PRETEST

PRETEST

PRETEST

Number of replies: 31

Bagaimana revisi UU di MK mengancam Konsitusi di Indonesia ?

Isu tentang bagaimana Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja diundangkan oleh DPR menjadi permasalahan yang hangat dibincangkan beberapa kalangan masyarakat. Beberapa dari mereka pun turut menyampaikan aspirasi mereka yang dirasa tidak tersampaikan kepada wakil rakyat mereka, sehingga mereka turun ke jalan dan berdemonstrasi.

Kini, UU Cipta Kerja hampir kecil kemungkinan bagi DPR untuk mengubahnya lagi, sementara Presiden tidak melihat adanya urgensi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk mengatasi keresahan masyarakat tentang UU tersebut. Satu-satunya jalan kini yang dapat diambil masyarakat atas keresahan mereka adalah dengan mengajukan permohonan pengujian ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Walaupun demikian, masyarakat yang terlalu fokus soal permasalahan yang terdapat pada UU Cipta Kerja rupanya telah membuat mereka terdistraksi dari salah satu UU yang dapat mengancam demokrasi konstitusional di Indonesia. Wujud ancaman tersebut ada pada Revisi UU MK.

UU tersebut bermasalah tidak hanya secara formil atau dalam pembentukannya saja, tapi juga dalam materialnya atau dalam substansi yang dimuatnya. Menurut Siaran Pers Koalisi Save Mahkamah Konstitusi tahun 2020, UU itu dibentuk secara terburu-buru, tanpa mempertimbangkan urgensi di masa pandemi yang menunjukan tidak adanya 'sense of crisis', tidak ada urgensi yang jelas untuk mengubah ketentuan-ketentuan di dalamnya, serta bertentangan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011. Asas-asas yang tidak diindahkan adalah transparansi (Pasal 88) dan partisipasi publik (Pasal 96).


Isu tentang bagaimana Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja diundangkan oleh DPR menjadi permasalahan yang hangat dibincangkan beberapa kalangan masyarakat. Beberapa dari mereka pun turut menyampaikan aspirasi mereka yang dirasa tidak tersampaikan kepada wakil rakyat mereka, sehingga mereka turun ke jalan dan berdemonstrasi.

Kini, UU Cipta Kerja hampir kecil kemungkinan bagi DPR untuk mengubahnya lagi, sementara Presiden tidak melihat adanya urgensi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk mengatasi keresahan masyarakat tentang UU tersebut. Satu-satunya jalan kini yang dapat diambil masyarakat atas keresahan mereka adalah dengan mengajukan permohonan pengujian ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Walaupun demikian, masyarakat yang terlalu fokus soal permasalahan yang terdapat pada UU Cipta Kerja rupanya telah membuat mereka terdistraksi dari salah satu UU yang dapat mengancam demokrasi konstitusional di Indonesia. Wujud ancaman tersebut ada pada Revisi UU MK.

UU tersebut bermasalah tidak hanya secara formil atau dalam pembentukannya saja, tapi juga dalam materialnya atau dalam substansi yang dimuatnya. Menurut Siaran Pers Koalisi Save Mahkamah Konstitusi tahun 2020, UU itu dibentuk secara terburu-buru, tanpa mempertimbangkan urgensi di masa pandemi yang menunjukan tidak adanya 'sense of crisis', tidak ada urgensi yang jelas untuk mengubah ketentuan-ketentuan di dalamnya, serta bertentangan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011. Asas-asas yang tidak diindahkan adalah transparansi (Pasal 88) dan partisipasi publik (Pasal 96).

Minimnya transparansi dan partisipasi publik yang menjadi unsur penting dalam demokrasi, tidak dihiraukan oleh DPR dalam proses pembentukan UU tersebut. Hal ini juga menurut peneliti KoDe Inisiatif, Violla Reininda, adalah inkonstitusional karena tidak mematuhi Pasal 1 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan patuh terhadap norma hukum karena Indonesia adalah negara hukum.

Secara substansi menunjukan adanya usaha transaksi politik dengan para hakim konstitusi yang sedang menjabat saat ini, atau sebagai 'kado' bagi mereka, dengan harapan putusan-putusan yang dilahirkan nanti akan memihak DPR dan Pemerintah akibat transaksi tersebut. Perubahan yang dilakukan adalah dalam ketentuan jabatan hakim konstitusi, yang memuat adanya perubahan dalam usia minimal seseorang dapat menjadi hakim konstitusi. Awalnya, pada UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, usia minimal yang diatur dalam Pasal 16 ayat 1 huruf c adalah 40 tahun, sedangkan pada perubahan terbarunya usia minimal dinaikan menjadi 60 tahun.

Jika hakim yang saat ini sedang menjabat telah menginjak usia 60 tahun ke atas, maka dia dapat diperpanjang masa jabatannya. Hal ini membuat adanya hakim yang menjabat saat ini dapat tetap melanggengkan posisi mereka di MK, namun dengan usia mereka yang lebih tua dikhawatirkan akan berpengaruh kepada kualitas putusan dan pendapat hakim yang dikeluarkan nanti.

Ancaman selanjutnya ada pada ketentuan pada Pasal 59. Pada Pasal 59 di UU No. 8 Tahun 2011 sebagai perubahan pertama terhadap UU MK, bahwa selain putusan MK terhadap suatu perkara pengujian UU terhadap UUD disampaikan pada DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung (MA) sebagaimana ketentuan pada ayat (1), baik DPR maupun Presiden harus segera menindaklanjuti putusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam ayat (2). Pada revisi UU MK terbaru, ketentuan pada ayat (2) dihapus, sehingga tidak lagi ada norma yang menimbulkan kewajiban bagi DPR dan Presiden untuk menindaklanjuti putusan MK, sehingga kekuatan putusan 'disunat' dan mengancam proses 'checks and balances'.

Apa implikasinya? Tidak ditindaklanjutinya suatu putusan, maka pembuat UU telah mengabaikan konstitusi. Bagaimana tidak? UU dapat saja berisi hal yang secara formil bertentangan dengan amanat konstitusi dan telah melanggar hak konstitusional warga negara, sehingga MK memutuskan untuk membatalkan suatu UU yang dimohonkan untuk diuji. Jika tidak ada tindak lanjut, maka negara telah mengabaikan konstitusi yang harusnya menjadi pedoman dalam menjalankan kekuasaan mereka berdasarkan konsep negara hukum.

Perubahan-perubahan tersebut menunjukan bahwa ada usaha dari DPR dan Pemerintah untuk melakukan 'court-packing' terhadap MK. MK dilemahkan secara kelembagaan melalui UU itu sehingga merusak demokrasi, karena akan mengurangi kekuatan putusan mereka untuk memengaruhi politik hukum Indonesia, sehingga mengurangi efektifitas checks and balances antara cabang-cabang kekuasaan. Padahal, MK menjadi pionir dalam menjaga demokrasi konstitusional di Indonesia pasca Reformasi, menjaga cabang-cabang kekuasaan negara agar tetap pada jalur konstitusional, dan tidak terpengaruh oleh kubu politik manapun.

Selain itu, perubahan ini juga dianggap tidak mendukung perlindungan hak-hak warga negara secara progresif. Tidak dibahasnya mengenai kewenangan MK untuk menerima dan menyelesaikan perkara pengaduan konstitusional (constitutional complaint), constitutional question, dan memberikan kewenangan penuh menguji peraturan perundangan dalam satu atap di MK menjadi bukti bahwa kekuatan-kekuatan politik dalam DPR dan Pemerintah tidak menginginkan MK memiliki pengaruh kuat untuk meredam mereka, sehingga berpotensi besar untuk mengancam demokrasi yang telah dicita-citakan sejak Indonesia lepas dari belenggu Orde Baru yang otoriter.

Cara yang dapat digunakan untuk mencegah terjadinya kerusakan pada demokrasi Indonesia yang disebabkan oleh revisi UU MK adalah mengajukan permohonan pengujian revisi UU MK itu sendiri ke MK. Bukti-bukti bahwa revisi UU MK dapat merusak khittah MK sebagai pengawal konstitusi sudah terlihat jelas dan dapat menjadi argumen kuat untuk membatalkan revisi itu karena inkonstitusional.

Praktik untuk MK menguji UU yang membentuk mereka sendiri sudah lazim dilakukan dalam beberapa perkara yang pernah dimohonkan dan diputus. Salah satunya dalam Perkara Nomor 066/PUU-II/2004 yang menyatakan Pasal 50 UU MK yang mengatur bahwa UU yang dapat diujikan adalah UU yang diundangkan setelah amandemen UUD 1945 tidak mengikat secara hukum. Sehingga dengan pengalaman tersebut, MK berwenang untuk menguji UU yang membentuk kelembagaan mereka.

Agar kekuatan untuk menolak revisi itu semakin besar sehingga putusan MK dapat memuaskan masyarakat dan lebih menjaga demokrasi, menurut Stefanus Hendrianto dorongan dari masyarakat dalam mengawasi dan memberikan dukungan untuk memutus suatu perkara pengujian akan sangat berpengaruh pada kualitas putusannya nanti. Dorongan dari kalangan ahli hukum dan aktivis demokrasi serta masyarakat luas dapat memengaruhi hasil dari putusan nanti yang akan memihak kehendak mereka. Meski menurutnya strategi untuk menggaet suara masyarakat oleh MK dinilai politis, namun hal itu akan sangat memengaruhi hasil akhir perkara nanti.

Masyarakat harus sadar bahaya yang akan muncul ketika revisi UU MK nanti telah berjalan selama beberapa saat setelah diundangkan, apalagi dengan munculnya rencana masyarakat dari berbagai kalangan untuk memohonkan pengujian UU Cipta Kerja. Ada langkah yang sebelumnya wajib dilakukan untuk dapat menyelamatkan demokrasi kita, yakni untuk menyelamatkan MK dari campur tangan politik, agar putusan yang dikeluarkan memihak pada masyarakat.

 

 Analisis Soal 

  1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
  2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
  3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?


In reply to First post

Re: PRETEST

by Hana Nayomi Ratnayu 2215011042 -
Nama : Hana Nayomi Ratnayu
NPM : 2215011042
Kelas : Teknik Sipil B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!

Dari artikel tersebut saya mendapatkan bahwa saat ini Revisi UU MK menjadi wujud ancaman demokrasi konstituasinal di Indonesia, karena pembentukan UU tersebut yang dianggap terburu-buru tanpa menimbangkan urgensi di masa pandemik yang tidak menunjukan adanya “sense of crisis” dan tidak adanya urgensi yang jelas mengenai ketentuan – ketentuan di dalamnya , dalam pembentukan UU tersebut juga tidak transparasi dan tidak ada partisipasi public padahal kedaulatan negara berada ditangan rakyat. Upaya mencegah terjadinya kerusakna demokrasi yaitu dengan mengajukan permohonan pengujian revisi UU MK itu sendiri ke MK beserta dengan bukti-bukti. Untuk itu kita sebagai rakyat Indonesia harus melek akan apa yang sedang terjadi pada politik saat ini.
Hal yang harus dibenahi yaitu dalam pembentukan sebuah UU haruslah tranparasi dan melibatkan partisipasi rakyat seperti yang dijelaskan pada pasal 1 ayat (2) dan (3). Karena tanpa rakyat mustahil sebuah negara akan terbentuk.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?

Hakikatnya konstitus merupakan aturan untuk bernegara. Adanya konstitusi sangat penting dalam bernegara karena konstitusi merupakan hukum dasar tertinggi yang memuat hal-hal mengenai penyelenggaran negara dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan, sebuah negara akan hancur apabila tidak ada konstitusi didalamnya yang mengatur hukum dan memberikan pembatasan serta pengawasan terhadap kekuasaan politik.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau diberi kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?

Kasus penyalahgunaan kekuasaan untuk melakukan korupsi dan suap masih kerap terjadi hingga saat ini dan menjadi kasus yang paling sulit untuk dipecahkan solusinya hingga aparat keamanan kewalahan dengan kasus korupsi dan suap. Menurut saya pelaku yang melakukan korupsi dan suap semestinya diberikan hukuman yang setimpal sebagai tanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukannya sesuai dengan peraturan UUD 1945. Apabila telah terlepas dari hukuman tersebut maka pelaku dapat memperbaiki kehidupannya namun tidak dapat lagi menjabat sebagai orang pemerintahan.
In reply to Hana Nayomi Ratnayu 2215011042

Re: PRETEST

by M.Zaki Albana -
Nama : Muhammad Zaki Albana
NPM : 2255011015
Kelas : Teknik Sipil B



1. Hal positif yang saya dapatkan adalah adanya demokrasi yang harus dipertahankan agar terus terjaga. masyarakat harus selalu mengawasi dan memberikan dukungan untuk memutuskan suatu perkara dan akan sangat berpengaruh pada putusan. Adanya dorongan dari kalangan ahli hukum dan aktivis demokrasi serta masyarakat luas dapat mempengaruhi hasil dari putusan nanti yang akan memihak kehendak mereka. 

Dan hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai artikel adalah meningkatkan keterbukaan publik yang menjadi unsur penting dalam demokrasi, agar DPR dapat lebih menghiraukan dalam proses pembentukan UU.

2. Hakikat dari konstitusi adalah rambu-rambu untuk bernegara. Konstitusi merupakan hukum dasar tertinggi yang memuat hal-hal mengenai penyelenggaraan negara, karenanya suatu konstitusi harus memiliki sifat yang lebih stabil dari pada produk hukum lainnya. Konstitusi sangat penting bagi suatu negara, karena untuk membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak memerintah dengan sewenang-wenang. Konstitusi juga diperlukan untuk membagi kekuasaan dalam negara, sebagai perlindungan dan menjamin hak-hak konstitusional seluruh warga negara, membatasi kekuasaan penguasa sehingga tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat banyak.

3. Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional yaitu, melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan, korupsi, penggelapan uang, suap menyuap. Para pejabat negara sangat layak mendapatkan hukuman yang sesuai dan maksimal dan harus dipertimbangkan juga dengan perilaku atau kesalah yang diperbuat jika para pejabat diberi kesempatan untuk memperbaiki hidupnya.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Daffa Alfia Nabilla -
Nama : Daffa Alfia Nabilla
NPM : 2215011065
Kelas : Teknik Sipil B

1. Hal positif yang saya dapatkan adalah adanya demokrasi yang harus dipertahankan agar terus terjaga. masyarakat harus selalu mengawasi dan memberikan dukungan untuk memutuskan suatu perkara dan akan sangat berpengaruh pada putusan. Adanya dorongan dari kalangan ahli hukum dan aktivis demokrasi serta masyarakat luas dapat mempengaruhi hasil dari putusan nanti yang akan memihak kehendak mereka. 
Dan hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai artikel adalah meningkatkan keterbukaan publik yang menjadi unsur penting dalam demokrasi, agar DPR dapat lebih menghiraukan dalam proses pembentukan UU.

2. Hakikat dari konstitusi merupakan hukum dasar tertinggi yang memuat hal-hal mengenai penyelenggaraan negara, karenanya suatu konstitusi harus memiliki sifat yang lebih stabil dari pada produk hukum lainnya. Konstitusi sangat penting bagi suatu negara, karena untuk membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak memerintah dengan sewenang-wenang. Konstitusi juga diperlukan untuk membagi kekuasaan dalam negara, sebagai perlindungan dan menjamin hak-hak konstitusional seluruh warga negara.

3. Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional yaitu, melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan, korupsi, penggelapan uang, suap menyuap. Para pejabat negara yang bersalah sangat layak mendapatkan hukuman yang sesuai dan maksimal agar memperoleh efek jera dan agar berkurangnya para pelaku dari kalangan para pejabat terhadap perilaku yang tidak konstitusional, dan harus dipertimbangkan juga dengan perilaku atau kesalah yang diperbuat jika para pejabat diberi kesempatan untuk memperbaiki hidupnya.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Winda Ningrum -
Nama : Winda Ningrum
NPM : 2255011007
Kelas : Teknik Sipil B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
= Hal positif yang saya dapatkan pada artikel diatas adalah cara yang dapat digunakan untuk mencegah terjadinya kerusakan pada demokrasi Indonesia yang disebabkan oleh revisi UU MK adalah mengajukan permohonan pengujian revisi UU MK itu sendiri ke MK. Bukti-bukti bahwa revisi UU MK dapat merusak khittah MK sebagai pengawal konstitusi sudah terlihat jelas dan dapat menjadi argumen kuat untuk membatalkan revisi itu karena inkonstitusional. Masyarakat harus sadar bahaya yang akan muncul ketika revisi UU MK nanti telah berjalan selama beberapa saat setelah diundangkan, apalagi dengan munculnya rencana masyarakat dari berbagai kalangan untuk memohonkan pengujian UU Cipta Kerja.
Hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel ini yaitu dalam pembentukan UU cipta kerja ataupun UU lainnya haruslah transparansi dan partisipasi publik karena ini juga akan berpengaruh terhadap publik jadi harus mendapatkan kesetujuan dari semua pihak yang sesuai dengan UUD 1945 Pasal 1 ayat (2) dan (3).

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
= Hakikat konstitusi adalah konsep dan peraturan yang membatasi kekuasaan pemerintah dalam penyelenggaraan negara yang berdasarkan UUD 1945 dan memberi jaminan bagi warga negaranya. Pentingnya konstitusi bagi suatu negara yaitu sebagai sarana memberikan pembatasan dan pengawasan terhadap kekuasaan politik dan membebaskan kekuasaan dari kontrol mutlak para penguasa atau memberi batasan kepada para penguasa pemerintahan. Seperti contohnya Indonesia jika tanpa adanya UUD NRI 1945 maka Indonesia akan dengan mudah terpecah belah karena tidak adanya peraturan yang berlaku di dalamnya.
Hakikat konstitusi adalah konsep dan peraturan yang membatasi kekuasaan
pemerintahan dalam penyelenggaraan negara yang berdasarkan UUD 1945 dan memberi
jaminan bagi warga negaranya.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
= Menurut saya perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional ialah pejabat yang melanggar apa yang menjadi isi konstitusi atau aturan dan norma yang telah ditetapkan didalam konstitusi contohnya sendiri yaitu korupsi, suap, dan sebagainya. Jika berbicara layak atau tidak layaknya mendapatkan hukuman maksimal atau kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya itu tergantung dari apa yang sudah dilakukannya, jika ia telah merugikan rakyat dengan cukup banyak menurut saya kurang etis jika hanya mendapat kesempatan untuk memperbaiki tapi ia juga harus mendapatkan hukuman maksimal, namun jika masih dalam skala kecil mungkin layak mendapat kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya namun tetap ada hukuman yang sepadan dengan yang dilakukannya.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Rahmalia Putri -
Nama: Rahmalia Putri
NPM: 2215011033
Kelas: Teknik Sipil B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut adalah Adanya dorongan dari kalangan ahli hukum dan aktivis demokrasi serta masyarakat luas dapat mempengaruhi hasil dari putusan nanti yang akan memihak kehendak mereka, masyarakat harus selalu mengawasi dan memberikan dukungan untuk memutuskan suatu perkara dan akan sangat berpengaruh pada putusan.
Hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel ini yaitu dalam pembentukan sebuah UU haruslah tranparasi dan melibatkan partisipasi rakyat seperti yang dijelaskan pada pasal 1 ayat (2) dan (3).

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Hakikat konstitusi adalah rambu-rambu untuk Bernegara, konstitusi penting bagi suatu negara karena Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.
Konstitusi lahir sebagai suatu tuntutan dan harapan masyarakatnya untuk mencapai suatu keadilan. Dengan hadirnya konstitusi, masyarakat menyerahkan hak-hak tertentu kepada penyelenggara negara.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Contoh perilaku yang tidak konstitusional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu, melanggar apa yang menjadi isi konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi, dan menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi atau kelompok ataupun untuk memperkaya diri sendiri (korupsi). perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional layak mendapatkan hukuman yang maksimal.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Rafael Ardiansyah -
Nama : Rafael Ardiansyah
NPM : 2215011106
Kelas : Teknik Sipil B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!

Menurut artikel tersebut, reformasi UU MK saat ini dipandang sebagai ancaman terhadap demokrasi konstitusional di Indonesia. Undang-undang tersebut dinilai terburu-buru dan tidak memperhitungkan urgensi di masa pandemi, serta ketentuannya yang kurang jelas. Selain itu, peraturan perundang-undangan juga tidak transparan dan tanpa partisipasi masyarakat, padahal seharusnya kedaulatan negara berada di tangan rakyat. Untuk mencegah kerusakan demokrasi, permohonan pengujian amandemen dan bukti pendukung harus diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, sebagai warga negara Indonesia, kita harus memahami situasi politik saat ini. Untuk mengatasi masalah ini, penting bagi kita untuk memastikan bahwa proses legislasi harus transparan dan melibatkan partisipasi rakyat sesuai dengan Pasal 1 ayat 2 dan ayat 3, karena tanpa partisipasi rakyat negara tidak mungkin ada. terbentuk dengan benar.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?

Hakikat konstitusi adalah sebagai hukum dasar tertinggi yang mengatur tata cara penyelenggaraan negara, hubungan antara pemerintah dan rakyat, serta menjamin hak-hak dasar warga negara. Konstitusi juga berfungsi sebagai panduan dalam pembentukan undang-undang dan kebijakan negara.

Konstitusi sangat penting bagi suatu negara karena ia menetapkan prinsip-prinsip dasar yang mengatur tata kelola negara dan hubungan antara warga negara dan pemerintah. Konstitusi juga melindungi hak-hak individu dan memberikan kepastian hukum untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak berwenang. Konstitusi juga memastikan bahwa setiap tindakan pemerintah harus didasarkan pada prinsip-prinsip yang adil dan demokratis.

Di Indonesia, UUD NRI 1945 merupakan konstitusi yang mengatur seluruh aspek kehidupan bernegara di Indonesia, termasuk hak asasi manusia, tata cara pemilihan umum, pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah, dan lain sebagainya. UUD NRI 1945 juga menetapkan bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum dan demokrasi, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Oleh karena itu, konstitusi memiliki peran yang sangat penting bagi suatu negara dalam menjaga stabilitas dan keamanan, menjamin hak-hak warga negara, serta membentuk sistem pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan.

3.Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau diberi kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?

Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional antara lain:

-Melanggar hak asasi manusia seperti kebebasan berpendapat, berkumpul, dan beragama.
-Melakukan tindakan korupsi seperti suap atau gratifikasi.
-Menyalahgunakan kekuasaan dengan melakukan tindakan sewenang-wenang atau menekan oposisi.
-Melanggar aturan dalam pembuatan kebijakan atau undang-undang dengan tidak mempertimbangkan hak-hak rakyat atau tidak transparan.
Dalam hal ini, tindakan yang tidak konstitusional seharusnya mendapatkan sanksi yang sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Jika pelanggarannya tergolong berat, maka pelakunya harus mendapatkan hukuman maksimal. Namun, jika pelanggarannya masih bisa diperbaiki, maka pelakunya harus diberi kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya.

Namun, dalam memberikan sanksi, harus memperhatikan prinsip keadilan dan tidak diskriminatif, yaitu memberikan sanksi yang sama untuk semua pelanggar yang melakukan tindakan yang sama. Selain itu, harus ada mekanisme yang adil dan transparan untuk menentukan sanksi yang sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Helen Kanuwijaya -
Nama: Helen Kanuwijaya
NPM : 2215011076
Kelas : Teknik Sipil B

1. Hal positif yang didapatkan adalah adanya demokrasi yang harus dilestarikan agar tetap terjaga kualitasnya. Adanya dorongan dari para ahli hukum dan penggiat demokrasi serta masyarakat umum dapat mempengaruhi hasil dari putusan selanjutnya yang akan memihak sesuai keinginan mereka.  Menurut artikel tersebut, hal- hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara adalah meningkatkan transparasi publik yang menjadi unsur penting dalam demokrasi, agar pemerintah dapat lebih memperhatikan dalam proses pembentukan UU.

2. Hakikat dari konstitusi merupakan hukum dasar tertinggi yang memuat persoalan- persoalan yang berkaitan dengan sistem ketatanegaraan, sehingga konstitusi harus bersifat lebih stabil dari pada produk hukum lainnya. Konstitusi sangat penting bagi suatu negara, karena untuk membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak memerintah dengan sewenang wenang. Konstitusi juga diperlukan untuk membagi kekuasaan dalam negara, sebagai perlindungan dan menjamin hak-hak konstitusional seluruh warga negara.

3. Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional yaitu, melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan, korupsi, penggelapan uang. Para pejabat negara sangat layak mendapatkan hukuman yang sesuai dan maksimal dan harus dipertimbangkan juga dengan perilaku atau kesalah yang diperbuat jika para pejabat diberi kesempatan untuk memperbaiki hidupnya.
In reply to First post

Re: PRETEST

by ALIEF PRATAMA -
Nama : Alief Pratama
NPM : 2215011102

1. Hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel tersebut adalah masyarakat selalu berpartisipasi dalam mengawasi hukum yang hendak atau berlaku di negeri ini. Tanpa masyarakat mungkin apalah arti demokrasi itu. Kemudian, dorongan dari kalangan ahli hukum dan aktivis demokrasi serta masyarakat luas dapat memengaruhi hasil dari putusan nanti yang akan memihak kehendak mereka. Masyarakat harus sadar bahaya yang akan muncul ketika revisi UU MK nanti telah berjalan selama beberapa saat setelah diundangkan, apalagi dengan munculnya rencana masyarakat dari berbagai kalangan untuk memohonkan pengujian UU Cipta Kerja.

2. Hakikat dari konstitusi adalah rambu-rambu untuk bernegara, aturan untuk bernegara. Konstitusi dianggap sangat penting karena memuat berbagai hal yang berkaitan dengan perjuangan, politik, sampai dengan cita-cita bangsa yang terkandung di dalamnya. Jadi jelas bahwa konstitusi seperti UUD 1945 sangatlah penting bagi suatu bangsa.

3. Contoh pejabat negara yang tidak konstitusional ialah bertindak semena-mena dan kekerasan. Sudah jelas pada UUD 1945 bangsa ini memiliki cita-cita melindungi segenap bangsa. Namun, apa yang terjadi? Masih banyak aparat negara yang bertindak tidak sesuai dengan konstitusi. Mereka layak mendapatkan proses hukum dan merenungkan kesalahannya itu.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Muhammad Dzaki Santoso -
Nama : Muhammad Dzaki Santoso
NPM : 2255011021
Kelas : B teknik sipil

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
= Hal positif yang saya dapatkan pada artikel diatas adalah cara yang dapat digunakan untuk mencegah terjadinya kerusakan pada demokrasi Indonesia yang disebabkan oleh revisi UU MK adalah mengajukan permohonan pengujian revisi UU MK itu sendiri ke MK. Bukti-bukti bahwa revisi UU MK dapat merusak khittah MK sebagai pengawal konstitusi sudah terlihat jelas dan dapat menjadi argumen kuat untuk membatalkan revisi itu karena inkonstitusional. Masyarakat harus sadar bahaya yang akan muncul ketika revisi UU MK nanti telah berjalan selama beberapa saat setelah diundangkan, apalagi dengan munculnya rencana masyarakat dari berbagai kalangan untuk memohonkan pengujian UU Cipta Kerja.
Hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel ini yaitu dalam pembentukan UU cipta kerja ataupun UU lainnya haruslah transparansi dan partisipasi publik karena ini juga akan berpengaruh terhadap publik jadi harus mendapatkan kesetujuan dari semua pihak yang sesuai dengan UUD 1945 Pasal 1 ayat (2) dan (3).

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Hakikat konstitusi adalah rambu-rambu untuk Bernegara, konstitusi penting bagi suatu negara karena Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.
Konstitusi lahir sebagai suatu tuntutan dan harapan masyarakatnya untuk mencapai suatu keadilan. Dengan hadirnya konstitusi, masyarakat menyerahkan hak-hak tertentu kepada penyelenggara negara.

3. Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional yaitu, melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan, korupsi, penggelapan uang, suap menyuap. Para pejabat negara yang bersalah sangat layak mendapatkan hukuman yang sesuai dan maksimal agar memperoleh efek jera dan agar berkurangnya para pelaku dari kalangan para pejabat terhadap perilaku yang tidak konstitusional, dan harus dipertimbangkan juga dengan perilaku atau kesalah yang diperbuat jika para pejabat diberi kesempatan untuk memperbaiki hidupnya.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Muhamad Ariq Angkasa -
Nama : Muhamad Ariq Angkasa
NPM : 2215011099
Kelas : Teknik Sipil B

1.Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
= Hal positif yang saya temukan dalam pasal di atas adalah bahwa cara untuk mencegah rusaknya demokrasi Indonesia akibat reformasi UU MK adalah dengan meminta pengujian perubahan UU MK itu sendiri. mahkamah konstitusi. Bukti bahwa pengujian undang-undang oleh MK dapat melemahkan konstitusionalitas MK sebagai pengawal konstitusi sudah jelas dan dapat menjadi argumentasi yang kuat agar reformasi dicabut karena inkonstitusional. Masyarakat harus mewaspadai bahaya yang ditimbulkan jika reformasi UU MK terus berlangsung beberapa lama setelah berlakunya, apalagi jika berbagai kota telah mengajukan rencana untuk merevisi UU Cipta Kerja.
Mengenai konsep berbangsa dan bernegara menurut pasal ini, harus diperhatikan bahwa keterbukaan dan partisipasi masyarakat harus diberikan dalam penyusunan undang-undang Cipta Kerja atau undang-undang lainnya, karena ini juga mempengaruhi masyarakat, sehingga semua pemangku kepentingan. harus mendapatkan persetujuan berdasarkan Pasal 1(2) dan (3) UUD 1945. 

2.Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
= Hakikat konstitusi adalah tanda bagi negara, konstitusi penting bagi negara karena konstitusi merupakan pedoman sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa konstitusi, negara tidak dapat mencapai tujuan yang memenuhi harapan warganya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak asasi warga negara.
Konstitusi lahir sebagai tuntutan dan harapan rakyat akan keadilan. Di hadapan konstitusi, orang menyerahkan hak-hak tertentu kepada penyelenggaraan negara. 

3.Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
= Contoh pegawai negeri yang inkonstitusional adalah tindakan sewenang-wenang dan kekerasan. Dalam UUD 1945 jelas bahwa cita-cita bangsa ini adalah melindungi segenap bangsa. Tapi apa yang terjadi? Banyak pejabat pemerintah masih bertindak inkonstitusional. Mereka layak dibawa ke pengadilan dan merenungkan kesalahan mereka.
In reply to First post

Re: PRETEST

by TAUFIQURRAHMAN 2215011101 -
Nama : Taufiqurrahman
Npm : 2215011101
Kelas : Teknik Sipil B

1.Setelah membaca artikel tersebut, hal positif yang dapat dilihat adalah kesadaran bahwa demokrasi di Indonesia harus dijaga dan dilindungi, terutama terkait dengan peran MK sebagai pengawal konstitusi. Artikel tersebut memberikan pemahaman bahwa revisi UU MK dapat merusak khittah MK dan menyebabkan kerusakan pada demokrasi. Selain itu, artikel juga menyebutkan bahwa masyarakat, ahli hukum, dan aktivis demokrasi dapat memengaruhi hasil putusan MK melalui dorongan dan dukungan mereka.

Namun, hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara adalah campur tangan politik dalam lembaga-lembaga negara, termasuk MK. Artikel tersebut menyoroti bahwa campur tangan politik dapat mengancam independensi MK dan menyebabkan putusan yang tidak adil bagi masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya untuk menjaga independensi lembaga negara dan mencegah campur tangan politik. Selain itu, kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga demokrasi juga perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan menjaga demokrasi sebagai aspek penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

2.Hakikat konstitusi adalah sebagai hukum dasar tertinggi yang mengatur tentang sistem pemerintahan suatu negara, hak dan kewajiban warga negara, serta membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak melanggar hak-hak warga negara. Konstitusi juga menjadi acuan dalam pembuatan undang-undang dan kebijakan pemerintah. Dengan adanya konstitusi, suatu negara dapat mencapai tujuan-tujuan politik, ekonomi, sosial, dan keamanan dalam jangka panjang.

Pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan UUD NRI 1945, adalah untuk memberikan kepastian hukum dan kestabilan politik yang diperlukan untuk membangun suatu negara yang demokratis dan adil. Konstitusi juga memastikan bahwa pemerintah tidak berkuasa secara sewenang-wenang dan memberikan perlindungan bagi hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat bagi warga negara. Konstitusi juga memberikan dasar bagi pembentukan lembaga-lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dan akuntabel, serta membatasi kekuasaan mereka agar tidak melanggar hak-hak warga negara.

UUD NRI 1945 sebagai konstitusi Indonesia memberikan dasar hukum bagi sistem pemerintahan Indonesia, hak dan kewajiban warga negara, serta batasan-batasan bagi kekuasaan pemerintah. UUD NRI 1945 juga mencakup nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara dan memberikan panduan bagi pembentukan lembaga-lembaga pemerintah dan aturan-aturan yang mengatur hubungan antara lembaga-lembaga tersebut. Dengan adanya UUD NRI 1945, Indonesia dapat mencapai tujuan-tujuan politik, ekonomi, sosial, dan keamanan yang diinginkan dalam jangka panjang dengan cara yang adil dan demokratis.

3.Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional antara lain:

  1. Melanggar hak asasi manusia: Pejabat negara yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia seperti melakukan penangkapan atau penyiksaan tanpa proses hukum yang adil, mengeksploitasi atau mengekspor pekerja migran secara ilegal, atau diskriminasi terhadap kelompok minoritas.

  2. Korupsi: Pejabat negara yang menggunakan posisinya untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu dengan cara melakukan korupsi, suap atau nepotisme.

In reply to First post

Re: PRETEST

by Shafna Mifta Aulia -
Nama: Shafna Mifta Aulia
NPM: 2215011048
Kelas: Teknik Sipil B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut adalah Adanya dorongan dari kalangan ahli hukum dan aktivis demokrasi serta masyarakat luas dapat mempengaruhi hasil dari putusan nanti yang akan memihak kehendak mereka, masyarakat harus selalu mengawasi dan memberikan dukungan untuk memutuskan suatu perkara dan akan sangat berpengaruh pada putusan.
Hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel ini yaitu dalam pembentukan sebuah UU haruslah tranparasi dan melibatkan partisipasi rakyat seperti yang dijelaskan pada pasal 1 ayat (2) dan (3).

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Hakikat konstitusi adalah rambu-rambu untuk Bernegara, konstitusi penting bagi suatu negara karena Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.
Konstitusi lahir sebagai suatu tuntutan dan harapan masyarakatnya untuk mencapai suatu keadilan. Dengan hadirnya konstitusi, masyarakat menyerahkan hak-hak tertentu kepada penyelenggara negara.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Contoh perilaku yang tidak konstitusional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu, melanggar apa yang menjadi isi konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi, dan menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi atau kelompok ataupun untuk memperkaya diri sendiri (korupsi). perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional layak mendapatkan hukuman yang maksimal.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Teguh Satrio Aji 2215011108 -
Nama : Teguh Satrio Aji
NPM : 2215011108
Kelas : teknik sipil PKN B

1. Hal positifnya adalah adanya demokrasi yang harus dilestarikan agar kualitasnya tetap terjaga. Mendorong pengacara dan aktivis demokrasi, serta masyarakat umum, dapat mempengaruhi hasil keputusan selanjutnya yang menguntungkan mereka. Menurut pasal tersebut, hal yang penting dalam berbangsa dan bernegara adalah meningkatkan transparansi publik yang merupakan faktor penting dalam demokrasi, sehingga pemerintah dapat lebih memperhatikan pembuatan undang-undang.

2. Hakikat Konstitusi adalah konsep dan ketentuan yang berdasarkan UUD 1945 membatasi kekuasaan pemerintah dalam penyelenggaraan negara dan menjaminnya kepada warga negara. Arti penting konstitusi bagi negara adalah sebagai sarana untuk membatasi dan mengontrol kekuasaan politik dan melepaskan kekuasaan dari kendali mutlak penguasa atau membatasi penguasa pemerintahan. Misalnya Indonesia, tanpa UUD NRI Tahun 1945, Indonesia mudah terpecah belah karena tidak ada aturannya. Inti UUD 1945 adalah syarat dan ketentuan yang membatasi kekuasaan pemerintah untuk mengatur negara berdasarkan UUD 1945 dan memberikan jaminan
kepada warga negaranya.

