Nama : Syanti
NPM : 2211031150
Kelas : S1 akt B
17 Agustus 1945, adalah hari yang meriah bagi Indonesia, tepat pada tanggal tersebut Indonesia diproklamasikan sebagai bangsa merdeka. Tentunya, Indonesia tidak serta merta lepas dari berbagai tantangan seperti Agresi militer, perang dingin kemiskinan, hingga separatisme namun, ditengah dera ombak masalah, bangsa ini masih tegak hingga sekarang.Hal ini hanya dimungkinkan karena dasar negara yang kuat, konsisten dan diterima oleh masyarakat. Yaitu, Pancasila. tidak ada sumber hukum atau filsafat bernegara di Indonesia, yang melebihi pancasila.
Kuatnya loyalitas masyarakat Indonesia terhadap Pancasila sebagai dasar negara, membuat ideologi-ideologi lain, atau bahkan bentuk negara yang terpisah dari Indonesia, kurang mendapat dukungan Alhasil, meskipun Indonesia tidak sekaya atau sekuat bangsa lain pada masa kemerdekaan, Republik Indonesia dapat bertahan menghadapi segala masalah.
Gagasan mengenai dasar negara, mulai dibicarakan pada tanggal 29 Mei 1945, ketika rapat BPUPKI dimulai tujuannya untuk membahas dasar negara Indonesia yang merdeka. Berbagai tokoh pun menyuarakan pendapatnya, namun belum ada persetujuan mengenai dasar filsafat negara.
pada hari ketiga ketika Soekarno mendapat giliran untuk menyampaikan pendapatnya Pada 1 Juni 1945 menurt Soekarno, 5 dasar saja, sudah cukup bagi Indonesia
1. Prinsip pertama, adalah prinsip kebangsaan menurut Soekarno, Indonesia harus berdiri sebagai sebuah bangsa dalam negara. persamaan untuk berkumpul atau persamaan nasib saja tidaklah cukup untuk Soekarno Karena bila demikian, setiap suku dan etnis yang beragam di Indonesia, akan menyendiri dan membentuk bangsa mereka sendiri bangsa Indonesia, tidak boleh hanya menjadi bangsa satu golongan saja satu agama atau satu ras saja. Melainkan persatuan dari keseluruhan manusia di seluruh wilayah Indonesia pada bagian ini jugalah,
2. prinsip kedua dari Soekarno yaitu Internasionalisme tidak cukup hanya dengan mencintai bangsa Indonesia dasar negara Indonesia adalah kecintaannya pada perdamaian dunia internasionalisme yang dimaksud, juga harus menitikberatkan pada kecintaan pada bangsa masing-masing
3. Dasar ketiga, mengatur kehidupan masyarakat yakni mufakat. Soekarno mempercayai, bahwa mufakat adalah tradisi dari negara Indonesia maka dari itu, setiap golongan dari masyarakat yang memiliki pendapat berbeda harus diberikan platform untuk menyuarakan pendapatnya tanpa harus menghalangi atau melukai pihak lain masyarakat Indonesia yang merdeka juga harus memiliki kesejahteraan.
4. Inilah prinsip keempat Soekarno Yakni keadilan sejahtera, Soekarno menganggap kemerdekaan tanpa kesejahteraan, sebagai nihil.
5. prinsip kelima, adalah ketuhanan, prinsip ketuhanan yang saling menghormati satu agama dengan yang lainya adalah sebuah keharusan.
lima prinsip Pancasila, dapat diringkas menjadi Trisila, dan Trisila menjadi satu yakni gotong royong konsep dari Soekarno pun diterima oleh BPUPKI. Pada 16 Juli 1945 piagam jakarta disahkan sebagai UU ke 5 UUD 1945 pada 18 agustus 1945, beberapa tokoh bangsa keberatan akan sila pertama di piagam Jakarta. Demi mempertahankan keutuhan bangsa, sila pertama itu diubah menjadi ketuhanan yang maha esa dan UU ke 5 UUD 1945 menjadi pembukaan Undang Undang dasar 1945.
Lantas, bagaimanakah kita menyikapi pancasila di dunia moderen ini? yaitu dengan menjadikan Pancasila relevan untuk hidup masyarakat dan dengan caranya adalah membuka pamcasila untuk semua masyarakat agar meeeka bisa merasa pantas, bisa merasa bebas untuk ikut dalam mendialogkan mendiskusikan, bahkan, memperdebatkan pancasila.
NPM : 2211031150
Kelas : S1 akt B
17 Agustus 1945, adalah hari yang meriah bagi Indonesia, tepat pada tanggal tersebut Indonesia diproklamasikan sebagai bangsa merdeka. Tentunya, Indonesia tidak serta merta lepas dari berbagai tantangan seperti Agresi militer, perang dingin kemiskinan, hingga separatisme namun, ditengah dera ombak masalah, bangsa ini masih tegak hingga sekarang.Hal ini hanya dimungkinkan karena dasar negara yang kuat, konsisten dan diterima oleh masyarakat. Yaitu, Pancasila. tidak ada sumber hukum atau filsafat bernegara di Indonesia, yang melebihi pancasila.
Kuatnya loyalitas masyarakat Indonesia terhadap Pancasila sebagai dasar negara, membuat ideologi-ideologi lain, atau bahkan bentuk negara yang terpisah dari Indonesia, kurang mendapat dukungan Alhasil, meskipun Indonesia tidak sekaya atau sekuat bangsa lain pada masa kemerdekaan, Republik Indonesia dapat bertahan menghadapi segala masalah.
Gagasan mengenai dasar negara, mulai dibicarakan pada tanggal 29 Mei 1945, ketika rapat BPUPKI dimulai tujuannya untuk membahas dasar negara Indonesia yang merdeka. Berbagai tokoh pun menyuarakan pendapatnya, namun belum ada persetujuan mengenai dasar filsafat negara.
pada hari ketiga ketika Soekarno mendapat giliran untuk menyampaikan pendapatnya Pada 1 Juni 1945 menurt Soekarno, 5 dasar saja, sudah cukup bagi Indonesia
1. Prinsip pertama, adalah prinsip kebangsaan menurut Soekarno, Indonesia harus berdiri sebagai sebuah bangsa dalam negara. persamaan untuk berkumpul atau persamaan nasib saja tidaklah cukup untuk Soekarno Karena bila demikian, setiap suku dan etnis yang beragam di Indonesia, akan menyendiri dan membentuk bangsa mereka sendiri bangsa Indonesia, tidak boleh hanya menjadi bangsa satu golongan saja satu agama atau satu ras saja. Melainkan persatuan dari keseluruhan manusia di seluruh wilayah Indonesia pada bagian ini jugalah,
2. prinsip kedua dari Soekarno yaitu Internasionalisme tidak cukup hanya dengan mencintai bangsa Indonesia dasar negara Indonesia adalah kecintaannya pada perdamaian dunia internasionalisme yang dimaksud, juga harus menitikberatkan pada kecintaan pada bangsa masing-masing
3. Dasar ketiga, mengatur kehidupan masyarakat yakni mufakat. Soekarno mempercayai, bahwa mufakat adalah tradisi dari negara Indonesia maka dari itu, setiap golongan dari masyarakat yang memiliki pendapat berbeda harus diberikan platform untuk menyuarakan pendapatnya tanpa harus menghalangi atau melukai pihak lain masyarakat Indonesia yang merdeka juga harus memiliki kesejahteraan.
4. Inilah prinsip keempat Soekarno Yakni keadilan sejahtera, Soekarno menganggap kemerdekaan tanpa kesejahteraan, sebagai nihil.
5. prinsip kelima, adalah ketuhanan, prinsip ketuhanan yang saling menghormati satu agama dengan yang lainya adalah sebuah keharusan.
lima prinsip Pancasila, dapat diringkas menjadi Trisila, dan Trisila menjadi satu yakni gotong royong konsep dari Soekarno pun diterima oleh BPUPKI. Pada 16 Juli 1945 piagam jakarta disahkan sebagai UU ke 5 UUD 1945 pada 18 agustus 1945, beberapa tokoh bangsa keberatan akan sila pertama di piagam Jakarta. Demi mempertahankan keutuhan bangsa, sila pertama itu diubah menjadi ketuhanan yang maha esa dan UU ke 5 UUD 1945 menjadi pembukaan Undang Undang dasar 1945.
Lantas, bagaimanakah kita menyikapi pancasila di dunia moderen ini? yaitu dengan menjadikan Pancasila relevan untuk hidup masyarakat dan dengan caranya adalah membuka pamcasila untuk semua masyarakat agar meeeka bisa merasa pantas, bisa merasa bebas untuk ikut dalam mendialogkan mendiskusikan, bahkan, memperdebatkan pancasila.