Nama: kinanti sih purboriri
NPM: 2218011079
TUGAS ANALISIS JURNAL
Dalam bidang hukum pidana, media massa adalah pendukung dari kebijakan hukum
pidana, yaitu memberikan peran pencegahan kejahatan. Pencegahan melalui media massa sangat
disarankan karena kebijakan hukum pidana tidak selamanya dapat digunakan sebagai sarana
utama menekan kejahatan Pancasila sebagai pandangan hidup asal usulnya dari falsafah hidup. Nilai nilai pancasila di bagi menjadi 3 yaitu: nilai materil, nilai vital, dan nilai kerohanian. Karena kedudukannya sebagai dasar negara, pancasila merupakan norma dan pedoman yang harus diterapkan. Norma Pancasila
dapat ditemukan melalui hakekat isi Pancasila. Hakekat yang pertama yakni
hakekat Tuhan, Hakekat yang kedua, yakni hakekat manusia. Hakekat manusia terbagi menjadi dua
teori, yaitu teori monodualisme dan
monopluralisme. Monodualisme
mengajarkan bahwa manusia terdiri atas dua asas yang merupakan kesatuan, misalnya kesatuan antara jiwa dan raga. Monopluralisme mengajarkan bahwa manusia terdiri atas banyak asas yang merupakan kesatuan Hakekat yang ketiga, yakni hakekat satuHakekat yang keempat, yakni rakyat, berarti segenap penduduk suatu negara, anak buah, orang kebanyakan, atau orang biasa. Kemudian hakekat yang kelima, adalah hakekat adil, yakni
tidak berat sebelah, tidak sewenangwenang, seimbang, atau perlakuan yang sama.
media massa merupakan
perantara bagi pers dalam penyiaran berita dengan beberapa bentuk. Media massa merupakan sarana masyarakat memperoleh informasi, media massa memiliki fungsi atau peranan yang besar
dalam membagikan informasi kepada audiensnya, yaitu sebuah sebutan untuk konsumen media.
Fungsi utama media masa adalah sebagai media informasi. Pers Nasional akan melaksanakan
peranan sebagai berikut:
a. Untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui;
b. Menegakkan nilai-nilai dasar
demokrasi, mendorong mewujudkan supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan;
c. Mengembangkan pendapat
umum yang berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar;
d. Melakukan pengawasan, kritik,
koreksi dan juga saran terhadap
hal-hal yang berkaitan dengan
kepentingan umum;
e. Memperjuangkan keadilan dan
kebenaran.
Tetapi ada yang bilang juga fungsi media massa adalah untuk mempengaruhi pandangan-pandangan masyarakat tentang penyimpangan dalam hukum dan pemidanaan.
NPM: 2218011079
TUGAS ANALISIS JURNAL
Dalam bidang hukum pidana, media massa adalah pendukung dari kebijakan hukum
pidana, yaitu memberikan peran pencegahan kejahatan. Pencegahan melalui media massa sangat
disarankan karena kebijakan hukum pidana tidak selamanya dapat digunakan sebagai sarana
utama menekan kejahatan Pancasila sebagai pandangan hidup asal usulnya dari falsafah hidup. Nilai nilai pancasila di bagi menjadi 3 yaitu: nilai materil, nilai vital, dan nilai kerohanian. Karena kedudukannya sebagai dasar negara, pancasila merupakan norma dan pedoman yang harus diterapkan. Norma Pancasila
dapat ditemukan melalui hakekat isi Pancasila. Hakekat yang pertama yakni
hakekat Tuhan, Hakekat yang kedua, yakni hakekat manusia. Hakekat manusia terbagi menjadi dua
teori, yaitu teori monodualisme dan
monopluralisme. Monodualisme
mengajarkan bahwa manusia terdiri atas dua asas yang merupakan kesatuan, misalnya kesatuan antara jiwa dan raga. Monopluralisme mengajarkan bahwa manusia terdiri atas banyak asas yang merupakan kesatuan Hakekat yang ketiga, yakni hakekat satuHakekat yang keempat, yakni rakyat, berarti segenap penduduk suatu negara, anak buah, orang kebanyakan, atau orang biasa. Kemudian hakekat yang kelima, adalah hakekat adil, yakni
tidak berat sebelah, tidak sewenangwenang, seimbang, atau perlakuan yang sama.
media massa merupakan
perantara bagi pers dalam penyiaran berita dengan beberapa bentuk. Media massa merupakan sarana masyarakat memperoleh informasi, media massa memiliki fungsi atau peranan yang besar
dalam membagikan informasi kepada audiensnya, yaitu sebuah sebutan untuk konsumen media.
Fungsi utama media masa adalah sebagai media informasi. Pers Nasional akan melaksanakan
peranan sebagai berikut:
a. Untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui;
b. Menegakkan nilai-nilai dasar
demokrasi, mendorong mewujudkan supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan;
c. Mengembangkan pendapat
umum yang berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar;
d. Melakukan pengawasan, kritik,
koreksi dan juga saran terhadap
hal-hal yang berkaitan dengan
kepentingan umum;
e. Memperjuangkan keadilan dan
kebenaran.
Tetapi ada yang bilang juga fungsi media massa adalah untuk mempengaruhi pandangan-pandangan masyarakat tentang penyimpangan dalam hukum dan pemidanaan.