Nama : Nurmakia Hepi
NPM : 2216041111
Menurut saya, tindakan gubernur Lampung meminta wartawan untuk menghapus liputan berita merupakan tindakan yang kontroversial dan dapat menimbulkan keprihatinan terkait kebebasan pers yang sudah diatur dalam undang-undang dan kebebasan berekspresi. Kebebasan pers adalah salah satu prinsip demokrasi yang penting, yang melibatkan akses publik terhadap informasi yang penting dan kebebasan bagi media untuk melaporkan berita tanpa tekanan atau intervensi yang tidak sah. Dalam keadaan tertentu, ada beberapa alasan yang dapat dianggap sebagai pengecualian dari prinsip kebebasan pers, seperti melibatkan informasi yang sangat sensitif atau melanggar privasi individu secara serius. Namun, permintaan untuk menghapus liputan berita yang viral di media sosial hanya karena popularitasnya tidak dapat dijustifikasi dengan alasan tersebut.
Sebaliknya, dalam era media sosial yang terhubung, berita dan informasi tersebar secara cepat dan luas. Dalam situasi seperti itu, peran wartawan adalah untuk memverifikasi dan menyajikan berita dengan akurat dan objektif kepada publik. Tindakan meminta wartawan untuk menghapus liputan berita yang menjadi viral dapat menimbulkan pertanyaan tentang transparansi, kejujuran, dan motivasi di balik tindakan tersebut.
Sebagai gantinya, pihak berwenang harus berfokus pada dialog terbuka dan konstruktif dengan media dan publik untuk menjelaskan posisi mereka atau memberikan klarifikasi jika ada kekhawatiran tentang liputan berita yang telah dipublikasikan. Dalam masyarakat demokratis, kebebasan pers dan kebebasan berekspresi adalah pilar penting yang perlu dijaga untuk memastikan adanya akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan.