Rijal Rahman Hakim
2218011191
Analisis Jurnal
Filsafat Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia Menuju Bangsa Berkarakter
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lain. Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. Hakikat manusia itu adalah semua kompleksitas makhluk hidup, baik sebagai makhluk individu maupun sebagai makhluk sosial. Menurut Titus (dalam Kaelan, 2007) terdapat tiga persoalan mendasar dalam epistemology, yaitu:
(1) tentang sumber pengetahuan manusia;
(2) tentang teori kebenaran pengetahuan manusia; dan
(3) tentang watak pengetahuan manusia.
sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologinya, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan.
Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut: Kausa Materialis, Kausa Formalis, Kausa Efisiensi, dan Kausa Finalis.
Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
1. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima;
2. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial;
3. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
4. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong;
5. Keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
Nilai-nilai Pancasila yang bersumber dari hakikat Tuhan, manusia, satu rakyat dan adil dijabarkan menjadi konsep Etika Pancasila, bahwa hakikat manusia Indonesia adalah untuk memiliki sifat dan keadaan yang berperiKetuhanan Yang Maha Esa, berperi-Kemanusiaan, berperi-Kebangsaan, berperi-Kerakyatan, dan berperi-Keadilan Sosial.
Filsafat Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia : Filsafat Pendidikan di Indonesia berakar pada nilai-ilai yang terdapat dalam Pancasila. Filosofis pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya
b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya
c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistic
2218011191
Analisis Jurnal
Filsafat Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia Menuju Bangsa Berkarakter
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lain. Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. Hakikat manusia itu adalah semua kompleksitas makhluk hidup, baik sebagai makhluk individu maupun sebagai makhluk sosial. Menurut Titus (dalam Kaelan, 2007) terdapat tiga persoalan mendasar dalam epistemology, yaitu:
(1) tentang sumber pengetahuan manusia;
(2) tentang teori kebenaran pengetahuan manusia; dan
(3) tentang watak pengetahuan manusia.
sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologinya, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan.
Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut: Kausa Materialis, Kausa Formalis, Kausa Efisiensi, dan Kausa Finalis.
Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
1. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima;
2. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial;
3. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
4. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong;
5. Keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
Nilai-nilai Pancasila yang bersumber dari hakikat Tuhan, manusia, satu rakyat dan adil dijabarkan menjadi konsep Etika Pancasila, bahwa hakikat manusia Indonesia adalah untuk memiliki sifat dan keadaan yang berperiKetuhanan Yang Maha Esa, berperi-Kemanusiaan, berperi-Kebangsaan, berperi-Kerakyatan, dan berperi-Keadilan Sosial.
Filsafat Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia : Filsafat Pendidikan di Indonesia berakar pada nilai-ilai yang terdapat dalam Pancasila. Filosofis pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya
b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya
c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistic