Silahkan lihat terlebih dahulu link berita dan youtube pada materi pertemuan 7. Kemudian mahasiswa diminta untuk menganalisis masalah dana triliunan yang di duga beredar di Kementerian Keuangan dan tuliskan tanggapan anda pada forum diskusi.
2216041062
Setelah saya baca berita, bahwa ditemukannya transaksi janggal sebanyak Rp 349 triliun di Kementrian Keuangan. Menurut Mahfud, asal transaksi janggal itu terbagi ke tiga kelompok, salah satunya transaksi keuangan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 35 triliun. Namun, Mahfud menegaskan bahwa itu bukan dugaan korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pegawai di luar Kemenkeu atau perusahaan lain.
Sedangkan setelah melihat video tersebut, menurut saya Arteria Dahlan menghalangi penegakkan hukum, karena Arteria Dahlan tidak melapor dan menutupi tentang adanya transaksi janggal padahal Mahfud MD berhak mengetahui hal tersebut karena beliau merupakan Ketua Komite TPPU. Tujuan Mahfud MD sangat baik membongkar transaksi janggal sebesar Rp 394 triliun itu, kenapa harus dihalangi, itu bisa membuat masyarakat berasumsi bahwa ada benarnya bahwa mereka menyembunyikan sesuatu.
NPM: 2216041055
Berdasarkan hasil berita ( Baik Link youtube & link berita) disajikan bahwa ketua komite TPPU Mahfud MD kembali menggertak anggota komisi III DPR RI Arteria Dahlan terkait temuan transaksi Rp 349 triliun. Ia membuka secara detail rincian transaksi tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan. Tidak hanya itu, ia menjabarkan 7 modus yang diduga dilakukan dalam transaksi keuangan tersebut salah satunya adalah kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarga.
Jika dikulik lebih rinci, bahwa transaksi kotor tersebut telah dibagi bagi untuk menipu daya para pemeriksa. transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan, Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp 3 triliun, yang padahal sebenarnya adalah Rp 35 triliun. Tidak hanya itu, ada pula transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain sebesar Rp 53 triliun. Selanjutnya, terdapat transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan pegawai Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh datanya sebesar Rp 261 trilun. Jadi, jika ditotalkan adalah sebanyak Rp 349 T.
Namun, selain kasus penggelapan dana ini Mahfud juga membeberkan sebanyak 491 ASN kemenkeu terlibat dalam aksi transaksi kotor ini. Oleh sebab itu, sebaiknya peraturan mengenai tindak transaksi kotor ini lebih diperketat sehingga mereka dapat menjalankan tugas mereka dengan baik. Terkhusus bagi keluarga oknum yang sibuk dengan menggunakan uang rakyat juga perlu mendapatkan sanksi keras agar mereka sadar bahwa perbuatan mereka tidak terpuji. Selain itu, bagi mereka yang sibuk menghambat pemeriksaan sebaiknya segera mungkin di interograsi dan patut dicurigai apakah mereka masuk dan terlibat dalam kasus ini.
Nefringga Amalia
2216041078
REG B
Menurut saya setelah menontonblink youtube yang tertera ketua Komite PPU sekaligus menteri koordinator politik hukum dan keamanan menkopolhukam Mahfud MD menggertak anggota Komisi 3 DPR refraksi PDIP arteria Dahlan terkait dengan temuan transaksi mencurigakan 349 triliun yang menyebut nama yang ketiga inisial bukan Bu Sri Mulyani saudara ini ada ketentuan nih di undang-undang yang tidak boleh menyebut itu kalau menyangkut ini identitas seseorang kemudian nama perusahaan nomor akun dan sebagainya itu ya profil entitas profil entitas yang terkait yang melakukan transaksi pihak terlapor nilai tujuan transaksi Nah itu semua nggak boleh disebut apa-apa hanya menyebut angka satu saya harus jawab dulu satu persatu tiga orang katanya ini bisa diancam dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun karena itu lalu terpancing si Bunyamin itu ngelaporin betul meskipun meskipun dia guyon sebenarnya biar yang dipanggil Itu menjelaskan Katanya biar Pak Arteri dipanggil oleh polisi karena ada laporan lalu apa salahnya itu kata si anu sih kata si Pak Bu Yamin begini saudara apa dasarnya melapor ke ketua loh saya ketua jadi dia Boleh lapor Boleh saya minta loh Kamu kan ke pak presiden Kenapa lapor ke Thaif Memang kenapa saya ketua diangkat oleh Presiden ada sk-nya terus untuk apa ada ketua ada komite Kalau tidak lapor Kalau saya tidak boleh tahu itu satu ya itu bisa dihukum sudah tahu Beranikah saudara -saudara artis bilang begitu kepada kepala Pak Budi Gunawan tuh anak buah langsung presiden ya bertanggung jawab Presiden bukan anak buahnya tapi setiap minggu laporan kayak gini resmi info intelijen kepada menkopolhukam coba saudara bilang ke Pak Budi Gunawan Pak Budi Gunawan.
menurut undang-undang bisa diancam 10 tahun penjara berani menurut pasal 44 beliau bahwa kalau menyampaikan komentar gimana Apa gunanya ada dan ini penting saudara karena apa ya karena Saya bekerja berdasarkan ada demo di sana kekuatannya sekian orang forlapnya ini kekuatan Polisi yang diperlukan segini sehingga saya tidak perlu rapat tuh kecil oh ini serius itu info itu tiap malam saya dengan pak Budi Gunawan di WA saya nih info intelgen Pak besok nampaknya ada demo di sana Pak sudah itu korlapnya ini ini kekuatannya segini aja pak cuma cukup di Polsek cukup di Polres atau harus di mabes kalau sudah perlu Mabes saya undang rapat dan itu info intelijen masa Anda boleh lalu mau dihukum 10 tahun Pak Budi Gunawan tugas dia dia bukan dia bukan wahana kepada saya saudara dan ini kok saudara baru ribut sekarang nih kita yang mengumumkan kasus indosurya yang sampai sekarang bebas di pengadilan kita tangkap lagi karena kasusnya banyak itu kan ketika umumkan uangnya di freeze kalau tidak begitu Anda bisa ditangkap kita tahu dari Mbak Intelkam Polri misalnya itu gimana di Papua menurut nasibnya cateringnya setiap hari turun setiap hari turun itu sudah tidak ada kekuatannya itu kan sebab itu saudara jangan bisa cerita juga saudara bisa dihukum karna menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum.
