Posts made by Resa Marshanda 2211031169

Akuntansi MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Resa Marshanda 2211031169 -
Nama : Resa Marshanda
Npm : 2211031169
Kelas : Pendidikan Kewarganegaraan AKT B

1. Menurut saya hal positif yang didapat dari artikel terkait PSBB dan Pelanggaran HAM yaitu bahwa Pemerintah dan aparat keamanan sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah penyebaran Covid 19 dengan berbagai cara, salah satunya yaitu PSBB. Kemudian pemerintah juga memberikan perlindungan, keselamatan dan meretas kesenjangan sosial.
Menurut saya tidak ada konstitusi yang dilanggar oleh pemerintah karena disini pemerintah berupaya untuk melindungi warga negaranya. Namun yang perlu diperhatikan yaitu sebelum melakukan penindakan, lebih baik terlebih dahulu memberikan edukasi terkait dampak baik dari apa yang akan diterapkan oleh pemerintah yaitu penerapan PSBB.
Namun dari masyarakat sendiri ada yang melanggar konstitusi tersebut yaitu dengan tidak menerapkan PSBB yang berlaku, tidak memakai masker, tidak menghindari kerumunan, dsb. Tentu saja hal ini akan menghambat pemutusan penyebaran pandemi covid 19.

2. Jadi pengertian konstitusi sendiri yaitu keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur secara mengikat cara-cara bagaimana suatu pemerintah diselenggarakan dalam suatu masyarakat.
Bagaimana jika suatu negara tidak memiliki konstitusi?
Tanpa adanya konstitusi sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Jika konstitusi tidak ada maka negara akan hancur dan rentan terhadap konflik, karena tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.
Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Konstitusi sangat efektif untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi merupakan jaminan yg paling efektif dalam menjaga agar kekuasaan yang ada dalam negara tidak disalahgunakan oleh pemerintah dan hak asasi manusia atau warga negara tidak dilanggar.

3. Masuknya kebudayaan asing kedalam negara. Dizaman modern seperti ini anak-anak terutama remaja sudah mengenal kebudayaan luar, dan ada sebagian mereka mengikutinya dan sangat gemar terhadap kebudayaan luar tersebut seperti K-Pop dan K-Drama, kartun, anime, dsb.
Pasal pasal dalam UUD NRI 1945 sebenarnya sudah mampu mengatasi tantangan ini, namun banyak orang yang mengabaikan hal tersebut demi kesenangan mereka yang ada dalam budaya asing tersebut.
Jadi dapat disimpulkan bahwa peraturan yang ada harus diikuti oleh kesadaran masyarakat itu sendiri agar berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan

4. Saya setuju dengan pernyataan mengenai konsep bernegara dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan, karena konsep ini sangat penting supaya bangsa Indonesia terhindar dari konflik dan tetap hidup berdampingan satu sama lain. Karena nilai persatuan dan kesatuan ini memiliki manfaat bagi suatu bangsa yakni dapat menjaga keutuhan dan keamanan, memperkuat jati diri bangsa, kemajuan bangsa dapat dirasakan dalam segala bidang, serta terciptanya suasana tenteram dan nyaman.
Yang perlu diperbaiki yaitu masyarakat harus sadar pentingnya konsep bernegara, menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan agar kita dapat saling menghargai satu sama lain dan dapat hidup dengan tentram dan nyaman.
Nama : Resa Marshanda
Npm : 2211031169
Kelas : Pendidikan Kewarganegaraan B

Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia
Jadi yang saya pahami dari materi tersebut adalah
Kita memiliki 4 Republik
1. Republik yang diproklamasikan pada 17 agustus dengan konstitusi yang disahkan pada 18 agustus
2. Republik Indonesia Serikat dengan konstitusi RIS
3. Negara kesatuan dengan UUD Sementara 1950
4. Dekrit Presiden belakunya kembali UUD 1945, tetapi dengan perubahan

Perubahan yang terjadi pada UUD 1945 yaitu pada saat disahkan tanggal 18 agustus UUD tidak memiliki penjelasan, namun pada saat disahkan kembali pada Dekrit Presiden 1959 terdapat penjelasan yang ada di lampiran sebagai bagian tak terpisahkan dari naskah UUD tersebut.
Dokumen UUD yang digunakan sekarang yang digunakan sebagai pedoman yaitu naskah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 ditambah dengan 4 lampiran yaitu, perubahan 1,2,3, dan 4.
Sesuai dengan pernyataan pada tahun 1959 bahwa kita melakukan perubahan UUD 1945 dengan metode adendum, maksudnya dilakukan perubahan dengan lampiran yaitu perubahan terdapat naskah sendiri dan naskah utama, naskah utama adalah UUD 45 ver 1959 yang belakangnya terdapat lampiran, materi yang terkandung dalam UUD 45 dimasukkan ke dalam pasal-pasal. Naskah asli masih terdapat dalam UUD 1945 tapi dalam bentuk pasal-pasal.
Kemudian MPR membuat udnut sebagai bintang, (bintang 1 sebagai perubahan 1, dst.) agar naskah terkonsolidasi.

Akuntansi B Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

by Resa Marshanda 2211031169 -
Nama : Resa Marshanda
NPM : 2211031169
Kelas : AKT D

PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT ILMU DAN IMPLIKASI TERHADAP PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi yang tidak dibarengi dengan dasar-dasar Pancasila yang kuat justru akan menjadi aspek penghancur bangsa, terutama dari segi moralitas dan mentalitas.

Implikasi sila-sila dalam Pengembangan IPTEK
1. Ketuhanan yang maha esa
Dalam pengembangan ilmu pengetahuan, manusia harus menciptakan perimbangan antara yang rasional dan irrasional, antara rasa dan akal.
- Menanamkan sikap saling hormat menghormati dan berkerjasama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda
- Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan haruslah secara beradab.
- Pengakuan terhadap harkat dan martabat manusia dengan segala hak dan wajib asasinya.
- Perlakuan yang adil terhadap sesama manusia

3. Persatuan Indonesia
memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari adanya iptek, dengan iptek persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan dan pesahabatan antar daerah di berbagai daerah terjalin.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Yaitu mendasari pengembangan Iptek secara demokratis. Artinya, setiap ilmuwan haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan Iptek. Selain itu dalam pengembangan iptek setiap ilmuwan juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan harus memilki sikap yang tebuka artinya terbuka untuk dikritik/dikaji ulang maupun dibandingkan dengan penemuan teori lainnya.

5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
pengembangan iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya.