Nama : Manuel Basa Uli P. N
NPM : 2211031134
Kelas : AKT C
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya adalah suatu
sistem pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari Pancasila menjadi pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa, dan negara tentang makna hidup serta sebagai dasar bagi manusia Indonesia untuk menyelesaikan masalah
yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan.
Pancasila sebagai filsafat
ilmu memungkinkan masyarakat dapat memikirkan masalah-masalah dasar
hidupnya secara rasional dengan bahasa, wawasan dan argumentasi yang
universal. Dengan demikian, Pancasila sebagai filsafat dapat membuka cakrawala bagi diskusi secara terbuka terhadap masalah-masalah dan
sekaligus secara kritis terhadap penyempitan-penyempitan ideologis.
Pancasila sebagai filsafat juga akan membantu kita untuk mengambil sikap
terbuka dan kritis terhadap dampak modernisasi dan menjadi pemain aktif, mempertahankan identitas sebagai bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai
filsafat ilmu dalam perkembangan ilmu pengetahuan diharapakan dapat
memecahkan permasalahan dalam kehidupannya. Pancasila sebagai ilmu
pengetahuan harus dikembangkan demi ilmu pengetahuan. Ilmu
pengetahuan juga harus dapat menjawab berbagai persoalan hidup.
Pancasila yang terdiri dari lima sila, merupakan bentuk akumulasi proses
pemecahan masalah kehidupan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-
hari, berbangsa dan bernegara.
Implikasi sila-sila dalam Pengembangan IPTEK
1. "Ketuhanan yang maha esa
Pancasila"
Ketuhanan yang Maha Esa mengandung
pengertian dan keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Esa, pencipta alam
semesta beserta isinya.
Implikasi Sila I Ketuhanan Yang Maha Esa dalam pengembangan
ilmu pengetahuan Manusia pada hakikatnya adalah mahluk religi. Sebagai
mahluk religi, setiap manusia memiliki potensi untuk sampai pada
kesadaran bahwa terdapat kekuatan, dengan segala kemahaan, yang
mencipta dan menguasai jagad raya. Dalam Pengembangan
IPTEK, sangat perlu dilakukan penanaman nilai religi mulai dari
pendidikan dasar, sampai pada pendidikan Tinggi
2. "Kemanusiaan yang adil dan beradab"
kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kesadaran sikap dan
perbuatan manusia yang didasarkan kepada potensi budi murni manusia
dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan umum baik terhadap
diri pribadi, sesama manusia maupun terhadap alam dan hewan.
Implikasi Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab dalam
pengembangan ilmu pengetahuan adalah memberi arah dan mengendalikan
ilmu pengetahuan. Ilmu dikembalikan pada fungsinya semula, yaitu untuk
kemanusiaan, tidak hanya untuk kelompok, lapisan tertentu. Sila
kemanusiaan yang adil dan beradab juga memberikan dasar-dasar moralitas
bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK haruslah secara
beradab
3. "Persatuan Indonesia"
Persatuan Indonesia ialah
persatuan Indonesia yang mendiami wilayah Indonesia. Bangsa ini bersatu
karena didorong untuk mencapai kehidupan yang bebas dalam wadah
Negara yang merdeka dan berdaulat.
Implikasinya dalam pengembangan ilmu pengetahuan adalah Sila
persatuan Indonesia, memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia
bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan IPTEK,
dengan IPTEK persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dan terpelihara,
persaudaraan dan pesahabatan antar daerah di berbagai daerah terjalin
karena tidak lepas dari factor kemajuan IPTEK
4. "Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan"
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusywaratan perwakilan” berarti bahwa rakyat
dalam menjalankan kekuasaannya melalui system perwakilan dari
keputusan-keputusannya diambil dengan jalan musyawarah yang dipimpin
oleh pikiran yang sehat serta penuh tanggung jawab, baik kepada Tuhan
Yang Maha Esa maupun kepada rakyat yang diwakilinya.
Implikasinya dalam pengembangan pengetahuan adalah Sila
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan
perwakilan, mendasari pengembangan Iptek secara demokratis.
5. "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia"
Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia berarti bahwa setiap orang Indonesia mendapat
perlakuan yang ada dalam bidang hukum, politik, ekonomi, dan
kebudayaan.
Dalam sila ini, menunjukan bahwa pengembangan IPTEK oleh bangsa Indonesia tentu harusmenjaga keseimbangan atas keadilan demi menghindari diuntungkanya suatu pihak namun dirugikanya pihak lain.