merupakan perawat yang berdiri di garda terdepan penanganan Covid-19. Tindakan penolakan itu jauh dari azas Pancasila yakni tidak berperikemanusiaan,” ungkapnya dalam Pantauan Penanganan Covid-19 di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Semarang, Senin (13/4/2020).

 

Menurut Bambang, sapaan akrabnya, kejadian penolakan yang kemudian viral di Media Sosial membuat dirinya malu. Sebagai warga Kabupaten Semarang, Dia bangga kalau yang membuat viral tersebut adalah prestasi atau kemajuan wilayah. Namun, yang terjadi justru aib di wilayahnya.

“Ini viral yang memalukan. Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di Jateng, apalagi di Kabupaten Semarang,” tegasnya.

 

Ia juga meminta Dinas Pendidikan berperan melaksanakan pendidikan karakter di sekolah-sekolah. Karena, dengan pendidikan karakter, tercipta generasi yang bisa menghargai orang lain.

“Kalau nantinya jadi pejabat atau tokoh masyarakat, bisa memiliki karakter yang baik, moral yang baik, kompetensi dan kapasitas yang baik,” harapnya.

 

Pendidikan Karakter harus diberikan sejak anak memasuki Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kemudian dilanjutkan ke tingkat pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi.

“Anak harus dididik agar menghargai orang lain. Itu memang tidak mudah. Saat ini yang terjadi justru ketika anak dimarahi, orang tuanya yang akan ke sekolah dan marah marah,” ungkapnya.

 

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo mengaku siap melaksanakan saran Ketua DPRD tersebut. Pada kesempatan itu, ia juga melaporkan soal kebijakan belajar dari rumah yang sudah dimulai pada 16 Maret 2020 diperpanjang lagi sampai waktu yang akan ditentukan kemudian. Disamping itu, pola pengajaran selama Pandemi Covid-19 dilakukan dengan menggunakan sistem online.

 

 

 

 

 

 

 

 

ANALISIS SOAL

 

1.      Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila?

2.      Berikanlah saran dan solusi mu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari!

3.      Apakah penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan argumentasimu secara jelas!

In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Elvin Thoo Khailun 2255031014 -
Nama : Elvin Thoo Khailun
NPM : 2255031014
Kelas : PSTE B

1. Menurut pendapat saya mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tepatnya di Kabupaten Semarang, dimana korban merupakan salah satu perawat yang berdiri di garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19, sangatlah memperhatinkan. Bentuk tindakan yang dilakukan warga setempat memang sangatlah jauh dari azas Pancasila, sikap tersebut justru tidak menunjukkan budi pekerti yang luhur dan solidaritas sosial yang selama ini jadi kebanggaan bangsa Indonesia. Jika pemerintah dan para pihak telah menetapkan tempat pemakaman bagi jenazah Covid-19 sesuai protokol, maka tidak baik jika warga menolak pemakamannya. Justru korban harusnya diberi penghargaan dan bentuk apresiasi atas jasa yang telah dilakukan selama ini menjadi perawat penanganan pasien covid-19 di garda terdepan. Dalam menangani jenazah Covid-19, selain memperhatikan aspek kesehatan, juga memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan. Nilai kemanusiaan yang sifatnya universal seperti yang tercantum dalam Pancasila yaitu sila ke-2, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", menekankan kepada kita bahwa nilai kemanusiaan adalah nilai yang fundamental yang dimiliki oleh setiap manusia dan setiap manusia harus mendapatkan perlakuan secara adil. Pihak keluarga korban meninggal yang diakibatkan Covid-19 berhak mendapatkan keadilan, termasuk dalam hal penanganan jenazah keluarganya. Keadilan ini pun diterjemahkan ke dalam setiap peraturan perundang-undangan dan juga protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Nilai nilai Pancasila menjadi acuan dalam pembentukan peraturan yang ada di Indonesia. Korelasi antara nilai kemanusiaan dan penegakan hukum menjadi sebuah urgensi dalam penguatan nilai Pancasila. Di Negara Kesatuan Republik Indonesia, nilai kemanusiaan dan penegakan hukum melengkapi satu sama lainnya dengan dasar acuannya adalah Pancasila.

2. Mengenai kejadian tersebut saya sebagai mahasiswa berpendapat, sikap masyarakat Indonesia yang seperti ini, mencerminkan bahwa daya kritis masyarakat masih rendah, masyarakat yang menolak pemakaman jenazah Covid-19 di TPU sekitar wilayah mereka karena takut tertular virus Covid-19. Padahal menurut peneliti, jenazah pasien Covid-19 tidak bisa menyebarkan virus jika sudah dikebumikan. Kurangnya edukasi serta pemahaman yang membuat masyarakat menjadi kurang peduli dan tidak memahami secara menyeluruh. Dalam konteks terjadinya penolakan jenazah, maka nilai kemanusiaan seharusnya ditegakkan melalui penegakan hukum yang tegas dan adil. Adanya tindakan penolakan jenazah ini seharusnya dilakukan penindakan hukum yang tegas. Apalagi untuk jenazah yang disebabkan karena wabah sudah diatur dalam hukum positif dan mempunyai sanksi pidana. Karena sanksinya diterapkan dengan mekanisme hukum pidana yang pada dasarnya bersifat mengatur publik, penegakan hukum harus dilakukan dengan bijaksana dengan tetap memperhatikan nilai-nilai keadilan, untuk memberikan efek jera terhadap orang-orang yang berani melakukan penolakan jenazah, sehingga memberikan edukasi bagi publik dalam bertindak. Tidak ada alasan apapun yang dibenarkan menolak pemakaman jenazah. Kalaupun ada peraturan yang dilanggar di dalam pemakaman jenazah, dapat disampaikan keberatan melalui mekanisme hukum. Selain itu solusi agar tidak terjadinya hal ini kembali yaitu dilakukannya penyampaian mengenai hal yang terkait Covid-19 dari pihak medis dan juga pemerintah, agar masyarakat paham dan mengerti tentang situasi saat ini, dan jalan satu-satunya apabila masih ada masyarakat yang menolak diedukasi yaitu jalur penegakan hukum agar dapat jera dan paham akan hal tersebut.

3. Menurut saya iya, karena kasus tersebut termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2, Setiap warga memiliki Hak Asasi Manusia yang dalam arti adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk. Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati. dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh pemerintah. Dari pengertian HAM tersebut dapat disimpulkan bahwanya setiap warga memiliki hak. Apalagi sebagai keluarga dari korban pun mempunyai hak akan keadilan tersebut. Jadi kasus tersebut sangat berkaitan dengan sila ke-2 yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Dalam Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wahah Penyakit Menular jelas mengatakan bahwa tindakan yang mengganggu upaya penanggulangan wabah adalah bertentangan dengan hukum dan dikenakan sanksi Pidana. Sedangkan dari perspektif Pancasila dapat dilihat bahwa tindakan penolakan pemakaman jenazah Covid-19, termasuk ke dalam perbuatan yang bertentangan dengan nilai nilai Pancasila. Selain sebagai Ideologi negara, Pancasila juga merupakan sumber dari segala sumber hukum negara seperti yang tercantum di dalam pasal 2 Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan. Tindakan penolakan pemakaman jenazah Covid-19 merupakan perbuatan yang bertentangan dengan Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana yang terdapat di dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia seperti di dalam deklarasi universal Hak Asasi Manusia, kovenan internasional hak-hak sipil dan politik. Pengaruh penegakan hukum tentunya menjadi faktor yang sangat penting dalam penegakan dan penguatan kembali nilai-nilai yang sesuai dengan paradigma Pancasila.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Ramaji Aulia Nugraha 2255031006 -
Nama : Ramaji Aulia Nugraha
Kelas :TE B
NPM : 2255031006

1. Menurut saya, kasus penolakan jenazah tersebut merupakan sikap yang tidak beradab karena dalam kasus ini tidak adanya rasa saling menghargai dan kurangnya tata krama atau akhlak dari pihak yang menolak jenazah untuk dimakamkan. Korelasinya dengan implementasi Pancasila, tentu bertentangan dengan sila ke-2 yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab".

2. Saran saya kepada pihak yang menolak tersebut agar lebih dapat menumbuhkan kesadaran dalam budi pekerti. Kemudian memberikan pemahaman lebih lanjut kepada semua orang tentang prosedur pemakaman sesuai protokol medis yang dijalankan.

3. Tentu saja melanggar sila ke-2. Karena seluruh manusia merupakan mahkluk yang beradab dan memiliki keadilan yang setara di mata Tuhan. Dengan kata lain, seluruh manusia sama derajatnya baik perempuan atau laki-laki, miskin maupun kaya, berpangkat maupun yang tidak, serta yang bernyawa maupun yang sudah tak bernyawa.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Affan Irwansyah 2215031036 -
Nama : Affan Irwansyah
NPM : 2215031036
Kelas : TE B

1. Menurut pendapat saya, mengenai kasus penolakan jenazah Covid-19 yang terjadi di jawa tengah, yaitu salah satu jenazah perawat yang di tolak oleh warga tersebut adalah bentuk rasa sikap yang tidak berprikemanusiaan, mengapa demikian sebab seorang perawat merupakan salah satu garda depan untuk menanggulangi pasien covid-19 yang harus kita sikapi dengan rasa prikemanusiaan. tetapi sebaliknya dalam kasus ini tidak adanya rasa saling meghargai, dan tata krama / sopan santun dari pihak yang menolak jenazah dalam nilai kemanusiaan sudah tercantum pada pacasila ke-2" Kemanusiaan yang Adil dan Beradap" sesungguhnya nilai tersebut sudah mengajarkan kita untuk bersikap secara adil dan tidak ada yang melanggar nya dalam kelakuan lainya.

