NAMA: HIKMAL FERDIAN
NPM: 2215012053
KELAS: A
PRODI: S1-ARSITEKTUR
KONFLIK KOMUNAL DI PERBATASAN INDONESIA TIMOR LESTE DAN UPAYA PENYELESAIANNYA
kronologi konflik
Pada Oktober 2013, pemerintah republik demokratik Timor Leste membangun jalan di dekat perbatasan Indonesia-Timor Leste, yang menurut warga timor tengah Utara jangan itu selalu melintasi wilayah NKRI sepanjang 500 m dan juga menggunakan zona bebas sejauh 50 m. Padahal zona bebas ini tidak boleh dikuasai secara sepihak baik oleh Indonesia maupun Timor Leste. Selain itu pembangunan ini merusak yang tiang perilaku perbatasan, merusak pintu gendang genset pos penjagaan perbatasan milik Indonesia, serta merusak 9 kuburan orang-orang tua warga belu, kecamatan naibenu.
Pembangunan tersebut memicu konflik antara warga negara nelu, Indonesia dengan warga laelbatan, Timor Leste pada senin, 14 Oktober 2013. Konflik tersebut bukan pertama kali terjadi, melainkan satu tahun sebelumnya konflik dapat terjadi di perbatasan timur tengah Utara-oecussi.
Konflik komunal di perbatasan Indonesia-Timor Leste telah berlangsung selama beberapa dekade dan masih menjadi masalah yang serius bagi kedua negara. Konflik ini terutama berkaitan dengan sengketa wilayah, hak-hak tanah, dan perbedaan etnis dan agama di wilayah perbatasan.
Namun, upaya telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan Timor Leste untuk menyelesaikan konflik ini dan mempromosikan perdamaian dan stabilitas di wilayah perbatasan.
Upaya pertama yang dilakukan oleh kedua negara adalah pembentukan Perbatasan Bersama Indonesia-Timor Leste (PABITRA). PABITRA didirikan pada tahun 2005 untuk memfasilitasi koordinasi antara kedua negara dalam menjaga keamanan dan stabilitas di wilayah perbatasan. PABITRA juga bertugas untuk mempromosikan kerjasama ekonomi dan sosial antara masyarakat di kedua sisi perbatasan.
Adapun langkah-langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya konflik di masa depan, antara lain dengan meningkatkan koordinasi antara Indonesia dan Timor Leste, memperkuat perbatasan, serta memperbaiki infrastruktur dan fasilitas di wilayah perbatasan. Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga perdamaian dan menjalin kerjasama dengan negara tetangga, terutama di wilayah perbatasan.
NPM: 2215012053
KELAS: A
PRODI: S1-ARSITEKTUR
KONFLIK KOMUNAL DI PERBATASAN INDONESIA TIMOR LESTE DAN UPAYA PENYELESAIANNYA
kronologi konflik
Pada Oktober 2013, pemerintah republik demokratik Timor Leste membangun jalan di dekat perbatasan Indonesia-Timor Leste, yang menurut warga timor tengah Utara jangan itu selalu melintasi wilayah NKRI sepanjang 500 m dan juga menggunakan zona bebas sejauh 50 m. Padahal zona bebas ini tidak boleh dikuasai secara sepihak baik oleh Indonesia maupun Timor Leste. Selain itu pembangunan ini merusak yang tiang perilaku perbatasan, merusak pintu gendang genset pos penjagaan perbatasan milik Indonesia, serta merusak 9 kuburan orang-orang tua warga belu, kecamatan naibenu.
Pembangunan tersebut memicu konflik antara warga negara nelu, Indonesia dengan warga laelbatan, Timor Leste pada senin, 14 Oktober 2013. Konflik tersebut bukan pertama kali terjadi, melainkan satu tahun sebelumnya konflik dapat terjadi di perbatasan timur tengah Utara-oecussi.
Konflik komunal di perbatasan Indonesia-Timor Leste telah berlangsung selama beberapa dekade dan masih menjadi masalah yang serius bagi kedua negara. Konflik ini terutama berkaitan dengan sengketa wilayah, hak-hak tanah, dan perbedaan etnis dan agama di wilayah perbatasan.
Namun, upaya telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan Timor Leste untuk menyelesaikan konflik ini dan mempromosikan perdamaian dan stabilitas di wilayah perbatasan.
Upaya pertama yang dilakukan oleh kedua negara adalah pembentukan Perbatasan Bersama Indonesia-Timor Leste (PABITRA). PABITRA didirikan pada tahun 2005 untuk memfasilitasi koordinasi antara kedua negara dalam menjaga keamanan dan stabilitas di wilayah perbatasan. PABITRA juga bertugas untuk mempromosikan kerjasama ekonomi dan sosial antara masyarakat di kedua sisi perbatasan.
Adapun langkah-langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya konflik di masa depan, antara lain dengan meningkatkan koordinasi antara Indonesia dan Timor Leste, memperkuat perbatasan, serta memperbaiki infrastruktur dan fasilitas di wilayah perbatasan. Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga perdamaian dan menjalin kerjasama dengan negara tetangga, terutama di wilayah perbatasan.