NPM : 2216041114
Dalam sebuah rapat kerja bersama Komisi XI, Sri Mulyani selaku menteri keuangan menyatakan bahwa dari data transaksi Rp. 349 triliun, pegawai Kemenkeu hanya terlibat dana sebanyak Rp. 3.3 triliun. Sementara menurut Mahfud Md dalam rapat dengan Komisi lll beliau tetap yakin mengatakan bahwa transaksi mencurigakan sebanyak Rp. 349 triliun itu berdasarkan bukti yang kuat. Mahfud membeberkan dan membagi nilai transaksi senilai Rp 349 triliun itu ke dalam tiga kelompok. Pertama, soal transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu.
Sri Mulyani di komisi XI mengatakan hanya Rp 3,3 triliun tetapi yang benarnya Rp 35 triliun. Mahmud mengatakan bahwa laporan dari PPATK dengan laporan dari TPPU di Bea cukai berbeda.
Kedua, transaksi keuangan yang dicurigai melibatkan pegawai Kemenkeu sebesar Rp 53 triliun.
Ketiga, transaksi keuangan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal (TPA) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang belum diperoleh sebesar Rp 260 triliun. “Sehingga jumlahnya Rp 349 triliun. Menurut Arsul, penjelasan itu diperlukan untuk memahami di mana transaksi mencurigakan yang diduga terkait tindak pidana. Sehingga, transaksi mencurigakan itu bisa ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. “Tindak pidana asalnya harus jelas ya, kalau kita bicara tindak pidana asal yang diproses hukum, itu berarti kan alat buktinya juga harus mencukupi. Paling tidak ada dua alat bukti,” imbuh dia.
Mahfud MD mengklaim, wajar jika dirinya mengungkap masalah ini ke publik karena dirinya adalah Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK.
Tanggapan:
Menurut saya apa yang dilakukan oleh pak Mahfud Md itu sudah benar karena beliau telah berani membocorkan sebuah informasi mengenai penyalahgunaan anggaran negara. Masalah ini memang bukan masalah yang langka yang terjadi di Indonesia karena pemerintah Indonesia memang belum bersifat transparan dalam mengalokasikan anggaran sehingga sering muncul anggaran-anggaran yang entah darimana dan digunakan untuk apa. Jadi menurut saran saya para pejabat atau aparat sebaiknya melakukan transparansi terhadap anggaran-anggaran yang masuk dan keluar sehingga masyarakat atau publik dapat kembali percaya terhadap para pejabat atau aparat.