Posts made by Rizky Kurniawan

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> POST TEST

by Rizky Kurniawan -
Bangsa Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan konstitusi sejak kemerdekaannya pada tahun 1945. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi perubahan konstitusi di Indonesia, antara lain perubahan sosial-politik, perubahan kekuasaan, dan dinamika ekonomi.

1. Periode pertama perubahan konstitusi terjadi pada tahun 1949, ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Pada saat itu, Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat) digantikan oleh Konstitusi UUDS (Undang-Undang Dasar Sementara). Perubahan ini terjadi karena adanya desakan dari negara-negara bagian yang membentuk RIS untuk memperoleh otonomi yang lebih besar.

2. Periode kedua perubahan konstitusi terjadi pada tahun 1950, ketika Indonesia mengubah sistem pemerintahannya dari sistem parlementer menjadi presidensial. Perubahan ini terjadi karena adanya keinginan untuk memperkuat kekuasaan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

3. Periode ketiga perubahan konstitusi terjadi pada tahun 1959, ketika Indonesia mengubah sistem pemerintahannya dari sistem presidensial menjadi sistem demokrasi terpimpin. Perubahan ini terjadi karena adanya keinginan untuk mengurangi kekuasaan presiden dan memberikan lebih banyak kekuasaan kepada DPR.

4. Periode keempat perubahan konstitusi terjadi pada tahun 1966, ketika Indonesia mengalami perubahan kekuasaan dari pemerintahan Soekarno ke pemerintahan Soeharto. Konstitusi UUDS 1950 digantikan oleh Konstitusi UUD 1945 yang telah direvisi. Perubahan ini terjadi karena adanya keinginan untuk mengubah konstitusi yang telah dianggap kuno dan tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

5. Periode Konstitusi kelima UUD 1945 (1998-sekarang)
Setelah terjadi reformasi politik pada tahun 1998, Indonesia kembali mengadopsi Konstitusi UUD 1945 dengan beberapa perubahan untuk memperkuat sistem demokrasi dan hak asasi manusia. Konstitusi ini masih berlaku hingga saat ini.

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Rizky Kurniawan -
1. Beberapa hal positif yang bisa diperoleh merupakan pemahaman yg lebih mendalam wacana pentingnya menjaga eksistensi Konstitusi serta pentingnya menjaga integritas sistem peradilan dalam menjaga Konstitusi tersebut. Artikel tersebut memberikan pemahaman tentang bagaimana revisi Undang-Undang yg dapat mensugesti integritas Konstitusi dan bisa membahayakan demokrasi pada Indonesia.

Selain itu, artikel tadi juga menyoroti perlunya pemugaran pada konsep berbangsa serta bernegara di Indonesia. Hal ini meliputi perlunya memperkuat lembaga peradilan dan menjaga independensinya, serta memperkuat sistem supervisi serta kontrol terhadap kekuasaan politik. Artikel tersebut juga menunjukkan bahwa perlunya lebih poly partisipasi publik dalam proses pembuatan kebijakan serta perundang-undangan, serta perlunya memperkuat mekanisme perlindungan hak asasi insan dan kebebasan sipil.

menggunakan demikian, hal-hal yg perlu dibenahi dalam konsep berbangsa serta bernegara di Indonesia adalah memperkuat sistem peradilan, memperkuat pengawasan dan kontrol terhadap kekuasaan politik, mempertinggi partisipasi publik dalam proses pembuatan kebijakan dan perundang-undangan, dan memperkuat mekanisme perlindungan hak asasi manusia serta kebebasan sipil. menggunakan memperbaiki hal-hal ini, diperlukan Indonesia dapat menciptakan sistem demokrasi yg bertenaga serta mampu menjaga keberlangsungan Konstitusi dan demokrasi pada masa depan.

2. Konstitusi suatu negara pada hakekatnya merupakan hukum dasar tertinggi yang memuat hal-hal mengenai penyelenggaraan negara, karenanya suatu konstitusi harus memiliki sifat yang lebih stabil dari pada produk hukum lainnya.
Pentingnya konstitusi bagi suatu negara adalah karena konstitusi membantu mengatur hubungan antara warga negara dan pemerintah, serta membantu menghindari terjadinya penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah. Konstitusi juga memastikan bahwa hak-hak dasar warga negara dilindungi, seperti kebebasan berbicara, beragama, dan berasosiasi.
Secara keseluruhan, konstitusi sangat penting bagi suatu negara karena membantu memastikan bahwa pemerintah beroperasi secara transparan dan akuntabel, dan bahwa hak-hak warga negara dilindungi dengan baik. Konstitusi juga menjadi landasan bagi hukum dan tata pemerintahan di suatu negara, serta membantu memastikan stabilitas politik dan ekonomi.

3. Contoh perilaku pejabat yang tidak konstitusional yaitu:
1. Korupsi
2. Diskriminasi
3. Melanggar HAM
4. Penyalahgunaan wewenang.

Untuk hukumannya pejabat negara yang melakukan perilaku yang tidak konstitusional harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun, penting untuk memastikan bahwa proses hukum dilakukan dengan adil dan tidak diskriminatif.