2. Sebagai mahasiswa saya berpendapat, harus lebih meningkatkan rasa sikap toleransi, kesadaran yang tinggi di dalam diri masyarakat indonesia selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur pemakaman covid-19 dilakukan sesuai dengan protokol medis yang berlaku agar masyarakat indonesia dapat menerima jenazah covid dengan baik.

3. Menurut saya iya, dikarenakan kasus tersebut sudah melanggar pancasila terutama sila ke-2, karena seuatu yang mencakup mahkluk hidup (manusia) harus semestinya memiliki hakikat dan hak untuk saling bersikap adil, bernyawa atau tidak bernyawa manusia tetap mempunyai hak yang melekat pada diri mereka.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Muhammad Alif Raihan 2215031075 -
Nama : Muhammad Alif Raihan
NPM : 2215031075
Kelas : PSTE B

1. Menurut Penilaian saya, mengenai kejadian kasus penolakan jenazah perawat di jawa tengah ini sangat tidak berperikemanusia dan tidak beradab, walaupun korban adalah salah satu yang terjangkit covid-19,tapi tidak selayaknya di lakukan dengan begini,mengapa demikian? sebab seorang perawat merupakan salah satu garda depan untuk menanggulangi pasien covid-19 yang harus kita sikapi dengan nilai pancasila yang kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab yang mana kita harus bersikap berperikemanusiaan kepada mereka. tetapi justru sangatlah jauh dari azas pancasila, dalam kasus ini tidak adanya rasa saling meghargai, dan tata krama / sopan santun dari pihak yang menolak jenazah dalam nilai kemanusiaan sudah tercantum pada pacasila ke-2" Kemanusiaan yang Adil dan Beradap" sesungguhnya nilai tersebut sudah mengajarkan kita untuk bersikap secara adil dan tidak ada yang melanggar nya dalam kelakuan lainya.

2. Saya sebagai mahasiswa setelah mengetahui kejadian ini berpendapat bahwa warga indonesia harus lebih meningkatkan nilai pancasila yang kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab supaya bisa meningkatkan kesadaran yang tinggi di dalam diri masyarakat indonesia untuk selalu adil dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur pemakaman covid-19 dilakukan sesuai dengan protokol medis yang berlaku agar masyarakat indonesia dapat menerima jenazah covid dengan baik.

3. sangatlah jelas bahwa sudah melanggar sila pancasila yang kedua,mengapa demikian?karena setiap manusia mempunyai hak yang sering di sebut dengan HAM,,Tindakan penolakan pemakaman jenazah Covid-19 merupakan perbuatan yang bertentangan dengan Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana yang terdapat di dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia seperti di dalam deklarasi universal Hak Asasi Manusia,maka dari itu manusia mempunyai hak buat merasa di adili karena setiap manusia derajat nya sama dan tidak di beda bedain walau dalam keadaan gimanapun.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Grace Juniati Malau 2215031083 -
Nama : Grace Juniati Malau
NPM : 2215031083
Kelas : PSTE B

1. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila?
Jawab :
Menurut saya, kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah, terlebih korban adalah seorang perawat yang merupakan garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19 adalah sikap yang tidak manusiawi, tidak adil. Kita sebagai manusia hendaknya saling menghargai, dimana posisi keluarga sedang berduka, sedangkan masyarakat setempat menolak jenazah covid-19 yang hendak dimakamkan. Tentunya masyarakat sudah tahu, untuk pasien covid-19 yang akan dimakamkan sudah dilakukan dengan standar yang aman, baik dari segi kesehatan maupun segi agama. Tentunya masyarakat setempat tidak perlu melakukan penolakan karena semua proses pemakaman jenazah covid-19 sudah mengikuti aturan yang sesuai untuk pemakaman pasien covid-19. Apalagi dalam kasus ini jenazah covid-19 adalah seorang perawat, dimana dia seorang pejuang karena berani mengambil risiko besar dengan merawat pasien Covid-19, padahal ia tahu bahwa itu mengancam keselamatannya. Untuk dokter, perawat, dan tenaga medis kesehatan lainnya tidak menolak untuk merawat pasien covid-19, namun mengapa masyarakat menolak jenazah yang telah berkorban untuk keselamatan pasien covid-19.
Dari kasus ini, perlu penguatan nilai pancasila kepada masyarakat yaitu, nilai pancasila sila ke-2, yang berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab". Hal ini ditujukan karena terjadi krisis kemanusiaan yang ada pada masyarakat yang menolak pemakaman jenazah covid-19. Dimana setiap manusia wajib memperlakukan satu sama lain dengan memperhatikan etika, sehingga muncul rasa kemanusiaan. Tentunya penguatan nilai pancasila ini, harus diperkuat dengan penegak hukum, aturan hukum, yang tegas oleh aparatur penegak hukum, sehingga korelasi nilai pancasila dapat terwujud.


2. Berikanlah saran dan solusi mu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari!
Jawab :
Menurut saya, sebagai mahasiswa tentunya harus menekankan sikap saling toleransi, sikap keadilan, sikap tenggang rasa sesuai dengan pancasila sila ke-2 terhadap sesama. Kemudian, memberikan pengertian kepada masyarakat terkait dengan prosedur pemakaman jenazah covid-19 dan memberi pemahaman bahwa jenazah covid-19 sudah melalui prosedur sesuai dengan aturan undang-undang kesehatan yang telah ditetapkan untuk dimakamkan. Sehingga masyarakat tidak perlu melakukan tindakan yang tak terpuji dengan penolakan pemakaman jenazah covid-19. Dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang segala peraturan perundang-undangan dan pemahaman bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, semua sudah ada undang-undang yang terkait dengan covid-19.

3. Apakah penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan argumentasimu secara jelas!
Jawab :
Menurut saya, dalam kasus ini termasuk pelanggaran pancasila sila ke-2 yang berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab". Dalam hal ini semua manusia memiliki keadilan, hak asasi manusia. Mengapa demikian padahal jenazah sudah tidak bernyawa. Karena setiap manusia memiliki hak asasi manusia yang sudah melekat sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan yang wajib dihormati, dijunjung tinggi hak nya, dan dilindungi oleh hukum dan pemerintahan. Dari sisi keluarga korban, pun mempunyai hak akan keadilan tersebut. Pancasila sebagai ideologi negara, dimana pancasila merupakan sumber dari segala hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga nilai-nilai dan hukum yang berlaku sesuai dengan paradigma nilai-nilai pancasila Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Priska Aprilia Dwi Palma 2255031015 -
Nama : Priska Aprilia Dwi Palma
Npm : 2255031015
Kelas : PSTE B

1. Menurut saya penolakan jenazah covid 19 apalagi seorang perawat yang merupakan garda terdepan dalam penanganan covid 19, tidak pantas dilakukan karena tindakan yang tidak berperikemanusiaan sikap tersebut justru tidak menunjukkan budi pekerti yang luhur dan solidaritas sosial yang selama ini jadi kebanggaan bangsa Indonesia.

2. Bagi masyarakat agar lebih bijak dan cerdas dalam memanfaatkan kemajuan teknologi yang semakin berkembang baik media sosial maupun kegiatan di muka umum lainnya untuk tidak sembarang dan lebih bijak dalam menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.

3.Benar,penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila 2 yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab karena walaupun mereka sudah tidak bernyawa kita tidak dapat memungkiri fakta bahwa mereka tetaplah manusia dan seharusnya dilakukan penanganan secara wajar atau selayarnya orang yang sudah meninggal pada umumnya
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Muhammad Amrozi 2215031107 -
Nama : Muhammad Amrozi
NPM : 2215031107
Kelas : PSTE B


1. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila?
Jawab :
Menurut saya, hal tersebut memang benar telah melanggar pancasila yang berperi kemanusiaan tetapi tak Mungkin dipungkiri juga hal ini dapat terjadi akibat kurangnya Pemahaman masyarakat mengenai covid-19 seharusnya pemerintah dapat lebih gencar lagi tentang Pemahaman Wabah ini agar masyarakat dapat mengerti apalagi untuk penanganan covid-19 pada jenazah, sebenarnya telah dilakukan dengan steril dan langkah langkah sesuai dengan who sehingga saat jenazah dimakamkan dan petugas ber APD lengkap maka penyebaran tidak akan terjadi serta balik lagi pada Pemahaman masyarakat seharusnya lebih mengerti apa itu berperi kemanusiaan yang juga didasari agama


2. Berikanlah saran dan solusi mu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari!
Jawab :
Sebagai mahasiswa menurut saya langkah yang bisa dilakukan yang pasti Pemahaman kepada masyarakat tentang penanganan covid-19 tanpa harus mengasingkan orang lain dan tidak berjiwa kemanusiaan yang pasti pemerintah dapat merangkul masyarakat untuk bisa tetap bersama dan tolong menolong saat wabah ini terjadi, menyebarkan slogan baik di lingkungan maupun internet serta walaupun hal ini membuat masyarakat menjadi jarang berkomunikasi secara langsung maka kita dapat lebih bersatu lagi dengan cara cara lainnya dan dapat berjiwa tolong menolong lagi. serta mungkin pihak RS bisa menyediakan lahan pemakaman jauh dari penduduk.



3. Apakah penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan argumentasimu secara jelas!
Jawab :
iya, termasuk pelanggaran sila pancasila yg kedua karena kita sebagai masyarakat sudah semestinya memiliki rasa kemanusiaan di dalam diri kita dan mengamalkan nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari, jadii kita sebagai masyarakat tidak harus melakukan hal menolak jenazah covid 19 itu karena kita sesama manusia harus menerima apapun yg terjadii sesama kita. Jenazah tersebut telah sesuai proses pemakaman yg baik dan melakukan protokol kesehatan yg baik juga. jadii permasalahan ini termasuk pelanggaran pancasila sila yg kedua karna kurang nya rasa kemanusiaan di dalam diri masyarakat tersebut.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Jakub Rizky Perdana Putra -
Nama : Jakub Rizky Perdana Putra
NPM : 2215031060
Kelas : PSTE B


1. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila?
Jawab :
Menurut saya, hal tersebut memang benar telah melanggar pancasila yang berperi kemanusiaan tetapi tak Mungkin dipungkiri juga hal ini dapat terjadi akibat kurangnya Pemahaman masyarakat mengenai covid-19 seharusnya pemerintah dapat lebih gencar lagi tentang Pemahaman Wabah ini agar masyarakat dapat mengerti apalagi untuk penanganan covid-19 pada jenazah, sebenarnya telah dilakukan dengan steril dan langkah langkah sesuai dengan who sehingga saat jenazah dimakamkan dan petugas ber APD lengkap maka penyebaran tidak akan terjadi serta balik lagi pada Pemahaman masyarakat seharusnya lebih mengerti apa itu berperi kemanusiaan yang juga didasari agama


2. Berikanlah saran dan solusi mu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari!
Jawab :
Sebagai mahasiswa menurut saya langkah yang bisa dilakukan yang pasti Pemahaman kepada masyarakat tentang penanganan covid-19 tanpa harus mengasingkan orang lain dan tidak berjiwa kemanusiaan yang pasti pemerintah dapat merangkul masyarakat untuk bisa tetap bersama dan tolong menolong saat wabah ini terjadi, menyebarkan slogan baik di lingkungan maupun internet serta walaupun hal ini membuat masyarakat menjadi jarang berkomunikasi secara langsung maka kita dapat lebih bersatu lagi dengan cara cara lainnya dan dapat berjiwa tolong menolong lagi. serta mungkin pihak RS bisa menyediakan lahan pemakaman jauh dari penduduk.



3. Apakah penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan argumentasimu secara jelas!
Jawab :
iya, termasuk pelanggaran sila pancasila yg kedua karena kita sebagai masyarakat sudah semestinya memiliki rasa kemanusiaan di dalam diri kita dan mengamalkan nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari, jadii kita sebagai masyarakat tidak harus melakukan hal menolak jenazah covid 19 itu karena kita sesama manusia harus menerima apapun yg terjadii sesama kita. Jenazah tersebut telah sesuai proses pemakaman yg baik dan melakukan protokol kesehatan yg baik juga. jadii permasalahan ini termasuk pelanggaran pancasila sila yg kedua karna kurang nya rasa kemanusiaan di dalam diri masyarakat tersebut.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Muhammad Arief -
Nama : Muhammad Arief
NPM : 2215031051
Kelas : PSTE B


1. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila?
Jawab :
Menurut saya, hal tersebut memang benar telah melanggar pancasila yang berperi kemanusiaan tetapi tak Mungkin dipungkiri juga hal ini dapat terjadi akibat kurangnya Pemahaman masyarakat mengenai covid-19 seharusnya pemerintah dapat lebih gencar lagi tentang Pemahaman Wabah ini agar masyarakat dapat mengerti apalagi untuk penanganan covid-19 pada jenazah, sebenarnya telah dilakukan dengan steril dan langkah langkah sesuai dengan who sehingga saat jenazah dimakamkan dan petugas ber APD lengkap maka penyebaran tidak akan terjadi serta balik lagi pada Pemahaman masyarakat seharusnya lebih mengerti apa itu berperi kemanusiaan yang juga didasari agama


2. Berikanlah saran dan solusi mu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari!
Jawab :
Sebagai mahasiswa menurut saya langkah yang bisa dilakukan yang pasti Pemahaman kepada masyarakat tentang penanganan covid-19 tanpa harus mengasingkan orang lain dan tidak berjiwa kemanusiaan yang pasti pemerintah dapat merangkul masyarakat untuk bisa tetap bersama dan tolong menolong saat wabah ini terjadi, menyebarkan slogan baik di lingkungan maupun internet serta walaupun hal ini membuat masyarakat menjadi jarang berkomunikasi secara langsung maka kita dapat lebih bersatu lagi dengan cara cara lainnya dan dapat berjiwa tolong menolong lagi. serta mungkin pihak RS bisa menyediakan lahan pemakaman jauh dari penduduk.



3. Apakah penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan argumentasimu secara jelas!
Jawab :
iya, termasuk pelanggaran sila pancasila yg kedua karena kita sebagai masyarakat sudah semestinya memiliki rasa kemanusiaan di dalam diri kita dan mengamalkan nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari, jadii kita sebagai masyarakat tidak harus melakukan hal menolak jenazah covid 19 itu karena kita sesama manusia harus menerima apapun yg terjadii sesama kita. Jenazah tersebut telah sesuai proses pemakaman yg baik dan melakukan protokol kesehatan yg baik juga. jadii permasalahan ini termasuk pelanggaran pancasila sila yg kedua karna kurang nya rasa kemanusiaan di dalam diri masyarakat tersebut.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Rangga Even Agustian 2255031007 -
Nama : Rangga Even Agustian
NPM : 2255031007
Kelas : TE B

1. Menurut saya kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa tengah termasuk tindakan yang tidak patut dilakukan. Hal ini sudah termasuk sebagai tindakan pidana, maka demikian harus dilakukan penegakan hukum yang sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku untuk memberikan efek jera bagi oknum yang melakukannya. Hal ini untuk meminimalisir tindakan-tindakan penolakan jenazah covid-19. Kasus ini bersangkut pautan dengan Pancasila sila ke-2, kita sebagai manusia harus memiliki sikap kemanusiaan pada yang hidup maupun yang sudah tidak hidup. Jenazah para korban covid-19 harus dimakamkan dengan layak dan diterima di daerahnya karena sesuai dengan sila kedua yang berbunyi "kemanusiaan yang adil dan beradab"(harus bersikap adil dan berkemanusiaan tanpa membedakan apapun itu).

2. Saran dan solusi:
Menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang agar memberikan efek jera bagi oknum yang melakukannya. hal ini bertujuan untuk meminimalisir tindakan penolakan jenazah covid 19 yang terjadi.

3. Ya kasus ini melanggar sila Pancasila ke-2, meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa kita atau siapapun itu tetap harus menguburkannya secara layak dan sesuai permintaan keluarga korban ingin dimakamkan di mana. Jika keluarga korban ingin dimakamkan di daerah Jateng sesuai (kasus) asal korban atau permintaan korban maka kita harus memberikan hak tersebut. Kita tidak bisa melakukan penolakan karena penolakan yang kita lakukan akan bertentangan dengan sila kedua Pancasila.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Yehezkiel Holy Gedalya Sitorus 2215031003 -
Nama: Yehezkiel Holy Gedalya Sitorus
NPM: 2215031003
Kelas: PSTE B

1. Mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19, hal ini merupakan tindakan yang melanggar HAM. Dimana kita adalah masyarakat Indonesia yang sudah terikat dengan hukum dan kita adalah milik negara ( UUD NRI 1945 Pasal 28I ayat 3 tentang masyarakat adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah ). kita berhak mendapatkan semua pelayanan yang difasilitasi oleh negara. Jika kita melihat dari sudut pandang pancasila, jelas kasus ini bertentangan dengan sila ke-2.

2. Memang pada saat itu memang lonjakan kasus covid-19 membuat pemerintah dan para tenaga kesehatan kesulitan menangani pasien covid. Namun, banyak cela yang terbuka dimana kaum borjuis bisa mendapatkan pelayanan terbaik. Hal ini yang membuat pelayanan kesehatan banyak terhambat sehingga menimbulkan kasus tersebut. Oleh karena itu, sebagai mahasiswa saran dan solusi yang baik mengenai kejadian tersebut adalah pertama, POLRI harus menindak tegas terhadap perbedaan dalam memberikan pelayanan kesehatan. Kedua, pemerintah harus memperbanyak kerja sama dan menghargai inovasi yang telah diciptakan oleh masyarakat untuk penanggulangan covid-19. Ketiga, jika pemerintah sudah memberikan yang terbaik, maka kita sebagai masyarakat harus membantu tugasnya dengan melakukan arahan pemerintah yaitu 3M.

