NAMA: RAYHANA QURROTA AINI
NPM: 2211031137
KELAS: S1 AKUNTANSI B
1. Hal positif bahwa pemerintah masih peduli sama rakyat Indonesia, melaksanakan kegiatan PSBB untuk mencegah penularan COVID-19. Dan kepolisian ikut membantu merealisasikan PSBB bagu masyarakat.
Untuk konstitusi, menurut saya tidak ada. PSBB memang membatasi aktivitas warga negara, namun itu tidak bermaksud mengurangi hak warga negara karena hal tersebut diperlukan untuk keadaan ekonomi sekarang. PSBB seiring berjalannya waktu makin langgar sehingga aktivitas manusia bisa kembali berjalan seperti semula.
2. Negara akan binasa tanpa konstitusi
Konstitusi merupakan pedoman sekaligus pedoman penggunaan kekuasaan negara. Tanpa konstitusi, negara tidak dapat mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan warga negara. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak asasi warga negara.
Iya, konstitusi efektif dalam mengatur waga negara. Karena konstitusi kita memiliki pedoman atau standar bagaimana negara dijalankan.
3. Menurut saya, tantangan Indonesia saat ini adalah dunia yang makin maju. Sekarang sudah masuk Industri 5.0 dan Society 4.0, Belum semua warga negara siap dan bersaing dengan perubahan yang sebegitu cepatnya. Masih banyak hal yang perlu diperbaiki baik dari segi SDM, ekonomi, sosial, politik, dsb.
Hal ini perlu diantisipasi agar Indonesia tidak tertinggal dan masyarakat Indonesia bisa menyesuaikan dengan perkembangan.
Pasal-pasal dalam UUD 1945 sudah mampu atau cukup untuk menyelesaikan tantangan. Karena pasal-pasal UUD berpondasi dari Pancasila.
4. Warga negara menjunjung tinggi konsep persatuan dan kesatuan berarti bahwa warga negara menaati dan memuliakan persatuan dan kesatuan bangsa. Semua hal dilakukan untuk persatuan dan kesatuan warga negara sebagai bangsa Indonesia.
Hal yang perlu diperbaiki adalah bahwa kita sesama warga negara menjunjung persatuan dan kesatuan, tidak membeda-bedakan satu suku dengan suku lain yang berbeda, perbedaan harusnya membuat kita saling mengisi sehingga lengkap dan utuh, terciptalah persatuan dan kesatuan.