NAMA: Rosita
NPM: 2217011058
Kelas: C
Jurnal ini membahas bagaimana pemilihan umum di Indonesia, khususnya di tingkat daerah, seharusnya menjadi wujud nyata dari pelaksanaan sila keempat Pancasila yang menekankan pada prinsip demokrasi dan musyawarah. Namun, penulis menyoroti bahwa dalam praktiknya, pemilu di Indonesia seringkali belum mencerminkan nilai-nilai tersebut secara ideal. Banyaknya konflik politik, kecurangan saat kampanye, hingga dominasi partai politik dalam pencalonan kepala daerah menjadi bukti bahwa sistem demokrasi yang dijalankan belum sepenuhnya mencerminkan semangat permusyawaratan dan perwakilan yang adil dan bijaksana.
Penulis juga mengkritisi bagaimana partai politik lebih sering mengedepankan kepentingan elit dan ketua partai dibandingkan proses demokrasi internal yang sehat. Padahal, dalam demokrasi Pancasila, pengambilan keputusan harus berdasarkan musyawarah yang mengutamakan kepentingan rakyat banyak. Sayangnya, demokrasi yang seharusnya menjadi sarana rakyat dalam menentukan pemimpin justru berubah menjadi ajang transaksi politik dan pencitraan. Jurnal ini mengajak kita untuk kembali pada esensi demokrasi Pancasila yang bermoral, adil, dan bertanggung jawab, agar pemilu benar-benar menjadi sarana partisipasi rakyat dan bukan sekadar formalitas kekuasaan.
NPM: 2217011058
Kelas: C
Jurnal ini membahas bagaimana pemilihan umum di Indonesia, khususnya di tingkat daerah, seharusnya menjadi wujud nyata dari pelaksanaan sila keempat Pancasila yang menekankan pada prinsip demokrasi dan musyawarah. Namun, penulis menyoroti bahwa dalam praktiknya, pemilu di Indonesia seringkali belum mencerminkan nilai-nilai tersebut secara ideal. Banyaknya konflik politik, kecurangan saat kampanye, hingga dominasi partai politik dalam pencalonan kepala daerah menjadi bukti bahwa sistem demokrasi yang dijalankan belum sepenuhnya mencerminkan semangat permusyawaratan dan perwakilan yang adil dan bijaksana.
Penulis juga mengkritisi bagaimana partai politik lebih sering mengedepankan kepentingan elit dan ketua partai dibandingkan proses demokrasi internal yang sehat. Padahal, dalam demokrasi Pancasila, pengambilan keputusan harus berdasarkan musyawarah yang mengutamakan kepentingan rakyat banyak. Sayangnya, demokrasi yang seharusnya menjadi sarana rakyat dalam menentukan pemimpin justru berubah menjadi ajang transaksi politik dan pencitraan. Jurnal ini mengajak kita untuk kembali pada esensi demokrasi Pancasila yang bermoral, adil, dan bertanggung jawab, agar pemilu benar-benar menjadi sarana partisipasi rakyat dan bukan sekadar formalitas kekuasaan.