NPM: 2216041041
Kelas: Reg B
Izin menanggapi terkait dengan berita tersebut, dari hasil analisis yang saya dapatkan bahwasannya dugaan transaksi mencurigakan 349 triliun Kemenkeu merupakan dampak dari kasus penganiayaan oleh anak Rafael Alun Trisambodo (RAT). Mahfud MD sebagai ketua TPPU, mengonfirmasi beberapa temuan PPATK terkait transaksi jumbo dari rekening Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang tengah diperiksa KPK. Diantaranya transaksi di rekeningnya yang mencapai Rp 500 miliar. Kemudian, dia mengemukakan temuan baru pergerakan transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun. Namun setelah diteliti lagi, transaksi Kementrian Keuangan mencurigakan tersebut nilainya lebih dari Rp 349 triliun. Adapun perputaran uang dalam transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan tersebut, kata Mahfud merupakan transaksi ekonomi, yang kemungkinan bersinggungan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada bidang perpajakan, cukai, dan kepabeanan.
Ketika Mahfud MD mengungkap kasus tersebut tetapi anggota DPR Arteri Dahlan mengatakan bahwa soal transaksi mencurigakan itu seharusnya tidak boleh diumumkan ke publik. Padahal Mahfud MD sebagai Menkopolhukam memiliki hak untuk umumkan suatu informasi kepada publik. Hal tersebut sudah sering sehingga Mahfud MD mempertanyakan mengapa isu transaksi Rp349 triliun ini baru jadi ramai. Lalu Mahfud MD meminta untuk tidak ada yang menghalangi penyidikan maupun penegakan hukum terutama terkait dengan dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan. Sehingga Mahfud MD diperintahkan Presiden untuk memberikan pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang.
2216041065
Reg B
Setelah saya membaca berita dari link yang diberikan telah ditemukan adanya kejanggalan transaksi sebanyak Rp 349 triliun di Kementrian Keuangan dan tidak hanya itu ditemukan juga Tidak hanya itu, ia menjabarkan 7 modus yang diduga dilakukan dalam transaksi keuangan tersebut salah satunya adalah kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarga. Menurut Mahfud, transaksi janggal itu terbagi ke tiga kelompok, salah satunya transaksi keuangan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 35 triliun. Namun, Mahfud menegaskan bahwa itu bukan dugaan korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pegawai di luar Kemenkeu atau perusahaan lain.
Lalu setelah melihat video tersebut,menurut saya Arteria Dahlan menghalangi penegakkan hukum,karena tidak dilakukannya pelaporan oleh Arteria Dahlan dan ia juga menutupi tentang adanya transaksi janggal padahal Mahfud Md berhak mengetahui hal tersebut karena beliau merupakan Ketua Komite TPPU. Menurut saya Tujuan Mahfud MD sangat baik yaitu membongkar transaksi janggal sebesar Rp 394 triliun itu,tetapi kenapa harus dihalangi,hal itu bisa membuat masyarakat berasumsi akan hal lain dan masyarakat dapat membenarkan bahwa mereka menyembunyikan sesuatu.
Re: Forum Diskusi Pertemuan 7
NPM : 2216041043
Berdasarkan kedua sumber yang ibu berikan Mahfud, terkait temuan transaksi patut diduga mencurigakan sebesar Rp 349 triliun namun diduga bukan dugaan korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pegawai di luar Kemenkeu atau perusahaan lain. Hal yang disampaikannya sudah masuk dalam materi penyelidikan dan penyidikan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan kepada Wakil Ketua Komisi III DPR RI Arteria Dahlan untuk tidak menggertak saudaranya dan menghalangi proses penyidikan kasus yang sedang berjalan.
Pernyataan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan paket proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan yang melibatkan anggota DPR RI dari Partai Golkar. Arteria Dahlan yang juga anggota DPR dari Partai Golkar dianggap memiliki kaitan dengan kasus ini.
Mahfud MD menekankan bahwa proses hukum harus berjalan secara adil dan tidak ada yang dikecualikan dari proses penyidikan. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada yang dapat menghalangi proses penyidikan yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum.
Dalam kesempatan ini, Mahfud MD juga menekankan pentingnya menjaga solidaritas dan integritas antara sesama anggota partai politik dalam menanggapi kasus hukum yang sedang berjalan.
Kesimpulan dari berita tersebut adalah bahwa Mahfud MD menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara adil dan tidak memandang siapa pelakunya, bahkan jika pelakunya adalah anggota DPR RI atau pejabat publik lainnya. Mahfud juga mengingatkan bahwa lembaga penegak hukum harus bebas dari tekanan politik dan semua pihak harus menghormati independensi lembaga tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga solidaritas dan integritas antara sesama anggota partai politik dalam menanggapi kasus hukum yang sedang berjalan. Pernyataan Mahfud terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan yang melibatkan anggota DPR RI dari Partai Golkar.
2216041066
Berdasarkan berita dan juga video yang telah saya baca dan tonton terkait penemuan transaksi janggal sebanyak Rp 349 Triliun di kementrian keuangan (kemenkeu). Mahfud MD selaku Mentri Polhukam mengungkapkan bahwa dugaan transaksi mencurigakan tersebut dibagi kedalam tiga kelompok, transaksi keuangan oleh pegawai kementerian keuangan sebesar RP 35 Triliun, transaksi keuangan pegawai kementerian keuangan dengan pihak lainnya sebesar RP 56 Triliun dan lainnya. Namun, Mahfud MD menegaskan bahwa hal hal tersebut bukan korupsi melainkan tindak pidada pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pegawai kemenkeu dan pihak lain yang dilakukan dengan modus kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarga.
selain itu, dalam debat tersebut ditampilkan dalam sebuah pernyataan yang menyebutkan bahwa kasus penggelapan dana dan korupsi telah banyak dan sering terjadi namun pada saat pemeriksaan beberapa pihak melakukan upaya menutup nutupi. sedangkan untuk kasus yang baru dalam konteks dugaan langsung di lontarkan kata kata semacam ancaman hukum pidana penjara dan lainnya. menurut saya pribadi, dalam permasalahan ini sudah lebih menyerang kearah pribadi bukan hanya permasalahan yang di bahas.serta, tampak beberapa wajah terlihat panik saat dikatakan adanya upaya menutup nutupi dan mempersulit pemeriksaan terkait kasus korupsi dan penggelapan dana yang terungkap.
2216041080
Setelah saya membaca dan menonton link youtube tersebut saya mendapatkan berita bahwa ketua komite TPPU Mahfud MD kembali menggertak anggota komisi III DPR RI Arteria Dahlan terkait temuan transaksi Rp 349 triliun. Ia membuka secara detail rincian transaksi tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan. Tidak hanya itu, ia menjabarkan 7 modus yang diduga dilakukan dalam transaksi keuangan tersebut salah satunya adalah kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarga. Namun setelah diteliti lagi, transaksi Kementrian Keuangan mencurigakan tersebut nilainya lebih dari Rp 349 triliun. Adapun perputaran uang dalam transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan tersebut, kata Mahfud merupakan transaksi ekonomi, yang kemungkinan bersinggungan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada bidang perpajakan, cukai, dan kepabeanan. selain kasus penggelapan dana ini Mahfud juga membeberkan sebanyak 491 ASN kemenkeu terlibat dalam aksi transaksi kotor ini. Oleh sebab itu, sebaiknya peraturan mengenai tindak transaksi kotor ini lebih diperketat sehingga mereka dapat menjalankan tugas mereka dengan baik.
2216041074
Setelah saya membaca dan menonton tentang berita terebut bahwa Menkopolhukam Mahfud MD mengulik transaksi janggal sebanyak Rp.349 Triliun di Instansi Kementrian keuangan ,Beliau tersebut mengatakan apa yang dilakukan oleh Kepala BIN Budi Gunawan dimana kepala BIN tersebut memberikan laporan kepada pimpian terkait dengan analisa intelejennya. asal transaksi janggal itu terbagi ke tiga kelompok, salah satunya transaksi keuangan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 35 triliun.
Mahfud MD berhak membahas / mengulik transaksi terebut karena dia merupakan Ketua Komite TPPU.Di dalam rapat tersebut ,Arteria Dahlan menghalangi penegakan hukum tersebut,karena beliau tidak melapor dan menutupi adanya transaksi tersebut. Padahal tujuan Mahfud MD sangat baik untuk membongkar kejadian hal tersebut
padahal dengan tujuan Mahfud MD itu membuka Transparansi hukum kepada masyarakat terkait dengan hal tersebut
Npm : 2216041052
setelah melihat artikel berita dan link youtube mengenai masalah tersebut, dapat diketahui bahwa terkait temuan transaksi sebesar Rp 349 triliun yang disampaikan Mahfud MD sudah masuk dalam materi penyelidikan dan penyidikan. tetapi, Mahfud tidak berwenang mengumumkan transaksi mencurigakan tersebut karena dianggap melanggar Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). kemudian Mahfud mengatakan apa yang dia lakukan sebenarnya hal biasa dan berdasarkan informasi intelijen.
pengungkapan oleh Mahfud MD memicu persoalan karena Menteri Keuangan Sri Mulyani awalnya memang tidak tahu-menahu soal temuan tersebut, surat yang diperoleh dari PPATK tidak menyebut angka tersebut. anggota komisi III DPR Arteria Dahlan, sempat menyinggung tentang ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun bagi pelanggar pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tepatnya mengenai kewajiban merahasiakan dokumen terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
2216041050
Berdasarkan video berita yang saya tonton dan berita yang baca bahwa banyak ditemukan transaksi sebesar Rp 349 Triliun yang tidak dilaporkan kepada pihak terkait tentang pergi masuk dan keluar nya uang. Transaksi keuangan ini dibagi dalam beberapa kelompok, transaksi oleh pegawai kementriaan dan kementerian keuangan dengan pihak lain. Tapi, Mahfud menjelaskan hal tersebut adalah tindak pencucian uang ( TPPU) dengan modus kepemilikan saham atas nama anggota keluarga.
Saat Mahfud MD ingin mengungkap kasus ini pada publik, Arteri Dahlan malah mengatakan jika kasus transaksi mencurigakan ini tidak perlu diumumkan kepada publik. Terlihat jika para anggota yang terseret berusaha menutupi penyidikan. Dari pemaparan ini, bisa dikatakan jika tidak adanya keterbukaan antara pemerintah dan masyarakat yang sudah menyimpang dari sistem demokrasi yang di anut Indonesia. Transaksi kotor ini sudah pasti akan berimbas pada rakyat, tetapi dengan gampang nya para oknum terkait berusaha menutup- menutupi penggelapan dana ini. Dari kasus-kasus seperti ini lah yang membuat rakyat menjadi makin tidak percaya pada pemerintahannya sendiri.Sumpah yang mereka lontarkan ketika dilantik menjadi pejabat hanya sebuah formalitas saja.
2216041053
Setelah membaca berita dan menonton video yang diberikan tentang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI yang dihadiri Mahfud MD membahasa tentang adanya dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Di sisi lain kementerian keuangan mengaku belum dapat informasi resmi, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh belum tahu menahu data yang disampaikan Mahfud. Ia mengaku baru tahu adanya transaksi mencurigakan Rp 300 triliun itu dari media massa karena belum ada surat resmi terkait itu yang disampaikan pihak Mahfud kepada Kemenkeu. Maka dari itu Mahfud MD akan menghadiri rapat di parlemen dengan DPR untuk menjelaskan secara detail dan jelas terkait dugaan pencucian uang tersebut. Namun yang terjadi Arteria Dahlan menganggap Mahfud tidak berwenang untuk mengungkapkan transaksi mencurigakan tersebut. Beberapa anggota Komisi menganggap Mahfud melanggar Undang-undang Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU (8/2010). Padahal apa yang dia lakukan sebenarnya hal biasa dan berdasarkan informasi intelijen, dia memperoleh data itu secara detail, termasuk dari nama-nama yang terlibat dalam transaksi mencurigakan itu yang bersinggungan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada bidang perpajakan, cukai, dan kepabeanan. Ini sama saja Arteria Dahlan menghalangi proses penegakan hukum.
2216041069
Jakarta, Rabu 29 Maret 2023. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar 345 T.
Rapat memanas ketika Mahfud MD akan mengungkap kasus transaksi mencurigakan tersebut kepada publik. Tetapi, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP (Arteri Dahlan) berusaha menutupi penyidikan dengan mengatakan bahwa Mahfud MD tidak berwenang untuk mengungkapkan transaksi mencurigakan tersebut kepada publik. Dari sumber berita dan video terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI yang dihadiri Mahfud MD. Saya berpendapat bahwa pertanyaan maupun pernyataan yang dikeluarkan oleh anggota DPR tidak relevan dari substansi. DPR sebagai dewan perwakilan rakyat yang seharusnya mendukung dan menguak kasus seperti ini, nyatanya enggan untuk mau menggubrisnya dan terkesan acuh seakan-akan menutupinya.
Indonesia memerlukan penegakan supremasi hukum di segala bidang sebagi upaya penting untuk mencegah terjadinya kasus-kasus seperti ini. Sebuah kebaikan, kebenaran dan keberanian yang dilakukan oleh Mahfud MD untuk menguak kasus-kasus seperti ini di Indonesia. Pemerintah yang transparanlah yang dibutuhkan rakyat Indonesia untuk menyelamatkan bangsa dan generasi mendatang dari maraknya korupsi di Indonesia. Pepatah lama mengatakan “sepandai-pandainya menyimpan bangkai, suatu saat baunya akan tercium juga.” Begitupun dengan kebohongan dan kecurangan yang dilakukan oleh suatu oknum. Suatu saat akan terbongkar.
Re: Forum Diskusi Pertemuan 7
dari berita yang disajikan di atas bapak menko Polhukam Mahfud MD hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) memenuhi undangan DPR komisi lll yang di dalamnya membahas tentang kecurigaan transaksi mencurigakan sebesar 349 T. Mahfud MD selaku Mentri Polhukam mengungkapkan bahwa dugaan transaksi yang mencurigakan tersebut dibagi ke dalam tiga kelompok, transaksi keuangan oleh juru sita keuangan sebesar RP 35 Triliun, transaksi juru sita keuangan penuntutan keuangan dengan pihak lainnya sebesar RP 56 Triliun dan lainnya. Namun, Mahfud MD menyatakan bahwa hal tersebut bukanlah korupsi melainkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pegawai kemenkeu dan pihak lain yang dilakukan dengan modus kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarga.
Hujan interupsi dan debat panas sempat terjadi saat rapat dengar pendapat ini. pasalnya komisi komisi DPR lll Arteria Dahlan menyebutkan seorang pejabat negara wajib merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pernyataan Arteria itu membuat Mahfud kesal. Dia menyatakan, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan soal transaksi janggal di Kemenkeu tersebut karena dirinya sebagai Ketua Komite TPPU. Mahfud lantas menggertak balik dengan menantang Arteria mengeluarkan pernyataan serupa kepada Kepala BIN Budi Gunawan. Dia mengatakan, Kepala BIN merupakan jabatan yang langsung berada di bawah Presiden. Selain itu bapak menko juga membahas mengenai fenomena Markus di DPR dan komisi anggota III DPR yang terkesan menutup nutupi penyidikan.
Dari kasus di atas terlihat bahwa wakil rakyat yang seharusnya bisa transparan pada kasus ini terkesan menutup nutupinya. Jika sudah begini bagaimana kepercayaan masyarakat terhadap pemangku kebijakan tetap terjaga, kalau kebenaran saja dibungkam. Oleh karna itu untuk menjadi seorang pejabat publik kecerdasan saja tidak cukup untuk itu, melainkan juga harus memiliki sikap jujur, beradab, dan berprinsip, agar tidak mudah menjadi pejabat yang menyimpang dari aturan.
2216041073
Dari dua sumber di atas terkait dugaan pencucian uang yg di sampaikan oleh Mahfud beliau mengatakan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun terbagi menjadi 3 kategori. Kategori pertama adalah transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan pegawai Kementerian Keuangan. Jumlah transaksi di kategori ini mencapai Rp 35 triliun. “Kemarin data yang ditunjukkan Ibu Sri Mulyani di Komisi 11 hanya Rp 3 triliun, yang benar adalah Rp 35 triliun,” ujar Mahfud.
Mahfud melanjutkan kategori kedua transaksi mencurigakan itu adalah transaksi yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu. Jumlah uang dalam transaksi ini lebih besar, yakni Rp 53 triliun. Sementara kategori ketiga adalah transaksi keuangan yang terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal. Jumlah transaksi dalam kategori ini adalah yang paling besar, yakni mencapai Rp 260 triliun. “Jadi jumlahnya Rp 349 triliun fiks, nanti kami tunjukkan suratnya,” kata Mahfud.
Menurut Mahfud, seluruh transaksi tersebut telah dikumpulkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke dalam 300 Laporan Hasil Analisis. PPATK, kata dia, telah menyetorkan 200 laporan itu kepada Kementerian Keuangan. Sementara, sebanyak 1 laporan diserahkan kepada kementerian dan lembaga lainnya. Adapun 99 laporan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Dalam laporan itu, tutur Mahfud Md, PPATK menduga transaksi mencurigakan ini melibatkan 1.074 orang atau entitas. Sebanyak 491 orang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kemenkeu; 13 orang ASN di kementerian lainnya; dan 570 orang non-ASN
NPM : 2216041071
Dari Berita dan Vidio tersebut, dapat diketahui bahwasanya ada transaksi janggal senilai Rp 349 trilliun dalam kementrian keuangan, namun transaksi tersebut bukanlah transaksi korupsi melainkan Tindakan pencucian uang dimana pegawai kementrian keuangan terlibat didalamnya.
Menkopolhukam mahfud md punya niat baik untuk membongkar kejanggalan dalam kasus ini, namun ada beberapa oknum yang bukannya mendukung keberanian dan kebaikan Mahfud md tersebut, mereka malah banyak yang menentang dan seakan akan menutupi kasus ini, sebagai pemerintah seharusnya mereka bertindak adil, tegas, dan jujur bukan malah menutupi transaksi kotor yang sudah jelas ada Kejanggalan didalamnya, seharusnya mereka tahu bahwa kejanggalan ini harus diatasi agar tidak terjadi hal hal negatif lainnya yang dapat berimbas kepada rakyat, dan hal tersebut sudah pasti akan membuat rakyat semakin tidak percaya kepada pemerintah di indonesia, seharusnya sebagai wakil rakyat Pemerintah harus semakin menamkan kepercayaan kepada rakyat dengan bersikap adil, tegas, dan jujur.
