NAMA: Khori Rahma Destria
NPM: 2216011103
KELAS: Reg C
PRODI: Sosiologi
Analisis Jurnal Pertemuan 12
Jurnal "PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA: Analisis Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama Oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta" yang ditulis oleh M. Husein Maruapey membahas tentang kasus penistaan agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang pada saat itu menjadi perhatian nasional.
Dalam jurnal ini, penulis melakukan analisis kritis terhadap kasus tersebut dengan membahas isu-isu hukum dan politik yang terkait dengan penegakan hukum dan perlindungan negara. Penulis membahas berbagai aspek dalam kasus tersebut, seperti proses hukum yang dilakukan, respons masyarakat, serta pengaruh politik dan kepentingan politik dalam kasus tersebut.
Penulis juga membahas dampak dari kasus tersebut terhadap demokrasi dan toleransi di Indonesia, terutama dalam konteks kebebasan beragama dan berpendapat. Penulis menyoroti pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi dan toleransi dalam menjalankan
tugas-
tugas penegakan hukum dan perlindungan negara.
Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan analisis yang kritis dan mendalam terhadap kasus penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta. Jurnal ini juga memberikan kontribusi dalam memperkaya pemahaman kita tentang pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi dan toleransi dalam menjalankan
tugas-
tugas penegakan hukum dan perlindungan negara.