3. Ya, tentu sudah melanggar sila ke-2 pada pancasila. HAM diciptakan untuk melindungi kita dan menjamin kehidupan kita. Dimana, dalam UUD sudah jelas HAM melekat pada masyarakat WNI sampai seumur hidup atau tidak ada batasan dan hambatannya. Oleh karena itu, saya menegaskan baik manusia yang bernyawa dan tidak bernyawa, haknya harus tetap dijunjung.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Aulia Kaila Amanda 2215031011 -
Nama : Aulia Kaila Amanda
NPM : 2215031011
Kelas : PSTE B
PENDIDIKAN PANCASILA

1. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila?
Jawab :
Menurut saya, terkait kasus penolakan terhadap jenazah dari korban covid-19 di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. terlebih korban merupakan seorang perawat, dimana ia merupakan salah satu garda terdepan dalam penanganan kasus Covid-19. Dalam artikel tersebut dapat dilihat sikap yang tidak manusiawi dari masyarakat setempat terhadap korban. Hal tersebut sangat jauh dari azas Pancasila yaitu tidak berperikemanusiaan. Dalam kasus ini, diperlukan penguatan terhadap nilai pancasila yaitu, nilai pancasila sila ke-2, yang berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab". Hal tersebut ditujukan karena pada kasus ini terjadi krisis kemanusiaan yang ada pada masyarakat. Dimana masyarakat tersebut mencoba menolak pemakaman jenazah korban covid-19. Pada sila ke-2 dijelaskan bahwa setiap manusia wajib memperlakukan satu sama lain dengan memperhatikan etika, sehingga muncul rasa kemanusiaan. Dari sila ke-2 itu tentunya harus tetap dibantu dengan adanya penegak hukum serta aturan hukum yang tegas dari aparatur penegak hukum.

2. Berikanlah saran dan solusi mu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari!
Jawab :
Menurut saya pribadi, sebagai seorang mahasiswa tentunya harus menerapkan sikap toleransi terhadap sesama. Sikap tersebut tentunya sangat sesuai dengan nilai pancasila sila ke-2 yaitu, suatu sikap moral serta tingkah laku berdasarkan hati Nurani manusia terhadap sesama, kemudian manusia tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan prosedur pemakaman jenazah covid-19 sesuai dengan aturan undang-undang kesehatan yang telah ditetapkan untuk dimakamkan. Sehingga masyarakat tidak perlu melakukan aksi yang “memalukan”.

3. Apakah penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan argumentasimu secara jelas!
Jawab :
pendapat saya, kasus ini masuk ke dalam pelanggaran pancasila sila ke-2 yang berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab". Dalam hal ini semua manusia memiliki keadilan serta hak asasi manusia. Seperti yang tercantum dalam pengaturan tentang hak asasi manusia berdasarkan UU No 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia mencangkup hak memperoleh keadilan. Jadi dalam kasus ini meskipun korban sudah meninggal, beliau harus tetap mendapatkan keadilan, dengan cara tetap di makamkan sesuai dengan prosedur pemakaman jenazah covid-19.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Reinhart Jonathan Simanjuntak 2215031059 -
Nama Reinhart Jonathan Simanjuntak
NPM. 2215031059
Kelas. PSTE B
1.menurut saya terkait kasus penolakan jenazah korban yang terjadi di Jawa tengah tersebut sangat memprihatikan.dimana pada dasarnya perawat tersebut la yang berada di garda terdepan.korelasi dan implementasi nya sangat bertentangan dengan sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab.

2.saran saya kedepannya agar tidak terulang kejadian yang sama adalah pertama menumbuhkan rasa empati terhadap satu sama lain dan merubah pola pikir kita karena pada dasarnya keluarga perawat berhak untuk menguburkan jenazah anaknya tersebut dimana selayak nya dia dikuburkan dan ditempatkan.

3.ya termasuk pelanggaran sila-2 yang berisi kemanusiaan yang adil dan beradab dari situ saja kita sudah mengerti bahwa untuk menjadi masyarakat yang bermoral harus memiliki adab.ya walaupun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa tetapi balik lagi bagaimana dengan keluarga yang ditinggalkan apakah mereka terima,kedua beliau juga meninggal untuk membantu pasien yang terkena covid-19 beliau rela berkorban demi masyarakat.di hidup ini kita harus memiliki pola pikir dan perilaku yang bijak contoh bayangkan jika perawat tersebut adalah saudara kita apakah kita mau diperlakukan demikian apalagi jika saudara kita tersebut dikenal baik terhadap orang lain kita harus berfikir selangkah lebih maju jangan sampai apa yang kita perbuat menjadi pemicu masalah yang besar dan menjadi bomerang bagi diri kita sendiri terimakasih.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Komang Novelia Dwi Ananda 2215031067 -
Nama : Komang Novelia Dwi Ananda
NPM : 2215031067
Kelas : TE B

1. Menurut pendapat saya, mengenai kasus penolakan jenazah Covid-19 yang terjadi di jawa tengah, yaitu salah satu jenazah perawat yang di tolak oleh warga tersebut adalah bentuk rasa sikap yang tidak berprikemanusiaan, Bentuk tindakan yang dilakukan warga setempat memang sangatlah jauh dari azas Pancasila pada pacasila ke-2" Kemanusiaan yang Adil dan Beradap" sesungguhnya nilai tersebut sudah mengajarkan kita untuk bersikap secara adil dan tidak ada yang melanggar nya dalam kelakuan lainya.

2. Sebagai mahasiswa saya berpendapat, harus lebih meningkatkan rasa sikap toleransi, kesadaran yang tinggi di dalam diri masyarakat indonesia selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur pemakaman covid-19 dilakukan sesuai dengan protokol medis yang berlaku agar masyarakat indonesia dapat menerima jenazah covid dengan baik.

3.Tentu saja melanggar sila ke-2. Karena seluruh manusia merupakan mahkluk yang beradab dan memiliki keadilan yang setara di mata Tuhan. Dengan kata lain, seluruh manusia sama derajatnya baik perempuan atau laki-laki, miskin maupun kaya, berpangkat maupun yang tidak, serta yang bernyawa maupun yang sudah tak bernyawa.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Muhamad Fatih Rizqi 2215031099 -
Nama : Muhamad Fatih Rizqi
NPM : 2215031099
Kelas : TE B

1. Menurut pendapat saya, mengenai kasus penolakan jenazah Covid-19 yang terjadi di jawa tengah, yaitu salah satu jenazah perawat yang di tolak oleh warga tersebut adalah bentuk rasa sikap yang tidak berprikemanusiaan, Bentuk tindakan yang dilakukan warga setempat memang sangatlah jauh dari azas Pancasila pada pacasila ke-2" Kemanusiaan yang Adil dan Beradap" sesungguhnya nilai tersebut sudah mengajarkan kita untuk bersikap secara adil dan tidak ada yang melanggar nya dalam kelakuan lainya.

2. Sebagai mahasiswa saya berpendapat, harus lebih meningkatkan rasa sikap toleransi, kesadaran yang tinggi di dalam diri masyarakat indonesia selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur pemakaman covid-19 dilakukan sesuai dengan protokol medis yang berlaku agar masyarakat indonesia dapat menerima jenazah covid dengan baik.

3.Tentu saja melanggar sila ke-2. Karena seluruh manusia merupakan mahkluk yang beradab dan memiliki keadilan yang setara di mata Tuhan. Dengan kata lain, seluruh manusia sama derajatnya baik perempuan atau laki-laki, miskin maupun kaya, berpangkat maupun yang tidak, serta yang bernyawa maupun yang sudah tak bernyawa.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Fitrahul Dzikri Arrosyad 2215031020 -
Nama : Fitrahul Dzikri Arrosyad
NPM : 2215031020
Kelas : PSTE B

1. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila?
Jawab : Menurut saya warga tidak seharusnya bersikap seperti itu, apabila kita menempatkan posisi kita sebagai keluarganya tentu kita tidak ingin hal ini terjadi. Selain itu pemakaman sudah melalui beberapa tahapan dan ada SOP- nya sehingga warga lainnya tidak akan tertular. Kasus tersebut tidak sesuai dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila sila ke-2 yang berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab".

2. Berikanlah saran dan solusi mu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari!
Jawab : Saran dan solusi menurut saya yang pertama adalah memberi pemahaman terhadap masyakat terkait virus covid-19, jenazah yang meninggal karena virus covid-19, dll. Kedua merubah pola pikir masyarakat yang tadinya tidak adil dan tidak beradab menjadi manusia yang adil dan beradab agar tidak terjadi kembali kejadian seperti ini

3. Apakah penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan argumentasimu secara jelas!
Jawab : Tentu saja melanggar sila Pancasila kedua, kita harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan kita, jangan hanya karena kita tidak diposisi mereka terus kita bisa bertindak semena mena terhadap orang lain. Terkait kasus tersebut sebaiknya masyarakat setempat diberikan pemahaman terkait penularan virus covid 19, bahwasannya jenazah pasien covid 19 sudah melalui serangkaian prosedur pemakaman covid yang sangat tepat, sehingga warga masyrakat setempat tidak perlu khawatir tertular. Dan kepada pihak rumah sakit sebaiknya terlebih dahulu mencari lahan pemakaman yang jauh dari pemukiman penduduk.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Ivo Astra Aziva Pratama 2215031028 -
Nama: Ivo Astra Aziva Pratama
1.Menurut Pendapat saya penolakan jenazah yang meninggal akibat terpapar covid-19 itu hal yang tidak berkemanusiaan yang dimana orang yang sudah meninggal harus mendapatkan tempat yang layak untuk dimakamkan tidak di tolak begitu saja yang dimana itu juga merupakan tenaga medis yang menanggulangi wabah covid-19 dan orang yang meninggal karna covid-19 juga apabila sudah meninggal maka virus tersebut juga ikut mati, perbuatan tersebut tidak adil untuk seseorang yang meninngal karna semua orang layak mendapatkan tempat yang terbaik bahkan orang meninggal pun harus mendapatkan itu,hal ini tidak mencerminkan sila ke-2 dalam pancasila yang dimana kemanusiaan yang adil dan ber adab, sudah tidak adil tidak beradab pula karna telah menolak korban dari covid-19 tersebut.

2.sebagai mahasiswa saya memberi saran bahwa boleh orang yang meninggal dipisah jenazahnya karna sebagai tanda bahwasanya merekalah yang meninggal karna terpapar covid-19 bukan menolak jenazah tersebut yang dimana kita berpikiran bahwasanya jenazah tersebut membawa mara bahaya,untuk melalakukan keadilan maka harus diterapkan tidak dengan meilih dan memilah, solusi nya adalah dengan adanya pasian yang terpapar covid kita harus berpegang teguh dengan pancasila sila-2 yang dimana adanya unsur kemanusiaan membedakan tempat pemakaman bukan ditolak untuk dimakamkan di tempat tersebut.

3.ya, itu merupakan sebuah pelanggaran karna tidak adanya rasa kemanusiaan dalam memanusiaakan orang lain orang yang menggial juga tetap manusia, jenazah tersebut betul telah meninggal tapi dengan demikian tidak mengurangi rasa kemanusiaan kita untuk memberi tempat peristirahatan selamanya yang layak untuk dia yang telah meninggal.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Agita Rahmawati 2215031115 -
Nama : Agita Rahmawati
NPM : 2215031115
Kelas : PSTE B

1. Pendapat saya mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yg terjadi di Jawa Tengah sangat tidak berperikemanusiaan dan tidak menghargai sesama. Saya prihatin dengan terjadinya penolakan tersebut, apalagi korban adalah seorang perawat yg merupakan garda terdepan dalam menangani pasien covid-19. Kasus ini berkorelasi dengan implemantasi nilai pancasila sila ke-2, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Dimana penolakan ini sangat tidak beradab, tidak pantas untuk ditiru, dan tidak adil. Seharusnya para masyarakat bisa menghargai, dan berperilaku adil untuk membiarkan pemakaman, apalagi pemakaman jenazah ini pasti dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat.

2. Saya setuju dengan saran Pak Bambang, yaitu untuk memberi pendidikan karakter di sekolah-sekolah, dan kepada masyarakat agar bisa lebih menghargai, berkarakter dan bermoral baik.
Karena hal tersebut masih sangat kurang di lingkungan kita, dan apabila sudah diterapkannya pendidikan karakter, maka akan lebih terjadi sikap saling menghargai sesama, dan bersikap adil dengan yang lain.

3. Menurut saya, Iya. Hal tersebut termasuk pelanggaran pancasila sila ke-2, yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab. Karena setiap manusia memiliki hak asasi manusia, dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, kita wajib menghormati, dan menjunjung tinggi hak, serta mampu bersikap adil. Apalagi sebagai keluarga dari korban mempunyai hak akan keadilan tersebut, untuk memakamkan jenazahnya.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Rafi Ridho Ramadhan 2215031035 -
Nama : Rafi Ridho Ramadhan
NPM : 2215031035
Kelas : TE B

1 . Menurut saya kasus penolakan jenazah korban covid-19 sangat memprihatinkan dan tidak berperikemanusiaan. Terlebih, korban adalah seorang perawat yang merupakan garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19. Kasus penolakan jenazah covid-19 tersebut telah melanggar sila ke-2 Pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab.

2. Solusi dan saran dari saya agar kejadian tersebut tidak terulang kembali adalah dengan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait penyebaran covid-19 dan protokol pemakaman jenazah pasien covid-19. Bedasarkan penelitian, jika sebuah inang dari virus ( sel yang menjadi tempat hidup virus) mati/ meninggal maka virus tersebut juga akan mati. Hal tersebut disebabkan virus hanya bisa hidup pada makhluk yang masih hidup, dan ketika makhluk tersebut mati/ meninggal maka virus tersebut juga akan mati. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir lagi dengan jenazah pasien covid-19.

3. Menurut saya iya. Karena dalam kasus tersebut terdapat pelanggaran terhadap sila ke-2 Pancasila yaitu Nilai kemanusiaan. Selain itu, dalam masalah penolakan pemakaman jenazah akibat wabah Covid-19 ini terdapat beberapa dasar hukum yang bisa menjerat pelaku yang menolak jenazah. Pasal 5 ayat (1) huruf e Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular menyatakan bahwa salah satu upaya penanggulangan wabah adalah penanganan jenazah akibat wabah. Jelas bahwa ketentuan penanganan tersebut diatur di dalam undang-undang. Setiap upaya yang menghalangi penanganan tersebut akan dikenakan sanksi yang tegas berupa sanksi pidana seperti yang diatur dalam pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984. Selain dari Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1984, KUH Pidana pun mengatur lebih lanjut terkait penolakan pemakaman jenazah, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 178 KUHP. Upaya tegas lain terhadap pelaku penolak pemakaman jenazah akibat wabah Covid-19 apabila adanya perlawanan yang dilakukan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah yaitu mengawasi proses pemakaman, dan dapat dijerat sesuai dengan Pasal 212, 213 dan 214 KUHP. Sebagaimana pemberitaan mengenai seorang perawat RS. Kariadi Semarang yang meninggal dengan status positif Covid-19 sempat ditolak pemakamannya di Ungaran.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Muhammad Julian Ikhsan 2215031043 -
Nama : Muhammad Julian Ikhsan
NPM : 2215031043
Kelas : TE B

1. Menurut saya kasus penolakan jenazah korban covid-19 ini sudah melanggar nilai kemanusiaan. Sudah jelas bahwa penanganan jenazah akibat wabah sudah diatur undang-undang. Dan setiap upaya yang menghalangi tersebut akan dikenakan sanksi yang tegas berupa sanksi pidana seperti yang diatur dalam pasal 14 UU No 4 Tahun 1984.
2. Menurut saya sebaiknya masyarakat lebih mengetahui lagi tentang nilai-nilai pancasila dan mematuhi protokol kesehatan dalam menangani jenazah korban covid-19.
3. Benar. Penolakan jenazah covid-19 ini saja sudah melanggar nilai kemanusiaan, Pancasila sila ke-2 yang berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan beradab" yang dapat diartikan semua manusia yang bernyawa maupun sudah tidak bernyawa sekalipun harus diperlakukan secara adil dan beradab juga
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Nur Hafidh Hidayatullah 2215031052 -
Nama : Nur Hafidh Hidayatullah
NPM : 2215031052
Kelas : PSTE B

1. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila?
Jawab :
Menurut saya, kasus yang terjadi di Jawa Tengah tersebut sangat sangat tidak berperikemanusiaan dan manusiawi, terlebih korban adalah seorang perawat yang merupakan garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19 . Kita sebagai manusia hendaknya saling menghargai, dimana posisi keluarga sedang berduka, sedangkan masyarakat setempat menolak jenazah covid-19 yang hendak dimakamkan. Tentunya masyarakat sudah tahu, untuk pasien covid-19 yang akan dimakamkan sudah dilakukan pengecekan dan penanganan dengan standar yang aman, baik dari segi steril maupun segi agama. Tentunya masyarakat setempat tidak perlu melakukan penolakan karena semua proses pemakaman jenazah covid-19 sudah ada aturannya dan sudah mengikuti aturan yang sesuai untuk pemakaman pasien covid-19. Apalagi dalam kasus ini jenazah covid-19 adalah seorang perawat, dimana beliau seorang garda terdepan yang berani mengambil risiko dengan merawat pasien Covid-19 dimana bisa saja ia tertular Covid-19 dari pasien yang ia rawat.
Dari kasus ini, perlu penguatan nilai pancasila kepada masyarakat yaitu, pancasila sila ke-2, yang berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab".
Dimana point utama nya yaitu, Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa serta mengakui persamaan derajat,hak,dan kewajiban.
Hal ini ditujukan kepada masyarakat karena terjadi krisis kemanusiaan yang ada pada masyarakat yang menolak pemakaman jenazah covid-19. Tentunya penguatan nilai pancasila ini, harus diperkuat dengan penegak hukum, aturan hukum, yang tegas oleh aparatur penegak hukum, sehingga korelasi nilai pancasila dapat terwujud.


2. Berikanlah saran dan solusi mu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari!
Jawab :
Saya sebagai mahasiswa tentunya harus menekankan sikap saling toleransi, sikap keadilan, sikap tenggang rasa sesuai dengan pancasila sila ke-2 terhadap sesama. Tentu kita sebagai mahasiswa sudah belajar tentang pengamalan" sila Pancasila.kita bisa memberikan pengertian kepada masyarakat terkait dengan prosedur pemakaman jenazah covid-19 dan memberi pemahaman bahwa jenazah covid-19 sudah melalui prosedur sesuai dengan aturan undang-undang kesehatan yang telah ditetapkan untuk dimakamkan. Selain itu juga kita perlu memberikan pengertian nilai-nilai Pancasila khususnya sila ke-2 kepada masyarakat Sehingga masyarakat tidak perlu melakukan tindakan yang tak terpuji dengan penolakan pemakaman jenazah covid-19. Dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang segala peraturan perundang-undangan dan pemahaman bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, semua sudah ada undang-undang yang terkait dengan covid-19.

