Timothius Moreno
2216041057
Pada hari Rabu 29 Maret 2023, Menkopolhukam Mahfud MD nenghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota Komisi III DPR RI untuk dimintai kejelasan terkait pengungkapan transaksi mencurigakan sebesar Rp. 349 Triliun yang terjadi dilingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud MD juga mengundang pihak-pihak yang lantang dan ingin tahu kejelasan tentang transaksi tersebut, yakni Benny K Harman dari Fraksi Demokrat, Arteria Dahlan dari Fraksi PDIP, dan Arsul Sani dari PPP.
Nampak di video RDP berjalan cukup panas, Mahfud dianggap tidak berhak untuk mengungkap kasus tersebut karena itu melanggar UU TTPU. Namun Mahfud tetap berani mengungkap kasus ini karena menurutnya tidak berhak bukan berati dilarang dan ini merupakan hal yang benar sehingga harus segera diungkap.
Namun dirapat tersebut, Arteria Dahlan salah satu anggota komisi III menggertak dan seolah-olah berusaha menutup-nutupi kasus tersebut. Hal itu tidak membuat Mahfud gentar, malah mahfud bisa membalikkan keadaan dengan mengatakan bahwa Arteria Dahlan dapat dipenjarakan 7,5 tahun karena menghalangi pengungkapan kasus.
Menurut saya, yang dilakukan Mahfud MD sangat benar dan baik, karena bila tidak segera diungkap akan merugikan negara dan menjadi hal yang biasa yang dan terus berulang. Menurut saya juga yang dilakukan Arteria Dahlan itu adalah suatu kejahatan karena mencoba menutupi kasus dan Arteria harusnya diperiksa oleh KPK terkait kekayaannya karena mencurigakan. Negara ini tidak kekurangan orang pintar, namun kekurangan orang jujur.