3. Contoh perilaku inkonstitusional pejabat negara adalah pelanggaran aturan dan norma yang ditetapkan, korupsi, penggelapan uang, penyuapan. Pejabat publik yang bersalah memang pantas mendapatkan hukuman yang pantas dan maksimal untuk bertindak sebagai pencegah dan mengurangi jumlah pejabat publik yang terlibat dalam perilaku inkonstitusional dan meminta pertanggungjawaban pejabat publik atas perilaku atau kesalahannya, jika diberikan. kesempatan untuk mengubah hidup Anda menjadi lebih baik
In reply to First post

Re: PRETEST

by Muhammad Firmansyah -
Nama : Muhammad Firmansyah
NPM : 2215011116
KELAS : B
1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
= Hal positif yang saya dapatkan pada artikel diatas adalah cara yang dapat digunakan untuk mencegah terjadinya kerusakan pada demokrasi Indonesia yang disebabkan oleh revisi UU MK adalah mengajukan permohonan pengujian revisi UU MK itu sendiri ke MK. Bukti-bukti bahwa revisi UU MK dapat merusak khittah MK sebagai pengawal konstitusi sudah terlihat jelas dan dapat menjadi argumen kuat untuk membatalkan revisi itu karena inkonstitusional. Masyarakat harus sadar bahaya yang akan muncul ketika revisi UU MK nanti telah berjalan selama beberapa saat setelah diundangkan, apalagi dengan munculnya rencana masyarakat dari berbagai kalangan untuk memohonkan pengujian UU Cipta Kerja.
2.Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
= Hakikat konstitusi adalah tanda bagi negara, konstitusi penting bagi negara karena konstitusi merupakan pedoman sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa konstitusi, negara tidak dapat mencapai tujuan yang memenuhi harapan warganya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak asasi warga negara.
Konstitusi lahir sebagai tuntutan dan harapan rakyat akan keadilan. Di hadapan konstitusi, orang menyerahkan hak-hak tertentu kepada penyelenggaraan negara.
3. Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional yaitu, melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan, korupsi, penggelapan uang, suap menyuap. Para pejabat negara yang bersalah sangat layak mendapatkan hukuman yang sesuai dan maksimal agar memperoleh efek jera dan agar berkurangnya para pelaku dari kalangan para pejabat terhadap perilaku yang tidak konstitusional, dan harus dipertimbangkan juga dengan perilaku atau kesalah yang diperbuat jika para pejabat diberi kesempatan untuk memperbaiki hidupnya.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Darmawan Abdul Faqih -
Nama: Darmawan Abdul Faqih
NPM: 2215011097
Kelas: Teknik Sipil B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!

Hal positif nya adalah masyarakat menjadi paham masalah yang berkaitan dengan konstitusi yang berada di indonesia

Kesadaran berbangsa dan bernegara ini perlu kita tanamkan sedari masih kecil, yakni sejak masih di bangku sekolah dasar. Sebab, kesadaran tersebut perlu ditanamkan di tengah derasnya pengaruh globalisasi dan juga modernisasi yang tidak dapat dihindarkan. Di era globalisasi seperti sekarang ini, dimana informasi menyebar tanpa batas, banyak tantangan memang untuk negeri kita tercinta ini. Akan tetapi, kesadaran berbangsa dan bernegara sudah selayaknya masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama memberikan pemahaman untuk masyarakat, khususnya anak-anak muda. Pemerintah harus ikut serta bertanggung jawab dalam mengemban amanat untuk memberikan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk masyarakatnya. Jika masyarakat bangsa Indonesia tidak mempunyai kesadaran berbangsa dan bernegara, maka hal itu merupakan bahaya besar untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Dimana dapat mengakibatkan bangsa ini jatuh ke dalam kondisi yang parah bahkan jatuh terpuruk dari bangsa-bangsa lainnya yang sudah mempersiapkan diri dari berbagai gangguan yang muncul dari bangsa lain.

-Mengamalkan Nilai-nilai Pancasila
Pancasila sebagai ideologi, dasar negara Indonesia, dan juga falsafah benar-benar menjadi pedoman hidup yang harus kita hayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari dalam berbangsa dan bernegara. Dengan mengamalkan nilai-nilai dalam Pancasila, maka keutuhan NKRI bisa terjaga.

-Meningkatkan Semangat Bhinneka Tunggal Ika
Semboyan bangsa Indonesia ini bisa menjadi pengikat kemajemukan yang ada di dalam masyarakat. Belajar untuk menerima kebhinekaan sebagai sebuah kenyataan merupakan wujud nyata dalam menjaga keutuhan NKRI dan menumbuhkan sikap sadar berbangsa dan bernegara dalam diri.

-Menjalani Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Sesuai UUD 1945
Di dalam UUD 1945, sudah diatur secara jelas tentang hak dan kewajiban warga negara. Oleh sebab itu, apabila dijalankan dengan baik, maka hal itu akan menciptakan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang tertib dan aman.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?

Hakikat dari suatu konstitusi ialah mengatur pembatasan kekuasaan dalam negara. Pembatasan kekuasaan yang tercantum dalam konstitusi itu pada umumnya menyangkut dua hal, yaitu pembatasan kekuasaan yang berkaitan dengan isinya dan pembatasan kekuasaan yang berkaitan dengan waktu. Pembatasan kekuasaan yang berkaitan dengan isi ialah pembatasanyang berkenaan dengan tugas, wewenang serta berbagai macam hal yang diberikan kepadamasing-masing lembaga, sedangkan pembatasan kekuasaan yang berkaitan dengan waktu ialah pembatasan yang berkenaan dengan masa jabatan yang diberikan kepada pemangku jabatantertentu serta berapa kali seorang pejabat dapat dipilih kembali dalam jabatan itu. Prof. Bagir Manan mengatakan bahwa konstitusi ialah sekelompok ketentuan yangmengatur organisasi negara dan susunan pemerintahan suatu negara.
Sehingga negara dan konstitusi adalah satu pasangan yang tidak dapat dipisahkan. Setiap negara tentu mempunyaikonstitusi, meskipun mungkin tidak tertulis. Konstitusi mempunyai arti dan fungsi yang sangat penting bagi negara, baik secara formil, materiil, maupun konstitusionil. Konstitusi jugamempunyai fungsi konstitusional, sebagai sumber dan dasar cita bangsa dan negara yang berupanilai-nilai dan kaidah-kaidah dasar bagi kehidupan bernegara. Ia selalu mencerminkan semangatyang oleh penyusunnya ingin diabadikan dalam konstitusi tersebut sehingga mewarnai seluruhnaskah konstitusi tersebut. Selain itu juga C.F.Strong mengemukakan bawa konstitusi itumerupakan kumpulan asas-asas yang tiga materi pokok, yaitu tentang kekuasaan pemerintahan,hak-hak yang diperintah, dan hubungan antara yang memerintah dengan yang diperintah.Dengan melihat teori-teori dasar tentang konstitusi di atas, maka kita akan melihat bagaimana halnya dengan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi tertulis bagi NegaraKesatuan Republik Indonesia.

Konstitusi memegang peran yang sangat penting dikarenakan dapat menjadikan suatu negara itu mencapai tujuan yang diinginkan atau diharapkan, dan dapat mengatur secara mengikat cara suatu pemerintahan yang diselenggarakan dalam suatu negara. Tanpa konstitusi negara akan hancur atau tidak berkembang dengan baik. Dalam sebuah konstitusi, tercakup pandangan hidup atau motivasi dari A. Hamid. S. Attamimi yang menyatakan bahwa konstitusi sebagai pemberi pegangan dan pemberi batas dan sekaligus pegangan dalam mengatur bagaimana kekuasaan negara itu akan dijalankan. selain itu, Bagir Manan juga menyatakan bahwa hakikat konstitusi merupakan perwujudan paham tentang konstitusi atau konstitusionalisme yaitu pembatasan terhadap kekuasaan pemerintahan disatu pihak dan jaminan terhadap hak-hak warga negara maupun penduduk disetiap pihak lain.
Konstitusi dikatakan sangatlah penting sebab mempunyai fungsi yang sangatlah penting, berikut dua fungsi Utama dari konstitusi:
1. Membagi kekuasaan dalam negara.
2. Membatasi kekuasaan pemerintah atau penguasa dalam negara.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?

Contohnya adalah melanggar apa yang menjadi isi Konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi. menurut saya untuk hukuman yang pantas adalah diberi hukuman yang maksimal atau seberat beratnya.
In reply to First post

Re: PRETEST

by M. Rafi Pradifa akbar -
Nama : M.Rafi Pradifa Akbar
NPM : 2215011031
Kelas : Teknik Sipil B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Hal positif yang saya dapatkan pada artikel diatas adalah cara yang dapat digunakan untuk mencegah terjadinya kerusakan pada demokrasi Indonesia yang disebabkan oleh revisi UU MK adalah mengajukan permohonan pengujian revisi UU MK itu sendiri ke MK. Bukti-bukti bahwa revisi UU MK dapat merusak khittah MK sebagai pengawal konstitusi sudah terlihat jelas dan dapat menjadi argumen kuat untuk membatalkan revisi itu karena inkonstitusional. Masyarakat harus sadar bahaya yang akan muncul ketika revisi UU MK nanti telah berjalan selama beberapa saat setelah diundangkan, apalagi dengan munculnya rencana masyarakat dari berbagai kalangan untuk memohonkan pengujian UU Cipta Kerja.
Hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel ini yaitu dalam pembentukan UU cipta kerja ataupun UU lainnya haruslah transparansi dan partisipasi publik karena ini juga akan berpengaruh terhadap publik jadi harus mendapatkan kesetujuan dari semua pihak yang sesuai dengan UUD 1945 Pasal 1 ayat (2) dan (3).

