Kiriman dibuat oleh Tiara Dwi Septi Kharis

Nama: Tiara Dwi Septi Kharis
NPM : 2218011193

Analisis Jurnal:

Media massa adalah pendukung dari kebijakan hukum pidana, yaitu memberikan peran pencegahan kejahatan. Media massa terdiri dari dua jenis, yaitu pertama media tercetak seperti surat kabar, majalah, buku, dan banyak alat teknis lainnya yang dapat membawa- kan pesan-pesan untuk orang banyak, kedua media elektronik seperti radio, televisi, film. Hukum ditelaah asas-asasnya, dijabarkan dari undang-undang, peraturan yang terkait media massa. Norma-norma terkait media massa disandingkan dengan asas-asas serta doktrin mengenai kontrol sosial oleh media massa untuk dianalisis berdasarkan penanaman nilainilai Pancasila pada kehidupan masyarakat Indonesia. Media massa hanya memuat berita sebagai pemuas informasi saja tanpa menanamkan pembentukan pribadi sosial yang berjiwa Pancasila.
Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, karena itu tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia adalah masyarakat yang berdasarkan Pancasila. Pancasila dalam pengertian ini, isinya berupa nilai-nilai. Notonagoro menjelaskan mengenai nilai-nilai Pancasila, dengan membaginya ke dalam 3 (tiga) kategori, yaitu :
1. nilai materiil, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia
2. nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas
3. nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Media massa memiliki keterkaitan yang erat dengan masyarakat bahkan dalam sistem social. Dalam masyarakat modern, jurnalistik telah menjadi media edukasi massa yang mengembangkan suplemen edukasi kepada pelajar dalam beragam tingkat dan masyarakat umum, baik yang berpendidikan atau tidak. Peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan hukum yang biasanya dimuat di media massa terbatas antara lain
a. Melibatkan tokoh atau orang terkenal
b. Berkaitan dengan skandal hukum
c. Pertama kali terjadi
d. Memiliki problem hukum
e. Proses pembuatan undangundang
f. Melihat penerapan undang-undang baru
g. Perselisihan antara lembaga hukum
h. Pemilihan petinggi hukum
i. Kisah-kisah pencari keadilan
j. Berkaitan dengan lembaga hukum atau aparat hukum
Bentuk lain untuk memperkuat posisi media massa dalam kontrol sosial adalah dengan merekonstruksi kembali sebuah pelanggaran hukum dan para penegak hukumnya, rekonstruksi harus memperhatikan kepentingan korban, pelaku, keluarga korban, penegak hukum dan masyarakat.
Pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh media massa dalam menerapkan fungsi kontrol sosial di Indonesia khususnya belum terlaksana secara menyeluruh. Permasalahan yang sering ditemui adalah, karena mengejar tenggat waktu dan kurangnya pemahaman akan etika pemberitaan maka konstruksi berita hukum menjadi berlebihan dan tidak memberikan edukasi. Masyarakat hanya terpuaskan keingintahuannya saja
mengenai berita hukum melalui sajian gambar maupun suara tanpa terdorong pembentukan kepribadiannya.
Nama: Tiara Dwi Septi Kharis
NPM: 2218011193

A. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai proses pendidikan di tengah pandemi covid-19, Jelaskan!
Jawaban: Menurut saya proses pendidikan ditengah pandemi COVID-19 ini sebenarnya memiliki dampak postif dan negatif, meskipun lebih banyak berdampak negatifnya , dampak positifnya yaitu dunia pendidikan mendapat perhatian yang khusus, ini akan menjadi peluang untuk memajukan dunia pendidikan nantinya, selain itu munculnya kreativitas tanpa batas, munculnya aplikasi-aplikasi pembelajaran online dan lain sebagainya, namun disisi lain sesui dengan narasi di atas bahwa pembelajaran online ini berpotensi membuat kesenjangan sosial ekonomi, dan miningkatnya angka putus sekolah, selain fasilitas yang tidak memadai, seperti kesulitan jaringan atau akses, atau fasilitas penunjang dalam pembelajaran sehingga banyak dari siswa-siswa yang malas, dan mengganggap pendidikan itu tidak begitu penting, sehingga mereka lalai, dan mengandalkan google saja ketika ujian.