3. Apakah penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan argumentasimu secara jelas!
Jawab :
Menurut pendapat saya, dalam kasus ini termasuk pelanggaran pancasila sila ke-2 yang berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab". Dalam hal ini semua manusia memiliki keadilan, kesamaan derajat,dan kesamaan hak asasi manusia. Dalam kasus tersebut melanggar nilai Pancasila yaitu,Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa serta mengakui persamaan derajat,hak,dan kewajiban. Mengapa demikian,padahal jenazah sudah tidak bernyawa. Karena jenazah juga dulunya Manusia yang tentunya memiliki HAM yang sudah melekat sejak mereka lahir sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa yang wajib dihormati, dijunjung tinggi hak nya, dan dilindungi oleh hukum dan pemerintahan. Dari sisi keluarga korban pun mempunyai hak akan keadilan dari anggota keluarga mereka. Dimana kasus ini melanggar point sila ke-2 yang dimana setiap manusia memiliki HAM dan jenazah juga pun manusia. Pancasila sebagai ideologi negara, dimana pancasila merupakan sumber dari segala hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga nilai-nilai dan hukum yang berlaku sesuai dengan paradigma nilai-nilai pancasila Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Muammar Haikal Azzahran 2215031004 -
Nama : Muammar Haikal Azzahran
Kelas : PSTE B
NPM : 2215031004

1. Menurut saya, penolakan jenazah Covid - 19 sangatlah miris, bagaimana pun juga itu adalah jenazah manusia. mereka menderita saat terkena covid dan saat mereka tiada jasad mereka tidak bisa di kebumikan Karena tertolak sangatlah menyedihkan.
Sangat tidak berkorelasi dengan sila ke-2 yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab

2. Jika takut tertular dengan virus yang dibawa oleh jenazah, gunakan keranda mayat yang tertutup rapat agar tidak tersebar virusnya, dan kita lebih memberi informasi lebih ke warga setempat agar tidak terjadi miskomunikasi.

3. Iya, walaupun mereka sudah tidak bernyawa, keluarga yang mereka tinggal tetap merasa tidak ada keadlian ketika jasad salah satu keluarga mereka ditolak.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Muhammad Rizki Rahman 2215031084 -
Nama :Muhammad Rizki Rahman
NPM : 2215031084
Kelas : TE B

1. Menurut saya, kasus penolakan jenazah tersebut merupakan sikap yang tidak beradab karena dalam kasus ini tidak adanya rasa saling menghargai dan kurangnya tata krama atau akhlak dari pihak yang menolak jenazah untuk dimakamkan. Korelasinya dengan implementasi Pancasila, tentu bertentangan dengan sila ke-2 yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab".

2.memberi pendidikan karakter di sekolah-sekolah, dan kepada masyarakat agar bisa lebih menghargai, berkarakter dan bermoral baik.
Karena hal tersebut masih sangat kurang di lingkungan kita, dan apabila sudah diterapkannya pendidikan karakter, maka akan lebih terjadi sikap saling menghargai sesama, dan bersikap adil dengan yang lain,merupakan salah satu solusi yang dapat di terapkan.

3.Menurut saya iya, dikarenakan kasus tersebut sudah melanggar pancasila terutama sila ke-2, karena seuatu yang mencakup kehidupan seseorang harus semestinya memiliki hakikat dan hak untuk saling bersikap adil, bernyawa atau tidak bernyawa manusia tetap mempunyai hak yang melekat pada diri mereka.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Dugi Panca -
Nama: dugi panca pamungkas
Npm : 2255031021
Kelas: PSTE B


1. Menurut saya, kasus yang terjadi di Jawa Tengah tersebut sangat sangat tidak berperikemanusiaan dan manusiawi, terlebih korban adalah seorang perawat yang merupakan garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19 . Kita sebagai manusia hendaknya saling menghargai, dimana posisi keluarga sedang berduka, sedangkan masyarakat setempat menolak jenazah covid-19 yang hendak dimakamkan. Tentunya masyarakat sudah tahu, untuk pasien covid-19 yang akan dimakamkan sudah dilakukan pengecekan dan penanganan dengan standar yang aman, baik dari segi steril maupun segi agama. Tentunya masyarakat setempat tidak perlu melakukan penolakan karena semua proses pemakaman jenazah covid-19 sudah ada aturannya dan sudah mengikuti aturan yang sesuai untuk pemakaman pasien covid-19. Apalagi dalam kasus ini jenazah covid-19 adalah seorang perawat, dimana beliau seorang garda terdepan yang berani mengambil risiko dengan merawat pasien Covid-19 dimana bisa saja ia tertular Covid-19 dari pasien yang ia rawat.
Dari kasus ini, perlu penguatan nilai pancasila kepada masyarakat yaitu, pancasila sila ke-2, yang berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab".


2. Sebagai mahasiswa saya berpendapat, harus lebih meningkatkan rasa sikap toleransi, kesadaran yang tinggi di dalam diri masyarakat indonesia selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur pemakaman covid-19 dilakukan sesuai dengan protokol medis yang berlaku agar masyarakat indonesia dapat menerima jenazah covid dengan baik.


3. Menurut saya, walaupun mereka sudah tidak bernyawa, keluarga yang mereka tinggal tetap merasa tidak ada keadlian ketika jasad salah satu keluarga mereka ditolak
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Muhammad Asidiqi Arrofi 2215031019 -
Nama : Muhammad Asidiqi Arrofi
Npm : 2215031019
Kelas : TE B

1. Menurut pendapat saya, cukup memprihatinkan sekali karena hilangnya rasa kemanusiaan yang menjadi salah satu pemicu seseorang menjadi tidak beradab apalagi korban seorang perawat yang merupakan garda terdepan bagi kita sebagai masyarakat indonesia. Jikalaupun korban bukan seorang perawat menurut saya juga tetap tidak pantas bagi para medis untuk menolak korban jenazah covid-19 karena hakikatnya sebagai warga negara Republik Indonesia harus mengimplementasikan nilai nilai yang terkandung dalam pancasila terutama sila ke-2 yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

2. Saran yang bisa saya berikan selaku mahasiswa mungkin saling mengingatkan kembali terhadap sesama manusia dan menanamkan rasa peduli,saling hormat menghormati. Itulah mengapa pentingnya pendidikan sejak kecil karena kita diajarkan untuk saling tolong menolong satu sama lain. Dan untuk solusinya kembali lagi ke diri mereka masing-masing apakah mereka sudah menanamkan sikap sikap tersebut. Dan juga hilangkan kebiasaan buruk yang dapat membuat orang tersebut menjadi kurangnya akhlak dan adab.

3. Tentu saja, Penolakan jenazah yang terjadi merupakan suatu hal hilangnya rasa kemanusiaan yang menjadi salah satu nilai Pancasila yaitu sila ke-2. Setiap manusia memiliki derajat yang sama, maka dari itu setiap manusia harus di sama ratakan. Baik dia bernyawa maupun tidak.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Satriawan kencana 2215031012 -
Nama : Satriawan Kencana
NPM : 2215031012
Kelas : PSTE B

1. Menurut pendapat saya mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tepatnya di Kabupaten Semarang, dimana korban merupakan salah satu perawat yang berdiri di garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19, sangatlah memperhatinkan. Bentuk tindakan yang dilakukan warga setempat memang sangatlah jauh dari azas Pancasila, sikap tersebut justru tidak menunjukkan budi pekerti yang luhur dan solidaritas sosial yang selama ini jadi kebanggaan bangsa Indonesia. Jika pemerintah dan para pihak telah menetapkan tempat pemakaman bagi jenazah Covid-19 sesuai protokol, maka tidak baik jika warga menolak pemakamannya. Justru korban harusnya diberi penghargaan dan bentuk apresiasi atas jasa yang telah dilakukan selama ini menjadi perawat penanganan pasien covid-19 di garda terdepan. Dalam menangani jenazah Covid-19, selain memperhatikan aspek kesehatan, juga memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan. Nilai kemanusiaan yang sifatnya universal seperti yang tercantum dalam Pancasila yaitu sila ke-2, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", menekankan kepada kita bahwa nilai kemanusiaan adalah nilai yang fundamental yang dimiliki oleh setiap manusia dan setiap manusia harus mendapatkan perlakuan secara adil. Pihak keluarga korban meninggal yang diakibatkan Covid-19 berhak mendapatkan keadilan, termasuk dalam hal penanganan jenazah keluarganya. Keadilan ini pun diterjemahkan ke dalam setiap peraturan perundang-undangan dan juga protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Nilai nilai Pancasila menjadi acuan dalam pembentukan peraturan yang ada di Indonesia. Korelasi antara nilai kemanusiaan dan penegakan hukum menjadi sebuah urgensi dalam penguatan nilai Pancasila. Di Negara Kesatuan Republik Indonesia, nilai kemanusiaan dan penegakan hukum melengkapi satu sama lainnya dengan dasar acuannya adalah Pancasila.

2. Mengenai kejadian tersebut saya sebagai mahasiswa berpendapat, sikap masyarakat Indonesia yang seperti ini, mencerminkan bahwa daya kritis masyarakat masih rendah, masyarakat yang menolak pemakaman jenazah Covid-19 di TPU sekitar wilayah mereka karena takut tertular virus Covid-19. Padahal menurut peneliti, jenazah pasien Covid-19 tidak bisa menyebarkan virus jika sudah dikebumikan. Kurangnya edukasi serta pemahaman yang membuat masyarakat menjadi kurang peduli dan tidak memahami secara menyeluruh. Dalam konteks terjadinya penolakan jenazah, maka nilai kemanusiaan seharusnya ditegakkan melalui penegakan hukum yang tegas dan adil. Adanya tindakan penolakan jenazah ini seharusnya dilakukan penindakan hukum yang tegas. Apalagi untuk jenazah yang disebabkan karena wabah sudah diatur dalam hukum positif dan mempunyai sanksi pidana. Karena sanksinya diterapkan dengan mekanisme hukum pidana yang pada dasarnya bersifat mengatur publik, penegakan hukum harus dilakukan dengan bijaksana dengan tetap memperhatikan nilai-nilai keadilan, untuk memberikan efek jera terhadap orang-orang yang berani melakukan penolakan jenazah, sehingga memberikan edukasi bagi publik dalam bertindak. Tidak ada alasan apapun yang dibenarkan menolak pemakaman jenazah. Kalaupun ada peraturan yang dilanggar di dalam pemakaman jenazah, dapat disampaikan keberatan melalui mekanisme hukum. Selain itu solusi agar tidak terjadinya hal ini kembali yaitu dilakukannya penyampaian mengenai hal yang terkait Covid-19 dari pihak medis dan juga pemerintah, agar masyarakat paham dan mengerti tentang situasi saat ini, dan jalan satu-satunya apabila masih ada masyarakat yang menolak diedukasi yaitu jalur penegakan hukum agar dapat jera dan paham akan hal tersebut.

3. Menurut saya iya, karena kasus tersebut termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2, Setiap warga memiliki Hak Asasi Manusia yang dalam arti adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk. Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati. dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh pemerintah. Dari pengertian HAM tersebut dapat disimpulkan bahwanya setiap warga memiliki hak. Apalagi sebagai keluarga dari korban pun mempunyai hak akan keadilan tersebut. Jadi kasus tersebut sangat berkaitan dengan sila ke-2 yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Dalam Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wahah Penyakit Menular jelas mengatakan bahwa tindakan yang mengganggu upaya penanggulangan wabah adalah bertentangan dengan hukum dan dikenakan sanksi Pidana. Sedangkan dari perspektif Pancasila dapat dilihat bahwa tindakan penolakan pemakaman jenazah Covid-19, termasuk ke dalam perbuatan yang bertentangan dengan nilai nilai Pancasila. Selain sebagai Ideologi negara, Pancasila juga merupakan sumber dari segala sumber hukum negara seperti yang tercantum di dalam pasal 2 Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan. Tindakan penolakan pemakaman jenazah Covid-19 merupakan perbuatan yang bertentangan dengan Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana yang terdapat di dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia seperti di dalam deklarasi universal Hak Asasi Manusia, kovenan internasional hak-hak sipil dan politik. Pengaruh penegakan hukum tentunya menjadi faktor yang sangat penting dalam penegakan dan penguatan kembali nilai-nilai yang sesuai dengan paradigma Pancasila.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Haris Nasution 2215031044 -
Nama : Haris Nasution
NPM : 2215031044
Kelas : PSTE B

1. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila?
Menurut pendapat saya, kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah, terlebih korban adalah seorang perawat yang merupakan garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19 adalah sikap yang sangat tidak berperikemanusiaan, berperikeadilan, dan sangat tidak menghargai dan toleransi. Kita sebagai manusia hendaknya saling menghargai, dimana posisi keluarga sedang berduka, sedangkan masyarakat setempat menolak jenazah covid-19 yang hendak dimakamkan. Seharusnya masyarakat setempat tidak perlu melakukan penolakan karena semua proses pemakaman jenazah covid-19 sudah mengikuti aturan yang sesuai untuk pemakaman pasien covid-19. Apalagi dalam kasus ini jenazah covid-19 adalah seorang perawat, dimana dia seorang pejuang karena berani mengambil risiko besar dengan merawat pasien Covid-19, padahal ia tahu bahwa itu mengancam keselamatannya. Untuk dokter, perawat, dan tenaga medis kesehatan lainnya tidak menolak untuk merawat pasien covid-19, namun mengapa masyarakat menolak jenazah yang telah berkorban untuk keselamatan pasien covid-19.
Dari kasus ini, perlu penguatan nilai pancasila kepada masyarakat yaitu, nilai pancasila sila ke-2, yang berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab". Hal ini ditujukan karena terjadi krisis kemanusiaan yang ada pada masyarakat yang menolak pemakaman jenazah covid-19. Dimana setiap manusia wajib memperlakukan satu sama lain dengan memperhatikan etika, sehingga muncul rasa kemanusiaan. Tentunya penguatan nilai pancasila ini, harus diperkuat dengan penegak hukum, aturan hukum, yang tegas oleh aparatur penegak hukum, sehingga korelasi nilai pancasila dalam maasyarakat luas dapat terwujud.

2. Berikanlah saran dan solusi mu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari!
Menurut pendapat saya, sebagai mahasiswa sudah seharusnya kita menerapkan nilai nilai pancasila dalam kehidupan sehari hari seperti bersikap saling toleransi, bersikap adil terhadap sesama, bersikap tenggang rasa sesuai dengan pancasila sila ke-2, karena sudah seharusnya kita sebagai mahasiswa menjadi contoh dalam kehidupan bermasyarakat. Kemudian, memberikan pengertian dan mengedukasi kepada masyarakat luas terutama pada lingkungan sehari hari terkait dengan prosedur pemakaman jenazah covid-19 dan memberi pemahaman bahwa jenazah covid-19 sudah melalui prosedur sesuai dengan aturan undang-undang kesehatan yang telah ditetapkan untuk dimakamkan. Sehingga, kejadian tersebut tidak terulang kembali karena masyarakat luas sudah paham akan betapa tidak terpujinya peristiwa yang telah terjadi tersebut.

3. Apakah penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan argumentasimu secara jelas!
Menurut pendapat saya, dalam kasus ini termasuk pelanggaran pancasila sila ke-2 yang berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab". Dalam peristiwa ini semua manusia memiliki hak yang sama, yaitu mendapat keadilan, dan sudah dipastikan peristiwa tersebut juga melanggar hak asasi manusia. Mengapa demikian padahal jenazah sudah tidak bernyawa. Karena setiap manusia memiliki hak asasi manusia yang sudah melekat sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan yang wajib dihormati, dijunjung tinggi hak nya, dan dilindungi oleh hukum dan pemerintahan. Dari sisi keluarga korban, pun mempunyai hak akan keadilan tersebut. Pancasila sebagai ideologi negara, dimana pancasila merupakan sumber dari segala hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga nilai-nilai dan hukum yang berlaku sesuai dengan paradigma nilai-nilai pancasila Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Jefri Farhan 2215031100 -
Nama : Jefri Farhan
NPM : 2215031100
Kelas : TE B

1. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila?

Jawab :
Menurut pendapat saya, kejadian tersebut sangat bertentangan dengan Pancasila yakni tidak berperikemanusiaan. Bentuk tindakan yang dilakukan warga setempat memang sangatlah jauh dari azas Pancasila, sikap tersebut justru tidak menunjukkan budi pekerti yang luhur dan solidaritas sosial yang selama ini jadi kebanggaan bangsa Indonesia. Jika pemerintah dan para pihak telah menetapkan tempat pemakaman bagi jenazah Covid-19 sesuai protokol, maka tidak baik jika warga menolak pemakamannya. Justru korban harusnya diberi penghargaan dan bentuk apresiasi atas jasa yang telah dilakukan selama ini menjadi perawat penanganan pasien covid-19 di garda terdepan. Dalam menangani jenazah Covid-19, selain memperhatikan aspek kesehatan, juga memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan. Nilai kemanusiaan yang sifatnya universal seperti yang tercantum dalam Pancasila yaitu sila ke-2, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", menekankan kepada kita bahwa nilai kemanusiaan adalah nilai yang fundamental yang dimiliki oleh setiap manusia dan setiap manusia harus mendapatkan perlakuan secara adil. Pihak keluarga korban meninggal yang diakibatkan Covid-19 berhak mendapatkan keadilan, termasuk dalam hal penanganan jenazah keluarganya. Keadilan ini pun diterjemahkan ke dalam setiap peraturan perundang-undangan dan juga protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Nilai nilai Pancasila menjadi acuan dalam pembentukan peraturan yang ada di Indonesia. Korelasi antara nilai kemanusiaan dan penegakan hukum menjadi sebuah urgensi dalam penguatan nilai Pancasila. Di Negara Kesatuan Republik Indonesia, nilai kemanusiaan dan penegakan hukum melengkapi satu sama lainnya dengan dasar acuannya adalah Pancasila.

2. Berikanlah saran dan solusi mu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari!

Jawab :
Memang pada saat itu memang lonjakan kasus covid-19 membuat pemerintah dan para tenaga kesehatan kesulitan menangani pasien covid. Namun, banyak cela yang terbuka dimana kaum borjuis bisa mendapatkan pelayanan terbaik. Hal ini yang membuat pelayanan kesehatan banyak terhambat sehingga menimbulkan kasus tersebut. Oleh karena itu, sebagai mahasiswa saran dan solusi yang baik mengenai kejadian tersebut adalah pertama, POLRI harus menindak tegas terhadap perbedaan dalam memberikan pelayanan kesehatan. Kedua, pemerintah harus memperbanyak kerja sama dan menghargai inovasi yang telah diciptakan oleh masyarakat untuk penanggulangan covid-19. Ketiga, jika pemerintah sudah memberikan yang terbaik, maka kita sebagai masyarakat harus membantu tugasnya dengan melakukan arahan pemerintah yaitu 3M.

