གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Arya Maysa Pratama

Pkn Mipa kimia 2025 -> PRETEST

Arya Maysa Pratama གིས-
1. Hal positif yang didapat dari artikel tersebut adalah Kesadaran Kritis terhadap Demokrasi
Artikel ini mendorong masyarakat untuk melek konstitusi, yaitu memahami bahwa demokrasi dan keadilan hukum harus dijaga bersama, termasuk dengan cara mengawasi revisi undang-undang yang berpotensi melemahkan lembaga pengawal konstitusi (MK).
Hal yang Harus Dibenahi dalam Konsep Berbangsa dan Bernegara, Ketiadaan Transparansi dan Partisipasi dalam Legislasi
DPR dan pemerintah tidak melibatkan publik secara memadai, yang jelas bertentangan dengan semangat demokrasi dan Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945 (kedaulatan di tangan rakyat).

2. Hakikat konstitusi: Konstitusi adalah hukum dasar tertulis dan tidak tertulis yang mengatur sistem pemerintahan, kekuasaan lembaga negara, serta hak dan kewajiban warga negara. Pentingnya konstitusi bagi suatu negara adalah Menjadi pedoman tertinggi dalam penyelenggaraan negara, Menjamin hak asasi manusia dan keadilan hukum, dan menjaga keseimbangan kekuasaan melalui sistem checks and balances.

3. Contoh perilaku tidak konstitusional, seperti melakukan Korupsi atau Gratifikasi, Mengabaikan atau menolak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Menggunakan jabatan untuk kepentingan politik pribadi/kelompok (abuse of power)

Pkn Mipa kimia 2025 -> PRETEST

Arya Maysa Pratama གིས-
1. Beberapa hal positif dari artikel tersebut adalah Apresiasi terhadap Niat Baik Pemerintah, Penekanan pada Edukasi dan Pendekatan Humanis, Ajakan untuk Kerja Sama antara Pemerintah dan Masyarakat. Artikel menyoroti bahwa dalam pelaksanaan PSBB, terdapat kecenderungan aparat sipil dan keamanan bertindak secara otoritatif terhadap pelanggar PSBB, yang dinilai keluar dari nilai-nilai hak asasi manusia (HAM). Penulis mengutip Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, khususnya bagian menimbang huruf c, yang menegaskan bahwa Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dan kebebasan dasar seseorang dalam pelaksanaan kekarantinaan.

2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka negara tersebut akan mengalami ketidakjelasan dalam sistem pemerintahan, kekacauan hukum, serta lemahnya perlindungan terhadap hak warga negara.
Ya, sangat efektif, karena Menjadi dasar hukum tertinggi, Menjamin hak dan kewajiban, Menjaga keseimbangan kekuasaan.

3. Di era media sosial, polarisasi politik semakin tajam. Masyarakat mudah terpecah karena hoaks, ujaran kebencian, dan penyebaran informasi tanpa literasi. Hal ini mengancam persatuan nasional, mengganggu keadaban publik, dan melemahkan kepercayaan terhadap demokrasi. Ya, UUD NRI 1945 secara prinsipil sudah cukup memadai, namun perlu penguatan dalam implementasi.

4. Sebagai warga negara, saya memandang bahwa konsep bernegara Indonesia yang menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan adalah prinsip fundamental yang sangat mulia dan relevan hingga hari ini.
Ada beberapa hal yang perlu diperbaiki di berbagai aspek, seperti: Penguatan Pendidikan Nilai-nilai Pancasila dan Toleransi, Pemerataan Keadilan Sosial, Etika dalam Bermedia Sosial.

Pkn Mipa kimia 2025 -> PRETEST

Arya Maysa Pratama གིས-
Terdapat beberapa hal positif yang dapat diambil, seperti
1. Imbauan tersebut menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap keselamatan dan kesejahteraan anak-anak, pernyataan bahwa melibatkan anak-anak dalam demonstrasi dapat dianggap sebagai eksploitasi mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi undang-undang perlindungan anak, menjadi momen edukatif bagi masyarakat untuk memahami bahwa meskipun partisipasi dalam demokrasi penting, ada cara-cara yang lebih aman dan sesuai untuk melibatkan anak-anak dalam proses tersebut, melalui pendidikan dan diskusi lingkungan yang aman.

2. Perencanaan yang matang seperti buat rencana aksi yang damai, tertib, dan terorganisir dan edukasi peserta dengan cara memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga ketertiban, tidak terpancing provokasi, dan menghargai hak orang lain.

3. Menjalankan kewajiban untuk mematuhi hukum negara dan norma sosial demi ketertiban bersama, menjaga ketertiban dan kedamaian.
Ya, dalam batas tertentu, Kewajiban dasar manusia berfungsi sebagai pengatur agar penggunaan hak tidak melanggar hak orang lain atau merugikan masyarakat.