Nama: Darmawan Abdul Faqih
NPM: 2215011097
Kelas: Teknik Sipil B
1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Hal positif nya adalah masyarakat menjadi paham masalah yang berkaitan dengan konstitusi yang berada di indonesia
Kesadaran berbangsa dan bernegara ini perlu kita tanamkan sedari masih kecil, yakni sejak masih di bangku sekolah dasar. Sebab, kesadaran tersebut perlu ditanamkan di tengah derasnya pengaruh globalisasi dan juga modernisasi yang tidak dapat dihindarkan. Di era globalisasi seperti sekarang ini, dimana informasi menyebar tanpa batas, banyak tantangan memang untuk negeri kita tercinta ini. Akan tetapi, kesadaran berbangsa dan bernegara sudah selayaknya masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama memberikan pemahaman untuk masyarakat, khususnya anak-anak muda. Pemerintah harus ikut serta bertanggung jawab dalam mengemban amanat untuk memberikan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk masyarakatnya. Jika masyarakat bangsa Indonesia tidak mempunyai kesadaran berbangsa dan bernegara, maka hal itu merupakan bahaya besar untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Dimana dapat mengakibatkan bangsa ini jatuh ke dalam kondisi yang parah bahkan jatuh terpuruk dari bangsa-bangsa lainnya yang sudah mempersiapkan diri dari berbagai gangguan yang muncul dari bangsa lain.
-Mengamalkan Nilai-nilai Pancasila
Pancasila sebagai ideologi, dasar negara Indonesia, dan juga falsafah benar-benar menjadi pedoman hidup yang harus kita hayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari dalam berbangsa dan bernegara. Dengan mengamalkan nilai-nilai dalam Pancasila, maka keutuhan NKRI bisa terjaga.
-Meningkatkan Semangat Bhinneka Tunggal Ika
Semboyan bangsa Indonesia ini bisa menjadi pengikat kemajemukan yang ada di dalam masyarakat. Belajar untuk menerima kebhinekaan sebagai sebuah kenyataan merupakan wujud nyata dalam menjaga keutuhan NKRI dan menumbuhkan sikap sadar berbangsa dan bernegara dalam diri.
-Menjalani Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Sesuai UUD 1945
Di dalam UUD 1945, sudah diatur secara jelas tentang hak dan kewajiban warga negara. Oleh sebab itu, apabila dijalankan dengan baik, maka hal itu akan menciptakan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang tertib dan aman.
2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Hakikat dari suatu konstitusi ialah mengatur pembatasan kekuasaan dalam negara. Pembatasan kekuasaan yang tercantum dalam konstitusi itu pada umumnya menyangkut dua hal, yaitu pembatasan kekuasaan yang berkaitan dengan isinya dan pembatasan kekuasaan yang berkaitan dengan waktu. Pembatasan kekuasaan yang berkaitan dengan isi ialah pembatasanyang berkenaan dengan tugas, wewenang serta berbagai macam hal yang diberikan kepadamasing-masing lembaga, sedangkan pembatasan kekuasaan yang berkaitan dengan waktu ialah pembatasan yang berkenaan dengan masa jabatan yang diberikan kepada pemangku jabatantertentu serta berapa kali seorang pejabat dapat dipilih kembali dalam jabatan itu. Prof. Bagir Manan mengatakan bahwa konstitusi ialah sekelompok ketentuan yangmengatur organisasi negara dan susunan pemerintahan suatu negara.
Sehingga negara dan konstitusi adalah satu pasangan yang tidak dapat dipisahkan. Setiap negara tentu mempunyaikonstitusi, meskipun mungkin tidak tertulis. Konstitusi mempunyai arti dan fungsi yang sangat penting bagi negara, baik secara formil, materiil, maupun konstitusionil. Konstitusi jugamempunyai fungsi konstitusional, sebagai sumber dan dasar cita bangsa dan negara yang berupanilai-nilai dan kaidah-kaidah dasar bagi kehidupan bernegara. Ia selalu mencerminkan semangatyang oleh penyusunnya ingin diabadikan dalam konstitusi tersebut sehingga mewarnai seluruhnaskah konstitusi tersebut. Selain itu juga C.F.Strong mengemukakan bawa konstitusi itumerupakan kumpulan asas-asas yang tiga materi pokok, yaitu tentang kekuasaan pemerintahan,hak-hak yang diperintah, dan hubungan antara yang memerintah dengan yang diperintah.Dengan melihat teori-teori dasar tentang konstitusi di atas, maka kita akan melihat bagaimana halnya dengan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi tertulis bagi NegaraKesatuan Republik Indonesia.
Konstitusi memegang peran yang sangat penting dikarenakan dapat menjadikan suatu negara itu mencapai tujuan yang diinginkan atau diharapkan, dan dapat mengatur secara mengikat cara suatu pemerintahan yang diselenggarakan dalam suatu negara. Tanpa konstitusi negara akan hancur atau tidak berkembang dengan baik. Dalam sebuah konstitusi, tercakup pandangan hidup atau motivasi dari A. Hamid. S. Attamimi yang menyatakan bahwa konstitusi sebagai pemberi pegangan dan pemberi batas dan sekaligus pegangan dalam mengatur bagaimana kekuasaan negara itu akan dijalankan. selain itu, Bagir Manan juga menyatakan bahwa hakikat konstitusi merupakan perwujudan paham tentang konstitusi atau konstitusionalisme yaitu pembatasan terhadap kekuasaan pemerintahan disatu pihak dan jaminan terhadap hak-hak warga negara maupun penduduk disetiap pihak lain.
Konstitusi dikatakan sangatlah penting sebab mempunyai fungsi yang sangatlah penting, berikut dua fungsi Utama dari konstitusi:
1. Membagi kekuasaan dalam negara.
2. Membatasi kekuasaan pemerintah atau penguasa dalam negara.
3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Contohnya adalah melanggar apa yang menjadi isi Konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi. menurut saya untuk hukuman yang pantas adalah diberi hukuman yang maksimal atau seberat beratnya.
NPM: 2215011097
Kelas: Teknik Sipil B
1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Hal positif nya adalah masyarakat menjadi paham masalah yang berkaitan dengan konstitusi yang berada di indonesia
Kesadaran berbangsa dan bernegara ini perlu kita tanamkan sedari masih kecil, yakni sejak masih di bangku sekolah dasar. Sebab, kesadaran tersebut perlu ditanamkan di tengah derasnya pengaruh globalisasi dan juga modernisasi yang tidak dapat dihindarkan. Di era globalisasi seperti sekarang ini, dimana informasi menyebar tanpa batas, banyak tantangan memang untuk negeri kita tercinta ini. Akan tetapi, kesadaran berbangsa dan bernegara sudah selayaknya masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama memberikan pemahaman untuk masyarakat, khususnya anak-anak muda. Pemerintah harus ikut serta bertanggung jawab dalam mengemban amanat untuk memberikan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk masyarakatnya. Jika masyarakat bangsa Indonesia tidak mempunyai kesadaran berbangsa dan bernegara, maka hal itu merupakan bahaya besar untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Dimana dapat mengakibatkan bangsa ini jatuh ke dalam kondisi yang parah bahkan jatuh terpuruk dari bangsa-bangsa lainnya yang sudah mempersiapkan diri dari berbagai gangguan yang muncul dari bangsa lain.
-Mengamalkan Nilai-nilai Pancasila
Pancasila sebagai ideologi, dasar negara Indonesia, dan juga falsafah benar-benar menjadi pedoman hidup yang harus kita hayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari dalam berbangsa dan bernegara. Dengan mengamalkan nilai-nilai dalam Pancasila, maka keutuhan NKRI bisa terjaga.
-Meningkatkan Semangat Bhinneka Tunggal Ika
Semboyan bangsa Indonesia ini bisa menjadi pengikat kemajemukan yang ada di dalam masyarakat. Belajar untuk menerima kebhinekaan sebagai sebuah kenyataan merupakan wujud nyata dalam menjaga keutuhan NKRI dan menumbuhkan sikap sadar berbangsa dan bernegara dalam diri.
-Menjalani Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Sesuai UUD 1945
Di dalam UUD 1945, sudah diatur secara jelas tentang hak dan kewajiban warga negara. Oleh sebab itu, apabila dijalankan dengan baik, maka hal itu akan menciptakan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang tertib dan aman.
2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Hakikat dari suatu konstitusi ialah mengatur pembatasan kekuasaan dalam negara. Pembatasan kekuasaan yang tercantum dalam konstitusi itu pada umumnya menyangkut dua hal, yaitu pembatasan kekuasaan yang berkaitan dengan isinya dan pembatasan kekuasaan yang berkaitan dengan waktu. Pembatasan kekuasaan yang berkaitan dengan isi ialah pembatasanyang berkenaan dengan tugas, wewenang serta berbagai macam hal yang diberikan kepadamasing-masing lembaga, sedangkan pembatasan kekuasaan yang berkaitan dengan waktu ialah pembatasan yang berkenaan dengan masa jabatan yang diberikan kepada pemangku jabatantertentu serta berapa kali seorang pejabat dapat dipilih kembali dalam jabatan itu. Prof. Bagir Manan mengatakan bahwa konstitusi ialah sekelompok ketentuan yangmengatur organisasi negara dan susunan pemerintahan suatu negara.
Sehingga negara dan konstitusi adalah satu pasangan yang tidak dapat dipisahkan. Setiap negara tentu mempunyaikonstitusi, meskipun mungkin tidak tertulis. Konstitusi mempunyai arti dan fungsi yang sangat penting bagi negara, baik secara formil, materiil, maupun konstitusionil. Konstitusi jugamempunyai fungsi konstitusional, sebagai sumber dan dasar cita bangsa dan negara yang berupanilai-nilai dan kaidah-kaidah dasar bagi kehidupan bernegara. Ia selalu mencerminkan semangatyang oleh penyusunnya ingin diabadikan dalam konstitusi tersebut sehingga mewarnai seluruhnaskah konstitusi tersebut. Selain itu juga C.F.Strong mengemukakan bawa konstitusi itumerupakan kumpulan asas-asas yang tiga materi pokok, yaitu tentang kekuasaan pemerintahan,hak-hak yang diperintah, dan hubungan antara yang memerintah dengan yang diperintah.Dengan melihat teori-teori dasar tentang konstitusi di atas, maka kita akan melihat bagaimana halnya dengan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi tertulis bagi NegaraKesatuan Republik Indonesia.
Konstitusi memegang peran yang sangat penting dikarenakan dapat menjadikan suatu negara itu mencapai tujuan yang diinginkan atau diharapkan, dan dapat mengatur secara mengikat cara suatu pemerintahan yang diselenggarakan dalam suatu negara. Tanpa konstitusi negara akan hancur atau tidak berkembang dengan baik. Dalam sebuah konstitusi, tercakup pandangan hidup atau motivasi dari A. Hamid. S. Attamimi yang menyatakan bahwa konstitusi sebagai pemberi pegangan dan pemberi batas dan sekaligus pegangan dalam mengatur bagaimana kekuasaan negara itu akan dijalankan. selain itu, Bagir Manan juga menyatakan bahwa hakikat konstitusi merupakan perwujudan paham tentang konstitusi atau konstitusionalisme yaitu pembatasan terhadap kekuasaan pemerintahan disatu pihak dan jaminan terhadap hak-hak warga negara maupun penduduk disetiap pihak lain.
Konstitusi dikatakan sangatlah penting sebab mempunyai fungsi yang sangatlah penting, berikut dua fungsi Utama dari konstitusi:
1. Membagi kekuasaan dalam negara.
2. Membatasi kekuasaan pemerintah atau penguasa dalam negara.
3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Contohnya adalah melanggar apa yang menjadi isi Konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi. menurut saya untuk hukuman yang pantas adalah diberi hukuman yang maksimal atau seberat beratnya.