Asyifa Nadia Pratiwi
2211031127
Akt B
Dari vidio tersebut kita tahu bahwa, perbedaan UUD 1945 dan UUD Sekarang. Indonesia punya 4 republik dari masa ke masa :
1. Yang diproklamasikan 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan 18 Agustus
2. RIS ( Republik Indnesia Serikat)
3. Negara Kesatuan Republik Indonesia UUDS 1950
4. Tahun 1959 kita kembali dengan dekrit presiden 150 tahun 1959, dan berlaku kembali UUD 1945. Memasuki republik ke-4 dikarenakan tidak berlakunya lagi UUDS dan tidak berhasilnya konstituante sehingga terbentuklah UUD 1945.
Sedangkan perbedaan antara UUD 28 Agustus 1945 dengan UUD 5 Juli 1959 adalah pada lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan.
Selang beberapa waktu hadirlah kesepakatan 2 dengan materi yang terkandung dalam UUD 1945 dimasukan ke dalam pasal-pasal UUD.
UUD yang dipakai Sekarang adalah UUD versi 1959 dengan perubahan 4 lampiran(1,2,3,4) dengan menggunakan metode adedum yang dipakai oleh negara Amerika.