3. Apakah penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan argumentasimu secara jelas!

Jawab :
Menurut saya iya. Karena dalam kasus tersebut terdapat pelanggaran terhadap sila ke-2 Pancasila yaitu Nilai kemanusiaan. Selain itu, dalam masalah penolakan pemakaman jenazah akibat wabah Covid-19 ini terdapat beberapa dasar hukum yang bisa menjerat pelaku yang menolak jenazah. Pasal 5 ayat (1) huruf e Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular menyatakan bahwa salah satu upaya penanggulangan wabah adalah penanganan jenazah akibat wabah. Jelas bahwa ketentuan penanganan tersebut diatur di dalam undang-undang. Setiap upaya yang menghalangi penanganan tersebut akan dikenakan sanksi yang tegas berupa sanksi pidana seperti yang diatur dalam pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984. Selain dari Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1984, KUH Pidana pun mengatur lebih lanjut terkait penolakan pemakaman jenazah, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 178 KUHP. Upaya tegas lain terhadap pelaku penolak pemakaman jenazah akibat wabah Covid-19 apabila adanya perlawanan yang dilakukan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah yaitu mengawasi proses pemakaman, dan dapat dijerat sesuai dengan Pasal 212, 213 dan 214 KUHP. Sebagaimana pemberitaan mengenai seorang perawat RS. Kariadi Semarang yang meninggal dengan status positif Covid-19 sempat ditolak pemakamannya di Ungaran.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Heika Sazaki 2215031068 -
1. Pandangan saya terhadap kasus tersebut bahwa masyarakat Indonesia yang bersangkutan belum bisa paham dan mengimplementasikan nilai pancasila hal ini berdasarkan tidak masuknya nilai butir-butir pancasila sila ke 2 yang terdapat pada kasus tersebut antara lain sebagai berikut

*Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dimana seharusnya para Masyarakat harus memperlakukan sesorang dengan baik bahkan meninggal sekalipun dikarena seseorang yang meninggal walau dengan udzur harus tetap di perlakukan sebagaimana manusia pada umumnya

* Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira dimana masyarakat yang bersangkutan tidak memiliki perasaan kepada keluarga jenazah yang seharusnya jenazah harus dikebumikan dengan baik apa pun kondisinya.


2.Masyarakat seharusnya dapat bisa lebih dapat mengimplementasikan nilai pancasila lebih baik kedepannya.dengan kita sebagai mahasiswa memiliki kontrol kepada masyarakat dimana kita memiliku wewanang untuk bisa lebih mengedukasi para masyarakat pengimplementasian nilai pancasila pada hakikat dan kondisi tertentu

3.secara Umum ya,namun ada kemungkinan bahwa masyarakat ingin menguburkan jenazah tersebut namun,dikarenakan ada udzur yang berisiko terhadap mereka ( covid 19) yang akhirnya menimbulkan ketakutan terhadap mereka dan mengesampingkan nilai-nilai pancasila sila ke 2 yang seharusnya mereka lakukan
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Bima Ariq Fatahillah -
Nama: Bima Ariq Fatahillah
NPM: 2215031076

1. Menurut pendapat saya mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tepatnya di Kabupaten Semarang, dimana korban merupakan salah satu perawat yang berdiri di garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19, sangatlah memperhatinkan. Bentuk tindakan yang dilakukan warga setempat memang sangatlah jauh dari azas Pancasila, sikap tersebut justru tidak menunjukkan budi pekerti yang luhur dan solidaritas sosial yang selama ini jadi kebanggaan bangsa Indonesia. Jika pemerintah dan para pihak telah menetapkan tempat pemakaman bagi jenazah Covid-19 sesuai protokol, maka tidak baik jika warga menolak pemakamannya. Justru korban harusnya diberi penghargaan dan bentuk apresiasi atas jasa yang telah dilakukan selama ini menjadi perawat penanganan pasien covid-19 di garda terdepan. Dalam menangani jenazah Covid-19, selain memperhatikan aspek kesehatan, juga memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan. Nilai kemanusiaan yang sifatnya universal seperti yang tercantum dalam Pancasila yaitu sila ke-2, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", menekankan kepada kita bahwa nilai kemanusiaan adalah nilai yang fundamental yang dimiliki oleh setiap manusia dan setiap manusia harus mendapatkan perlakuan secara adil. Pihak keluarga korban meninggal yang diakibatkan Covid-19 berhak mendapatkan keadilan, termasuk dalam hal penanganan jenazah keluarganya. Keadilan ini pun diterjemahkan ke dalam setiap peraturan perundang-undangan dan juga protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Nilai nilai Pancasila menjadi acuan dalam pembentukan peraturan yang ada di Indonesia. Korelasi antara nilai kemanusiaan dan penegakan hukum menjadi sebuah urgensi dalam penguatan nilai Pancasila. Di Negara Kesatuan Republik Indonesia, nilai kemanusiaan dan penegakan hukum melengkapi satu sama lainnya dengan dasar acuannya adalah Pancasila.

2.Sebagai mahasiswa menurut saya langkah yang bisa dilakukan yang pasti Pemahaman kepada masyarakat tentang penanganan covid-19 tanpa harus mengasingkan orang lain dan tidak berjiwa kemanusiaan yang pasti pemerintah dapat merangkul masyarakat untuk bisa tetap bersama dan tolong menolong saat wabah ini terjadi, menyebarkan slogan baik di lingkungan maupun internet serta walaupun hal ini membuat masyarakat menjadi jarang berkomunikasi secara langsung maka kita dapat lebih bersatu lagi dengan cara cara lainnya dan dapat berjiwa tolong menolong lagi. serta mungkin pihak RS bisa menyediakan lahan pemakaman jauh dari penduduk. Jika takut tertular dengan virus yang dibawa oleh jenazah, gunakan keranda mayat yang tertutup rapat agar tidak tersebar virusnya, dan kita lebih memberi informasi lebih ke warga setempat agar tidak terjadi miskomunikasi.

3. Secara Umum ya,namun ada kemungkinan bahwa masyarakat ingin menguburkan jenazah tersebut namun,dikarenakan ada udzur yang berisiko terhadap mereka ( covid 19) yang akhirnya menimbulkan ketakutan terhadap mereka dan mengesampingkan nilai-nilai pancasila sila ke 2 yang seharusnya mereka lakukan, termasuk pelanggaran sila pancasila yg kedua karena kita sebagai masyarakat sudah semestinya memiliki rasa kemanusiaan di dalam diri kita dan mengamalkan nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Jadii kita sebagai masyarakat tidak harus melakukan hal menolak jenazah covid 19 itu karena kita sesama manusia harus menerima apapun yg terjadii sesama kita. Jenazah tersebut telah sesuai proses pemakaman yg baik dan melakukan protokol kesehatan yg baik juga. jadii permasalahan ini termasuk pelanggaran pancasila sila yg kedua karna kurang nya rasa kemanusiaan di dalam diri masyarakat tersebut.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Ardi Bastian 2215031108 -
Nama : Ardi Bastian
NPM : 2215031108
Kelas : PS TE B

1. menurut pendapat saya kasus penolakan jenazah korban covid 19 yang terjadi di jawa tengah sangat jauh dari azan pancasisa yakni tidak berprikemanusiaan dimana di katakan oleh Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Semarang. Karna ada aspek aspek agama juga bahwa setiap jenazah harus diperlakukan dengan baik.Dan juga seharusnya korban diberi penghargaan dan apresiasi atas jasa yang dilakukan karna menjadi garda terdepan saat berada di garda terdepan. dan jug dari aspek pancasila yakni sila ke-2, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", menekankan kepada kita bahwa nilai kemanusiaan adalah nilai yang fundamental yang dimiliki oleh setiap manusia dan setiap manusia harus mendapatkan perlakuan secara adil.

2. menurut saya boleh memisahkan jenazah yang terpapar covid-19, tetapi dengan catatan harus lebih berkemanusiaan dan sesuai dengan aspek-aspek agama, agar lebih bermanusiawi,

3. Dalam kasus ini termasuk pelanggaran pancasila sila ke-2 yang berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab". Karna manusia itu memiliki hak asasi dan keadilan. mengapa demikian padahal korban sudah tidak bernyawa. Karena manusia memiliki hak asasi dari saat menjadi janin dan sampai dikebumikan. jadi harus meperlakukan manusia dengan berprikemanusiaan walaupun sudah meninggal
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Majid Solihin Hadi 2215031027 -
NAMA: MAJID SOLIHIN HADI
NPM :2215031027

1. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila?
Menurut pandangan saya tindakan tersebut tidak berperi kemanusiaan dan bertentangan dengan nilai-nilai sila Pancasila,yang di mana seharusnya kita saluang tolong menolong dan bahu membahu dalam mehadapi covid 19, korelasi berkaitan erat dengan sila ke 2 yaitu “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, menekankan kepada kita bahwa nilai kemanusiaan adalah nilai yang fundamental yang dimiliki oleh setiap manusia dan setiap manusia harus mendapatkan perlakuan secara adil.

2. Berikanlah saran dan solusi mu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari!
Sebagai warga negara kita harus ingat bahwasanya Pancasila adalah pandangan hidup kita sebagai warga negara,oleh karena itu harus ada kesadaran penuh ,mulai dari elit politik sampai rakyat biasa dengan begitu nilai-nilai Pancasila dapat di realisasikan
3. Apakah penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan argumentasimu secara jelas!
Setiap orang bernyawa dan yang sudah tidak bernyawa merupakan warga negara Indonesia oleh karena itu kita tetap memegang sila ke 2 yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, selayaknya orang yang masih hidup orang mati pun harus di berlakukan selayaknya.