B. Bagaimanakah mengefektifkan dan memaksimalkan proses pendidikan di tengah pandemi covid-19 supaya tetap berkorelasi dengan implementasi nilai Pancasila?
Jawaban: Adapun cara efektif dan maksimal dalam proses pendidikan di tengah pandemic covid-19, yaitu tetap berkorelasi dengan implementasi nilai pancasila yaitu 19 disegerakan sebuah pendidikan karakter, dimana Pendidikan karakter merupakan hal utama dan harus terus menerus dikuatkan kepada siswa agar pondasi-pondasi yang sudah dibangun pada masa sebelum pandemi semakin kokoh. Disamping itu disini dibutuhkan kerja sama dengan orang tua, dimana peras orang tua dalam mengontrol bagaimana lancar tidak lancarnya pembelajaran di rumah, disini Orang tua juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mewujudkan pendidikan yang berlandaskan pada pencapaian sikap sesuai dengan pancasila melalui aktivitas aktivitas yang mendukung terjadinya proses penguatan pendidikan sehingga terbentuk karakter yang seperti diinginkan.

C. Berikan contoh kasus yang terkait dengan pengembangan karakter Pancasilais, seperti jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, dan cinta damai di lingkungan anda dan bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai contoh kasus tersebut!
Jawaban: Contoh kasus terkait dengan pengembangan karakter Pancasila seperti jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, dan cinta damai di lingkungan universitas, yaitu:
Kasus : Di universitas lampung, para mahasiswa tidak ada satupun yang menyontek ketika ujian tengah semester kemaren, dan hampir seluruh mahasiswa mengerjakan tugas dengan baik, dan tidak telat dalam mengumpulkannya.
Tanggapan saya berdasarkan kasus di atas bahwa mahasiswa universitas lampung telah mampu melaksanakan menerapkan pengembangan karakter Pancasilais yaitu sikap jujur dalam pelaksanaan ujian dan absen mata kuliah, disiplin dalam mengerjakan dan mengumpulkan laporan atau tugas, tidak terlambat memasuki kelas, bertanggung jawab atas tugas-tugas yang harus dikerjakan, peduli terhadap lingkungan sekitar, seperti membuang sampah kepada tempatnya, dan membantu teman yang mengalami kesusahan.

D. Jelaskan yang dimaksud dengan hakikat Pancasila dalam pengaktualisasian nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai paradigma berpikir, bersikap dan berperilaku masyarakat?
Pancasila sebagai sistem nilai akan berfungsi sebagai paradigma ilmu, apabila para masyarakat meyakini kebenaran nilai-nilai Pancasila dan menjadikannya sebagai acuan dalam berperilaku dan bersikap didalam lingkungan masyarakat tersebut, Pancasila sebagai dasar negarapun harus menjadikan pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi rakyat Indonesia, demi terwujudnya tatanan masyarakat yang sesuai dengan pancasila. Untuk mewujidkan hal tersebut diperlukanya penanaman nilai nilai pancasila yang kuat dalam diri setiap individu. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila diantaranya nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan keadilan. Sehingga, setiap perilaku kita dalam berpikir, bersikap, dan berperilaku dalam masyarakat itu harus selalu berdasarkan nilai nilai yang terkandung dalam pancasila.
Nama: Tiara Dwi Septi Kharis
NPM: 2218011193

Pendidikan sebagai suatu lembaga yang berfungsi menanamkan dan mewariskan sistem norma tingkah laku perbuatan yang didasarkan kepada dasar-dasar filsafat yang dijunjung oleh lembaga pendidikan dan pendidik dalam suatu masyarakat. Sebagai sebuah falsafah dan sebuah ideologi bagi bangsa Indonesia, Pancasila adalah dasar dari pelaksanaan segala aspek kehidupan bagi bangsa Indonesia. Salah satunya adalah dalam bidang pendidikan. Disini Sila-sila Pancasila mencerminkan bagaimana seharusnya pendidikan harus dihayati dan diamalkan menurut sila-sila dalam Pancasila. Pancasila sebagai sistem filsafat bisa dilihat dari pendekatan ontologis, epistemologis, maupun aksiologis. Dasar ontologis Pancasila sebagai sistem filsafat bisa diinterpretasikan bahwa adanya negara perlu dukungan warga negara. Esensi landasan negara harus benar-benar memperkuat landasan pendidikan untuk mencapai tujuan bersama adanya keserasian hubungan antara negara dengan warga negara.

Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang suatu pendidikan . Apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari Karena itu, sistem pendidikan nasional Indonesia wajar apabila dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila.
Pancasila adalah falsafah yang merupakan pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia yang sesuai dengan kultur bangsa Indonesia . Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila Agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semuanya telah mencakup filsafat pendidikan Pancasila yang mempunyai ciri, yaitu integral, etis, dan reigius.
Sila-sila dalam Pancasila menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia seluruhnya dan seutuhnya. Masuknya Pancasila sebagai suatu ideologi dan falsafah bangsa Indonesia tak lepas pula dari peran Bung Karno. Menurut Sutrisno (2006), "Pancasila adalah suatu philosofiche grounfslag atau Weltanschauung yang diusulkan Bung Karno di depan sidang BPUPKI 1 Juni 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang kemudian merdeka." Suatu masyarakat atau bangsa menjadikan filsafat sebagai suatu pandangan hidup, yaitu merupakan asas dan pedoman yang melandasi semua aspek hidup dan kehidupan bangsa tersebut, tanpa terkecuali aspek pendidikan.

Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem Jurnal Filsafat Indonesia. Menurut Abdulgani (dalam Ruyadi, 2003), Pancasila merupakan filsafat negara yang lahir sebagai collective ideologie (cita-cita bersama) dari seluruh bangsa Indonesia. Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang dalam, yang kemudian dituangkan dalam suatu "sistem" yang tepat. Dan Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lain.
Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. Secara lebih lanjut, hal ini bisa dijelaskan bahwa yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta yang berkeadilan sosial adalah manusia. Kajian epistemologis filsafat Pancasila, dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan.
Nama: Tiara Dwi Septi Kharis
NPM: 2218011193

1) Pemateri Pertama : Dr. Mohammad Bahrudin.MA
Judul : Spirit Moderasi Agama

Moderasi agama adalah Pilihan untuk memiliki cara pandang sikap dan perilaku yang harus seimbang. Hasil konverensi agama telah memuat apabila umat beragama tidak rukun maka tidak akan tercipta sebuah perdamaian, keberagaman itu adalah hokum alam yang tidak bisa kita tolak, dan kita harus rukun ditengah pluralitas apapun etnisnya, sukunya dan agamanya.
Tiga pilar moderasi yakni moderasi pemikiran, Moderasi gerakan dan moderasi perbuatan Moderasi agama dalam berbagai bidang yaitu:
1. Moderasi dalam berkeyakinan yang berlebihan
2. Terbukannya pintu rukhsah(keringan)
3. Rutin menjalankan ajaran agama walaupun sedikit
4. Moderat dalam perilaku
5. Moderat dalam membenlanjakan harta

• Hambatan dan solusi pada global ethic yaitu Eksklusivisme, Blind obedience , Intolerance
• Indikator moderasi:
1. Acknowledge yaitu menghormati kehadiran agama lain di negara kita
2. Celebrate yaitu menikmati keberagaman yang di sumbangkan setiap agama
3. Value yaitu menjujung tinggi nilai-nilai luhur universal agama-agama
4. Learn yaitu belajar dari pengamalan dan sejarah masa lalu
5. Respect yaitu mengapresiasi kontsribusi setiap kelompok agama
6. Tolerate yaitu memberikan hak yang sama kepada agama lain