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Hakikat konstitusi adalah konsep dan peraturan yang membatasi kekuasaan pemerintah dalam penyelenggaraan negara yang berdasarkan UUD 1945 dan memberi jaminan bagi warga negaranya. Pentingnya konstitusi bagi suatu negara yaitu sebagai sarana memberikan pembatasan dan pengawasan terhadap kekuasaan politik dan membebaskan kekuasaan dari kontrol mutlak para penguasa atau memberi batasan kepada para penguasa pemerintahan. Seperti contohnya Indonesia jika tanpa adanya UUD NRI 1945 maka Indonesia akan dengan mudah terpecah belah karena tidak adanya peraturan yang berlaku di dalamnya.
Hakikat konstitusi adalah konsep dan peraturan yang membatasi kekuasaan pemerintahan dalam penyelenggaraan negara yang berdasarkan UUD 1945 dan memberi Jaminan bagi warga negaranya.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Menurut saya perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional ialah pejabat yang melanggar apa yang menjadi isi konstitusi atau aturan dan norma yang telah ditetapkan didalam konstitusi contohnya sendiri yaitu korupsi, suap, dan sebagainya. Jika berbicara layak atau tidak layaknya mendapatkan hukuman maksimal atau kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya itu tergantung dari apa yang sudah dilakukannya, jika ia telah merugikan rakyat dengan cukup banyak menurut saya kurang etis jika hanya mendapat kesempatan untuk memperbaiki tapi ia juga harus mendapatkan hukuman maksimal, namun jika masih dalam skala kecil mungkin layak mendapat kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya namun tetap ada hukuman yang sepadan dengan yang dilakukannya.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Muhammad Arif Rahman -
Nama : Muhammad Arif Rahman
Npm : 2215011112

1. Hal positif yang saya dapatkan adalah adanya demokrasi yang harus dipertahankan agar terus terjaga. masyarakat harus selalu mengawasi dan memberikan dukungan untuk memutuskan suatu perkara dan akan sangat berpengaruh pada putusan. Adanya dorongan dari kalangan ahli hukum dan aktivis demokrasi serta masyarakat luas dapat mempengaruhi hasil dari putusan nanti yang akan memihak kehendak mereka.
Hal yang harus dibenahi yaitu dalam pembentukan sebuah UU haruslah tranparasi dan melibatkan partisipasi rakyat seperti yang dijelaskan pada pasal 1 ayat (2) dan (3). Karena tanpa rakyat mustahil sebuah negara akan terbentuk.

2. Harus ada rambu-rambu yang digunakan untuk mewujudkan hal itu. Rambu-rambu itulah yang kemudian diatur, dinormakan dalam Konstitusi. Sehingga hakikat Konstitusi adalah rambu-rambu untuk bernegara, aturan untuk bernegara,” jelas Aswanto.

Setelah itu pada 5 Juli 1959 tercetus Dekrit Presiden, menggantikan UUD Sementara Tahun 1950 untuk kembali menggunakan UUD 1945.

3. Contoh perilaku pejabat yang tidak konstitusional adalah pelaku tindak pidana korupsi Seperti yang kemarin kasus petinggi pajak (kasus rubicon) menurut saya hal seperti itu perlu diberikan hukuman supaya dapat menimbulkan efek Jera dan menjadi pelajaran bagi pejabat-pejabat lain supaya tidak melakukan hal yang serupa karena hal itu merugikan bangsa dan masyarakat yang ada karena dia mengajak masyarakat untuk membayar pajak sedangkan dia sendiri tidak membayar pajak dari salah satu kendaraannya
In reply to First post

Re: PRETEST

by Hafid Riski Pratama -
Nama : Hafid Riski Pratama
NPM : 2215011113

1. Hal positif pada artikel tersebut adalah masyarakat selalu aktif dalam mengawasi hukum yang hendak atau berlaku di negeri ini. Mungkin tanpa adanya masyarakat apalah arti demokrasi itu.selain itu , para ahli hukum dan aktivis demokrasi serta masyarakat luas ikut berpartisipasi yang dapat memengaruhi hasil dari putusan nanti yang akan memihak kehendak mereka.

2. Hakikat konstitusi adalah tanda bagi negara serta rambu² untuk benegara , konstitusi penting bagi negara karena konstitusi merupakan pedoman sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa konstitusi, negara tidak dapat mencapai tujuan yang memenuhi harapan warganya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak asasi warga negara.
Konstitusi lahir sebagai tuntutan dan harapan rakyat akan keadilan.

3. Contoh pejabat negara yang tidak konstitusional ialah bertindak semena-mena dan kekerasan. Sudah jelas pada UUD 1945 bangsa ini memiliki cita-cita melindungi segenap bangsa. Namun, Masih banyak aparat negara yang bertindak tidak sesuai dengan konstitusi. Mereka layak mendapatkan proses hukum yang sesuai dengan perbuatan mereka.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Arditya Prayoga -
Nama : Arditya Prayoga
Npm : 2255011020
kelas : Teknik Sipil B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!

Sesuai Artikel diatas Hal positif yang saya dapatkan adalah tentang bagaimana cara yag digunakan untuk mencegah terjadinya penyimpangan hukum yang berlaku di negara ini. Adanya dorongan dari para ahli hukum dan penggiat demokrasi serta masyarakat umum dapat mempengaruhi hasil dari putusan selanjutnya yang akan memihak sesuai keinginan mereka. Yang harus diperhatikan dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel ini yaitu dalam pembentukan UU cipta kerja ataupun UU lainnya haruslah transparansi dan partisipasi publik karena ini juga akan berpengaruh terhadap publik jadi harus mendapatkan kesetujuan dari semua pihak. Kita harus memahami situasi politik saat ini, penting bagi kita untuk memastikan bahwa proses legislasi harus transparan dan melibatkan partisipasi rakyat. sebagai warga negara Indonesia, kita harus memahami situasi politik negara kita saat ini

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?

Konstitusi adalah suatu pedoman atau dokumen yang menjadi dasar penyelenggaraan suatu negara. Konstitusi memiliki arti penting bagi suatu negara karena, tanpa adanya konstitusi, suatu negara tidak dapat terbentuk. Artinya konstitusi menjadi hukum dasar untuk membuat berbagai aturan negara sehingga, dapat dikatakan sebagai hukum tertinggi dan juga identitas suatu negara. Arti penting konstitusi bagi suatu negara adalah menjadi pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang. Pemerintah tidak bisa bertindak sewenang-wenang karena konstitusi membatasi kekuasaan. Adanya konstitusi, membuat pemerintahan tetap berfokus pada kepentingan rakyat banyak tanpa adanya pelanggaran hak-hak asasi manusia. Konstitusi menjadi pedoman agar hak–hak warga negara dan hak asasi manusia tidak dilanggar dan terus dijamin oleh pemerintah. Dengan adanya konstitusi, suatu negara memiliki pedoman yang kuat dan terus relevan seiring dengan berkembangnya zaman.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?

Contoh perilaku ikonstitusional yang perlu dihindari dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu, melanggar apa yang menjadi isi konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi, dan menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi atau kelompok ataupun untuk memperkaya diri sendiri (korupsi). perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional layak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya.
In reply to First post

Re: PRETEST

by shandi bimo -
Nama : Shandi Bimo Wicaksono
NPM : 2255011012
Kelas : Sipil B

Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
hal positif yang saya dapatkan adalah bahwa ada usaha dari DPR dan Pemerintah untuk melakukan 'court-packing' terhadap MK. MK dilemahkan secara kelembagaan melalui UU itu sehingga merusak demokrasi, karena akan mengurangi kekuatan putusan mereka untuk mempengaruhi politik hukum Indonesia, sehingga mengurangi efektifitas checks and balances antara cabang-cabang kekuasaan. Padahal, MK menjadi pionir dalam menjaga demokrasi konstitusional di Indonesia pasca Reformasi, menjaga cabang-cabang kekuasaan negara agar tetap pada jalur konstitusional, dan tidak terpengaruh oleh kubu politik manapun.
hal yang harus dibenahi adalah tentang keterbukaan pemerintah terhadap publik yang yang menjadikan publik sebagai unsur penting dalam demokrasi karena sebagaimana dalam pasal 1 ayat 2 yang menyatakan kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan oleh sepenuhnya oleh MPR
Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
tujuan konstitusi berkaitan dengan pembatasan para pejabat negara dalam pelaksanaan pemerintahan yang sedang dijalankan. Hal ini dilakukan guna mencegah tindakan menyalahgunakan wewenang yang merugikan rakyat.
Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau diberi kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Contoh perilaku yang tidak konstitusional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu, melanggar apa yang menjadi isi konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi, dan menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi atau kelompok ataupun untuk memperkaya diri sendiri (korupsi), hukuman yang setimpaladalah hukuman yang sesuai dengan peraturan peraturan yang berlaku di dunia hukum di Indonesia ini, jika kejahatannya pantas dihukum mati, maka hukum mati lah
In reply to First post

Re: PRETEST

by Lazario Stevano Laiya -
Nama : Lazario Stevano Laiya
NPM : 2215011117
Kelas : Teknik Sipil B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
= mereka dapat menyampaikan aspirasi mereka yang dirasa tidak tersampaikan kepada wakil rakyat merrka l, sehingga mereka turun ke jalan. Tindakan ini dapat kita apresiasi karena usaha mereka yang begitu keras.Hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara adalah minimnya transparansi dan partisipasi publik yang menjadi unsur penting dalam demokrasi, tidak dihiraukan oleh DPR dalan proses pembentukan UU tersebut. Seharusnya konsep berbangsa da bernegara itu harus memiliki transparansi didalamnya agar semua komponen dapat berjalan dengan baik.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
= Arti penting konstitusi bagi suatu negara adalah menjadi pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang.
Pemerintah tidak bisa bertindak sewenang-wenang karena konstitusi membatasi kekuasaan.
Konstitusi membagi kekuasaan, mengatur kerja sama antarlembaga pemerintahan, dan menjadi agar semua kebijakan yang dijalankan tetap dilakukan demi kesejahteraan rakyat.
Adanya konstitusi, membuat pemerintahan tetap berfokus pada kepentingan rakyat banyak tanpa adanya pelanggaran hak-hak asasi manusia.
Konstitusi menjadi pedoman agar hak–hak warga negara dan hak asasi manusia tidak dilanggar dan terus dijamin oleh pemerintah. Artinya konstitusi menjadi hukum dasar untuk membuat berbagai aturan negara. Sehingga, dapat dikatakan sebagai hukum tertinggi dan juga identitas suatu negara.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
= contoh perilaku pejabat yang tidak konstitusional adalah memperkaya diri sendiri melalui jabatannya atau biasa disebut dengan korupsi. Perilaku pejabat yang seperti itu layak mendapat hukuman yang maksimal.
In reply to First post

Re: PRETEST

by RIZKY NANDA FEBRIO ADHA -
Nama : Rizky Nanda Febrio Adha
NPM : 2215011084
Kelas : Teknik Sipil B

Analisis Soal

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep Berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut?

