Kiriman dibuat oleh Muhammad Dirmansyah 2251011039

NAMA : Muhammad Dirmansyah

NPM : 2251011039

KELAS : A
Konstitusi adalah hukum dasar yang mengatur negara. Dalam hal ini, konstitusi juga mengemban tugas khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara, menjamin dan melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia.
Konstitusi juga ada sebagai keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk, mengatur atau mengatur pemerintahan suatu negara.
Peraturan-peraturan yang membentuk, mengatur atau mengatur suatu pemerintahan dalam hal ini harus selalu ditegakkan dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam konteks ini, konstitusi juga memiliki fungsi khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara serta menjamin dan melindungi hak warga negara dan hak asasi manusia (“HAM”). Kekuasaan ini harus dibatasi secara ketat, dan penguasa tidak boleh memanipulasi konstitusi untuk kekuasaannya sendiri, sehingga hak-hak warga negara akan terlindungi

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

oleh Muhammad Dirmansyah 2251011039 -
NAMA : Muhammad Dirmansyah

NPM : 2251011039

KELAS : A

1. Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut adalah Pemerintah mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”. Upaya pemerintah di sejumlah daerah yang sekarang banyak disoroti oleh khalayak ialah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Sebagai warga negara yang baik, perlu dan penting kiranya kita mawas diri dan mengikuti anjuran pemerintah setempat dengan niat baiknya. Pandemi COVID-19 sebaiknya ditangani bersama-sama. Bahu-membahu antara negara dan warga merupakan jalan terbaik untuk memutus penyebaran wabah yang melanda kita saat ini. Semoga keselamatan tetap tercurah untuk Bumi pertiwi. konstitusi yang dilanggar berupa Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM). Padahal muatan dalam UU 6/18 tepatnya dalam “Bagian menimbang huruf c” menegaskan: “Bahwa sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi internasional di bidang kesehatan, dan dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal.”


2. jika suatu negara tidak memiliki konstitus Negara Akan tidak beraturan Tanpa Konstitusi. Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. konstitusi demikian efektif mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, dikarenakan dalam pendampingan kehidupan masyarakat Indonesia, diatur oleh perundangan-undangan. dan perundang-undangan tersebut telah disahkan secara konstitusional dengan berdasarkan pada Kedaulatan rakyat. dan kedaulatan inilah yang akan mempermudah kehidupan bangsa dan negara


3. Sikap intoleran terhadap Bhineka Tunggal Ika yang mengusung ideologis selain Pancasila.

kehidupan berbangsa dan bernegara sedang mengalamai tantangan. Kebhinekaan kita sedang diuji. Saat in ada pandangan dan tindakan yang mengancam kebhinekaan dan kebersamaan kita. Saat in ada sikap tidak toleran yang mengusung ideologis selain Pancasila. Sebenarnya, pasal-pasal tersebut telah cukup akan tetapi yang diperlukan pada saat ini adalah kesadaran diri yang dimiliki oleh manusia untuk menjaga ketentraman dan keamanan secara bersama-sama dan tidak menyalahkan pemerintah saja.
Dengan Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, bisa terhindar dari masalah tersebut. Kita bisa hidup rukun dan bergotong royong untuk memajukan Negeri. Dengan Pancasila, Indonesia adalah harapan dan rujukan masyarakat internasional untuk membangun dunia yang damai, adil dan makmur ditengah kemajemukan.

4. konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sudah baik, dan sudah menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan tetapi itu semua balik ke dalam diri masing-masing bagaimana kita meyikapinya dalam hal Saling menghormati dan menghargai antarwarga masyarakat. Memiliki rasa persatuan meski berbeda agama, suku dan budaya. Melestarikan budaya dari daerah lain. Memiliki rasa toleransi antarwarga negara
NAMA :Muhammad Dirmansyah

NPM : 2251011039

KELAS :A
Detail terpenting dalam teks ini adalah wacana kesadaran kesadaran lokal dan identitas nasional dalam era globalisasi, desakan yang berlebihan hampir dalam segala aspek kehidupan, dan elemen budaya yang harus digali, ditinjau, dan direvitalisasikan karena esensinya begitu penting dalam penguatan fondasi jati diri. bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi. Kearifan lokal merupakan unsur budaya yang harus digali, ditelaah, dan direvitalisasi untuk memperkuat fondasi identitas bangsa menghadapi tantangan globalisasi. Proses kehidupan manusia telah melahirkan ciri keragaman bentuk budaya dan mencermati sejarah bangsa terlihat liku-liku proses yang dilalui menuju satu komunitas yang diidealkan. Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, tidak berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya selalu mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya. Kenyataan ini juga diperkuat oleh aktivitas silang yang saling mendekatkan di antara berbagai kelompok etnis tersebut, berkat pengaruh persebaran budaya-budaya (agama) besar yang datang ke Indonesia.

Sejauh ini masih terjadi perbedaan pemahaman dalam pengertian konsep suku bangsa, sehingga berapakah tepatnya jumlah suku bangsa di Indonesia. Ada mengatakan bahwa di Indonesia terdapat sekitar 300 suku bangsa (Hildred Geerts, 1981; Poerwanto, 2003), bahkan ada yang menyebutkan jauh lebih banyak dari jumlah tersebut. Identitas seseorang adalah berasal dari suku Bugis dengan kebudayaan Bugisnya, sehingga dapat di
NAMA :Muhammad Dirmansyah

NPM : 2251011039

KELAS :A
Berdasarkan hasil analisis saya tentang video tersebut, mengenai identitas nasional yaitu sebagai berikut.
Identitas nasional sebagai suatu hal yang terdapat dalam suatu bangsa berupa kepribadian nasional dengan dasar yang membedakannya dengan negara lain. Identitas nasional menjadi hal yang penting bagi suatu bangsa guna terciptanya bangsa yang utuh.

Terdapat 4 unsur identitas nasional yang dimiliki oleh bangsa Indonesia di antaranya yaitu
1.Suku Bangsa
2.Agama
3.Kebudayaan,dan
4.Bahasa