2) Pemateri Kedua : Prof.Dr.H.A Gani.,S,Ag.,Sh.,M.Ag
Judul: Penguatan Karakter Melalui Pendidikan Spritual
Kondisi generasi muda saat menurut data banyak pelajar Sd, SMP dan SMA yang telah terlibat tawuran, data dari KPAI 17 kasus kekerasan yang melibatkan peserta didik dan guru tahun 2021, terdapat juga perilaku seksual yang meningkat di kalangan remaja berdasarakan penelitian dari australia national university dan pusat penelitian UI yaitu remeja mengalami kehamilan dan kelahiran sebelum menikah dan remaja mengalami kehamilan sebelum menikah dan kelahiran setelah menikah, disamping itu terdapat masalah serius yaitu masalah narkoba, padahal generasi muda adalah harapan dan penurus bangsa dari permasalahan yang telah ada solusi mengatasi itu semua terjadi adalah perlunya diterapkan pendidikan spritual, pendidikan spritual adalah suatu yang sangat penting nutrisi bergisintingggi yang sangat dibutuhkan oleh manusia sehat agar tidak menjauh dari hidayah allah, ada unsur badan/jasat, unsur nafsu, unsur hati

Esensi dari pendidikan spritual ini adalah penanaman pada dalam diri, mereka yang sukses adalah mereka yang dapat me magne waktu, karna waktu adalah peluang, hidup harus seimbang antara dunia da akhirat. Empat perkara yang akan ditanyakan dan di pertanggungjawabkan nantinya di akhir Yaitu Umur, ilmu, harta dan tubuh.
• Mahasiswa yang sukses adalah mereka yang bisa buat orang lain bahagia,
• Mahsiswa yang sukses adalah meraka yang dapat me menage waktu dengan baik.

3) Pemateri Ketiga : Dr. Sairul Basri.SA.G.,S.H.,M.Pd
Judul: Penguatan Atau Membangun Karakter Kebangsaan
Siklus Ancaman negara yang akan merubah sistem kenegaraan Indonesia yaitu:
1. Ekonomi
2. Pornografi yang mengubah pola pikir, yang spritual nya bisa rutuh, dan tidak bisa mengontrol diri
3. Narkoba yaitu bagian dari ancaman negara yang masih tetap bergerak
4. Radikalisme dan terorisme adalah gerakan yang akan mengganti ideologi pancasila nantinya
5. Ligeslasi yaitu ancaman dalam pembuatan uud untuk melemahkan
6. Bencana alam,
7. Politik politik, politik indonesia
8. Ideologi, yaitu pancasila ancaman untuk merubah ideologi pancasila
9. Tekhnologi

Perlunya sikap kebangsaan adalah karna negara layaknya makhluk hidup yaitu sistem nya akan bisa berubah maka dari itu perlu dilindungan dari HTAG( Hambatan, Tantangan, Ancaman, dan Gangguan) maka ini akan membuat sistem menjadi kuat
Doktrin nilai nasionalisme yang berpancasila:
1. Mencintai tanah air
2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa
3. Sadar berbangsa dan bernegara
4. Pancasila sebagai ideologi negara,
Alat permesatu bangsa yaitu:
1. Pancasila
2. UUD 1945
3. Bhineka tunggal ika
Ideologi Terancam Apabila Warga Negara
4. Bertindak sendiri tanpa drngan kearifan lokal
5. Tidak ditanamkan sejak dini kepada seluruh warga negara
6. Pancasila hanya sebagai slogan saja, teori dan tidak menjadi pandangan hidup berbangsa
7. Berfikir dan berupaya untuk mengganti ideologi bangsa ini merupakan resiko yang tinggi
8. Melemahkan kebhinekaan