Nama : Nahdiyatul Mukarromah
Npm : 2211011170
Kelas : A
1. Menurut saya dalam menangani penyebaran virus COVID-19 dengan psbb adalah tindakan yang benar, karena dengan begitu masyarakat yang terjangkit tidak akan menulari yang lain. Tetapi disisi lain terdapat konstitusi yang di langgar yaitu Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB yang dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM) karena nya alangkah sebaik nya jika masyarakat lebih dulu di edukasi tentang betapa pentingnya memberlakukan sistem psbb
2. Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara, bisa dikatakan konstitusi ini adalah dasar negara, tanpa kosntitusi tentu saja masyarakat akan sangat mudah untuk berkonflik karena tidak adanya pegangan dalam hidup bermasyarakat, sebuah negara juga tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa adanya konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya, bisa saja negara itu akan mudah untuk hancur tanpa adanya dasar yang menjadi pegangan hidup.
3. Munculnya radikalisme dan fanatisme agama, sebenarnya undang" telah mengatur dengan baik untuk permasalahan ini, karena sudah dijelaskan dalam undang-undang juga pada alinea ke-empat, tentang dasar negara yakni persatuan bangsa, bagaimana kita bisa menyatukan bangsa jika kita masih memiliki rasa fanatik terhadap agama kita sendiri? tentu saja sudah banyak di edukasi yang diberikan kepada masyarakat, tetapi kembali lagi pada kesadaran diri kita sebagai warga negara, apakah hal itu sudah benar atau belum. Dan kesadaran tentang pengaruh apa saja yang bisa saja terjadi jika kita terhadap teguh terhadap tindakan fanatik tersebut.
4. Sudah bagus, dengan adanya persatuan dan kesatuan,mampu mewujudkan situasi yang aman, damai,tentram dalam sebuah negara. Menjaga hubungan baik, saling menghormati, dan menghargai dengan sesama mampu menciptakan kehidupan yang seimbang di dalam masyarakat. Jika ada yang harus diperbaiki bukan dari konsep bernegara nya, tetapi pola pikir masyarakat nya, bisakah kita menjaga keutuhan negara ini? karenanya perlu kesadaran pada diri masyarakat tentang hal itu, bagaimana kita harus memiliki toleransi terhadap suku, rasa, agama lain. Bagaimana kita semestinya menjadi warga negara yang baik