Posts made by Arthalia Brilian Humairah

Nama : Arthalia Brilian Humairah
NPM : 2215012001
Kelas : A
Prodi : S1 Arsitektur
SUPREMASI HUKUM BAGIAN 2

Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada Custumary Law / Interactional Law. Hukum sudah menjadi order yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum. Demokratisasi, transisi ke rezim politik yang lebih demokratis.
Desentralisasi, penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.
Nama : Arthalia Brilian Humairah
NPM : 2215012001
Kelas : A
Prodi : S1 Arsitektur
Perkembangan Demokrasi di Indonesia
1. Perkembangan demokrasi masa revolusi kemerdekaan. Demokrasi pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan sangat terbatas pers yang mendukung revolusi kemerdekan adalah terbitnya majalah Tempo yang berjudul Inspirasi Bagi Revolusi Indonesia dan majalah Robert Cribb yang berjudul Para Jago dan Kaum Revolusioner Jakarta.
2. Perkembangan demokrasi parlementer 1945 - 1959.
Merupakan masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Tetapi demokrasi parlementer mengalami kegagalan karena dominannya politik aliran sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik contohnya partai islam, partai Nasional, dan partai non Islam, kemudian basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah dan persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dengan kalangan angkatan darat.
3. Perkembangan demokrasi terpimpin 1959 - 1965
Politik pada masa ini diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik yang utama pada waktu itu. Yaitu ABRI , Soekarno , PKI.
4. Perkembangan demokrasi dalam pemerintahan orde baru.
Demokrasi Pancasila pada 3 tahun awal kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakat. Setelah 3 tahun banyaknya peranan ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik.
5. Demokrasi pada masa reformasi 1998 sampai dengan sekarang.
Karakteristik demokrasi era reformasi yaitu pertama, pemilu yang dilaksanakan pada tahun 1999 sampai 2004 jauh lebih demokratis dari yang sebelumnya. Kedua, Rotasi kekuatan dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat sampai pada tingkat desa. Ketiga, pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka. Keempat, sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat.
Nama : Arthalia Brilian Humairah
NPM : 2215012001
Kelas : A
Prodi : Arsitektur
Pada tanggal 3 Oktober 2020 Presiden Joko Widodo menyatakan terkait penanganan pandemi di Indonesia bahwa jangan ada yang berpolemik dan jangan ada yang membuat kegaduhan. Pernyataan Jokowi terkait situasi pandemi ini dinilai muskil terpenuhi dalam negara demokrasi. Selain karena demokrasi yang memfasilitasi silang pendapat demokrasi juga menjamin kebebasan untuk berpendapat. Adi Prayitno, Direktur Eksekutif Parameter Politik menyatakan bahwa demokrasi memang tempat orang berisik, bising, dan ribut namun masih dalam konteks koridor demokrasi yang prosedural.
Demokrasi itu gaduh tapi mengapa bertahan dan dianut oleh banyak negara ? Alasan utamanya negara yang sistem demokrasinya baik lebih mampu mempertahankan keamanan dan kemakmuran jangka panjang. Demokrasi juga dipandang sebagai alat paling efektif mewujudkan kesetaraan, mengurangi konflik, dan meningkatkan partisipasi publik. Dari segi penegakan HAM misalnya negara yang menganut demokrasi memiliki skor penegakan HAM yang lebih tinggi. Warga di negara penganut demokrasi juga cenderung mempunyai angka harapan hidup yang tinggi. Menurut Alex Tan, pengajar ilmu politik di Universitas Chengci Taiwan perbandingan negara demokrasi dengan non-demokrasi yaitu secara umum negara demokrasi lebih kaya karena demokrasi mempunyai angka korupsi yang lebih rendah, warga negara demokrasi lebih bahagia dan sehat, serta warga negara demokrasi menikmati lebih banyak jaminan atas HAM. Namun bukan berarti demokrasi adalah sistem pemerintahan yang sempurna. Para kritikus demokrasi kerap mempertanyakan soal apakah memberi hak pilih kepada warga atas persoalan yang mereka tidak kuasai adalah hal yang tepat? Pertanyaan ini terasa relevan ketika demokrasi menghasilkan pemimpin-pemimpin populis yang anti sains juga para politikus yang menolak dikritik dan menampik kebebasan berpendapat. Kini beberapa analisis mengatakan demokrasi berada dalam fase krisis. Pada 2019 skor rata-rata indeks demokrasi di 165 negara merosot dari 5,48 ke-5,44. Itu menjadi skor yang terburuk sejak 2006. Beberapa alasan yang mengemukakan mengapa demokrasi dilanda krisis yaitu rendahnya kepercayaan terhadap pemerintah dan politikus, penurunan jumlah keanggotaan partai politik, hingga regulasi pemerintah yang dianggap tidak transparan.
Winston Churchill, mantan perdana menteri Inggris mengatakan bahwa "Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang paling buruk, tapi tidak ada yang lebih baik dari itu."
Nama : Arthalia Brilian Humairah
NPM : 2215012001
Kelas: A
Prodi : Arsitektur
DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA

Salah satu landasan pokok sebagai cerminan penyelengaraan negara berupa pemilu terdapat pada sila keempat dalam Pancasila tersebut adalah nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Oleh karena itu, Nilai-Nilai dalam sila keempat Pancasila merupakan bentuk dari Demokrasi.
Penerapan nilai-nilai pancasila
sila keempat untuk kehidupan demokrasi dalam pilkada di Indonesia dapat digunakan dengan mengutamakan musyawarah dan mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah. Keputusan yanga diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai -
nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama. Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 mengatakan bahwa Negara Indonesia merupakan Negara hukum. Dari rumusan pasal tersebut bahwa seluruh pelaksanaan Negara harus tunduk kepada hukum yang berlaku. Salah satu ciri Negara hukum adalah semua sistem pemerintahan dijalankan oleh hukum. Didalam perihal tersebut pemilihan umum menjadi perhatian penting dalam melaksanakan dinamika hukum di Indonesia.
Sesuai dengan amanat konstitusi pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah secara langsung merupakan salah satu implementasi dari sistim demokrasi dalam rangka menciptakan pemerintahan yang lebih demokratis.