Kiriman dibuat oleh Roby Fahmi

NAMA: ROBY FAHMI MAYDANI
NPM: 2215012031
KELAS: A
PRODI: S1 ARSITEKTUR

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Bahwa seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela Negara dan dengan syarat tertentutentang pembelaan bangsa dan Negara yang diatur oleh undang undang. Dengan melakukan bela Negara maka disitu sudah mencerminkan bahwa kita ikut serta dalam melakukan bela Negara dan terbinanya suatu hubungan baik antara warga Negara.
Dasar Hukum Bela Negara
• tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara yaitu:
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.
Dalam menghadapi pandemi COVID-19, semangat bela negara memainkan peran yang sangat penting. Prioritas utamanya adalah mereka yang sudah terpapar virus covid-19 agar dapat membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan penyakit virus covid-19 ini sehingga tidak bertambah banyak lagi korban yang terkena virus covid-19 ini dan dapat menyelamatkan lebih banyak orang lagi. Salah satu banyaknya penularan viru civid-19 ini ialah banyaknya orang tanpa gejala (OTG) yang sangatlah sulit untuk diantisipasi karena orang tanpa gejala ini merupakan orang yang sangat sulit terinfeksi covid-19, akan tetapi. OTG ini bagaikan penyebar maut dan pembunuh yang sangatlah potensial dalam mengancam irang oerang yang terkena kontak dengannya, terutama kelompok kelompok yang retan terkena penyakit ( orang yang sudah lanjut usia dengan penyakit bawaan) Salah satu imbawan pemerintah ialah untuk tidak melakukan mudik ke kampong halaman para pekerja yamh bekerja pada zona merah karena ditakutkan menyebarkan virus covid-19 ke kampun halamanya mana adaa yang mau orang menyebarkan penyakit kepada keluarga. saudara, kerabat dll oleh karena itu pemerintah menghimbau untuk tidak melakukan mudik karena ditakukan pembawa penyakit orang tanpa gejala/carrier.
bela Negara adalah suatu hal yang sangatlah positif karena semua tindakan yang kita lakukan mendapatkan manfaat terhadap diri kita da sekitar kita. Bela Negara pun tidak memaksakan kehendak orang lain dilakukan dengan apa yang kita mampu lakukan saja tidak memaksakan apa yang kita tidak bisa kita lakukan. Serta mengandung beberapa unsur dasar Negara. Bela Negara tidak hanya bisa diilakukan denga mengangkat senjata saja bisa kita lakukan dengan taat pada semua himbauan yang pemerintah lakukan serta tidak menyebarkan berita yang hoax .bela Negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak melakukan yang salah dan malah membuat hal yang tidak kita inginkan. Serta sesuai dengan tujuan utama kita dalam berwaga Negara.
NAMA: ROBY FAHMI MAYDANI
NPM: 2215012031
KELAS: A
PRODI: S1 ARSITEKTUR

Ketahanan nasional adalah kemampuan suatu negara untuk melindungi dan mempertahankan keutuhan wilayah, kedaulatan, serta kepentingan nasionalnya dari ancaman dan gangguan baik dari dalam maupun dari luar. Konsep ketahanan nasional mencakup berbagai aspek, termasuk pertahanan militer, keamanan ekonomi, stabilitas politik, keberlanjutan lingkungan, serta kekuatan sosial dan budaya.

Salah satu aspek penting dari ketahanan nasional adalah pertahanan militer. Negara yang memiliki kekuatan militer yang kuat akan lebih mampu menghadapi ancaman dari pihak-pihak yang ingin mengganggu kedaulatan dan keutuhan wilayahnya. Pertahanan militer melibatkan pembangunan dan modernisasi angkatan bersenjata, pengembangan teknologi pertahanan, serta pelatihan dan kesiapan personel militer. Selain itu, ketahanan nasional juga mencakup keamanan ekonomi. Negara yang memiliki ekonomi yang kuat dan berkelanjutan akan lebih mampu menghadapi tekanan ekonomi dari luar dan mengurangi ketergantungan terhadap negara-negara lain. Keamanan ekonomi melibatkan pengembangan sektor industri strategis, diversifikasi ekonomi, promosi perdagangan yang adil, serta perlindungan terhadap sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan.

Selain itu, kekuatan sosial dan budaya juga merupakan bagian dari ketahanan nasional. Negara yang memiliki masyarakat yang kuat, solidaritas sosial yang tinggi, serta identitas budaya yang kuat akan lebih mampu menghadapi tekanan dari luar yang ingin mengubah atau menghancurkan nilai-nilai dan identitas nasional. Kekuatan sosial dan budaya melibatkan pembangunan pendidikan yang berkualitas, promosi kesetaraan sosial, penghormatan terhadap keberagaman, serta pelestarian warisan budaya. Dalam menghadapi ancaman dan tantangan yang terus berkembang, negara perlu terus menerus memperkuat ketahanan nasionalnya melalui kebijakan dan langkah-langkah yang tepat. Upaya kolaborasi dan kerja sama antar lembaga pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil, serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat juga sangat penting dalam membangun ketahanan nasional yang kokoh.
NAMA : ROBY FAHMI MAYDANI
NPM : 2215012031
KELAS : A
PRODI : S1 ARSITEKTUR

Wawasa Nusantara
Wawasan berasal dari kata wawas atau Bahasa jawa yang berarti pandangan, tinjauan atau pengertian indrawi. Selajutnya muncul kata mawas yang berarti memandang, meninjau, atau melihat. Adapun pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa, dan wilayah negara kesatuan republic Indonesia atau NKRI yang meliputi darat, laut, dan udara di atasnya sebagai kesatuan politik ekonomi, social,budaya dan pertahanan keamanan. Wawasan nusantara memiliki peranan penting untuk mewujudkan persepsi yang sama bagi seluruh warga negara Indonesia antar kelompok dan konteks sosiologi, politis, serta pantangan yang harus di hindari adalah perbuatan tindakan yang menanggapi norma-norma, etika, moral, nilai agung atau tindakan anarkis menuju kearah disentegrasi bangsa.

Latar belakang politis nusantara
Dari latar belakang politis nusantara dan kondisi sosiologis Indonesia kita dapat memahami betapa perlunya wawasan nusantara bagi bangsa Indonesia, cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagai tertuang dalam pembukaan UUD 1945 Alinea Ke-2 adalah untuk mewujudkan negara Indonesia yang merdela, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
NAMA : ROBY FAHMI MAYDANI
NPM : 2215012031
KELAS : A
PRODI : S1 ARSITEKTUR

A. Artikel tersebut menggambarkan situasi penegakan HAM di Indonesia pada tahun 2019 yang masih buruk. Beberapa lembaga mencatat adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu, pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang, serta diskriminasi gender. Para pakar yang diwawancarai menyebutkan bahwa meskipun terdapat beberapa perkembangan positif dan harapan ke depannya, tahun 2019 secara keseluruhan dianggap sebagai tahun kelam dalam hal HAM di Indonesia.
Analisis positif yang dapat diambil dari artikel tersebut adalah adanya pengakuan bahwa Indonesia melakukan beberapa langkah reformasi kunci dalam upaya meningkatkan perlindungan HAM, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik. Selain itu, gerakan masyarakat sipil dan mahasiswa juga disebutkan sebagai harapan, karena mereka terus berjuang untuk mengawasi dan memperjuangkan HAM di Indonesia.

B. Demokrasi di Indonesia didasarkan pada nilai-nilai adat istiadat dan budaya asli masyarakat Indonesia, yang mencerminkan keberagaman dan semangat gotong royong. Prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa tercermin dalam Pancasila, yang menjadi dasar negara. Hal ini menunjukkan bahwa agama dan spiritualitas memiliki peran penting dalam memandu tindakan dan kebijakan di dalam konteks demokrasi Indonesia.
Pendapat saya mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa adalah bahwa ini merupakan salah satu ciri khas dan kekayaan Indonesia. Prinsip ini mengakui pluralitas agama dan keyakinan serta mendorong dialog dan kerjasama antaragama. Namun, penting juga untuk memastikan bahwa prinsip ini tidak digunakan sebagai pembenaran untuk diskriminasi atau pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Perlindungan HAM harus tetap menjadi prioritas utama dalam sistem demokrasi yang berke-Tuhanan yang Maha Esa.