2216041064
Setelah membaca dan menonton berita yang diberikan pada materi pertemuan 7, perihal ketua komite TPPU Mahfud MD yang menggertak anggota komisi III DPR RI Arteria Dahlan karena dianggap telah menghalangi penyidikan. Diketahui bahwa terdapat temuan transaksi yang patut diduga mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di kementrian keuangan (kemenkeu). Mahfud meminta agar anggota komisi III DPR RI menghadiri Rapat Dengar Pendapat, khususnya kepada tiga orang yang lantang dan ingin mengetahui kejelasan soal transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun yang terdiri dari Benny K Harman dari Fraksi Demokrat, Arteria Dahlan dari Fraksi PDIP, dan Arsul Sani dari PPP. Mahfud dianggap tidak berwenang membahas kasus ini dan dianggap melanggar undang-undang tentang TPPU oleh anggota komisi hukum. akan tetapi ia menyangkal dan mengatakan bahwa tidak berwenang bukan berarti dilarang. ia juga membandingkan dengan apa yang dilakukan oleh kepala BIN, yang memberikan laporan kepada pimpinan berdasarkan informasi dari intelejennya. Mahfud menegaskan akan membeberkan semua transaksi mencurigakan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum. Disini Arteria Dahlan menggertak Mahfud MD seolah olah menghalangi. Tentu saja ini akan mempersulit keberlangsungan penyidikan kasus ini karena anggota DPR malah menutupi dan bersikap seolah tak terjadi apa apa, padahal sudah ada bukti yang kuat yang diungkapkan oleh Mahfud MD. ini akan menjadi senjata balik bagi Mahfud untuk melaporkan pihak pihak yang menghalangi dan patut dicurigai. Menurut saya ini merupakan hal yang sudah sepatutnya dilakukan oleh ketua komite TPPU untuk membongkar semua kebusukan yang tercium dalam pemerintahan, khususnya yang merugikan masyarakat dan negara. perlu adanya transparansi dalam proses hukum untuk mempermudah menegakan keadilan di negeri ini.
2216041047
Dari artikel tersebut dapat disimpulkan bahwa terdapat masalah terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang disebut terjadi di Kementerian Keuangan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan akan membuka semua transaksi mencurigakan tersebut dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI. Namun, Mahfud tidak berwenang untuk mengumumkan transaksi mencurigakan tersebut dan beberapa anggota Komisi Hukum menganggap Mahfud melanggar Undang-undang Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak hadir dalam rapat tersebut dan belum memberikan keterangan terkait dugaan pencucian uang tersebut.
Dalam hal ini, terdapat perdebatan mengenai apa yang dilakukan Mahfud sebagai hal yang biasa ataupun dapat juga tidak. Kondisi seperti ini sebaiknya diselesaikan dengan cara yang konstruktif dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Jika terdapat dugaan tindakan ilegal, maka harus ada proses investigasi yang objektif dan transparan. Semua pihak harus menghormati proses hukum dan bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini. Hukum harus dapat mengungkap kasus ini dengan transparan demi kepentingan masyarakat dan negara.
NPM : 2216041048
Setelah saya membaca artikel tersebut, ketua komite TPPU Mahfud MD kembali menggertak anggota komisi III DPR RI Arteria Dahlan dengan hasil ditemukannya kejanggalan/kecurigaan transaksi sebesar Rp 349 triliun di Kementrian Keuangan. Namun, Mahfud menegaskan bahwa itu bukan korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pegawai di luar Kemenkeu atau perusahaan lain. Nilainya mencapai Rp189 triliun, ini masih jadi bagian dari nilai total Rp349 triliun yang diungkap Mahfud.
Rapat memanas ketika Mahfud MD akan mengungkap kasus transaksi mencurigakan tersebut kepada publik. Tetapi, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP (Arteri Dahlan) berusaha menutupi penyidikan dengan mengatakan bahwa Mahfud MD tidak berwenang untuk mengungkapkan transaksi mencurigakan tersebut kepada publik.
Menurut pendapat saya, untuk mengembalikan jati diri bangsa, Indonesia memerlukan penegakkan hukum dan keadilan tanpa pandang bulu sebagi upaya penting untuk mencegah terjadinya kasus-kasus seperti ini. Perbaikan sistem perekrutan politik agar tidak kolutif dan koruptif serta menyiapkan sumber daya manusia yang adaptif terhadap masifikasi teknologi informasi.
2216041076
Sebelum nya kita harus mengenal apa itu PPATK. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan, merupakan lembaga sentral yang mengkoordinasikan pelaksanaan, upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia. Dalam melaksanakan tugasnya, PPATK mempunyai fungsi sebagai berikut, 1.Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang. 2.Pengelolaan data dan informasi yang diperoleh PPATK. 3.Pengawasan terhadap kepatuhan Pihak Pelapor. 4.Dan
analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi Transaksi Keuangan yang berindikasi tindak pidana Pencucian Uang dan/atau tindak pidana lain.
TPPA. Tindak pidana Pencucian Uang tidak hanya mengancam stabilitas dan integritas sistem perekonomian dan sistem keuangan, tetapi juga dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. bahwa Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan penegakan hukum, praktik, dan standar internasional sehingga perlu diganti dengan undang-undang baru. Sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, adapun hukuman bagi yang melakukan tindak pidana pencucian uang, tertuang dalam pasal 3, “Setiap Orang yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan dipidana karena tindak pidana Pencucian Uang dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).”
Pencucian uang dilakukan melalui 3 tahapan yaitu, 1. Penempatan (placement), 2. Pemisahan/pelapisan (layering), 3. Penggabungan (integration).
Dalam Rapat dengar pendapat tersebut, Menurut Mahfud, terkait temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang disampaikannya sudah masuk dalam materi penyelidikan dan penyidikan. Persoalan kemudian muncul karena Mahfud dianggap tidak berwenang mengumumkan transaksi mencurigakan tersebut. Beberapa anggota Komisi III menganggap Mahfud melanggar Undang-undang Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU No.8 tahun 2010. Menurut Mahfud, dirinya tidak melakukan pelanggaran karena tidak membocorkan hal-hal yang dilarang terkait laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seperti identitas seseorang, nama perusahaan, nomor akun, hingga nilai tujuan transaksi. Dalam kasus pencucian uang, Mahfud mengatakan, bahwa dirinya adalah Ketua Komite TPPU yang ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Sebagai Ketua Komite TPPU, Mahfud menaungi PPATK. Oleh karena itu, ia berhak mendapat atau pun meminta laporan kepada PPATK terkait dugaan TPPU.
Oleh sebab itu Mahfud MD meminta Arteria Dahlan tidak perlu menggertak-gertak dirinya. Sebab, Mahfud mengaku juga bisa menggertak balik Arteria Dahlan Karena menghalang-halangi Penyidikan penegakan hukum.
Ia pun mengatakan sudah ada contohnya yang seperti itu yakni mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Karena dianggap menghalangi penegakan hukum, yang bersangkutan dipidana 7,5 tahun penjara.
