Nama : Gabriella Ratna Mawarni
NPM : 2211031130
Kelas : Akt. B
1. Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut ialah suatu konstitusi memiliki tujuan yang baik yakni untuk melindungi segenap bangsa. Apalagi pada masa merebaknya Covid-19 di Indonesia tentu pemerintah ingin meminimalisir penyebarluasan wabah ini, makanya terbentuklah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan adanya konstitusi ini pastinya akan memberi perlindungan, keselamatan dan meretas kesenjangan sosial ditengah pandemi.
Melalui artikel tersebut dinyatakan bahwa masih ada saja masyarakat yang melanggar konstitusi. Dalam keseharian masih ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi larangan pemerintah. Mereka tidak menerapkan PSBB, tidak memakai masker, dsb. Tentu hal ini menjadi hambatan untuk memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19, sehingga aparat melakukan tindakan yang bahkan tidak sesuai dengan nilai-nilai hak asasi manusia. Maka dari itu perlunya edukasi kepada masyarakat terkait bahayanya pandemi ini dan pentingnya menerapkan program yang dibuat pemerintah. Semuanya perlu bekerja sama supaya tercapai tujuan yang diinginkan.
2. Kita tahu bahwa konstitusi merupakan pedoman sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa konstitusi, negara tidak dapat mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan warga negara. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak asasi warga negara. Oleh karena itu, konstitusi efektif mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, dikarenakan dalam pendampingan kehidupan masyarakat Indonesia, diatur oleh perundangan-undangan dan perundang-undangan tersebut telah disahkan secara konstitusional dengan berdasarkan pada kedaulatan rakyat. Kedaulatan inilah yang akan mempermudah kehidupan bangsa dan negara.
3. Tantangan yang perlu diantisipasi dalam kehidupan bernegara saat ini adalah masih maraknya berita bohong atau hoax di media sosial. Masyarakat menjadi bingung mana berita yang benar atau salah. Terkadang berita tersebut tidak hanya menyangkut masalah kebangsaan tetapi juga keagamaan, yang mana dapat mengancam persatuan Indonesia. Muncul juga pandangan-pandangan baru yang mengusung ideologi lain di luar pancasila ini sangat berbahaya bagi kelangsungan berbangsa dan bernegara. Selain itu juga banyak orang meletakkan nilai-nilai pancasila tidak dalam posisi sebenarnya sehingga nilai-nilai pancasila menyimpang dari kenyataan hidup berbangsa dan bernegara. Hal ini harus diantisipasi dengan bijak dalam menerima informasi dari sumber mana pun, dan pentingnya sikap toleransi bagi sesama mengingat bahwa Indonesia kental dengan keanekaragamannya. Dan menurut saya pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sudah cukup menjadi pedoman untuk mengatasi tantangan tersebut karena di dalamnya sudah terdapat nilai-nilai persatuan (salah satunya), tinggal bagaimana masyarakat mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
4. Saya sependapat dengan pernyataan mengenai konsep bernegara menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan. Konseo ini sangat penting supaya bangsa Indonesia terhindar dari konflik dan dapat tetap hidup berdampingan. Karena nilai persatuan dan kesatuan ini memiliki manfaat bagi suatu bangsa yakni:
1. Dapat menjaga keutuhan dan keamanan.
2. Memperkuat jati diri bangsa.
3. Kemajuan bangsa dapat dirasakan dalam segala bidang.
4. Terciptanya suasana tenteram dan nyaman.
Yang perlu diperbaiki adalah perilaku masyarakatnya. Masih banyak terjadi kejahatan, baik fisik maupun verbal. Dua jenis kejahatan itu perlu diubah dengan menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai pancasila serta pentingnya kesadaran diri memiliki rasa empati kepada sesama.