NAMA : Muhammad Dirmansyah
NPM : 2251011039
KELAS : A
Konstitusi adalah hukum dasar yang mengatur negara. Dalam hal ini, konstitusi juga mengemban tugas khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara, menjamin dan melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia.
Konstitusi juga ada sebagai keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk, mengatur atau mengatur pemerintahan suatu negara.
Peraturan-peraturan yang membentuk, mengatur atau mengatur suatu pemerintahan dalam hal ini harus selalu ditegakkan dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam konteks ini, konstitusi juga memiliki fungsi khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara serta menjamin dan melindungi hak warga negara dan hak asasi manusia (“HAM”). Kekuasaan ini harus dibatasi secara ketat, dan penguasa tidak boleh memanipulasi konstitusi untuk kekuasaannya sendiri, sehingga hak-hak warga negara akan terlindungi
NPM : 2251011039
KELAS : A
Konstitusi adalah hukum dasar yang mengatur negara. Dalam hal ini, konstitusi juga mengemban tugas khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara, menjamin dan melindungi hak-hak sipil dan hak asasi manusia.
Konstitusi juga ada sebagai keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk, mengatur atau mengatur pemerintahan suatu negara.
Peraturan-peraturan yang membentuk, mengatur atau mengatur suatu pemerintahan dalam hal ini harus selalu ditegakkan dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam konteks ini, konstitusi juga memiliki fungsi khusus untuk menentukan dan membatasi kekuasaan negara serta menjamin dan melindungi hak warga negara dan hak asasi manusia (“HAM”). Kekuasaan ini harus dibatasi secara ketat, dan penguasa tidak boleh memanipulasi konstitusi untuk kekuasaannya sendiri, sehingga hak-hak warga negara akan terlindungi