Posts made by Syanti 2211031150

Akuntansi MKU PKN Genap 2023 -> POST TEST

by Syanti 2211031150 -
Nama : Syanti
NPM : 2211031150
Kelas : MKU PKN AKT B

1. Menurut pandangan saya, isi artikel tersebut sangat positif karena dapat memperkenalkan filsafat wayang sebagai subjek studi yang penting dan masuk ke dalam kurikulum tahun ajaran 2011-2012. Langkah ini merupakan awal yang baik bagi perkembangan filsafat Nusantara yang menjadi harapan banyak orang. Perkembangan filsafat wayang memiliki arti penting dalam membangun identitas bangsa yang kuat. Apabila filsafat wayang dapat diaplikasikan pada mata pelajaran lain, ini akan menunjukkan bahwa Indonesia memiliki tradisi berpikir yang khas dan beragam.
Hal yang positif yang dapat diambil dari ini adalah bahwa mempelajari filsafat wayang dapat membantu melestarikan kebudayaan kita kepada mahasiswa.

2. Hak dan tugas sebagai warga negara. Setiap warga negara berhak atas perlindungan hukum di negaranya, hak untuk menyatakan pendapatnya dan memiliki hak asasi manusia. Tugas yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara adalah menghargai nilai-nilai kewarganegaraan, kepedulian sosial dan terhadap lingkungan, rasa bangga terhadap tanah air serta menghargai nilai persatuan dan kebangsaan.

3. Strategi yang dapat saya ajukan untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan hak dan tugas warga negara Indonesia yang sejalan dengan Pancasila adalah dengan:
- Menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada warga negara Indonesia sehingga mereka dapat memahami hak dan tugas mereka.
- Memberikan sosialisasi tentang hak dan tugas warga negara Indonesia.
- Memanfaatkan platform media sosial atau teknologi informasi untuk menyebarkan informasi tentang hak dan tugas warga negara Indonesia sehingga mereka dapat memahami, menghayati, dan mengamalkannya.

Akuntansi MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Syanti 2211031150 -
Nama : Syanti
NPM : 2211031150
Kelas : MKU PKN b

1. Tanggapan
Perbedaan informasi antara Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, dimana Nizam melaporkan "ada 123 mahasiswa yang positif kena Covid-19,” Sedangkan Jubir satgas Covid-19 menyampaikan "123 orang yang dinyatakan reaktif Covid-19". seharusnya ini tidak terjadi karena masyarakat perlu data yang faktual dari
Lembaga pemerintah, jika info yang diberitahukan saja berbeda lalu mana info yang benar? jika 123 orang reaktif maka masyarakat akan menyepelekan pandemi Covid- 19 karena dianggap enteng, tapi jika yang benar adalah 123 orang positif maka masyarakat pasti akan lebih memproteksi diri mereka, ketidakpastian info ini justru akan mengubah pola fikir masyarakat tentang Covid-19. Selain itu Pemerintah juga kurang berhati-hati dalam mengeluarkan Peraturan, pemerintah meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,tapi di sisi lain, pemerintah juga memicu terjadinya kegaduhan yang disebabkan UU Omnibus Law dimana pastinya ini akan menyebabkan penularan semakin besar.

Hal positif yang dapat diambil :
Kita Harus menyampaikan informasi sesuai fakta, karena jika terjadi perbedaan info antara pihak yang satu dengan pihak lain, maka pastinya info itu akan mempengaruhi pemikiran orang yang mendengarnya.


2. Menurut saya Mahasiswa Datang demo bukan untuk ricuh tapi menuntut keadilan, Mereka sudah terlebih dahulu di briefing sebelum demo, Jadi tidak ada yg namanya ikut²an demo saja Perusakan fasilitas umum disebabkan karena Objek dari demonya tidak memberi feedback yg baik, dan justru Meminta aparat keamanan untuk menjaga Mereka, adanya aparat seperti Polisi lah yang membuat demo ricuh.
Demo memang termasuk Hak mahasiswa untuk mengemukakan suara mereka, namun di oandemi covid ada baiknya jika Cukup perwakilan saja yang Masuk menemui Para dewan, Dan Dewan juga harus memberi feedback yang baik seperti memperbolehkan perwakilan itu masuk, dan bersama mencari solusi dan Permasalahan itu.


3. Cara yang dapat Buruh lakukan yaitu Melalui Lembaga perwakilan bisa berupa Pihak ke 3 (Mediator) atau melalui lembaga² laim
yg memang ditugaskan sebagai penyalur aspirasi contohnya Dewan Perwakilan / Serikat Buruh, lembaga itu bisa menjalankan kewajibannya sebagai penampung aspirasi masyarakat lalu
menyampaiksnnya langsung ke pemerintah dan Para Buruh Terpenuhi Haknya.


4. Hal yang perlu diperbaiki
- Indonesia adalah negara hukum, tetapi hukum di indonesia itu Semakin tumpul ke atas namun semakin runcing kebawah. Oleh karena itu Hukum di indonesia Harus disama ratakan, tidak boleh diberi privilege hanya karena jabatan pelaku lebih tinggi
- Pemerintah Tidak dipercayai rakyat karena banyak kasus Korupsi,Kolusi, Nepotisme, hal ini harus diperbaiki dengan memutus semua rantai yang berkaitan dengan orang² tersebut.
- Masyarakat Tidak taat hukum, Cara mengatasinya bukan dengan menambah Hukum yg lebih ketat / sanksi yang lebih berat, Tapii bisa melalui Pengarahan tanpa adanya paksaan.

Akuntansi MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Syanti 2211031150 -
Nama : Syanti
NPM : 2211031150
Kelas : S1 Akt

Analisis Soal

1. Menurut isi berita yang dilakukan ibu Tri Rismaharini selaku walikota surabaya Sudah tepat dan benar, karena anak anak memang belum seharusnya ikut dalam aksi demonstrasi.

Hal positif dari ibu risma adalah sikap kepemimpinan, beliau menunjukkan ketegasannya melarang anak² untuk ikut demo, bukan hanya sekedar larangan saja tapi larangan itu sudah diatur dalam UU perlindungan anak, Yang berarti Negara juga sudah menjamin keamanan anak².


2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Solusi dari saya tertuju ke Aparat Negara, Mahasiswa melakukan aksi demo karena mwnganggap suara mereka tidak didengar, jadi yang dapat dilakukan aparatur negara yaitu
-Mengajak/mengundang perwakilan dewan mahasiswa dalam merumuskan/mengesahkan Undang²
-Saat ada ketidaksetujuan dari mahasiswa, aparat bisa mengundang Perwakilan mahasiswa masuk ke Dalam Gedung DPR dan membicarakan / bermusyawarah tentang UU itu.
-DPR juga memberi perwakilannya ke mahasiswa untuk menjelaskan dengan benar isi Peraturan/UU dan maksud mereka dari mengesahkan UU itu.
- Jika DPR memang percaya mahasiswa, maka sebaiknya saat ada aksi demostrasi tidak perlu ada penjagaan dari Kepolisian, karena mahasiswa merasa kepolisian justru lawan mereka.

3 . Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Kewajiban dasar manusia menjadi dasar ditegakkannya hak asasi manusia. Hal ini merupakan implementasi dari Pasal 28J UUD 1945 yang menyebut bahwa setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tidak, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh