Posts made by RM. Akbar Maulana

Sipil B MKU PKN Genap 2023 -> POST TEST

by RM. Akbar Maulana -
NAMA : RM. AKBAR MAULANA
NPM : 2215011096
KELAS B TEKNIK SIPIL

Dalam perjalanan bangsa Indonesia mengalami 4 kali perubahan konstitusi, dari UUD 1945 yang asli menjadi RIS (Negara Kesatuan Republik Indonesia) 1949, UUD 1950 (UUD Sementara) dan terakhir UUD 1945. namun dengan perubahan. alasan perubahan UUD 1945 menjadi RIS (27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950) karena pada saat itu Belanda ingin menjajah kembali Indonesia dengan kebijakan devide et impera, Belanda terpecah belah. Bangsa Indonesia menjadi negara bagian seperti negara bagian Sumatera Timur, negara bagian Jawa Timur, dan negara bagian Pasundan. Taktik ini digunakan Belanda untuk menjadikan negara sebagai boneka yang berusaha menghancurkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Akhirnya Belanda melakukan serangan militer I dan II yang menarik perhatian PBB dan akhirnya dipertimbangkan. konferensi meja bundar yang berujung pada pemisahan Indonesia sebagai negara federal, UUD 1945 masih berlaku, tetapi hanya di Yogyakarta, Republik Indonesia. kemudian banyak negara RIS yang ingin kembali ke bentuk NKR, akhirnya pada tanggal 19 Mei 1950 perwakilan RIS mengadakan konferensi untuk membahas reformasi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tercapai kesepakatan yang disebut Piagam. Peralihan perjanjian dari RIS ke UUDS 1950 diawali dengan sidang yang diadakan pada tanggal 14 Agustus 1950 yang mengakibatkan perubahan UU RIS menjadi UUDS yang ditandatangani oleh Soekarno, Moh Hatta dan juga Supomo pada tanggal 15 Agustus 1950, maka resmilah UUDS pada tanggal 17 Agustus 1950, kemudian diadakan pemilihan pertama pada tanggal 29 September 1955 untuk memilih wakil-wakil Konstituante, yang menggantikan UUDS tahun 1950 dengan UUDS yang baru, akhirnya UUDS mulai berlaku dari tanggal 17 Agustus 1950 sampai dengan tanggal 5 Juli pada tahun 1959.

Perubahan ketiga terjadi pada tahun 1959, ketika sistem pemerintahan presidensial ditetapkan melalui demokrasi terpimpin. Amandemen keempat terjadi pada tahun 1966 setelah peristiwa G30S/PKI, yang menciptakan sistem pemerintahan presidensial dengan kekuasaan yang lebih kuat di tangan presiden. Amandemen kelima terjadi pada tahun 1998 setelah reformasi yang mengubah beberapa pasal konstitusi dan menambahkan beberapa pasal baru tentang hak asasi manusia dan otonomi daerah. Perubahan konstitusi yang terjadi di Indonesia mencerminkan kondisi politik dan sosial yang berkembang pada saat itu. Namun, amandemen konstitusi juga harus memperhatikan kepentingan rakyat dan menghormati nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

Sipil B MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by RM. Akbar Maulana -
NAMA : RM. AKBAR MAULANA
NPM : 2215011096
KELAS B TEKNIK SIPIL

1. Menurut saya, hal positif yang didapatkan dari artikel tersebut adalah demokrasi di Indonesia harus dijaga dan dilindungi, khususnya terkait peran Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal konstitusi. Pasal tersebut mengisyaratkan bahwa reformasi UU MK dapat merusak konstitusi MK dan merusak demokrasi. Selain itu, pasal tersebut juga menyebutkan bahwa masyarakat, pakar hukum, dan penggiat demokrasi dapat mempengaruhi hasil putusan MK dengan mendorong dan mendukungnya. Namun, konsep berbangsa dan bernegara harus mempertimbangkan campur tangan politik dalam lembaga negara, termasuk Mahkamah Konstitusi. Pasal tersebut menegaskan bahwa campur tangan politik dapat mengancam independensi MK dan berujung pada putusan yang tidak adil bagi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah untuk menjaga independensi lembaga negara dan menghindari campur tangan politik. Selain itu, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga demokrasi harus ditingkatkan agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam melindungi hak-haknya dan menjaga demokrasi sebagai bagian penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

2. Hakikat konstitusi merupakan tanda negara, konstitusi penting bagi negara, karena konstitusi merupakan pedoman sekaligus pedoman dalam penggunaan kekuasaan negara. Tanpa konstitusi, negara tidak dapat mencapai tujuan yang memenuhi harapan warga negara. Tanpa konstitusi, hak asasi warga negara tidak dapat diatur dengan cara apa pun. Konstitusi lahir sebagai tuntutan dan harapan rakyat akan keadilan. Sebelum konstitusi, orang menyerahkan hak-hak tertentu kepada pemerintah nasional.