Seharusnya DPR mendukung segala bentuk tindakan pemerintah yang bertujuan untuk mengungkapkan segala bentuk kecurangan, penyelewengan, pencucian uang, dan segala bentuk kegiatan yang merugikan rakyat, bukan malah seolah olah menghalangi penyelidikan terhadap kasus yang sangat merugikan negara terutama rakyat yang terkena imbas nya.
2216041058
Saat saya membaca berita dan menonton video, ditemukan transaksi aneh senilai Rp 349 miliar di Kementerian Keuangan. Menurut Mahfud, transaksi aneh itu terbagi menjadi tiga kelompok, salah satunya transaksi keuangan Rp 35 triliun oleh pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pada saat yang sama, Mahfud menegaskan bahwa ini bukan tuduhan korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pegawai di luar Kementerian Keuangan atau perusahaan lain.
saya menganggap bahwa Arteria Dahlan menghalangi penegak hukum karena Arteria Dahlan tidak melaporkan dan juga menyembunyikan adanya transaksi yang aneh, padahal Mahfud Md berhak mengetahuinya karena beliau adalah ketua komite TPPU. Tentu saja bisnis kotor ini berimbas kepada masyarakat, tetapi mudah bagi mereka yang terlibat untuk menyembunyikan penggelapan uang ini. Kejadian seperti itulah yang membuat masyarakat semakin tidak percaya pada pemerintahnya, karena sumpah hanya formalitas.
NPM: 2216041046
Dari video tersebut dapat saya simpulkan bahwa ketua komite tppu dan menteri koordinator politik hukum dan keamanan Mahfud MD menggertak Komisaris III Arteria dahlan mengenai terdapat transaksi janggal yang ditemukan di kementrian keuangan sebesar 349 Triliun RupiahRupiah, Namun Arteria menghalangi proses hukum yang akan membongkar transaksi janggal tersebut dengan mengatakan jika terdapat kejanggalan tidak boleh diumumkan di publik., Namun sebaliknya mahfud md berpendapat bahwa jika ada kejanggalan ia mempunyai hak untuk mengumumkan nya ke publik.
Re: Forum Diskusi Pertemuan 7
2216041049
berdasarkan berita tersebut dapat di analisis bahwasannya dugaan transaksi mencurigkan sebesar Rp 349 Triliun di kemenkeu muncul karena dampak dari kasus penganiayaan oleh anak Rafael Alun Trisambodo (RAT). Pak Mahfud mengonfirmasi beberapa temuan PPATK terkait transaksi jumbo dari rekening Rafeal Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang tengah diperiksa KPK. Diantaranya transaksi di rekeningnya yang mencapai Rp 500 miliar.
Informasi ini Mahfud dapatkan karena ia merupakan Ketua Komite TPPU yang sekertarisnya adalah Ketua PPATK. Kemudian, dia mengemukakan temuan baru pergerakan transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun. Pada senin (20/3/2023), Menkopolhukam Mahfud MD, menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Ketua PPATK Ivan yustiavandana melakukan rapat kerja bersama. hasil kesimpulan pertemuan yang berlangsung hari itu, transaksi mencurigakan di kemenkeu yang tadinya disebut sebagai Rp 300 triliun, namun setelah diteliti, lagi transaksi mencurigakan tersebut nilainya lebih dari Rp 349 triliun. Adapun perputaran uang dalam transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan tersebut, kata Mahfud merupakan transaksi ekonomi, yang kemungkinan bersinggungan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada bidang perpajakan, cukai, dan kepabeanan.
Menurut pendapat saya mengenai masalah di atas bapak Mahfud MD telah melakukan hal yang sangat tepat dan juga tegas. statement yang dipaparkan berbasis data bukan hanya omongan sendiri. sedangkan orang yang mengaku dirinya sebagai wakil rakyat(Arteria Dahlan) berbicara mewakili dirinya sendiri lalu bagaimana masyarakat bisa menanggapi dengan positif terkait hal tersebut pada kenyataannya bahwa wakil rakyat hanya mementingkan kepentingan pribadi bukan kepintingan rakyat.
2216041072
Mahfud MD menekankan bahwa proses hukum harus berjalan secara adil dan tidak ada yang dikecualikan dari proses penyidikan. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada yang dapat menghalangi proses penyidikan yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum.
Dalam kesempatan ini, Mahfud MD juga menekankan pentingnya menjaga solidaritas dan integritas antara sesama anggota partai politik dalam menanggapi kasus hukum yang sedang berjalan.
Kesimpulan dari berita tersebut adalah bahwa Mahfud MD menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara adil dan tidak memandang siapa pelakunya, bahkan jika pelakunya adalah anggota DPR RI atau pejabat publik lainnya. Mahfud juga mengingatkan bahwa lembaga penegak hukum harus bebas dari tekanan politik dan semua pihak harus menghormati independensi lembaga tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga solidaritas dan integritas antara sesama anggota partai politik dalam menanggapi kasus hukum yang sedang berjalan. Pernyataan Mahfud terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan yang melibatkan anggota DPR RI dari Partai Golkar.
2216041061
Dalam rapat tersebut Mahfud mengungkap bahwa dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu itu merupakan data agregat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) periode 2009-2023. Menurut Mahfud, seluruh transaksi tersebut telah dikumpulkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke dalam 300 Laporan Hasil Analisis. PPATK, kata dia, telah menyetorkan 200 laporan itu kepada Kementerian Keuangan. Sementara, sebanyak 1 laporan diserahkan kepada kementerian dan lembaga lainnya. Adapun 99 laporan diserahkan kepada aparat penegak hukum. Menurut Mahfud total ada 491 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu yang terlibat transaksi-transaksi janggal tersebut. Selain itu, ada 13 ASN kementerian/lembaga lain dan 570 non-ASN yang terlibat digaan transaksi janggal ini, sehingga totalnya mencapai 1.074 orang terlibat.
Menurut berita terbaru mengenai kasus pencucian tersebut Mahfud menyebut Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Sekjen Kemenkeu) Heru Pambudi dalam dugaan pencucian uang terkait impor emas di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai sebesar Rp189 triliun.
Tanggapan saya terkait kasus tersebut yang melibatkan ASN sebaiknya dilakukan secara transparan dan apabila terbukti pemerintah diharapkan segera dilakukan pencabutan jabatan dan memberikan sanksi hukuman yang tegas kepada pihak yang terlibat agar kasus seperti ini dapat dicegah dan diminimalisir.
NPM : 2216041042
Setelah saya menonton, terdapat transaksi sebanyak 349 triliun di kemenkeu. Transaksi mencurigakan di pegawai kemenkeu, Ibu Sri Mulyani menyebutkan hanya 3 triliun, padahal sebenernya sebesar 35 triliun. Terdapat transaksi mencurigakan lainnya yang di duga pegawai kemenkeu dengan pihak lain sebesar 53 triliun. Selanjutnya, ada transaksi mencurigakan lainnya terkait kewenangan pegawai kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang datanya belum diperoleh sebesar 261 triliun. Mahfud menegaskan kasus ini bukan dugaan korupsi tetapi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pegawai di luar kemenkeu atau perusahaan lain.
Arteria Dahlan menutupi dan tidak melapor tentang adanya transaksi janggal. Padahal Mahfud berhak untuk mengetahui hal tersebut karena beliau adalah ketua komite TPPU. Menurut saya, oknum yang menutupi dan tidak melapor ini menghambat pemeriksaan, sebaiknya harus segera di introgasi dan di curigai apakah mereka terlibat dalam kasus ini.
2216041045
Setelah saya membaca berita dan menonton video youtube tersebut, berita dan video itu berisi tentang pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, terkait dengan Arteria Dahlan yang merupakan salah satu anggota DPR dari fraksi Partai Gerindra. Mahfud mengingatkan Arteria Dahlan untuk tidak menghalangi proses penyidikan suap yang menyeret salah satu anggota DPR lainnya.
Sebelumnya, Arteria Dahlan mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya akan menggunakan haknya sebagai anggota DPR untuk menghalangi proses penyidikan jika dirinya merasa adanya upaya kriminalisasi terhadap saudaranya di DPR. Namun, Mahfud menegaskan bahwa Arteria tidak boleh "gertak-gertak saudara" dalam menghadapi persoalan hukum.
Mahfud juga menekankan bahwa hukum harus ditegakkan dengan adil dan tidak boleh ada intervensi dari siapapun, termasuk anggota DPR. Dia menekankan bahwa tindakan korupsi harus ditindak tegas dan siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses secara hukum.
2216041063
Hal yang saya tangkap setelah membaca dan menonton berita tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saling gertak satu sama lain dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Awal rapat diwarnai protes Mahfud kepada anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP Arteria Dahlan lantaran menggertak dirinya dalam rapat tersebut.
Arteria mulanya menyebut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mestinya tidak boleh diumumkan ke publik. Arteria menuturkan ada ancaman pidana di Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU bagi siapapun yang membocorkan laporan.
Mahfud kemudian meminta agar anggota DPR tak menyudutkan dan menggertaknya. Sebab, ia bisa menggertak balik anggota DPR karena dianggap menghalangi penyidikan dan penegakan hukum. Menurut Arteria, ucapan Mahfud akan menggiring opini publik yang membuat citra DPR buruk. Ia khawatir orang-orang mengira semua anggota DPR, markus seperti yang dikatakan Mahfud.
Menurut saya, hal seperti ini memang seharusnya diketahui publik agar publik percaya bahwa memang tidak ada yang ditutup-tutupi.
2216041079
Sangat terlihat jelas bahwasannya artheria dahlan berusaha menghalangi kebenaran, seharusnya jika memang dugaan tersebut tidak benar, dia tidak perlu melakukan hal hal yang menghalangi penegakkan hukum. Dari tidak melaporkan kejanggalan dan menyembunyikan transaksi. Menurut Mahfud, transaksi janggal itu terbagi ke tiga kelompok, mulai dari transaksi keuangan pegawai Kemenkeu yang katanya hanya 3 triliun padahal aslinya sebesar Rp 35 triliun. Kemudian kategori kedua adalah transaksi yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lainnya. Jumlah uang dalam transaksi ini lebih besar, yakni Rp 53 triliun. Sementara yang terakhir adalah transaksi keuangan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal. Jumlah transaksi dalam kategori ini merupakan yang paling besar, yakni mencapai Rp 260 triliun. Sehingga totalnga mencapai 349 triliun. Namun, Mahfud menegaskan bahwa itu bukan dugaan korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pegawai di luar Kemenkeu atau perusahaan lain. PPATK menduga transaksi mencurigakan ini melibatkan 1.074 orang atau entitas. Sebanyak 491 orang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kemenkeu, 13 orang ASN di kementerian lainnya dan 570 orang non-ASN.
Tujuan mahfud sangatlah baik, dia tidak ingin ada yang ditutup tutupi, ingin kasus ini terbuka sehingga masyarakat tau apakah para penegak hukum menjalankan tugas sesuai dengan undang undang atau tidak. Karna yang bermasalah adalah orang yang mempunyai jabatan dan aparat negara, takutnya para penegak hukum tidak melakukan tugas secara benar dan adil hanya karna jabatan, uang atau pun hal lainnya.
NPM : 2216041077
Izin menanggapi berita dan video diatas. Setelah saya analisis gonjang-ganjing transaksi mencurigakan Rp 340 Triliun ini pertama kali di sampaikan secara lisan oleh Menteri Koordinat Politik Hukum dan Keamanan, Prof. Mahfud Md yang sudah dianalisis oleh PPATK. Menurut Pasal 1 angka 5, transaksi Rp 349 Triliun ini besar kemungkinannya merupakan transaksi yang menyimpang dari profil, karakteristik, atau pola kebiasaan pengguna jasa atau nasabah.
Penyampaian yang disampaikan Prof. Mahmud Md ini menuai reaksi dari Komisi III DPR, menurutnya Menko Polhukam tidak boleh menyampaikan langsung kepada publik. Namun Prof Mahmud Md, selaku Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, merasa dirinya berwenang untuk menyampaikan ini apalagi sifatnya hanya agregat.
Mahfud menegaskan anggota DPR agar tidak menyudutkan dan menggertak dirinya. Ia mengatakan bisa menggertak balik anggota DPR dikarenakan dianggap menghalangi penyidikan dan penegakan hukum.
Melihat 2 berita diatas, tanggapan saya khususnya kepada anggota DPR sebagai wakil rakyat, seharusnya tidak menyanggah pernyataan Prof. Mahfud Md. Dengan mereka melayangkan interupsi sampai menyanggah pernyataan Menko Polhukam malah menunjukan seperti ada sesuatu dibalik ini. Seharusnya mereka menghormati keterbukaan Menko Polhukam, karena tidak menutupi kepentingan elit politik. Untuk selanjutnya saya berharap investigasi ini dapat berjalan sampai ke akarnya siapakah yang melakukan pencucian uang tersebut ?
