Npm: 2211031165
Kelas: AKT D
Artikel 14a, "Pentingnya Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Menghadapi
Perkembangan IPTEK".
Dari jurnal yang telah saya baca, dapat saya pahami bahwa, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada saat ini selain dapat memberikan dampak positif dan berbagai kemudahan untuk kehidupan manusia, tak bisa kita pungkiri juga perkembangan IPTEK ini juga dapat mendatangkan berbagai hal-hal yang negatif. Oleh karena itu IPTEK perlu menyesuaikan dan mempertimbangkan nilai-nilai ideologi bangsa dalam pengembangnya baik dari aspek nilai agama maupun budaya semua haruslah relevan dan senantiasa mengacu pada nilai-nilai luhur bangsa dan IPTEK juga harus senantiasa berdasar pada nilai-nilai pancasila, karena pancasila sejatinya adalah media akulturasi dari berbagai pemikiran mengenai agama, pendidikan, politik, sosial, budaya, dan juga ekonomi yang mengkoordinir berbagai aktivitas kehidupan dalam masyarakat. Pancasila yang mana merupakan dasar negara dan pandangan hidup bangsa mengandung nilai-nilai luhur yang dipercaya sebagai perisai pelindung bangsa tentunya juga harus ikut berperan dalam menghadapi kemajuan IPTEK. Karena Pancasila dapat menjadi rambu-rambu normatif bagi pengembangan dan juga pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi agar tetap sesuai dengan kepribadian masyarakat Indonesia yang luhur dan mulia, serta sebagai masyarakat Indonesia kita semua harus selalu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, bijak menggunakan teknologi dan berusaha tidak terpengaruh oleh dampak negatif dari perkembangan IPTEK.
Artikel 14b "Teori Kebenaran Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu ".
Dari jurnal tersebut dapat saya pahami bahwa, Pancasila digali dari budaya bangsa Indonesia sendiri, maka Pancasila mempunyai fungsi dan peranan yang sangat luas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, demikian pula halnya dalam aktivitas ilmiah. Oleh karena itu, perumusan Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu bagi aktivitas ilmiah di Indonesia merupakan sesuatu yang bersifat niscaya. Sebab, pengembangan ilmu yang terlepas dari nilai ideologi bangsa, justru dapat mengakibatkan sekularisme.
3 point penting dalam jurnal;
a. Teori kebenaran Pancasila menghendaki, bahwa kebenaran ilmiah itu sekaligus memenuhi kebenaran koherensi, korespondensi, dan pragmatik.
b. Pemahaman filosofis tentang kebenaran dalam konteks Pancasila dapat digeneralisasikan bahwa dalam konteks Pancasila, kebenaran adalah
1) tiadanya pertentangan dengan Tuhan.
2) aktualisasi atau perwujudan dan terpenuhinya kuhakekat manusia.
3) suatu hal yang satu, tidak dapat dibagi-bagi.
4) Pemanfaatan pada semua pihak,
5) Terpenuhinya hakekat keadilan (adil).
c. Dengan berorientasi Pancasila secara ilmiah dalam upaya mencari kebenaran dan konsep bahwa Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu di Indonesia serta visi ilmu di Indonesia.