Nama: Lusmelia Riyanti
NPM: 2211031114
Kelas: Akuntansi C
14.a
Menganalisis jurunal “Pentingnya Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Menghadapi Perkembangan IPTEK”
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa yang mengandung nilai-nilai luhur yang dipercaya sebagai perisai pelindung bangsa tentunya juga harus ikut berperan dalam menghadapi kemajuan IPTEK ini, dan sebaliknya IPTEK juga harus senantiasa berdasar pada nilai-nilai pancasila, karena pancasila sejatinya adalah media akulturasi dari berbagai pemikiran mengenai agama, pendidikan, politik, sosial, budaya, dan juga ekonomi yang mengkoordinir berbagai aktivitas kehidupan dalam masyarakat (Amir,2013).
Perkembangan IPTEK dapat memberikan dampat positif bagi kehidupan manusia diantaranya yaitu :
• Menunjang kegiatan produksi, dengan adanya kemajuan IPTEK terciptalah berbagai mesin-mesin canggih yang dapat digunakan untuk menunjang dihasilkannya suatu barang atau jasa tentunya dengan hasil yang lebih baik, waktu yang lebih cepat, dan hasil yang lebih banyak. Hal ini bisa dilihat dengan banyaknya pabrik yang menggunakan mesin-mesin modern dalam memproduksi produk mereka, selain itu juga kemajuan IPTEK bisa membantu memasarkan produk melalui sosial media dan juga berbagai online shope yang tersedia.
• Memudahkan komunikasi dengan orang lain, contohnya yaitu dengan adanya handphone dan berbagai sosial media kita semua bisa berkomunikasi dengan siapa saja dengan mudah walau terpisah jarak yang jauh.
• Memudahkan proses pembelajaran, dimana guru dan siswa dapat mencari lebih banyak informasi dan materi pembelajaran di internet serta pada pandemi seperti ini memudahkan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh dengan tatap maya. Dan masih banyak lagi dampak-dampak positif lainnya.
Selanjutnya yaitu dampak negatif dari perkembangan IPTEK bagi kehidupan manusia, diantaranya yaitu :
• Carding, yaitu pembobolan kartu kredit melalui internet untuk mendapatkan kode kartu, penipuan melalui pesan singat, pembajakan akun dan masih banyak lagi.
• Membuat ketergantungan dan rasa malas, karena terlalu nyaman dan dimudahkan oleh teknologi orang-orang bisa saja timbul rasa malas dan sangat tergantung pada teknologi. Seperti malas membaca dan memilih browsing di Internet, kecanduan main game sehingga mengganggu aktivitas yang lain.
• Mengandung unsur kekerasan bahkan pornografi, yaitu dari tayangan yang ada di internet yang bisa diakses siapa saja dan hal ini dapat merusak karakter anak bangsa.Jika IPTEK dianggap tidak berhubungan dengan nilai budaya ataupun agama hal ini akan menyebabkan tidak adanya nilai human-religius. Perkembangan IPTEK yang ada di Indonesia haruslah senantiasa dikawal dengan nilai-nilai agama dan budaya yang terkandung dalam ideologi bangsa yaitu pancasila agar kehidupan bangsa tidak rusak karena pengaruh buruk IPTEK yang tidak sesuai dengan jati diri masyarakat Indonesia.
Pancasila juga menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia dimana nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila ini dijadikan petunjuk masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara oleh karena itu semua tindakan masyarakat Indonesia tidak boleh menyimpang dengan nilai-nilai Pancasila.
Sebagai masyarakat Indonesia kita semua harus selalu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, bijak menggunakan teknologi dan berusaha tidak terpengaruh oleh dampak negatif dari perkembangan IPTEK. Jadilah masyarakat yang cerdas yang dapat memanfaatkan teknologi untuk hal-hal baik yang dapat berguna untuk diri sendiri, orang lain, lingkungan dan juga bangsa Indonesia.
14.b
Menganalisis jurnal “Teori Kebenaran Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu”
Dalam lingkup perbincangan kefilsafatan, sistem filsafat Pancasila harus memenuhi tiga teori kebenaran, yakni teori kebenaran koherensi, korespondensi, dan pragmatik. Sehingga sistem filsafat Pancasila menjadi tangguh dihadapan sistem filsafat yang lain.