2216041057
Pada hari Rabu 29 Maret 2023, Menkopolhukam Mahfud MD nenghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota Komisi III DPR RI untuk dimintai kejelasan terkait pengungkapan transaksi mencurigakan sebesar Rp. 349 Triliun yang terjadi dilingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud MD juga mengundang pihak-pihak yang lantang dan ingin tahu kejelasan tentang transaksi tersebut, yakni Benny K Harman dari Fraksi Demokrat, Arteria Dahlan dari Fraksi PDIP, dan Arsul Sani dari PPP.
Nampak di video RDP berjalan cukup panas, Mahfud dianggap tidak berhak untuk mengungkap kasus tersebut karena itu melanggar UU TTPU. Namun Mahfud tetap berani mengungkap kasus ini karena menurutnya tidak berhak bukan berati dilarang dan ini merupakan hal yang benar sehingga harus segera diungkap.
Namun dirapat tersebut, Arteria Dahlan salah satu anggota komisi III menggertak dan seolah-olah berusaha menutup-nutupi kasus tersebut. Hal itu tidak membuat Mahfud gentar, malah mahfud bisa membalikkan keadaan dengan mengatakan bahwa Arteria Dahlan dapat dipenjarakan 7,5 tahun karena menghalangi pengungkapan kasus.
Menurut saya, yang dilakukan Mahfud MD sangat benar dan baik, karena bila tidak segera diungkap akan merugikan negara dan menjadi hal yang biasa yang dan terus berulang. Menurut saya juga yang dilakukan Arteria Dahlan itu adalah suatu kejahatan karena mencoba menutupi kasus dan Arteria harusnya diperiksa oleh KPK terkait kekayaannya karena mencurigakan. Negara ini tidak kekurangan orang pintar, namun kekurangan orang jujur.
Npm : 2216041051
Menanggapi berita tersebut, terkait temuan transaksi patut diduga mencurigakan sebesar Rp 349 Triliun yang sudah masuk dalam materi penyelidikan dan penyidikan.nilai transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun tersebut diperoleh dari 300 surat laporan pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) pada periode 2009 hingga 2023. Pergerakan uang tersebut, kata Mahfud, sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Namun, Mahfud menegaskan bahwa itu bukan dugaan korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pegawai di luar Kemenkeu atau perusahaan lain. ketika Mahfud ingin mengungkap kasus ini pada publik, Arteri Dahlan malah mengatakan jika kasus transaksi mencurigakan ini tidak perlu diumumkan kepada publik. Terlihat jika para anggota yang terseret berusaha menutupi penyidikan. dari kasus ini dapat kita ketahui bahwa di dalam politik pemerintahaan tidak adanya keterbukaan terhadap masyarakatnta.
NPM : 2216041056
Setelah saya membaca berita dari link yang telah ibu diberikan, telah ditemukan adanya kejanggalan transaksi sebanyak Rp 349 triliun di Kementrian Keuangan. Dan tidak hanya itu, ia juga menjabarkan 7 modus yang diduga dilakukan dalam transaksi keuangan tersebut salah satunya adalah kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarga. Menurut Mahfud, transaksi janggal itu terbagi ke tiga kelompok, salah satunya transaksi keuangan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 35 triliun. Namun, Mahfud menegaskan bahwa itu bukan dugaan korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pegawai di luar Kemenkeu atau perusahaan lain.
Lalu setelah menonton video yang telah ibu berikan tersebut, menurut saya Arteria Dahlan menghalangi penegakkan hukum. Karena Arteria Dahlan tidak melakukan pelaporan dan dia juga menutupi tentang adanya transaksi janggal. Padahal Mahfud Md berhak mengetahui hal itu, karena beliau merupakan Ketua Komite TPPU. Menurut saya, Tujuan Mahfud MD baik yaitu membongkar transaksi janggal sebesar Rp 394 triliun, namun kenapa harus dihalang-halangi. Hal itu yang membuat masyarakat berasumsi bahwa mereka menyembunyikan sesuatu.
NPM. : 2216041044
Setelah membaca dan menonton link YouTube, saya mendapat kabar bahwa Ketua Komisi TPPU Dr Mahfud kembali menggertak Komisi III Komisi III Alteria Dahlan atas ditemukannya transaksi senilai Rp 349 triliun. Dia merinci transaksi pencucian uang senilai Rp349 triliun yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia juga memaparkan tujuh aspek yang diduga digunakan dalam transaksi keuangan tersebut, di antaranya memiliki saham di perusahaan atas nama anggota keluarga. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, nilai transaksi Treasury yang meragukan ini melebihi Rp 349 triliun. Soal peredaran dana transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan, Mahfud mengatakan, ini merupakan transaksi ekonomi yang berpotensi terkait dengan pencucian uang (TPPU) di bidang pajak, cukai, dan bea masuk. Selain penyelewengan dana, Mahfud juga mengungkapkan hingga 491 ASN Departemen Keuangan terlibat dalam kesepakatan curang ini. Oleh karena itu, kami percaya bahwa perlu memperkuat peraturan tentang transaksi kotor dan memenuhi tanggung jawab tersebut dengan benar.
Npm : 2216041070
Setelah saya mengamati berita dan video tersebut. Menko polhukam Mahfud MD menggertak arteria dahlan dikarenakan menghalangi penyidikan. Hal tersebut diucapkan saat rapat dengar pendapat antara komisi III DPR dengan menkopolhukam yaitu Mahfud Md.
Mahfud Md mencurigai temuan transaksi sebesar Rp.349 triliun di kementrian keuangan. Tindakan tesebut merupakan pencucian uang bukan korupsi. Dalam permasalahan ini, Mahfud Md meminta penjelasan terhadap beberapa oknum yang menghalangi dalam mengungkapkan kasus transaksi ini.
Menurut saya dalam kasus ini seharusnya seorang masyarakat maupun pejabat pemerintah dilarang untuk melakukan hal yang berkaitan dengan menghalangi penegakan untuk keadilan dan ketertiban negara. Dalam pasal 221 KUHP juga telah mengatur hukum tentang suatu tindak pindana yang dilakukan oleh pelaku yang terbukti berupata menghalangi suatu proses hukum. Diperlukannya penegakan hukum dan keadilan tanpa pandang bulu atau membeda-bedakan agar bangsa indonesia ini dapat bersih dari segala permasalahan sosial yang berupa kecurangan seperti korupsi,pencucian uang,pemalsuan.dan penggelapan.