Nama : Wildan Halim Prasetyo
NPM : 2218011179
Analisis Jurnal : PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL
SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI
INDONESIA
Media massa merupakan pendukung dari kebijakan hukum pidana, yaitu memberikan peran pencegahan kejahatan. Pencegahan melalui media massa sangat
disarankan dikarenakan kebijakan hukum pidana tidak selamanya digunakan sebagai sarana untuk menekan kejahatan.Pancasila sebagai dasar negara merupakan hal yang sangat penting bagi Indonesia.Masyarakat Indonesia harus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila. Media massa merupakan salah satu sarana agar masyarakat banyak mengetahui tentang hal-hal yang berkaitan dengan keadaan Indonesia dan juga merupakan kontrol sosial bagi masyarakat Indonesia.
Dalam pemanfaatan media massa dapat digunakan sebagai penanggulangan tindak pidana , salah satunya untuk upaya penanggulangan kasus tindak pidana korupsi, contohnya adalah sebagai berikut :
a. Informasi atau berita-berita aktual dari berbagai isu yang berkaitan dengan praktik-praktik korupsi;
b. Pengungkapan dan peliputan kasus-kasus korupsi dan modus operandi dari praktik-praktik korupsi;
c. Mengangkat berbagai berita korupsi di berbagai level pemerintahan dan lembaga penegak hukum secara objektif;
d. Pemberitaan penanganan akan tindak pidana korupsi oleh penegak hukum sejak penyidikan, penuntutan, pengadilan dan pemasyarakatan
Nilai (value) adalah pengertian filsafat, yang berarti tolak ukur untuk menimbang dan memutuskan apakah sesuatu itu benar atau salah dan baik ataupun buruk. Notonagoro menjelaskan mengenai nilai-nilai Pancasila, dengan membaginya ke dalam 3 (tiga) kategori, yaitu :
1. nilai materiil, merupakan segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia,
2. nilai vital, merupakan segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas,
3. nilai kerohanian, merupakan segala sesuatu yang berguna bagi rohanimanusia.
NPM : 2218011179
Analisis Jurnal : PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL
SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI
INDONESIA
Media massa merupakan pendukung dari kebijakan hukum pidana, yaitu memberikan peran pencegahan kejahatan. Pencegahan melalui media massa sangat
disarankan dikarenakan kebijakan hukum pidana tidak selamanya digunakan sebagai sarana untuk menekan kejahatan.Pancasila sebagai dasar negara merupakan hal yang sangat penting bagi Indonesia.Masyarakat Indonesia harus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila. Media massa merupakan salah satu sarana agar masyarakat banyak mengetahui tentang hal-hal yang berkaitan dengan keadaan Indonesia dan juga merupakan kontrol sosial bagi masyarakat Indonesia.
Dalam pemanfaatan media massa dapat digunakan sebagai penanggulangan tindak pidana , salah satunya untuk upaya penanggulangan kasus tindak pidana korupsi, contohnya adalah sebagai berikut :
a. Informasi atau berita-berita aktual dari berbagai isu yang berkaitan dengan praktik-praktik korupsi;
b. Pengungkapan dan peliputan kasus-kasus korupsi dan modus operandi dari praktik-praktik korupsi;
c. Mengangkat berbagai berita korupsi di berbagai level pemerintahan dan lembaga penegak hukum secara objektif;
d. Pemberitaan penanganan akan tindak pidana korupsi oleh penegak hukum sejak penyidikan, penuntutan, pengadilan dan pemasyarakatan
Nilai (value) adalah pengertian filsafat, yang berarti tolak ukur untuk menimbang dan memutuskan apakah sesuatu itu benar atau salah dan baik ataupun buruk. Notonagoro menjelaskan mengenai nilai-nilai Pancasila, dengan membaginya ke dalam 3 (tiga) kategori, yaitu :
1. nilai materiil, merupakan segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia,
2. nilai vital, merupakan segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas,
3. nilai kerohanian, merupakan segala sesuatu yang berguna bagi rohanimanusia.