1. Teori koherensi
Bagi teori kebenaran ini, pernyataan dianggap benar jika pernyataan bersifat konsisten dengan pernyataan sebelumnya yang dianggap benar. Menurut Notonagoro (1975: 19), Pancasila dasar filsafat negara merupakan satu kesatuan, tersusun atas berbagai bagian, tetapi bagian itu tidak saling bertentangan. Semuanya menyusun hal yang baru dan utuh. Setiap bagian Pancasila merupakan bagian yang mutlak, jika dihilangkan satu bagian saja hilanglah halnya, sebaliknya terlepas dari halnya, bagian tersebut dihilangkan kedudukan dan fungsinya.
2. Teori korespondensi
Menurut teori korespondensi ini, satu pernyataan benar jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berhubungan dengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut. Sistem filsafat Pancasila dinyatakan sebagai jiwa bangsa Indonesia, berkepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa dan pedoman hidup bangsa. Hal ini benar jika sesuai dengan kenyataan sehari-hari (Bakry, 1994: 49). Hal ini tepat pendapat Notonagoro (1975: 17), bahwa bangsa Indonesia ber-Pancasila dalam tri-prakara, yakni Pancasila adat kebudayaan, religius, dan kenegaraan. Kenyataan ini bisa dilihat dalam dinamika hidup sehari-hari masyarakat dan bangsa Indonesia
3. Teori pragmatik
Menurut teori ini, nilai kebenaran Proposisi diukur dengan kriteria apakah proposisi tersebut berfungsi dalam kehidupan praktis atau tidak. Teori ini tercermin dalam Pancasila sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Hal ini memang menunjukkan bahwa sistem filsafat Pancasila berfungsi secara praktis. Fakta sejarah telah membuktikan, baik sejak proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara maupun dalam menghadapi berbagai pemberontakan, dengan jiwa Pancasila ini persatuan dan kesatuan tetap terjaga (Bakry, 1994: 49). Para penganut Pancasila percaya akan kebenaran Pancasila, karena Pancasila bersifat fungsional dalam mempersatukan bangsa Indonesia.
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-silanya harus merupakan sumber nilai, kerangka berpikir serta asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu sila-sila dalam Pancasila menunjukkan sistem etika dalam pembangunan iptek yakni :
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengimplementasikan ilmu pengetahuan, mencipta, perimbangan antara rasional dengan irrasional, antara akal, rasa, dan kehendak. Berdasarkan sila pertama ini iptek tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan, dibuktikan, dan diciptakan, tetapi juga dipertimbangkan maksudnya dan akibatnya apakah merugikan manusia dengan sekitarnya. Pengolahan diimbangi dengan pelestarian. Sila pertama menempatkan manusia di alam semesta bukan sebagai pusatnya melainkan sebagai bagian yang sistematik dari alam yang diolahnya.
2. Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan iptek haruslah secara beradab. Iptek adalah bagian dari proses budaya manusia yang beradab dan bermoral. Oleh sebab itu, pembangunan iptek harus didasarkan pada hakikat tujuan demi kesejahteraan umat manusia Iptek harus dapat diabdikan untuk peningkatan harkat dan martabat manusia, bukan menjadikan manusia sebagai makhluk yang angkuh dan sombong akibat dari penggunaan iptek.
3. Sila Persatuan Indonesia, memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan iptek, dengan iptek persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan dan persahabatan antar daerah di berbagai daerah terjalin karena tidak lepas dari faktor kemajuan iptek. Oleh sebab itu, Iptek harus dapat dikembangkan untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan selanjutnya dapat dikembangkan dalam hubungan manusia Indonesia dengan masyarakat internasional.
4. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, mendasari pengembangan iptek secara demokratis. Artinya setiap ilmuwan haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan iptek. Selain itu dalam pengembangan iptek setiap ilmuwan juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan harus memiliki sikap yang terbuka artinya terbuka untuk dikritik, dikaji ulang maupun dibandingkan dengan penemuan teori lainnya.
5. Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan, yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya.