Nama: Nabilla Putri Ananda
NPM: 2216041122
Menurut pendapat saya dari kedua materi yang telah diberikan dapat disimpulkan bahwa kasus yang menimpa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan yang juga menjabat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam di Universitas Lampung yang juga ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap perkara di MA. Selain Hasbi, KPK juga telah telah menetapkan Dadan Tri Yudianto (swasta) sebagai tersangka. Hal ini sangat merugikan banyak pihak dan instansi dan berdampak tidak bagus dimata masyarakat. Kasus keterlibatan pejabat publik dalam suap, termasuk kasus yang melibatkan Sekretaris Mahkamah Agung merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip integritas, keadilan, dan pelayanan publik. Ketika pejabat publik terlibat dalam kasus suap, itu berarti mereka menerima imbalan finansial atau keuntungan pribadi lainnya untuk mempengaruhi keputusan atau tindakan mereka sebagai pejabat. Tindakan semacam ini merusak integritas sistem peradilan dan otoritas institusi yang mereka wakili. Apalagi Mahkamah Agung merupakan lembaga peradilan tertinggi dalam banyak sistem peradilan di berbagai negara. Fungsi utamanya adalah untuk memastikan interpretasi dan penerapan hukum yang konsisten, memutuskan sengketa hukum yang kompleks, serta menjaga keadilan dan kepatuhan terhadap konstitusi Dan pejabat yang terlibat kasus suap itu sendiri sebenernya merupakan anggota MA itu sendiri.
NPM: 2216041122
Menurut pendapat saya dari kedua materi yang telah diberikan dapat disimpulkan bahwa kasus yang menimpa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan yang juga menjabat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam di Universitas Lampung yang juga ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap perkara di MA. Selain Hasbi, KPK juga telah telah menetapkan Dadan Tri Yudianto (swasta) sebagai tersangka. Hal ini sangat merugikan banyak pihak dan instansi dan berdampak tidak bagus dimata masyarakat. Kasus keterlibatan pejabat publik dalam suap, termasuk kasus yang melibatkan Sekretaris Mahkamah Agung merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip integritas, keadilan, dan pelayanan publik. Ketika pejabat publik terlibat dalam kasus suap, itu berarti mereka menerima imbalan finansial atau keuntungan pribadi lainnya untuk mempengaruhi keputusan atau tindakan mereka sebagai pejabat. Tindakan semacam ini merusak integritas sistem peradilan dan otoritas institusi yang mereka wakili. Apalagi Mahkamah Agung merupakan lembaga peradilan tertinggi dalam banyak sistem peradilan di berbagai negara. Fungsi utamanya adalah untuk memastikan interpretasi dan penerapan hukum yang konsisten, memutuskan sengketa hukum yang kompleks, serta menjaga keadilan dan kepatuhan terhadap konstitusi Dan pejabat yang terlibat kasus suap itu sendiri sebenernya merupakan anggota MA itu sendiri.