Ugie Gumantyo (2215031070) TE C
1. Menurut saya pribadi soal penolakan jenazah covid 19 sangat memperihatinkan dan sangat tidak manusiawi sekali gimana tidak, seharusnya korban itu harus dikuburkan dengan layak seperti orang meninggal pada umunya hanya saja harus ada aturan tidak berkerumun, jaga jarak, mengikuti prosedur covid yang berlaku dan mengikuti tata cara dari rumah sakit agar tidak tertular covid 19 tersebut. Hal tersebut tidak sesuai dengan pandangan hidup bangsa yaitu Pancasila sila ke-2 "Kemanusiaan yang adil dan beradab". seharusnya jenazah seperti ini Harus dihargai apalagi seorang perawat garda terdepan perjuangannya harus diapresiasi bukan malah terjadi penolakan seperti ini.
2. Kalau saran dan solusi saya harus banyak melakukan edukasi dan sosialisasi tentang kasus penolakan tersebut agar tidak terulang kembali. Siapapun seseorang atau pemerintah yang dibalik penolakan jenazah tersebut atas dasar apapun dan alasan lainnya harus lebih memperhatikan dan mempertimbangkan kembali keputusannya
Pancasila yang di dalamnya terdapat nilai-nilai yang universal, mengatur seluruh kehidupan masyarakat Indonesia, termasuk tindakan yang berada pada batas-batas demokrasi. Oleh karena itu, sosialisasi nilai-nilai kemanusiaan yang terdapat dalam Pancasila adalah merupakan tugas yang utama dalam mencegah terjadinya tindakan-tindakan di luar batas kemanusiaan.
3.Iya tentu jelas sekali melanggar aturan Pancasila dan hukum. Sila ke-2 berbunyi "kemanusiaan yang adil dan beradab" jelas jelas disitu tertera bagi rakyat Indonesia harus punya kemanusiaan dan adil hal itu harus ditegakkan dengan aparat pemerintah. Walaupun sudah tidak bernyawa tapi tetap saja dia adalah manusia juga sama seperti kita. Yang mana seharusnya kita tidak boleh melakukan hal rendah seperti itu kepada lainnya.