C. Praktik demokrasi Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai HAM. Meskipun kerangka hukum yang melindungi HAM telah ada, masih terdapat pelanggaran yang terjadi. Beberapa contoh termasuk pembatasan kebebasan berekspresi, pelanggaran terhadap hak-hak perempuan, dan perlakuan yang tidak adil terhadap kelompok minoritas.
Untuk menjalankan demokrasi yang sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai HAM, diperlukan upaya yang berkelanjutan. Ini melibatkan penguatan lembaga dan mekanisme penegak hukum yang independen, peningkatan kesadaran dan pendidikan masyarakat mengenai HAM, serta keterlibatan aktif masyarakat sipil dan LSM dalam mengawasi dan memperjuangkan HAM.

D. Saya berpendapat bahwa perilaku anggota parlemen yang mengabaikan kepentingan nyata masyarakat dan lebih memprioritaskan agenda politik mereka sendiri adalah tindakan yang merugikan demokrasi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Anggota parlemen seharusnya menjadi perwakilan suara rakyat dan bertanggung jawab untuk mewakili kepentingan rakyat dalam proses pengambilan keputusan. Jika mereka menggunakan kekuasaan dan posisi mereka untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, hal ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan sistem demokrasi secara keseluruhan.

E. Pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi atau agama dan memanipulasi loyalitas dan emosi rakyat untuk tujuan yang tidak jelas, dapat menciptakan situasi yang berpotensi melanggar hak asasi manusia. Dalam era demokrasi yang matang, penting bagi pemimpin dan pihak berkuasa untuk menghormati dan melindungi hak asasi manusia. Konsep hak asasi manusia mencakup prinsip-prinsip universal tentang kebebasan, kesetaraan, dan martabat manusia, yang harus dijunjung tinggi dalam sistem pemerintahan yang demokratis.
Jika pihak-pihak dengan kekuasaan kharismatik menggunakan pengaruh mereka untuk memanipulasi opini dan emosi masyarakat, hal ini dapat mengancam kebebasan berpikir, kebebasan berekspresi, dan hak-hak lainnya yang dijamin oleh hak asasi manusia. Selain itu, penyalahgunaan kekuasaan kharismatik juga dapat menghambat pertumbuhan demokrasi yang sehat, karena masyarakat yang terjebak dalam ketergantungan pada pemimpin yang karismatik mungkin cenderung mengabaikan pentingnya partisipasi aktif, debat terbuka, dan pertanggungjawaban dalam proses pengambilan keputusan politik.
Oleh karena itu, dalam era demokrasi dewasa saat ini, penting untuk menjaga keseimbangan antara tradisi, agama, dan otoritas dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Pemerintah dan pemimpin harus bekerja untuk memastikan bahwa kekuasaan kharismatik tidak disalahgunakan dan bahwa hak asasi manusia setiap individu dihormati dan dilindungi, tanpa memandang tradisi, agama, atau kekuasaan kharismatik yang ada.
Nama : Roby Fahmi Maydani
NPM : 2215012031
Kelas : A
Prodi : S1 Arsitektur
1.Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi artikel dan hal positif apa yang bisa kamu ambil setelah membaca artikel tersebut?
Menurut pendapat saya artikel ini sangat menarik dikarenakan kta bisa mengetahui sejarah konflik Indonesia dengan timor leste, serta hal psitifnya adalah kesadaran internasional, Peningkatan kerja sama bilateral, Perhatian terhadap masalah perbatasan.
2.Bagaimanakah menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?
Jika Indonesia tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara, berbagai aspek wilayah dan bangsa Indonesia dapat terpengaruh secara negatif. Wawasan nusantara adalah konsep yang mendasar bagi negara Indonesia, yang mengakui dan memahami keragaman budaya, suku, agama, bahasa, dan kehidupan sosial di seluruh kepulauan yang membentuk Indonesia.
3.Bagaimanakah konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikell diatas?
Mendorong kerjasama dan dialog, Menghargai keberagaman budaya, Diplomasi dan negosiasi, Kerjasama regional dan multilateral.