Nama : Nafila Salsabila Depriana
NPM : 2211031121
Kelas : S1 Akuntansi C
Artikel 14.A
Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam perkembangan IPTEK sangatlah penting karna Pancasila dapat menjadi rambu-rambu normatif bagi pengembangan dan juga pemanfaatan IPTEK agar tetap sesuai dengan kepribadian masyarakat Indonesia yang luhur dan mulia. Pengembangan IPTEK juga harus senantiasa berakar pada budaya bangsa, serta IPTEK harus senantiasa menghormati dan terbuka dengan segala kritik yang ada dari masyarakat untuk arah yang lebih baik.
Perkembangan IPTEK yang ada saat ini dapat memberikan dampak positif dan berbagai kemudahan untuk kehidupan manusia, perkembangan IPTEK ini juga dapat mendatangkan hal-hal yang negatif.
– Dampak positif perkembangan IPTEK bagi kehidupan manusia, yaitu:
• Kegiatan produksi, adanya kemajuan IPTEK terciptalah mesin-mesin canggih yang dapat digunakan untuk menghasilkan suatu barang/jasa dengan hasil yang lebih baik, waktu yang lebih cepat, dan hasil yang lebih banyak.
• Memudahkan komunikasi dengan orang lain walau terpisah jarak yang jauh.
• Memudahkan proses pembelajaran.
– Dampak negatif perkembangan IPTEK bagi kehidupan manusia, yaitu :
• Carding atau pembobolan kartu kredit melalui internet untuk mendapatkan kode kartu, penipuan melalui pesan singkat, pembajakan akun dll.
• Membuat ketergantungan dan menimbulkan rasa malas.
• Mengandung unsur kekerasan bahkan pornografi, hal ini dapat merusak karakter anak bangsa.
Artikel 14.B
Teori kebenaran Pancasila menghendaki, bahwa kebenaran ilmiah itu sekaligus memenuhi:
- Kebenaran koherensi, yaitu pernyataan
dianggap benar jika pernyataan bersifat
konsisten dengan pernyataan sebelumnya
yang dianggap benar.
- Kebenaran Korespondensi, yaitu satu pernyataan benar jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berhubungan dengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut.
- Kebenaran Pragmatik, yaitu kebenaran proposisi diukur dengan kriteria apakah proposisi tersebut berfungsi dalam kehidupan praktis atau tidak.
Ketiga hal tersebut secara simultan saling melengkapi dalam kerja ilmiah. Artinya tidak menonjolkan atau mementingkan salah satunya.
Pemahaman filosofis tentang kebenaran dalam konteks Pancasila dapat digeneralisasikan bahwa dalam konteks Pancasila, kebenaran adalah 1) tiadanya pertentangan dengan Tuhan, 2) aktualisasi atau perwujudan dan terpenuhinya hakekat manusia, 3) suatu hal yang satu, tidak dapat dibagi-bagi, 4) kemanfaatan pada semua pihak, dan 5) terpenuhinya hakekat keadilan. Untuk pengembangan ilmu di Indonesia nilai kebenaran Pancasila harus dijadikan dasarnya.
Dengan berorientasi Pancasila secara ilmiah dalam upaya mencari kebenaran dan konsep bahwa Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu di Indonesia serta visi ilmu di Indonesia tersebut maka ilmu yang dikembangkan di Indonesia tidak akan ada alienasi terhadap bangsa Indonesia, tetapi sepenuhnya cocok dan sejalan dengan budaya dan jati diri bangsa Indonesia