Posts made by Melsa Amrina

Nama : Melsa Amrina
NPM : 2216041116
REG C
Kelompok 3

Gubernur Papua, Lukas Enembe, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 14 September 2022. Namun, penangkapan dan pemeriksaan baru berhasil dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Januari 2023.
Berikut adalah fakta-fakta mengenai kasus korupsi dan suap yang dilakukan oleh Lukas Enembe:
- Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang tender proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua
- KPK menduga uang hasil korupsi yang dilakukan oleh Lukas Enembe mencapai triliunan rupiah
- Lukas Enembe juga diduga melakukan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional dan memiliki manajer untuk melakukan pencucian uang
- Total kekayaan Lukas Enembe pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2020 hanya Rp 31,28 miliar, namun terjadi peningkatan kekayaan sebesar Rp 2,5 miliar dalam satu tahun
- Terungkap sejumlah foto dan lokasi aktivitas judi Lukas di tiga negara oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI)
- KPK telah memblokir rekening Lukas Enembe berisi uang mencapai Rp 76 miliar dan menyita aset dengan total Rp 4,5 miliar
- Kasus korupsi ini menyangkut jumlah uang yang tidak sedikit, ada ratusan miliar mungkin bisa jadi sampai satu triliun.
Kasus korupsi dan suap yang dilakukan oleh Lukas Enembe sangat merugikan negara dan masyarakat Papua. Tindakan korupsi ini harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku agar dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindakan korupsi lainnya.
Nama : Melsa Amrina
NPM : 2216041116
Kelompok 3

Izin menjawab pertanyaan dari Salman Mumtaz kelompok 4

Menurut saya, adalah mungkin bagi seorang pemimpin yang korup dibantu oleh warga negara mereka sendiri untuk menghindari penyelidikan oleh badan penegak hukum. Solusi yang tepat agar warga negara berkontribusi dalam memerangi korupsi dan tidak membantu mencegah para pemimpin yang korup untuk menghindari investigasi oleh lembaga penegak hukum adalah melalui pendidikan serta kampanye. Melalui ini, kita bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak korupsi, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencegahan dan memberikan informasi tentang cara melaporkan tindak pidana korupsi. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk menciptakan budaya integritas di masyarakat dan tidak ada toleransi terhadap korupsi.
Nama : Melsa Amrina
NPM : 2216041116

Permintaan gubernur untuk menghapus video tersebut sudah masuk ke dalam pelanggaran kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Sebab jurnalis mempunyai hak untuk melaporkan peristiwa dan berbagi informasi dengan publik. Tindakan yang dilakukan Arinal dengan meminta mereka untuk menghapus karyanya menurut saya tidak dapat diterima. Tindakan gubernur tersebut juga menunjukkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas. Apalagi gaji Arinal berasal dari rakyat, lantas mengapa rakyat tidak boleh tahu detailnya mengenai acara-acara beliau? Selain itu, Arinal juga merupakan pejabat publik dan sudah seharusnya bersedia diliput untuk kepentingan publik karena itu sudah konsekuensinya dan publik pun perlu tahu.

HAN REG.C -> Pertemuan 11 -> Pertemuan 11 -> Re: Pertemuan 11

by Melsa Amrina -
Nama : Melsa Amrina
NPM : 2216041116

Senat Universitas Lampung (Unila) telah mengukuhkan Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam. Namun, Prof. Hasbi Hasan juga dikabarkan sebagai tersangka suap atau tindak pidana korupsi pada kasus Mahkamah Agung (MA) oleh KPK. Berikut adalah komentar saya terhadap hal tersebut:

• Tindakan korupsi yang dilakukan oleh Prof. Dr. Hasbi Hasan sangatlah tidak etis serta merugikan masyarakat dan negara. Tetapi terlepas dari itu, kita tetap harus menghargai kontribusi beliau sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam serta memberikan apresiasi atas prestasinya di bidang akademik.
• Apabila memang beliau terbukti bersalah, maka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tindakan hukum harus tetap diambil.
• Dari kasus ini, kita dapat melihat bahwasanya integritas serta moralitas seseorang tidak dapat diukur dari jabatan atau gelar akademik yang dimilikinya.
• Sebagai masyarakat, kita harus selalu mengutamakan integritas dan moralitas dalam setiap tindakan yang kita lakukan, terlepas dari jabatan atau status sosial kita.
Nama : Melsa Amrina
NPM : 2216041116

Tanggapan saya:
Masalah yang sedang viral di media sosial saat ini yakni banyaknya jalan di Provinsi Lampung yang rusak. Kerusakan jalan bisa berdampak negatif terhadap aktivitas sehari-hari masyarakat serta bisa menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan. Sangat penting untuk melakukan perbaikan terhadap jalan-jalan yang rusak di Provinsi Lampung guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, meningkatkan kualitas infrastruktur serta mobilitas masyarakat.

Tindakan yang dilakukan Gubernur Lampung untuk memperbaiki jalan yang rusak setelah mendengar kabar kunjungan Presiden Joko Widodo ke Provinsi Lampung dinilai terlalu terburu-terburu. Banyak masyarakat, termasuk saya yang geram akan tindakan yang dilakukan oleh Gubernur Lampung tersebut. Mengapa perbaikan baru dilakukan sekarang setelah mendengar kabar kunjungan Pak Presiden? Mengapa harus menjadi viral dulu baru ditindaklanjuti? Salah satu hal yang perlu dipertanyakan ialah kemana larinya anggaran untuk perbaikan infrastruktur selama ini.

Namun, terlepas dari apapun alasan Gubernur Lampung untuk mempercepat perbaikan jalan menjelang kunjungan Presiden, yang paling terpenting ialah tindakan yang dilakukan tersebut bisa membantu memperbaiki kondisi jalan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penting juga bagi pemerintah untuk menyelidiki masalah ini serta memastikan bahwa perbaikan jalan dilakukan dengan benar agar masalah ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.