Jawaban : Hal positif yang didapat dari artikel tersebut ada masih banyaknya masyarakat indonesia yang peduli terhadang keberlangsungan politik dan kebijakan yang ada di indonesia. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat indonesia tidak perlu diragukan lagi mengenai rasa cinta terhadap tanah air. Dengan adanya dorongan dari masyarakat indonesia, MK seharusnya mampu untuk mengeluarkan putusan yang benar-benar adil dan tetap mempertimbangkan urgensi bangsa indonesia pada saat itu serta tidak bertentangan dengan asas-asas pembentukan perundang-undangan. Hal yang harus dibenahi yaitu mengenai cara DPR dan para pemangku kebijakan dalam membuat peraturan perundang-undangan agar lebih make sense, adanya urgensi yang jelas, tepat sasaran dan tentunya tidak melanggar asas-asas peraturan perundang-undangan seperti diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 yaitu transparasi dan partispasi publik.

2. apa sebenarnya hakikat dari Konsitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara seperti halnya Indonesia dengan ude NRI?

Jawaban : Hakikat dari Konstitusi adalah hukum dasar atau aturan hukum yang dijadikan dasar pegangan dan acuan dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara. pentingnya konstitusi yaitu kehidupan Berbangsa dan bernegara. juga sebagai pemberi pegangan dan pemberi batas akhir penyelenggara negara tidak menyalahgunakan kekuasaan sekaligus dipakai sebagai pegangan dalam mengatur bagaimana kekuasaan negara harus dijalankan. karena konstitusi merupakan jaminan yang penting dalam menjaga agar kekuasaan dalam suatu negara tidak disalahgunakan dan menjamin agar hak asasi manusia tidak dilanggar. dengan demikian konstitusi harus ditaati, dijalankan baik oleh pemegang kekuasaan, maupun masyarakat. Konstitusi memiliki arti penting bagi negara karena kedudukannya dalam mengatur kekuasaan, membatasi kekuasaan, menjadi barometer dalam kehidupan Berbangsa dan bernegara serta memberikan menurut bangsa dalam menjalankan suatu negara.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! layakkah mendapatkan hukum yang maksimal atau diberi kesempatan untuk memiliki kehidupanya?

Jawaban : Contohnya yaitu Setya Novanto dalam kasus E-KTP. Setya Novanto dituding mendapat bagian dari korupsi pengadaan E-KTP pada 2011-2012. Selain itu, contoh yang lain adalah kasus Ferdi Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadi Yosua yang merupakan ajudannya. Ferdi Sambi sebagai otak dalam kasus pembunuhan tersebut dan memerintah bawahannya untuk membantu aksi pembunuhan tersebut. Tentunya perilaku tidak konstitusional yang dilakukan oleh para pejabat negara harus dibayar lunas yaitu tetap dilakukan sanksi pidana sesuai dengan perbuatannya. tidak ada kata ampun bagi para pelaku pidana, tetap akan di proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Tibra Sausan Hisanah -
Nama: Tibra Sausan Hisanah
NPM: 2255011023
Kelas: Teknik Sipil B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!

-> hal positif yang saya dapatkan adalah saya akhirnya memahami konsep/cara yang digunakan untuk mencegah terjadinya penyimpangan hukum yang berlaku di negara ini yakni dengan cara mengajukan permohonan pengujian revisi UU MK itu sendiri ke MK. Bukti-bukti bahwa revisi UU MK dapat merusak khittah MK sebagai pengawal konstitusi sudah terlihat jelas dan dapat menjadi argumen kuat untuk membatalkan revisi itu karena inkonstitusional. Hal yang harus dibenahi adalah isi pemerintahan itu sendiri. MK harus bersih dari campur tangan politik agar terciptanya UU Cipta Kerja yang memihak dan tidak merugikan masyarakat.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?

-> Hakikat dari konstitusi itu sendiri ialah aturan untuk bernegara, konstitusi sendiri sangat penting untuk dihadirkan dalam suatu negara sebab konstitusi merupakan hukum dasar tertinggi yang berisi hal-hal mengenai penyelenggaraan berbangsa dan bernegara. Apabila negara tersebut tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut akan hancur sebab tidak ada hukum maupun pembatas terhadap kekuasaan politik ataupun nonpolitik.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?

-> contoh perilaku pejabat negata yang tidak konstitusional adalah pejabat yang selalu ingin memperkaya dirinya sendiri. di mana dalam kondisi itu dia secara sadar dan waras menggunakan privilege atau ‘hak istimewa’ yang ia miliki untuk kepentingannya sendiri. hal tersebut melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan dalam konstitusi.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Muhammad Akhdan Haikal -
Nama : Muhammad akhdan haikal
NPM : 2215011087
Kelas : teknik sipil b

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut adalah Adanya dorongan dari kalangan ahli hukum dan aktivis demokrasi serta masyarakat luas dapat mempengaruhi hasil dari putusan nanti yang akan memihak kehendak mereka, masyarakat harus selalu mengawasi dan memberikan dukungan untuk memutuskan suatu perkara dan akan sangat berpengaruh pada putusan.
Hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel ini yaitu dalam pembentukan sebuah UU haruslah tranparasi dan melibatkan partisipasi rakyat seperti yang dijelaskan pada pasal 1 ayat (2) dan (3).

2. Hakikat dari konstitusi merupakan hukum dasar tertinggi yang memuat persoalan- persoalan yang berkaitan dengan sistem ketatanegaraan, sehingga konstitusi harus bersifat lebih stabil dari pada produk hukum lainnya. Konstitusi sangat penting bagi suatu negara, karena untuk membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak memerintah dengan sewenang wenang. Konstitusi juga diperlukan untuk membagi kekuasaan dalam negara, sebagai perlindungan dan menjamin hak-hak konstitusional seluruh warga negara.

3. Contoh pejabat negara yang tidak konstitusional ialah bertindak semena-mena dan kekerasan. Sudah jelas pada UUD 1945 bangsa ini memiliki cita-cita melindungi segenap bangsa. Namun, apa yang terjadi? Masih banyak aparat negara yang bertindak tidak sesuai dengan konstitusi. Mereka layak mendapatkan proses hukum dan merenungkan kesalahannya itu.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Akbar Fauzi -
Nama : Akbar Fauzi
NPM : 2265011001
Kelas : Teknik Sipil B

1. Hal positif yang dapat diambil dari artikel diatas adalah kita dapat mengetahui bahwasanya perlu adanya penerapan demokrasi yang benar benar sesuai dengan hakekatnya dan dapat dipertahankan. Sehingga dalam konsep berbangsa dan bernegara harus ada andil dari masyarakat terkait demokrasi yang dapat mengancam konstitusi yang ada di Indonesia, karena banyak sekali hal-hal yang meyeleweng terkait demokrasi yang membuat konstitusi di Indonesia seolah olah tidak membatasi kekuasaan yang ada.

2. Pada hakekatnya konstitusi merupakan suatu hal yang dibuat untuk dapat membatasi kekuasaan para pemegang tahta tertinggi dalam negara agar tidak disalahgunakan sehingga dibuatlah konstitusi dalam suatu negara, konstitusi sama halnya dengan adanya UUD NRI 1945 yang dibuat sebagai norma norma dalam berbangsa dan bernegara.

3. Memanfaatkan kekuasaan hanya untuk mendapatkan keuntungan untuk diri sendiri ataupun golongan yang berkoalisi yang dapat merugikan negara, yang mana seharusnya di tindak tegas dan diberi hukuman yang maksimal tetapi banyak pejabat negara yang juga membuat peraturan untuk keuntungannya sendiri sehingga membuat dia menjadi kebal hukum yang dimana itu menyalahi konstitusi, sehingga perlu adanya pembenahan terkait peraturan peraturan yang berlaku di Indonesia supaya konstitusi yang ada dapat tetap terjaga dengan semestinya.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Dani Dani Ahmad Ferdian -
NAMA : DANI AHMAD FERDIAN
NPM : 2215011060

1.Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Hal positif yang saya dapatkan pada artikel diatas adalah cara yang dapat digunakan untuk mencegah terjadinya kerusakan pada demokrasi Indonesia yang disebabkan oleh revisi UU MK adalah mengajukan permohonan pengujian revisi UU MK itu sendiri ke MK.
Masyarakat harus sadar bahaya yang akan muncul ketika revisi UU MK nanti telah berjalan selama beberapa saat setelah diundangkan, apalagi dengan munculnya rencana masyarakat dari berbagai kalangan untuk memohonkan pengujian UU Cipta Kerja.
Hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel ini yaitu dalam pembentukan UU cipta kerja ataupun UU lainnya haruslah transparansi dan partisipasi publik karena ini juga akan berpengaruh terhadap publik

2.Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Konstitusi lahir sebagai suatu tuntutan dan harapan masyarakatnya untuk mencapai suatu keadilan. Dengan hadirnya konstitusi, masyarakat menyerahkan hak-hak tertentu kepada penyelenggara negara.
Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.
Konstitusi lahir sebagai suatu tuntutan dan harapan masyarakatnya untuk mencapai suatu keadilan.

