Posts made by Regita Cahyani

Pkn Fisip -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Regita Cahyani -
Nama: Regita Cahyani
NPM: 2216011107
Kelas: Reguler C
Prodi: Sosiologi

Video yang berjudul "Geopolitik Indonesia" membahas tentang geopolitik Indonesia dan beberapa konsep terkait. Berikut analisis dari video tersebut:

Geopolitik adalah ilmu yang berkaitan dengan pengaturan negara, di mana setiap kebijakan negara terkait dengan masalah geografi wilayah atau tempat suatu bangsa. Ada beberapa teori geopolitik yang dibahas, seperti teori-teori dari Ratzel, Kjellen, Haushofer, Mackinder, Mahan, Douhet, Mitchel, Saversky, dan Fuller.

Konsep geopolitik Indonesia menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional digunakan sebagai dasar dalam menentukan kebijakan politik nasional, terutama dalam menghadapi kondisi dan posisi geografis Indonesia. Teori geopolitik ini diperkenalkan oleh Ir. Soekarno pada sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945.

Prinsip geopolitik Indonesia adalah membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah, yang lebih diutamakan daripada mempertahankan wilayah itu sendiri. Konsep wawasan Nusantara juga diperkenalkan sebagai bagian dari geopolitik Indonesia, yang merupakan wawasan nasional yang bersumber dari Pancasila dan UUD 1945, dengan fokus pada kesatuan dan keutuhan bangsa.

Pandangan bangsa Indonesia terhadap kepulauan Nusantara mencakup pandangan sebagai kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Prinsip-prinsip ini merupakan bagian dari kehidupan bernegara dalam konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang mencakup kesatuan politik, hukum, sosial-budaya, serta pertahanan dan keamanan.

Secara keseluruhan, negara Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik yang wilayahnya terdiri dari ribuan pulau yang terletak di antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia, serta di antara Benua Asia dan Australia. Keunggulan bangsa Indonesia meliputi jumlah dan potensi penduduk yang besar, keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya, serta letak wilayah yang strategis.

Kesimpulannya, video tersebut memberikan pemahaman tentang geopolitik Indonesia, termasuk konsep-konsep yang terkait dengan wilayah, prinsip-prinsip, pandangan bangsa, dan keunggulan Negara Indonesia.

Pkn Fisip -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Regita Cahyani -
Nama: Regita Cahyani
NPM: 2216011107
Kelas: Reguler C
Prodi: Sosiologi

Tugas Menganalisis Artikel yang Berjudul "Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara: Analisis Kritis terhadap Kasus Penistaan Agama oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta oleh M. Husein Maruapey.

Kasus penistaan agama oleh Ahok bermula pada tahun 2016 ketika Ahok, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, memberikan sebuah pidato di depan para pedagang di Pulau Pramuka. Dalam pidatonya, Ahok menyebutkan sebuah ayat Al-Quran dan mengkritik para ulama yang menggunakan ayat tersebut untuk mengajak masyarakat untuk tidak memilih pemimpin non-Muslim.

Penegakan hukum dan supremasi hukum dalam kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok dapat dilihat dari dua aspek yaitu dari sisi proses hukum dan sisi substansi hukum.

Dari sisi proses hukum, pengadilan yang menangani kasus Ahok telah melakukan proses persidangan yang berlangsung terbuka dan transparan. Sidang tersebut juga didampingi oleh para ahli agama, sehingga pengambilan keputusan dapat didasarkan pada prinsip-prinsip hukum yang berlaku, tanpa memandang agama, ras, atau golongan tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum dan supremasi hukum telah dijalankan dengan baik dalam proses hukum tersebut.

Namun, dari sisi substansi hukum, terdapat pro dan kontra terkait dengan keputusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun kepada Ahok. Beberapa pihak berpendapat bahwa hukuman tersebut terlalu berat dan tidak seimbang dengan tindakan Ahok, sementara yang lain menganggap bahwa hukuman tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam hal ini, dapat dikatakan bahwa penegakan hukum dan supremasi hukum masih terus mengalami tantangan dalam menjaga keseimbangan antara sisi proses hukum dan substansi hukum dalam kasus yang berkaitan dengan agama atau isu sensitif lainnya. Namun, yang pasti adalah bahwa penegakan hukum dan supremasi hukum harus selalu dijalankan secara profesional, terbuka, dan transparan, tanpa memihak pada pihak mana pun.