NAMA : LATIFAH NURUL HIDAYAH
NPM : 2218011155
ANALISIS JURNAL PERTEMUAN 12
Nama jurnal : PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI INDONESIA
Nama penulis : Ariesta Wibisono Anditya
Tahun penerbit : 2020
Halaman : 16
Pasca era reformasi, muncul revolusi informasi sebagai akibat euphoria jurnalisme seiring lahirnya regulasi di bidang kebebasan pers sebagaimana adanya Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun di sisi lain, akibat perkembangan masyarakat dan kian pesatnya kemajuan teknologi telah menimbulkan persoalan hukum karena sebagian regulasi media belum ada pengaturannya, padahal hukum mengatur untuk menyelesaikan persoalan yang mengemuka.
Secara umum, media massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Namun seiring dengan perkembangan globalisasi, sangat disayangkan banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan pada pemakainan media massa. Seperti halnya penyebaran berita0berita palsu, penipuan, dan tindak kekerasan.
Pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh media massa dalam menerapkan fungsi kontrol sosial di Indonesia khususnya belum terlaksana secara menyeluruh. Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia Seharusnya dapat terlaksana sebagai insan yang berakal, cipta, rasa, dan karsa. Media massa di Indonesia belum sampai pada keadaan yang dapat membuat masyarakat mengubah moral untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila, hal demikian tercermin pada pudarnya jiwa patriotik, berkembangnya manusia individual-liberalistik, masih tertanamnya kepentingan pribadi atau golongan di atas kepentingan bangsa dan negara
NPM : 2218011155
ANALISIS JURNAL PERTEMUAN 12
Nama jurnal : PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI INDONESIA
Nama penulis : Ariesta Wibisono Anditya
Tahun penerbit : 2020
Halaman : 16
Pasca era reformasi, muncul revolusi informasi sebagai akibat euphoria jurnalisme seiring lahirnya regulasi di bidang kebebasan pers sebagaimana adanya Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun di sisi lain, akibat perkembangan masyarakat dan kian pesatnya kemajuan teknologi telah menimbulkan persoalan hukum karena sebagian regulasi media belum ada pengaturannya, padahal hukum mengatur untuk menyelesaikan persoalan yang mengemuka.
Secara umum, media massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Namun seiring dengan perkembangan globalisasi, sangat disayangkan banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan pada pemakainan media massa. Seperti halnya penyebaran berita0berita palsu, penipuan, dan tindak kekerasan.
Pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh media massa dalam menerapkan fungsi kontrol sosial di Indonesia khususnya belum terlaksana secara menyeluruh. Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia Seharusnya dapat terlaksana sebagai insan yang berakal, cipta, rasa, dan karsa. Media massa di Indonesia belum sampai pada keadaan yang dapat membuat masyarakat mengubah moral untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila, hal demikian tercermin pada pudarnya jiwa patriotik, berkembangnya manusia individual-liberalistik, masih tertanamnya kepentingan pribadi atau golongan di atas kepentingan bangsa dan negara