3.Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Menurut pendapat saya perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional ialah pejabat yang melanggar apa yang menjadi isi konstitusi atau aturan dan norma yang telah ditetapkan didalam konstitusi contohnya sendiri yaitu korupsi, suap, dan sebagainya. Jika berbicara layak atau tidak layaknya mendapatkan hukuman maksimal atau kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya itu tergantung dari apa yang sudah dilakukannya
In reply to First post

Re: PRETEST

by RM. Akbar Maulana -
NAMA : RM. AKBAR MAULANA
NPM : 2215011096
KELAS B TEKNIK SIPIL

1. Menurut saya, hal positif yang didapatkan dari artikel tersebut adalah demokrasi di Indonesia harus dijaga dan dilindungi, khususnya terkait peran Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal konstitusi. Pasal tersebut mengisyaratkan bahwa reformasi UU MK dapat merusak konstitusi MK dan merusak demokrasi. Selain itu, pasal tersebut juga menyebutkan bahwa masyarakat, pakar hukum, dan penggiat demokrasi dapat mempengaruhi hasil putusan MK dengan mendorong dan mendukungnya. Namun, konsep berbangsa dan bernegara harus mempertimbangkan campur tangan politik dalam lembaga negara, termasuk Mahkamah Konstitusi. Pasal tersebut menegaskan bahwa campur tangan politik dapat mengancam independensi MK dan berujung pada putusan yang tidak adil bagi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah untuk menjaga independensi lembaga negara dan menghindari campur tangan politik. Selain itu, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga demokrasi harus ditingkatkan agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam melindungi hak-haknya dan menjaga demokrasi sebagai bagian penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

2. Hakikat konstitusi merupakan tanda negara, konstitusi penting bagi negara, karena konstitusi merupakan pedoman sekaligus pedoman dalam penggunaan kekuasaan negara. Tanpa konstitusi, negara tidak dapat mencapai tujuan yang memenuhi harapan warga negara. Tanpa konstitusi, hak asasi warga negara tidak dapat diatur dengan cara apa pun. Konstitusi lahir sebagai tuntutan dan harapan rakyat akan keadilan. Sebelum konstitusi, orang menyerahkan hak-hak tertentu kepada pemerintah nasional.

3. Pelanggaran terhadap aturan dan norma yang telah ditetapkan, korupsi, penggelapan uang merupakan contoh perilaku pejabat publik yang bertentangan dengan konstitusi. Pejabat publik memang pantas mendapatkan hukuman yang setimpal dan maksimal dan perilaku atau kesalahannya harus diperhatikan jika pejabat diberi kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Candra Alfareza -
Candra Alfareza
2215011061
Sipil B

1. Hal positif yang dapat diambil dari artikel diatas adalah kita dapat mengetahui bahwasanya perlu adanya penerapan demokrasi yang benar benar sesuai dengan hakekatnya dan dapat dipertahankan. Sehingga dalam konsep berbangsa dan bernegara harus ada andil dari masyarakat terkait demokrasi yang dapat mengancam konstitusi yang ada di Indonesia, karena banyak sekali hal-hal yang meyeleweng terkait demokrasi yang membuat konstitusi di Indonesia seolah olah tidak membatasi kekuasaan yang ada.

2. Pada hakekatnya konstitusi merupakan suatu hal yang dibuat untuk dapat membatasi kekuasaan para pemegang tahta tertinggi dalam negara agar tidak disalahgunakan sehingga dibuatlah konstitusi dalam suatu negara, konstitusi sama halnya dengan adanya UUD NRI 1945 yang dibuat sebagai norma norma dalam berbangsa dan bernegara.

3. Memanfaatkan kekuasaan hanya untuk mendapatkan keuntungan untuk diri sendiri ataupun golongan yang berkoalisi yang dapat merugikan negara, yang mana seharusnya di tindak tegas dan diberi hukuman yang maksimal tetapi banyak pejabat negara yang juga membuat peraturan untuk keuntungannya sendiri sehingga membuat dia menjadi kebal hukum yang dimana itu menyalahi konstitusi, sehingga perlu adanya pembenahan terkait peraturan peraturan yang berlaku di Indonesia supaya konstitusi yang ada dapat tetap terjaga dengan semestinya.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Decy Finadia Khairunissa -
NAMA : DECY FINADIA KHAIRUNISA
NPM : 2155011001
KELAS : TEKNIK SIPIL B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Hal positif yang saya dapatkan dari membaca artikel tersebut yaitu Beberapa dari masyarakat dapat menyampaikan aspirasi mereka yang dirasa tidak tersampaikan kepada wakil rakyat mereka, sehingga mereka dapat turun ke jalan dan berdemonstrasi. Hal yang harus dibenahi adalah pembentukan sebuah UU haruslah tranparasi dan melibatkan partisipasi rakyat yang dimana harus terbuka sejelas-jelasnya oleh rakyat.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih rendah, para penyusun atau perumus Undang-Undang Dasar selalu menganggap perlu menentukan tata cara perubahan yang tidak mudah. Pentingnya untuk suatu negara adalah berfungsi sebagai perlindungan dan menjamin hak-hak konstitusional seluruh warga negara.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Contoh perilaku pejabat yang sering sekali kita jumpai yaitu korupsi dan penggelapan uang. Menurut saya layak sekali mendapat hukuman yang sepadan dengan perbuatannya agar mendapat efek jera, karena pejabat negara yang seharusnya menjadi contoh untuk masyarakat.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Fadhlil Fadhlil azim -
Nama : Fadhlil Azim MP
NPM : 2215011072
Kelas : B

Analisis Soal

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Hal positif yang saya dapatkan dari membaca artikel tersebut yaitu Beberapa dari masyarakat dapat menyampaikan aspirasi mereka yang dirasa tidak tersampaikan kepada wakil rakyat mereka, sehingga mereka dapat turun ke jalan dan berdemonstrasi. Hal yang harus dibenahi adalah pembentukan sebuah UU haruslah tranparasi dan melibatkan partisipasi rakyat yang dimana harus terbuka sejelas-jelasnya oleh rakyat.

2. Hakikat dari konstitusi merupakan hukum dasar tertinggi yang memuat hal-hal mengenai penyelenggaraan negara, karenanya suatu konstitusi harus memiliki sifat yang lebih stabil dari pada produk hukum lainnya. Konstitusi sangat penting bagi suatu negara, karena untuk membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak memerintah dengan sewenang-wenang. Konstitusi juga diperlukan untuk membagi kekuasaan dalam negara, sebagai perlindungan dan menjamin hak-hak konstitusional seluruh warga negara.

3. Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional yaitu, melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan, korupsi, penggelapan uang. Para pejabat negara sangat layak mendapatkan hukuman yang sesuai dan maksimal dan harus dipertimbangkan juga dengan perilaku atau kesalah yang diperbuat jika para pejabat diberi kesempatan untuk memperbaiki hidupnya.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Muhammad Hafizh Zhafir Rhamadan -
NAMA : MUHAMMAD HAFIZH ZHAFIR RHAMADAN
NPM : 2215011074
KELAS: SIPIL B

1. Hal positif yang dapat diambil dari artikel diatas adalah kita dapat mengetahui bahwasanya perlu adanya penerapan demokrasi yang benar benar sesuai dengan hakekatnya dan dapat dipertahankan. Sehingga dalam konsep berbangsa dan bernegara harus ada andil dari masyarakat terkait demokrasi yang dapat mengancam konstitusi yang ada di Indonesia, karena banyak sekali hal-hal yang meyeleweng terkait demokrasi yang membuat konstitusi di Indonesia seolah olah tidak membatasi kekuasaan yang ada.

2. Pada hakekatnya konstitusi merupakan suatu hal yang dibuat untuk dapat membatasi kekuasaan para pemegang tahta tertinggi dalam negara agar tidak disalahgunakan sehingga dibuatlah konstitusi dalam suatu negara, konstitusi sama halnya dengan adanya UUD NRI 1945 yang dibuat sebagai norma norma dalam berbangsa dan bernegara.

3. Memanfaatkan kekuasaan hanya untuk mendapatkan keuntungan untuk diri sendiri ataupun golongan yang berkoalisi yang dapat merugikan negara, yang mana seharusnya di tindak tegas dan diberi hukuman yang maksimal tetapi banyak pejabat negara yang juga membuat peraturan untuk keuntungannya sendiri sehingga membuat dia menjadi kebal hukum yang dimana itu menyalahi konstitusi, sehingga perlu adanya pembenahan terkait peraturan peraturan yang berlaku di Indonesia supaya konstitusi yang ada dapat tetap terjaga dengan semestinya.