3. Pelanggaran terhadap aturan dan norma yang telah ditetapkan, korupsi, penggelapan uang merupakan contoh perilaku pejabat publik yang bertentangan dengan konstitusi. Pejabat publik memang pantas mendapatkan hukuman yang setimpal dan maksimal dan perilaku atau kesalahannya harus diperhatikan jika pejabat diberi kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya.

Sipil B MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by RM. Akbar Maulana -
NAMA : RM. AKBAR MAULANA
NPM : 2215011096
KELAS B TEKNIK SIPIL

1. Sisi positif dari artikel tersebut adalah informasi terkini tentang apa yang terjadi di belahan dunia, termasuk Indonesia yang saat itu sedang dilanda pandemi virus Covid-19. Artikel tersebut mengenai tentang dakwaan PSBB sebagai pelaku pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) UU Karantina Kesehatan No. 6 Tahun 2018. Padahal isi UU 6/18 khususnya pada Pertimbangan Ayat C memuat konstitusi yang dilanggar karena undang-undang tersebut menekankan “bahwa sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya untuk mencegah krisis kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian dunia sesuai dengan peraturan kesehatan internasional dan mandat ini dalam pelaksanaan Indonesia harus sepenuhnya menghormati martabat manusia, hak asasi manusia, kebebasan dasar manusia dan penerapannya secara universal.

2. Menurut pendapat saya hal tersebut sangatlah efektif, karena tanpa konstitusi negara tidak dapat mencapai tujuan yang memenuhi harapan rakyatnya. Karena fungsi konstitusi itu sendiri adalah untuk mengatur dan menjadi penghambat bagi pemerintah dan negara, misalnya jika tidak ada konstitusi di dalam negara, maka pemerintah merasa dikontrol, yang berujung pada bentrok dan korupsi pun bertebaran dimana-mana.

3. Contoh tantangan pada kehidupan bernegara sekarang adalah kesejahteraan rakyat Indonesia. Menunjang kemajuan bangsa, yang terpenting diputuskan sesuai dengan kesejahteraan bangsa, masyarakat yang berkecukupan secara ekonomi menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang maju. Pemerintah menjamin kesejahteraan masyarakat melalui Pasal 34 ayat UUD NKRI Tahun 1945 yang menyatakan kewajiban negara mengurus fakir miskin dan anak terlantar. Bagi fakir miskin dan anak terlantar yang disebutkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintah dan pemerintah daerah memberikan rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial, yang menunjukkan pemenuhan kewajiban negara untuk menjamin terpenuhinya hak untuk kebutuhan dasar warga negara, negara-negara miskin dan kurang beruntung.

4. Menurut pendapat saya, konsep persatuan dan kesatuan di negara ini merupakan sesuatu yang sangat baik karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa Indonesia terdiri dari banyak pulau dan banyak suku bahkan budaya. Jika tidak ada persatuan dan keinginan untuk menjadi satu, maka bisa menjadi perseorangan atau individualis. Di sini kesadaran masyarakat yang ada harus dibangkitkan, agar tidak menganggap budayanya sendiri sebagai yang terbaik dan tidak meremehkan budaya lain.

Sipil B MKU PKN Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by RM. Akbar Maulana -
NAMA : RM. AKBAR MAULANA
NPM : 2215011096
KELAS B TEKNIK SIPIL

Konstitusi negara pada hakekatnya adalah hukum dasar tertinggi yang memuat hal-hal yang mengatur penyelenggaraan negara tersebut. Para pendiri negara kesatuan republik indonesia sepakat untuk menyusun undang-undang dasar sebagai undang-undang dasar tertulis dengan segala arti dan fungsinya. Sehari setelah proklamasi, pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan UUD RI sebagai semacam "Revolusi Groundwet" dalam naskah berjudul "Konstitusi Negara Republik Indonesia". Selama bertahun-tahun, konstitusi yang berlaku di Indonesia telah mengalami berbagai perubahan.

Ada perbedaan antara UUD 18 Agustus 1945 dengan UUD 1945 saat ini. Perbedaan antara UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus dengan UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 5 Juli 1959 dapat dilihat pada Lampiran. UUD 1945 pertama tidak mencantumkan penjelasan, tetapi UUD yg kedua disertai penjelasan UUD 1945 yang disusun dan diterbitkan oleh Soepomo dkk pada tanggal 15 Februari 1946.

Secara keseluruhan, tahapan perkembangan ketatanegaraan Indonesia sangat mempengaruhi perubahan sistem politik dan pemerintahan Indonesia. Perubahan tersebut antara lain meningkatkan kewenangan, mewujudkan hak asasi manusia, memperkuat kewenangan Mahkamah Konstitusi, dan memberikan hak pilih kepada warga negara yang tinggal di luar negeri. Efek ini memberikan kontribusi signifikan terhadap penguatan demokrasi di Indonesia.