Posts made by Rio Sanjaya

Nama : Rio Sanjaya
NPM : 2258011037

Masyarakat selalu mengalami perkembangan, karenanya juga mengalami perubahan-perubahan, termasuk tata nilai yang ada.Akibat perkembangan teknologi yang sedemikian, segala bentuk telekomunikasi dapat terjadi tanpa mengenal waktu, sehingga aliran dalam filsafat, ideologi, dan kebudayaan pada umumnya mudah dikenal oleh berbagai jenis kelompok masyarakat dan mempengaruhi tata nilai yang mereka miliki.Media massa adalah suatu jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen dan anonim melewati media cetak atau elektronik, sehingga pesan informasi yang sama itu dapat diterima secara serentak dan sesaat.Pemanfaatan media massa artinya penggunaan berbagai bentuk media massa, baik cetak maupun elektronik untuk tujuan tertentu.

Pemanfaatan media massa pada umumnya dapat diklasifikasikan ke dalam dua jenis, yaitu media cetak dan media elektronik. Dimana untuk surat kabar sebagai bagian dari media cetak pengertiannya adalah “lembaran tercetak yang memuat laporan yang terjadi di masyarakat dengan ciri-ciri terbit secara periodik, bersifat umum, isinya termasa dan aktual, mengenai apa saja dan dari mana saja di seluruh dunia yang mengandung nilai untuk diketahui khalayak pembaca.” Sementara untuk definisi televisi sebagai bagian dari media elektronik berdasarkan Pasal 1 Butir 4 Undang- Undang RI Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran adalah “media komunikasi massa dengar pandang, yang menyalurkan gagasan dan informasi dalam bentuk suara dan gambar secara umum, baik terbuka maupun tertutup, berupa program yang teratur dan berkesinambungan.” Melalui pemberitaan, media massa dapat melakukan kontrol atau pengawasan terhadap hukum. Dalam bidang hukum pidana, media massa adalah pendukung dari kebijakan hukum pidana, yaitu memberikan peran pencegahan kejahatan.

Oleh karena kedudukannya, maka nilai-nilai Pancasila tersebut merupakan norma dan pedoman yang harus diterapkan. Norma Pancasila dapat ditemukan melalui hakekat isi Pancasila.
Hakekat yang pertama yakni hakekat Tuhan, ditemukan dalam pernyataan-pernyataan seperti causa prima, sangkan paraning dhumadhi, dzat yang mutlak dan mudah dipahami melalui sifat-sifat Tuhan seperti Maha Kuasa, Maha Adil, Maha Mengetahui, Maha Bijaksana, dan lain sebagainya.
Hakekat yang kedua, yakni hakekat manusia.
Hakekat yang ketiga, yakni hakekat satu. Kata “satu” menunjukkan sesuatu yang tidak dapat dibagi-bagi lagi.
Hakekat yang keempat, yakni rakyat, berarti segenap penduduk suatu negara, anak buah, orang kebanyakan, atau orang biasa.
Kemudian hakekat yang kelima, adalah hakekat adil, yakni tidak berat sebelah, tidak sewenangwenang, seimbang, atau perlakuan yang sama.

Media massa dalam konteks kontrol sosial, berdasarkan sebuah penelitian, berita hukum memiliki klasfikasi tersendiri untuk yang akan dimuat atau ditayangkan, karena tidak semua berita akan diangkat dalam media massa. Peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan hukum yang biasanya dimuat di media massa terbatas antara lain :
a. Melibatkan tokoh atau orang terkenal
b. Berkaitan dengan skandal hukum
c. Pertama kali terjadi
d. Memiliki problem hukum
e. Proses pembuatan undang-undang
f. Melihat penerapan undangundang baru
g. Perselisihan antara lembaga hukum
h. Pemilihan petinggi hukum
i. Kisah-kisah pencari keadilan
j. Berkaitan dengan lembaga hukum atau aparat hukum

Pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh media massa dalam menerapkan fungsi kontrol sosial di Indonesia khususnya belum terlaksana secara menyeluruh. Berita yang diedarkan kepada khalayak ramai seringkali tidak sesuai dengan fakta dan disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tanpa menelusuri kembali berita dan sumber berita tersebut, masyarakat justru mempercayai hal tersebut. Media massa di Indonesia belum sampai pada keadaan yang dapat membuat masyarakat mengubah moral untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila, hal demikian tercermin pada pudarnya jiwa patriotik, berkembangnya manusia individual-liberalistik, masih tertanamnya kepentingan pribadi atau golongan di atas kepentingan bangsa dan negara.
Nama : Rio Sanjaya
NPM : 2258011037

A.   Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai proses pendidikan di tengah pandemi covid-19, Jelaskan!
Menurut saya, proses pendidikan di masa pandemi covid-19 belum cukup baik,tetapi hal ini wajar terjadi karena tidak siapnya pemerintah terhadap pandemi yang datang tiba-tiba dan tidak pernah terpikirkan sebelumnya bahwa pembelajaran online akan digunakan di seluruh aspek pendidikan. Selain itu karena pembelajaran di lakukan secara daring maka tentu adanya penyesuaian seperti penyediaan perangkat belajar yang tentunya menambah beban bagi orang tua dan negara untuk dapat memenuhi keperluan di atas.

B.   Bagaimanakah mengefektifkan dan memaksimalkan proses pendidikan di tengah pandemi covid-19 supaya tetap berkorelasi dengan implementasi nilai Pancasila?
Pemerintah dapat menumbuhkan semangat belajar kepada murid-murid dengan tetap mematuhi protokol kesehatan melalui zoom meeting. Pemerintah juga dapat memberikan penyuluhan atau pendidikan tentang pentingnya pendidikan dan untuk mempertahankan nilai moral dengan cara tidak menyontek walaupun hal tersebut dapat dengan mudah dilakukan sebagai bukti bahwa kalian adalah murid yang bermoral dan beretika.

C.   Berikan contoh kasus yang terkait dengan pengembangan karakter Pancasilais, seperti jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, dan cinta damai di lingkungan anda dan bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai contoh kasus tersebut!
-Disiplin waktu datang tepat waktu
-Jujur tidak mencontek saat ujian
-Tanggung jawab atas segala perbuatan yang telah dilakukan
-Gotong royong membersihkan lingkungan sekitar
-Menjaga ketentraman dan persaudaraan antar satu sama lain
-Santun kepada orang yang lebih tua

D.   Jelaskan yang dimaksud dengan hakikat Pancasila dalam pengaktualisasian nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai paradigma berpikir, bersikap dan berperilaku masyarakat?
Pancasila berperan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang berarti bahwa tiap pikiran,sikap,dan perilaku warga negara Indonesia harus berdasarkan atau berlandaskan Pancasila. Pancasila dijadikan sebagai acuan dalam berpikir dan bertindak maka dari itu perlunya penanaman nilai-nilai Pancasila kepada rakyat Indonesia supaya rakyat Indonesia dapat berperilaku dan berpikir sesuai nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Nama : Rio Sanjaya
NPM : 2258011037
Analisis Jurnal

Sebagai sebuah falsafah dan sebuah ideologi bagi bangsa Indonesia, Pancasila adalah dasar dari pelaksanaan segala aspek kehidupan bagi bangsa Indonesia. Salah satunya adalah dalam bidang pendidikan. Pancasila sebagai sistem filsafat bisa dilihat dari pendekatan ontologis, epistemologis, maupun aksiologis. Diktat “Filsafat Pancasila” (Danumihardja, 2011) menyebutkan secara ontologis berdasarkan pada pemikiran tentang negara, bangsa, masyarakat, dan manusia. Secara epistemologis berdasarkan sebagai suatu pengetahuan intern struktur logis dan konsisten implementasinya. Secara aksiologis bedasarkan pada yang terkandung di dalamnya, hierarki dan struktur nilai, di dalamnya konsep etika yang terkandung. Dasar ontologis Pancasila sebagai sistem filsafat bisa diinterpretasikan bahwa adanya negara perlu dukungan warga negara. Kualitas negara sangat bergantung pada kualitas warga negara. Kualitas warga negara sangat erat berkaitan dengan pendidikan. Hubungan ini juga menjadi timbal-balik karena landasan pendidikan haruslah mengacu pada landasan negara. Esensi landasan negara harus benarbenar memperkuat landasan pendidikan untuk mencapai tujuan bersama adanya keserasian hubungan antara negara dengan warga negara.

Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel. Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila,Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan.
b. Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya.
c. Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
d. Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya.

Inti dari sila-sila Pancasila meliputi:
a. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima; b. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial;
c. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
d. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan
e. keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.

Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada Pancasila. Nilai Pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui penyelenggaraan pendidikan nasional dalam semua level dan jenis pendidikan. n. Filsafat pendidikan itu berdiri secara bebas dengan memperoleh keuntungan karena memiliki kaitan dengan filsafat umum, meskipun kaitan tersebut tidak penting, yang terjadi adalah suatu keterpaduan antara pandangan filosofi dengan filsafat pendidikan karena filsafat sering diartikan sebagai teori pendidikan secara umum
Filosofis pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya;
b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya;
c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistik, baik dari segi lingkungan sosial budaya, lingkungan hidup, dan segi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah-tengah masyarakat global yang senantiasa berkembang dengan segala tantangannya

Dalam sejarah pendidikan, dapat dijumpai berbagai pandangan atau teori mengenai perkembangan manusia dan hasil pendidikan, yaitu:
a. Empirisme
b. Nativisme
c. Konvergensi
Filsafat pendidikan Pancasila mengimplikasikan ciri-ciri tersebut, yaitu sebagai berikut :
a. Integral Kemanusiaan yang diajarkan oleh Pancasila adalah kemanusiaan yang integral, yakni mengakui manusia seutuhnya.
b. Etis Pancasila merupakan kualifikasi etis.
c. Religius Sila pertama pancasila menegaskan bahwa religius melekat pada hakikat manusia, maka pandangan kemanusiaan Pancasila adalah paham kemanusiaan religius.

Beberapa poin yang harus dilakukan oleh pendidik dalam melaksanakan nilai-nilai Pancasila.
a. Harus memahami nilai-nilai Pancasila tersebut.
b. Menjadikan Pancasila sebagai aturan hukum dalam kehidupan.
c. Memberikan contoh pelaksanaan nilai-nilai pendidikan kepada peserta didik dengan baik.
Nama : Rio Sanjaya
NPM : 2258011037
Materi pertama
Spirit moderasi beragama Dr. Mohammad Bahrudin

Moderat dan peduli
Konferensi WCRP Kyoto 1970
No peace among the nations without peace among the religions
No peace among the religions without dialogue among the religions
No dialogue among the religions without a consensus on shared ethical values a global ethic
No new world order without a global ethic.

Moderasi beragama merupakan ruh kerukunan umat beragama dan kerukunan umat beragama merupakan pilar kerukunan nasional. Menjalankan agama masing masing tetapi masih menghormati tiap tiap agama . Moderasi beragama dipahami sebagai polohan untuk memiliki cara pandang sikap dan perilaku. Pilar moderasi pemikiran gerakan dan perbuatan.

Moderasi beragama di berbagai bidang
Moderasi dalam berkeyakinan
Terbukanya pintu rukhsah keringanan
Rutin menjalankan ajaran agama walaupun sedikit
Moderat dalam perilaku
Moderat dalam membelanjakan harta.

Hambatan dan solusi pada global ethic
Blind obedience
Intoleransi
Rasisme

Indikator moderat
Acknowledge menghormati
Celebrate menikmati keberagaman
Value menjunjung tinggi nilai-nilai luhur
Learn belajar dari masa lalu
Respect mengapresiasi kontribusi tiap agama
Tolerate memberikan hak yang sama

Materi kedua
Penguatan karakter melalui pendidikan spiritual Prof. Dr. Ainul Gani

Harus seimbang antara dunia dan akhirat 4 perkara yang akan ditanggung jawabkan di akhirat
Ilmu
Umur
Harta
Tubuh

Materi ketiga
Penguatan karakter kebangsaan Dr. Sairul Basri, M.Pd
Ancaman negara
Ekonomi
Politik
Ideologi
Bencana alam
Radikalisme dan terorisme
Napza
Teknologi
Pornografi

Ideologi terancam saat :
Bertindak sendiri tanpa dengan kearifan lokal
Tidak ditanamkan sejak dini kepada seluruh warga negara
Pancasila hanya sebagai selogan saja
Berpikir dan berupaya menggantikan ideologi bangsa
Melemahkan kebhinekaan